Abstract: The indicator of performance appraisal of policy implementation must notice some aspects, which are: access, refraction, accuracy of the service, accountability, and suitability of the program with the needs. Gumelem Kulon Village, in these first two years, reaches the biggest Village Fund among the others 266 villages, and it become one of the examples of the geographic condition of Banjarnegara Regency. The purpose of this research is to describe and analyze the implementation of Village Fund in Gumelem Kulon Village, in Banjarnegara Regency. This research uses qualitative method, with purposive sampling technique. The result of this research shows that the implementation of Village Fund in Gumelem Kulon Village hasn’t runs optimally. Some aspects that haven’t fulfilled optimally are: First, the socialization in these two years still using verbal method, so the program hasn’t socialized optimally. Second, there is refraction or deviation in implementation, which is 100% of Village Fund allocated to physical development so there’s no allocation for human empowerment. Third, the researcher found that most of the people in Gumelem Kulon thought that physical development is more important than empowerment. There are also some success achievements in implementation of the policy. First, there’s a local tradition called songolasan which is success to increase the people’s participation in implementation of Village Fund. But, songolasan as a local tradition hasn’t been able to reach ideal participation. That’s because songolasan is an informal media, meanwhile the proposal that can be applied with Village Fund is the proposal through the formal procedure. Second, the development activity is match with the development plan. Third, the Gumelem Kulon Village’s government has showed their responsible horizontally to the BPD (Badan Permusyawaratan Desa or Village Consultative Agency) as the representation of the people, and vertically to the regent through the district. Keywords: Policy implementation, Village Fund, access, deviations, service accuracy, accountability, programs and needs Abstrak: Indikator penilaian kinerja implementasi kebijakan memperhatikan beberapa aspek antara lain akses, bias, ketepatan layanan, akuntabilitas dan kesesuaian program dengan kebutuhan. Desa Gumelem Kulon pada dua tahun pertama menjadi yang terbesar dari 266 desa lainnya di Kabupaten Banjarnegara dalam penerimaan dana desa (DD) dan merupakan salah satu desa yang dapat menggambarkan kondisi geografis secara umum Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan dana desa di Desa Gumelem Kulon Kabupaten Banjarnegara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan teknik pemilihan informan purposive sampling. Hasil penelitian ini yaitu Implementasi Dana Desa di Kabupaten Banjarnegara Studi Penggunaan DD di Desa Gumelem Kulon belum berjalan secara optimal. Beberapa aspek yang belum terpenuhi secara optimal diantaranya: pertama, dari sisi Aspek akses, sosialisasi yang dilakukan pada dua tahun pertama masih dengan metode lisan dan belum tersampaikan secara maksimal. Kedua, terjadi bias atau penyimpangan yaitu seluruh pemakaian DD 100% digunakan untuk pembanguna fisik, belum mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. Ketiga, peneliti menemukan bahwa masyarakat Desa Gumelem Kulon sebagian besar masih berpendapat bahwa pembangunan fisik lebih penting dari pada pemberdayaan. Merujuk pada pembahasan hasil penelitian, beberapa aspek yang menunjukan keberhasilan implementasi kebijakan diantaranya yaitu: Pertama, ada tradisi lokal songolasan yang mampu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dana desa. Namun songolasan sebagai media lokal ternyata belum mampu mengantarkan pada partisipasi ideal. Hal tersebut disebabkan karena songolasan adalah media informal, sedangkan usulan yang bisa dilaksanakan dengan anggaran dana desa adalah usulan yang melaui prosedur musyawarah berjenjang secara formal. Kedua, kegiatan pembangunan yang direalisasikan sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Ketiga, pemerintah Desa Gumelem Kulon sudah melaksanakan pertanggungjawaban secara horisontal kepada BPD sebagai wakil dari masyarakat dan pertanggung jawaban secara vertikal kepada bupati melaui camat.Kata kunci: Implementasi kebijakan, dana desa, akses, penyimpangan, ketepatan layanan, akuntabilitas, program dan kebutuhan.Abstrak: Indikator penilaian kinerja implementasi kebijakan memperhatikan beberapa aspek antara lain akses, bias, ketepatan layanan, akuntabilitas dan kesesuaian program dengan kebutuhan. Desa Gumelem Kulon pada dua tahun pertama menjadi yang terbesar dari 266 desa lainnya di Kabupaten Banjarnegara dalam penerimaan dana desa (DD) dan merupakan salah satu desa yang dapat menggambarkan kondisi geografis secara umum Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan dana desa di Desa Gumelem Kulon Kabupaten Banjarnegara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan teknik pemilihan informan purposive sampling. Hasil penelitian ini yaitu Implementasi Dana Desa di Kabupaten Banjarnegara Studi Penggunaan DD di Desa Gumelem Kulon belum berjalan secara optimal. Beberapa aspek yang belum terpenuhi secara optimal diantaranya: pertama, dari sisi Aspek akses, sosialisasi yang dilakukan pada dua tahun pertama masih dengan metode lisan dan belum tersampaikan secara maksimal. Kedua, terjadi bias atau penyimpangan yaitu seluruh pemakaian DD 100% digunakan untuk pembanguna fisik, belum mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. Ketiga, peneliti menemukan bahwa masyarakat Desa Gumelem Kulon sebagian besar masih berpendapat bahwa pembangunan fisik lebih penting dari pada pemberdayaan. Merujuk pada pembahasan hasil penelitian, beberapa aspek yang menunjukan keberhasilan implementasi kebijakan diantaranya yaitu: Pertama, ada tradisi lokal songolasan yang mampu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dana desa. Namun songolasan sebagai media lokal ternyata belum mampu mengantarkan pada partisipasi ideal. Hal tersebut disebabkan karena songolasan adalah media informal, sedangkan usulan yang bisa dilaksanakan dengan anggaran dana desa adalah usulan yang melaui prosedur musyawarah berjenjang secara formal. Kedua, kegiatan pembangunan yang direalisasikan sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Ketiga, pemerintah Desa Gumelem Kulon sudah melaksanakan pertanggungjawaban secara horisontal kepada BPD sebagai wakil dari masyarakat dan pertanggung jawaban secara vertikal kepada bupati melaui camat. Kata kunci: Implementasi kebijakan, dana desa, akses, penyimpangan, ketepatan layanan, akuntabilitas, program dan kebutuhan