Jurnal Penelitian Politik
Jurnal Pusat Penelitian Politik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2Politik-LIPI) merupakan media pertukaran pemikiran mengenai masalah-masalah strategis yang terkait dengan bidang-bidang politik nasional, lokal, dan internasional; khususnya mencakup berba-gai tema seperti demokratisasi, pemilihan umum, konflik, otonomi daerah, pertahanan dan keamanan, politik luar negeri dan diplomasi, dunia Islam serta isu-isu lain yang memiliki arti strategis bagi bangsa dan negara Indonesia.
Articles
22 Documents
Search results for
, issue
"Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer"
:
22 Documents
clear
Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme Di Indonesia
Mengko, Diandra M
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2346.802 KB)
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.715
ABSTRAKPelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menanggulangi aksi teror di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Apabila sebelum reformasi 1988, ABRI/TNI menjadi garda terdepan dalam menghadapi aksi teror, pasca reformasi 1998 dan pemisahan TNI-Polri, hal ini menjadi domain dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejak saat itu TNI berperan sebagai garda pendukung. Namun wacana untuk mengembalikan kewenangan TNI dalam menghadapi aksi teror di tanah air terus muncul. Tulisan ini mengajukan argumen bahwa pelibatan TNI pada derajat dan konteks tertentu memang dapat mendukung upaya penanggulangan terorisme. Namun memberikan kewenagan TNI yang setara dengan Polri (dalam menangani aksi terorisme) justru akan menimbulkan berbagai persoalan baru: kontra-produktif terhadap upaya kontra-terorisme dan pembangunan profesionalisme militer, serta menempatkan kehidupan demokrasi Indonesia dalam resiko.Kata kunci: Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Militer, Terorisme
Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme Di Indonesia
Diandra M Mengko
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.715
ABSTRAKPelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menanggulangi aksi teror di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Apabila sebelum reformasi 1988, ABRI/TNI menjadi garda terdepan dalam menghadapi aksi teror, pasca reformasi 1998 dan pemisahan TNI-Polri, hal ini menjadi domain dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejak saat itu TNI berperan sebagai garda pendukung. Namun wacana untuk mengembalikan kewenangan TNI dalam menghadapi aksi teror di tanah air terus muncul. Tulisan ini mengajukan argumen bahwa pelibatan TNI pada derajat dan konteks tertentu memang dapat mendukung upaya penanggulangan terorisme. Namun memberikan kewenagan TNI yang setara dengan Polri (dalam menangani aksi terorisme) justru akan menimbulkan berbagai persoalan baru: kontra-produktif terhadap upaya kontra-terorisme dan pembangunan profesionalisme militer, serta menempatkan kehidupan demokrasi Indonesia dalam resiko.Kata kunci: Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Militer, Terorisme
Respons Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Perkembangan Gerakan Islamic State Di Indonesia
Andriyani, Novie Lucky;
Kushindarti, Feriana
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (923.485 KB)
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.716
AbstrakDeklarasi “Khalifah†yang diungkapkan oleh Abu Bakar al Bagdadi pada bulan Oktober 2014, yang dikenal sebagai Negara Islam (yang sebelumnya dikenal sebagai Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS) adalah sebuah kelompok organisasi jihad yang bertujuan untuk membentuk sebuah Negara Islam (Kekhalifahan) di wilayah ini. Dampak tindakan ISIS menyebabkan eksistensi Negara Islam mendapat perhatian dari negara lain dan pelaku lainnya dalam hubungan internasional. beberapa dai mereka memberikan dukungannya kepada Negara Islam sementara beberapa lainnya menentangnya. Indonesia memiliki sejrah panjang dalam menghadapi kekerasan dan ancaman yang disebabkan oleh gerakan Islam di beberapa wilayah di Indonesia. Dari latar belakang gerakan di Indonesia, pergerakan ISIS mendapatkan perhatian dari organisasi Islam Indonesia dan mereka mulai menyatakan dukungan mereka terhadap Negara Islam. Hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia