cover
Contact Name
Merdiansa Paputungan
Contact Email
merdiansa.paputungan@umj.ac.id
Phone
+6281381364816
Journal Mail Official
aqlawreview@umj.ac.id
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Timur, Jakarta 15419
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Al-Qisth Law Review
ISSN : -     EISSN : 25802372     DOI : https://doi.org/10.24853/al-qisth
Core Subject : Social,
Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang dipublikasikan adalah meliputi bidang ilmu Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 59 Documents
PERBANDINGAN FUNGSI DAN KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DAN LEMBAGA SEJENISNYA DI TIGA NEGARA (INDONESIA, AUSTRIA DAN PERANCIS) Chandranegara, Ibnu Sina
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembentukan dari Mahkamah Konstitusi pada dasarnya merupakan manifestasi dari sebuah konsep negara modern. Eksistensi dari Mahkamah Konstitusi di Indonesia saat ini didasari oleh karena pengembangan menuju kearah supremasi konstitusi yang lebih ditegaskan. Suatu studi perbandingan terhadap fungsi dan kedudukan mahkamah Konstitusi di Indonesia, Austria dan Dewan Konstitusi di Prancis menjadi suatu kebergunaan dalam membandingkan mekanisme mengawal konstitusi sebagai esensi dari konstitusi sebagai hukum tertinggi.
FUNGSI PRESIDEN DALAM KEKUASAAN PEMERINTAH Surohmat, Surohmat
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketegasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai pembatasan kekuasaan, tidak terlepas dari luasnya kekuasaan Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan dalam pemerintahan negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan adanya inherent power (kekuasaan yang melekat). Namun demikian adanya ketegasan tersebut tidak serta merta hanya sebatas ketentuan yang secara tegas tersebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melainkan juga berkaitan dengan pembatasan dari lingkup kekuasaan Presiden yang diatur dalam suatu undang-undang yang pada akhirnya terikat pula dengan sistem pemerintahan presidensial.
PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP HAK KEBEBASAN BERAGAMA: PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA UNIVERSAL Sayogie, Frans
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan kebebasan beragama dalam Islam masih memiliki masalah yang belum terselesaikan. Dengan perspektif Piagam Madinah, Islam dapat memberikan kebebasan beragama dan memberikan hak non-Muslim. Namun dalam praktiknya, di beberapa negara Islam, sebenarnya ada berbagai penyimpangan yang mengaburkan makna dan semangat Piagam Madinah. Di beberapa negara muslim, formalisasi dan perumusan syariah masih dilaksanakan di ranah publik. Negara tidak bisa bersikap netral terhadap semua doktrin agama dan selalu mengupayakan asas syariah sebagai hukum atau undang-undang negara. Oleh karena itu, kebutuhan akan doktrin tegang agama dan negara negara agar lebih mandiri dan diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap organ dan institusi negara terhadap daya tahan atas nama agama.
SUMBER BAHASA HUKUM INDODNESIA Sudiarto, Bambang
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum, sebagaimana halnya cabang ilmu sosial lainnya, memiliki karakternya sendiri. Di antara karakter yang dimilikinya itu, adalah bahasa hukum, yang tentu saja berbeda dengan bahasa ekonomi, bahasa politik, dan lain sebagainya. Bahasa hukum sebagaimana hukum itu sendiri, memiliki karakternya sendiri, dan sangat tergantung dari kondisi sosial dimana hukum dan bahasa hukum berkembang. Tulisan ini ingin menguraikan bahasa hukum dalam konteks Indonesia yang mendapat pengaruh dari tradisi hukum dari negara lain, termasuk pengaruh hukum Islam.
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK CIPTA DAN PENGATURAN HAK CIPTA DI INDONESIA Muhammad, A Aziz
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia dan bangsa-bangsa  di sudut manapun di muka bumi ini, sekarang sudah terhubung dan terkooptasi ke dalam satu pola kehidupan. Akibatnya batas-batas territorial Negara nasional hampir tidak lagi menjadi penghalang bagi berkembangnya ragam aktivitas manusia, baik berkenaan dengan perniagaan maupun yang non perniagaan. Kecenderungan untuk hidup bersatu adalah kodrat naluri manusia. Kebutuhan perlindungan hukum atas Hak Cipta untuk tetap eksis di tengah era globalisasi tidak dapat dielakkan  namun tidaklah mudah tanpa perangkat hukum yang jelas dan mengikat secara transnasional mengingat Hak Cipta rentan akan pelanggaran-pelanggaran transnasional, untuk menjawab permasalahan tersebut Indonesia meratifikasi TRIP’s dan sebagai konsekuensinya Indonesia wajib mengharmonisasikan peraturan tentang Hak cipta dengan ketentuan TRIP’s.
