MAJALAH ILMIAH GLOBE
Vol 21, No 1 (2019)

TEKNIK GEOVISUALISASI UNTUK PERCEPATAN PEMETAAN BATAS DESA DI DAERAH BERBUKIT

Pratama, Abimanyu Putra ( Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada)
Wibowo, Totok Wahyu ( Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada)
Ambhika, Nafian ( Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2019

Abstract

Pemetaan desa menjadi salah satu fondasi untuk melakukan pembangunan desa. Metode kartometrik menjadi cara yang banyak digunakan untuk menarik batas desa yang didukung dengan berbagai macam data geospasial misalnya Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) dan Digital Elevation Model (DEM). Peta kerja yang digunakan sebagai data utama dalam diskusi para pemangku kepentingan untuk menarik batas desa, semestinya disusun secara optimal untuk mempermudah penarikan garis batas. Umumnya pengenalan batas desa pada daerah perkotaan terbantu dengan penggunaan CSRT, karena objek yang menjadi penanda batas mudah dikenali. Namun demikian, pada daerah berbukit pengenalan batas desa dari CSRT relatif lebih sulit dilakukan, karena minimnya unsur buatan manusia yang umumnya menjadi penanda batas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi peta kerja dengan memanfaatkan kombinasi geovisualisasi 2D, 2,5D, dan 3D untuk penarikan garis batas desa pada daerah berbukit. Geovisualisasi tersebut didukung dengan menggunakan data DEMNAS untuk menghasilkan hillshade yang disajikan dengan teknik multi hillshade. DEMNAS digunakan karena memiliki resolusi spasial yang cukup tinggi (0.27-arcsecond) dan bersifat open access. Data lain yang digunakan adalah CSRT, peta kontur, dan peta jaringan sungai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penarikan batas desa pada daerah berbukit, diperlukan peta kerja yang mengombinasikan geovisualisasi dari berbagai dimensi. Dalam hal ini visualisasi 2,5D dan 3D dapat membantu pengenalan objek perbukitan seperti punggung dan lembah, sehingga delineasi dapat dilakukan dengan lebih mudah. Informasi tambahan seperti adanya data pilar batas dan ketersediaan sumber daya manusia yang mengerti batas desa akan semakin mempermudah proses penarikan garis batas desa.

Copyrights © 2019