khawatir karena usaha yang dilakukan militan di Indonesia untuk memobilisasi masyarakat Indonesia bergabung dalam jihad di Irak dan Suriah. Dari pembahasan di atas, artikel ini akan membahas tentang perkembangan Negara Islam di Indonesia dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kondisi Indonesia. Selain itu, tulisan ini juga akan menerapkan teori pengambilan keputusan untuk membahas bagaimana pemerintah Indonesia menanggapi kesepakatan dan menghadapi pengaruh Negara Islam di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memberikan perhatian kepada konsep kekhalifahan global yang diperkenalkan oleh Negara Islam. Ancaman Negara Islam yang menyebar di seluruh Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk merespon ideologi Negara Islam dan tindakan bar-bar yang dilakukan, tetapi juga tindakan Negara Islam dalam subversi nasionalisme.Kata Kunci: Indonesia, pengaruh, Negara Islam, respon
Respons Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Perkembangan Gerakan Islamic State Di Indonesia
Novie Lucky Andriyani;
Feriana Kushindarti
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.716
AbstrakDeklarasi “Khalifah†yang diungkapkan oleh Abu Bakar al Bagdadi pada bulan Oktober 2014, yang dikenal sebagai Negara Islam (yang sebelumnya dikenal sebagai Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS) adalah sebuah kelompok organisasi jihad yang bertujuan untuk membentuk sebuah Negara Islam (Kekhalifahan) di wilayah ini. Dampak tindakan ISIS menyebabkan eksistensi Negara Islam mendapat perhatian dari negara lain dan pelaku lainnya dalam hubungan internasional. beberapa dai mereka memberikan dukungannya kepada Negara Islam sementara beberapa lainnya menentangnya. Indonesia memiliki sejrah panjang dalam menghadapi kekerasan dan ancaman yang disebabkan oleh gerakan Islam di beberapa wilayah di Indonesia. Dari latar belakang gerakan di Indonesia, pergerakan ISIS mendapatkan perhatian dari organisasi Islam Indonesia dan mereka mulai menyatakan dukungan mereka terhadap Negara Islam. Hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia khawatir karena usaha yang dilakukan militan di Indonesia untuk memobilisasi masyarakat Indonesia bergabung dalam jihad di Irak dan Suriah. Dari pembahasan di atas, artikel ini akan membahas tentang perkembangan Negara Islam di Indonesia dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kondisi Indonesia. Selain itu, tulisan ini juga akan menerapkan teori pengambilan keputusan untuk membahas bagaimana pemerintah Indonesia menanggapi kesepakatan dan menghadapi pengaruh Negara Islam di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memberikan perhatian kepada konsep kekhalifahan global yang diperkenalkan oleh Negara Islam. Ancaman Negara Islam yang menyebar di seluruh Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk merespon ideologi Negara Islam dan tindakan bar-bar yang dilakukan, tetapi juga tindakan Negara Islam dalam subversi nasionalisme.Kata Kunci: Indonesia, pengaruh, Negara Islam, respon
Kebijakan Keamanan Maritim di Perbatasan Indonesia : Kasus Kejahatan di Laut Sulawesi – Laut Sulu
Rustam, Ismah
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2618.042 KB)
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.717
AbstrakTulisan ini membahas mengenai kebijakan keamanan maritim pada wilayah Laut Sulawesi – Laut Sulu yang sering kali dihadapkan pada permasalahan kejahatan terutama penyanderaan dan pembajakan kapal. Meski tiga negara; Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah melaksanakan patroli bersama di kedua perairan namun angka tindak kejahatan di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Pendekatan yang ingin dilihat dalam tulisan ini yaitu pembentukan kerja sama trilateral, dimana pemerintah perlu melakukan pendekatan diplomatik dan membentuk rezim kerjasama yang cukup mengikat. Indonesia selaku negara yang memiliki kepentingan teritorial cukup besar di wilayah tersebut harus menginisiasi tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan di antara tiga negara. Layaknya Selat Malaka, alur laut wilayah perbatasan Laut Sulawesi - Laut Sulu termasuk jalur pelayaran yang berbahaya. Berbagai inisiatif rezim di Selat Malaka membuat penurunan angka kriminalitas dan meningkatkan angka keselamatan navigasi. Sementara di wilayah perbatasan Laut Sulawesi – Laut Sulu belum nampak rezim yang cukup kuat dalam pengamanan lautnya.Kata Kunci : keamanan maritim, Laut Sulawesi – Laut Sulu, rezim, wilayah teritorial
