DE JURE
Vol 10, No 2 (2018)

Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Rosnawati, Emy (Unknown)
Multazam, Mochammad Tanzil (Unknown)
Khotimah, Siti Dewi (Unknown)
Pahlevy, Rifqi Ridhlo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2018

Abstract

This article aims to describe the process of criminal acts solution for domestic violence by using penal mediation and knowing the constraints in its implementation. The research method used is the juridical sociology with the collection of data through observation, interview, and related research. Qualitative descriptive was used for data analysis. Penal mediation process begins with the agreement of the parties for discussion accompanied by investigator as a mediator so that final decision is reached according to both parties’ expectation. Unfortunately, in the implementation, the penal mediation faces some constraints such as no special institution for handling this matter, lack of public trust towards law enforcement, and time limitations. In a nutshell, penal mediation as an alternative dispute resolution in domestic violence is an effective way to support justice.Artikel ini bertujuan mendeskripsikan proses penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan menggunakan mediasi penal dan mengetahui kendala – kendala dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang  digunakan adalah yuridis sosiologis dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan penelitian terkait kemudian dianalisa secara diskriptif kualitatif. Proses mediasi penal diawali dengan mempertemukan para pihak untuk bermusyawarah dengan didampingi oleh penyidik sebagai mediator sehingga tercapai penyelesaian perkara sesuai keinginan kedua belah pihak. namun dalam prakteknya mediasi penal mengalami kendala antara lain belum adanya lembaga khusus yang menanungi, kurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, keterbatasan waktu. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian sengketa perkara kekerasan dalam rumah tangga lebih efektif daripada sekedar pemidanaan terhadap pelaku.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...