Ditreskimsus Polda Riau merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolda Riau yang menangani jenis tindak kejahatan khusus yang terbagi dalam 4 (empat) subbidang kejahatan. Aktivitas pelayanan masyarakat dalam hal penyidikan tindak pidana hingga pembuatan laporan dilakukan secara semi komputerisasi dan proses disposisi laporan yang masih dilakukan secara manual menjadi permasalah tersendiri sehingga perlu dirancang sebuah sistem berbasis client server yang dapat diakses oleh pimpinan dan personil secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan sistem penyidikan berbasis client server yang dapat membantu Kantor Ditreskrimsus Polda Riau dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat dan sistematis. Metodologi penelitian yang digunakan adalah System Development Life Cycle (SDLC). SDLC merupakan metodologi yang digunakan untuk mengembangkan, memelihara, dan mengganti sistem informasi. Melalui penelitian dan pengembangan sistem informasi pada Ditreskrimsus Polda Riau diperoleh hasil bahwa pemanfaatan penerapan sistem informasi penyidikan ini dapat memberikan solusi dalam proses penyidikan.
Copyrights © 2017