Kebijakan Keamanan Maritim di Perbatasan Indonesia : Kasus Kejahatan di Laut Sulawesi – Laut Sulu
Ismah Rustam
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.717
AbstrakTulisan ini membahas mengenai kebijakan keamanan maritim pada wilayah Laut Sulawesi – Laut Sulu yang sering kali dihadapkan pada permasalahan kejahatan terutama penyanderaan dan pembajakan kapal. Meski tiga negara; Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah melaksanakan patroli bersama di kedua perairan namun angka tindak kejahatan di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Pendekatan yang ingin dilihat dalam tulisan ini yaitu pembentukan kerja sama trilateral, dimana pemerintah perlu melakukan pendekatan diplomatik dan membentuk rezim kerjasama yang cukup mengikat. Indonesia selaku negara yang memiliki kepentingan teritorial cukup besar di wilayah tersebut harus menginisiasi tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan di antara tiga negara. Layaknya Selat Malaka, alur laut wilayah perbatasan Laut Sulawesi - Laut Sulu termasuk jalur pelayaran yang berbahaya. Berbagai inisiatif rezim di Selat Malaka membuat penurunan angka kriminalitas dan meningkatkan angka keselamatan navigasi. Sementara di wilayah perbatasan Laut Sulawesi – Laut Sulu belum nampak rezim yang cukup kuat dalam pengamanan lautnya.Kata Kunci : keamanan maritim, Laut Sulawesi – Laut Sulu, rezim, wilayah teritorial
Poros Maritim Dan Tantangan Laut Tiongkok Selatan
Sari, Deasy Silvya
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2714.837 KB)
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.718
Abstrak Perlombaan reklamasi pulau sedang berlangsung di Laut Tiongkok Selatan sejak lima belas tahun terakhir. Perlombaan reklamasi dilakukan oleh pemerintah negara-negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang mengembangkan Fiery Cross Reef seluas 3.000m2, Vietnam yang mengembangkan Spratly Island seluas 550 m2, Malaysia yang mengembangkan Swallow Reef seluas 1.368m2, Filipina yang mengembangkan Thitu Island seluas 1.000m2, dan Taiwan yang mengembangkan Itu Aba seluas 1.195m2. Perlombaan reklamasi pulau tersebut akan berpengaruh pada zona ekonomi ekslusif (ZEE) masing-masing negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Upaya penyelesaian sengketa di Laut Tiongkok Selatan telah diupayakan baik secara bilateral, maupun regional melalui ASEAN. Serangkaian dokumen kesepakatan telah dihasilkan antara negara-negara anggota ASEAN dengan Pemerintah RRT namun belum mampu mengurangi ego pihak bersengketa untuk menghentikan reklamasi. Terlebih, perlombaan reklamasi pulau disertai pengembangan dan peningkatan kapabilitas militer masing-masing negara bersengketa dari sisi kuantitas dan kualitas.Dalam desain Poros Maritim Dunia yang digaungkan Pemerintah Indonesia sebagai rencana pembangunan wilayah maritim, Pemerintah Indonesia perlu menata strategi guna mengimbangi perlombaan reklamasi pulau dan kapabilitas militer tersebut. Tulisan ini bermaksud untuk mengkaji strategi Poros Maritim Indonesia dalam menghadapi perlombaan reklamasi pulau dan kapabilitas militer di Laut Tiongkok Selatan. Penulis melakukan studi literatur untuk mengumpulkan, menganalisis, dan interpretasi data, serta merancang strategi Poros Maritim Indonesia dengan menggunakan Regional Security Complex Theory (RSCT). Pemerintah Indonesia perlu mendesain strategi outward looking dalam desain Poros Maritim Indonesia guna menangkal strategi negara-negara lain yang mampu mengancam ketahanan NKRI, khususnya terkait dengan perlombaan reklamasi pulau dan kapabilitas militer di Laut Tiongkok Selatan.Kata kunci: Indonesia, Laut Tiongkok Selatan, Poros Maritim, Regional Security Complex Theory (RSCT)
Poros Maritim Dan Tantangan Laut Tiongkok Selatan
Deasy Silvya Sari
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.718