PEMBUKTIAN PSIKIATRI FORENSIK DALAM KEJAHATAN IBU TERHADAP NYAWA ANAK KANDUNG Asmarawati, Tina
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Psikiatri Forensik memiliki peran penting dalam bidang hukum pidana sebagai unsur pembuktian dalam pertanggungjawaban pidana. Psikiatri menentukan besar kecilnya tanggung jawab seseorang dalam melanggar hukum pidana. Sering seorang dalam  sehari-hari kelihatan  pikiranya normal, tetapi dalam pemeriksaan psikiatri jelas menderita gangguan jiwa yang mengurangi tanggung jawabnya, tapi ia mendapat hukuman yang berat. Penegak hukum belum begitu familiar dengan kedokteran forensik psikiatri. Hakim dalam memutus perkara tidak selamanya tergantung hasil Visum et Repertum Psikiatrikum. Dampaknya pelaku tindak pidana tersebut ada yang di pidana dan tidak dijatuhi pidana tetapi menjalani perawatan. Perlu ada undang-undang yang mewajibkan kepada penegak hukum jika dalam sistem peradilan pidana pelakunya diduga menderita gangguan jiwa maka Penegak Hukum wajib melibatkan psikiater. Perlu adanya persamaan persepsi terhadap  istilah kedokteran dalam penanganan kasus yang terdakwanya mempunyai gangguan jiwa. Agar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dapat berlaku adil.
HUBUNGAN ANTARA FAKTA, NORMA, MORAL DAN DOKTRIN HUKUM DALAM PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM Astuti, Budi
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara Hukum, konsekuensi sebagai negara hukum tentu harus selalu berdasarkan atas ketentuan hukum, maraknya peradilan jalanan yang pengaruhnya terhadap kinerja penegak hukum cukup tinggi. fenomena ini akan berpengaruh terhadap kemandirian lembaga peradilan. Carut marut dalam berhukum di NKRI selama ini, menurut banyak pihak adalah karena rusaknya moral para penegak hukum. Hancurnya penegakan hukum khususnya dalam lembaga peradilan akan sangat berpengaruh terhadap tegaknya keadilan  sehingga setiap Seorang hakim harus mampu menggali dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, menjaga kemandiriannya, menerapkan norma hukum dengan moralitas yang tinggi, mematuhi etikadan kode etik profesi, memperhatikan doktrin dan pandangan-pandangan para Ahli hukum dalam pengambilan sebuah putusan.
PENGATURAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DI LAUT MENURUT KONVENSI HUKUM LAUT 1982 DAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN DALAM MENJAGA KEDAULATAN NKRI Santoso, M Iman
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah laut yang luas. Sebagai suatu negara kepulauan, perbatasan tidak hanya ditentukan pada wilayah konvensional seperti daratan, udara, maupun lautan, namun dengan banyaknya pulau dan wilayah daratan yang berhubungan atau berbatasan langsung dengan negara lain, tentunya akan menimbulkan permasalahan tersendiri jika batas yang  dimaksud adalah pada bagian landas kontinen. Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditentukan berdasarkan garis lurus yang ditarik dari titik bersama ke titik koordinat yang disepakati bersama pada 27 Oktober 1969. Kontribusi dari Hukum laut Internasional dalam hal mencakup penentuan batas landas kontinen antara Indonesia dengan Malaysia menghasilkan konferensi-konferensi. konferensi tersebut  merujuk pada tercapainya kesepakatan semua pihak yang dibuat berdasarkan ketentuan hukum Internasional. Konvensi Hukum Laut 1982 yang sudah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun1985 sudah jelas mengatur status hukum setiap rejim maritim bagi setiap negara pantai, meskipun dalam praktiknya tidak mudah karena kekayaaan laut mempunyai potensi sengketa bagi setiap negara.
PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK Budisetyowati, Dwi Andayani
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep ‘good governance’ adalah merupakan mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang substansial dan penerapannya untuk menunjang pembangunan yang stabil melalui syarat efisien dan merata. ‘Good governance’ bukanlah sesuatu yang terjadi secara chaostic, random atau tidak terduga. Atau dalam bahasa lain sebagai kebijakan yang sestainabel (berkelanjutan).  oleh karena itu, Konsep good governace  merupakan manivestasi pergeseran konsep negara dari ‘nachwachterstaat’ (negara penjaga malam) ke  konsepsi negara kesejahteraan (welfare state)
PERAN PERATURAN DAERAH DALAM MENCAPAI TUJUAN DESENTRALISASI Fitriana, Mia Kusuma
Al-Qisth Law Review Vol 1, No 2 (2017): Al-Qisth Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In the context of the implementation of autonomy and duty of assistance, local government shall have the right to form a regional regulation. Implementation of Regional Autonomy and Decentralization requires a legal instrument to ensure the implementation of the rights, powers and tasks of assistance which have been submitted by the Central Government to the Region. The legal instrument is in the form of a Regional Regulation. In the context of regional autonomy, the existence of local regulations in principle has a role to maximize decentralizationTo build local political infrastructure and superstructure to become more democratic, the creation of local government bureaucracy that can maximize the value of effectiveness, efficiency, equality and economics and ultimately can improve the welfare of the community as a whole to be deeper in both the necessary Local Regulations that will organize arrangements in the framework of the implementation of regional autonomy and co-administration, organizing the arrangement as a further elaboration of the higher legislation with due regard to the characteristics of each region, organizing the arrangement of things that are not contrary to the public interest and the enforcement of the arrangement of things that are not. Contrary to higher legislation. Thus the implementation of the optimization of decentralization objectives can be achieved by the formation of local regulations