Perkebunan kelapa sawit di Propinsi Sumatera Barat sudah memasuki umur tanaman yang tidak ekonomis lagi untuk terus diusahakan, sehingga perlu diremajakan untuk mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan. Penanaman kembali (replanting) untuk tanaman yang berumur >25 tahun sudah harus dilakukan. Kabupaten Dharmasraya sedang mempersiapkan masyarakat pekebun kelapa sawit untuk program replanting tanaman kelapa sawit. Namun pada banyak kondisi perkebunan rakyat, koperasi petani yakni KUD menjadi penting untuk dikembalikan fungsi dan perannya dalam replanting, sehingga KUD perlu diberdayakan. KUD Bukit Jaya adalah satu-satunya KUD Perkebunan Plasma PIR-Trans di Kab. Dharmasraya yang masih aktif dan antusias untuk melakukan replanting, namun anggotanya belum melaksanakan replanting. Permasalahan KUD Bukit Jaya adalah belum mendapatkan akses bantuan hibah dana replanting, memiliki dana Idapertabun sebagai modal awal replanting namun belum diterima, dan KUD belum memiliki rencana aksi untuk replanting. Kegiatan ini membantu KUD Bukit Jaya untuk menyusun rencana aksi replanting tanaman kelapa sawit di wilayah kerjanya, memfasilitasi akses bantuan hibah dana replanting dan Idapertabun. Hasil kegiatan ini, telah membuat KUD Bukit Jaya memiliki rencana aksi replanting, terbukanya akses untuk pendanaan melalui hibah dana replanting dan bantuan bibit unggul.
Copyrights © 2018