Penelitian ini membahas Eksistensi Aurat wanita dalam Fiqih. ini mengacu pada fikih aurat wanita yang dirumuskan berdasarkan petunjuk dalil-dalil dari al-Quran dan sunnah. Aurat adalah bagian badan yang tidak boleh kelihatan (menurut hukum Islam); kemaluan; organ untuk mengadakan perkembangbiakan. Dalam Islam, menutup aurat yakni sebuah kewajiban bagi mereka yang telah dewasa (ba
The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...