Abstrak Perlombaan reklamasi pulau sedang berlangsung di Laut Tiongkok Selatan sejak lima belas tahun terakhir. Perlombaan reklamasi dilakukan oleh pemerintah negara-negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang mengembangkan Fiery Cross Reef seluas 3.000m2, Vietnam yang mengembangkan Spratly Island seluas 550 m2, Malaysia yang mengembangkan Swallow Reef seluas 1.368m2, Filipina yang mengembangkan Thitu Island seluas 1.000m2, dan Taiwan yang mengembangkan Itu Aba seluas 1.195m2. Perlombaan reklamasi pulau tersebut akan berpengaruh pada zona ekonomi ekslusif (ZEE) masing-masing negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Upaya penyelesaian sengketa di Laut Tiongkok Selatan telah diupayakan baik secara bilateral, maupun regional melalui ASEAN. Serangkaian dokumen kesepakatan telah dihasilkan antara negara-negara anggota ASEAN dengan Pemerintah RRT namun belum mampu mengurangi ego pihak bersengketa untuk menghentikan reklamasi. Terlebih, perlombaan reklamasi pulau disertai pengembangan dan peningkatan kapabilitas militer masing-masing negara bersengketa dari sisi kuantitas dan kualitas.Dalam desain Poros Maritim Dunia yang digaungkan Pemerintah Indonesia sebagai rencana pembangunan wilayah maritim, Pemerintah Indonesia perlu menata strategi guna mengimbangi perlombaan reklamasi pulau dan kapabilitas militer tersebut. Tulisan ini bermaksud untuk mengkaji strategi Poros Maritim Indonesia dalam menghadapi perlombaan reklamasi pulau dan kapabilitas militer di Laut Tiongkok Selatan. Penulis melakukan studi literatur untuk mengumpulkan, menganalisis, dan interpretasi data, serta merancang strategi Poros Maritim Indonesia dengan menggunakan Regional Security Complex Theory (RSCT). Pemerintah Indonesia perlu mendesain strategi outward looking dalam desain Poros Maritim Indonesia guna menangkal strategi negara-negara lain yang mampu mengancam ketahanan NKRI, khususnya terkait dengan perlombaan reklamasi pulau dan kapabilitas militer di Laut Tiongkok Selatan.Kata kunci: Indonesia, Laut Tiongkok Selatan, Poros Maritim, Regional Security Complex Theory (RSCT)
Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban Pada Pengadilan Hak Asasi Manusia
Yustina Trihoni Nalestidewi
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.719
Abstrak Pengadilan HAM Indonesia untuk Timor-Timur, Tanjung Priok, dan Abepura yang sudah menangani 18 perkara, tidak kredibel karena mengandung banyak cacat dan kelemahan serta mengingkari standar kemanusiaan. Salah satu alasannya karena Pengadilan HAM tidak dapat menjamin perlindungan saksi dari ancaman dan tekanan. Padahal perlindungan saksi sangat penting terutama dalam pelanggaran berat HAM karena pelaku biasanya mempunyai otoritas, kekuasaan dan sumber daya untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi aparat penegak hukum maupun mengintimidasi saksi-saksi. Sedangkan saksi biasanya pihak lemah terutama dalam relasi kekuasaan dengan terdakwa. Paper ini hendak menguraikan perlunya pembenahan perlindungan saksi terutama dalam konteks legislasi untuk mendukung kemampuannya berkontribusi bagi terciptanya fair trial Pengadilan HAM.Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Pengadilan, Korban
Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban Pada Pengadilan Hak Asasi Manusia
Nalestidewi, Yustina Trihoni
Jurnal Penelitian Politik Vol 14, No 2 (2017): Demokrasi, HAM dan Militer
Publisher : Pusat Penelitian Politik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2949.175 KB)
|
DOI: 10.14203/jpp.v14i2.719
Abstrak Pengadilan HAM Indonesia untuk Timor-Timur, Tanjung Priok, dan Abepura yang sudah menangani 18 perkara, tidak kredibel karena mengandung banyak cacat dan kelemahan serta mengingkari standar kemanusiaan. Salah satu alasannya karena Pengadilan HAM tidak dapat menjamin perlindungan saksi dari ancaman dan tekanan. Padahal perlindungan saksi sangat penting terutama dalam pelanggaran berat HAM karena pelaku biasanya mempunyai otoritas, kekuasaan dan sumber daya untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi aparat penegak hukum maupun mengintimidasi saksi-saksi. Sedangkan saksi biasanya pihak lemah terutama dalam relasi kekuasaan dengan terdakwa. Paper ini hendak menguraikan perlunya pembenahan perlindungan saksi terutama dalam konteks legislasi untuk mendukung kemampuannya berkontribusi bagi terciptanya fair trial Pengadilan HAM.Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Pengadilan, Korban