cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Bina Mulia Hukum
ISSN : 25287273     EISSN : 25409034     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 236 Documents
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN TERDAKWA TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 920K/Pid.Sus/2013) Amin, Rahman
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.81 KB)

Abstract

AbstrakTindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang saat ini dilakukan secara terorganisasi oleh sindikat peredaran gelap narkotika yang memiliki struktur, perencanaan serta dilakukan secara terselubung sehingga sulit dalam pembuktiannya. Salah satu langkah efektif untuk mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika yaitu menggunakan pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut untuk memberikan keterangan sejak penyidikan hingga pembuktian di persidangan. Tulisan ini membahas tentang dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No 920K/Pid.Sus/2013. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) merujuk pada ketentuan SEMA RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (Whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) di dalam perkara tindak pidana tertentu. Pertimbangan majelis hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 920K/Pid.Sus/2013 dalam menetapkan terdakwa tindak pidana narkotika sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) telah sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam SEMA tersebut. Dari hasil penelitian disarankan agar hakim dapat memberikan penghargaan (reward) berupa pengurangan hukuman yang signifikan atas peranan yang telah diberikan oleh saksi pelaku yang bekerjasama dalam mengungkap tindak pidana.Kata kunci: hakim, pertimbangan, saksi pelaku yang bekerjasama, terdakwa.AbstractNarcotics criminaloffense is an extraordinary crime that is currently done by a syndicate oforganized illicit traffic of Narcotics has a structure, as well as the planningdone covertly so hard in his demonstration. One of the effective measures to uncover the illicit traffic of narcotics syndicate that uses the actors involved in the syndicate to provide information from the investigation to proof at trial. This paper discusses the basic consideration of judges in Supreme Court Decision No. 920K/ Pid.Sus/2013. The method used is a normative legal research thatanalyzedqualitatively. The research concludes that the basic consideration of the judge in determining the defendant as a witness who cooperated (Justice collaborator) refers to the provisions of Circular of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2011 on the treatment for the reporting crime (Whistleblower) and a witness who cooperated (Justice collaborator) in the case of certain crimes. Consideration of judges in the Supreme Court ruling No. 920K/Pid.Sus/2013 the defendant establishes the crime of Narcotics as a witness who cooperated (Justice collaborator) complies with the requirements set forth in the Circular of the Supreme Court. From the research results suggested that the judge can give a reward form a significant reduction of sentence on the role that has been given by a witness who cooperated in uncovering criminal acts.Keywords: Judge, justice collaborator, justice consideration.DOI : https://doi.org/10.23920/jbmh.v1n2.16 
PRINSIP KESEIMBANGAN (TASWIYAH) DALAM PERJANJIAN (AKAD) WARALABA BERDASARKAN SISTEM SYARIAH Sudaryat, Sudaryat
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.712 KB)

Abstract

ABSTRAKWaralaba merupakan pola kemitraan usaha sekaligus sarana untuk memperluas pemasaran barang dan/atau jasa juga sarana pemberdayaan UMKM. Perkembangan waralaba tidak hanya yang bersifat konvensional namun berkembang pula waralaba berdasarkan system syariah (waralaba syariah). Perjanjian waralaba pun terbagi dalam dua katagori yaitu perjanjian waralaba konvensional dan perjanjian waralaba syariah. Perjanjian (akad) waralaba bersifat standard, namun bagaimana penerapan prinsip keseimbangan (taswiyah) berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada akad waralaba syariah. Hasil analisis menunjukan bahwa prinsip keseimbangan (taswiyah) dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah diterapkan dalam Perjanjian (akad) waralaba berdasarkan sistem syariah dengan pembuktian bahwa pada akad waralaba syariah mengutamakan taawun (tolong menolong), menghilangkan franchisee fee dan royalty fee, adanya kedudukan yang setara antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, adanya keseimbangan hak dan kewajiban baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta pembagian keuntungan dan risiko (profit and risk sharing) antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba sehingga menjadi sarana sesungguhnya dalam pemberdayaan UMKM. Guna lebih memastikan diterapkannya prinsip keseimbangan (taswiyah) maka sebaiknya dalam perancangan akad waralaba syariah memperhatikan masukan dari penerima waralaba (UMKM), dipublikasi melalui media sebelum diberlakukan, mengingat stigma masyarakat UMKM bahwa perjanjian waralaba bersifat standar dan lebih dominannya kepentingan pemberi waralaba dibandingkan penerima waralaba.Kata Kunci: akad, keseimbangan, risiko, syariah, waralaba. ABSTRACTFranchise is a pattern of business partnership as well as means to add goods and/or facilities for the empowerment of UMKM. The growth of franchise is not only conventional but also developing a franchise system based on sharia (sharia franchise). Meet the franchise was divided into two categories namely conventional franchise agreement and sharia franchise agreement. Agreement (akad) franchise is standard, but how to do the principle of balance (taswiyah) based on Compilation of Economic Law on sharia franchise contract. The results show that the principle of equilibrium (taswiyah) in the Compilation of Islamic Economic Law is given in the agreement (akad) based on the syariah system by proving in the shariah franchise contract prioritizing taawun (please help), eliminating the franchise’s fee and royalty fee, including the position given between the franchisor and recipients of franchises, guarantees and responsibilities both in terms of quantity and quality, as well as profit and risk sharing (profit sharing and risk) between franchisor and franchisor become an important tool in the empowerment of MSMEs. To further emphasize the application of the principle of balance (taswiyah), in the sharia franchise agreement, consider the input of the franchise recipients (UMKM), published through the media before it is enacted, given the stigma of UMKM community that the franchise agreement is the standard and franchisor is more dominant than franchisee.Keywords: akad, balance, risk, franchise, sharia.DOI :  https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n2.13 
PERKEMBANGAN PENGATURAN PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Latifah, Emmy
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.616 KB)

Abstract

AbstrakDewasa ini, kegiatan eksploitasi sumber daya ikan secara berlebihan menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pengelolaan perikanan dunia. Perkembangan teknologi di bidang industri perikanan menjadi salah satu pemicunya. Oleh sebab itu, menjadi sangat relevan untuk mengetahui bagaimana Hukum Internasional mengatur mengenai pengelolaan perikanan ini sehingga aturan Hukum Internasional ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi negara dalam mengelola perikanan di tingkat nasional. Artikel ini ditulis secara normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terkait dengan kelautan, perikanan dan pengelolaannya, serta konservasi laut. Teknik validasi data sekunder menggunakan metode kritik sumber, teknik analisis data menggunakan penafsiran hukum. Hasil menunjukkan bahwa pengaturan pengelolaan perikanan oleh Hukum Internasional mengalami perkembangan dari masa ke masa seiring dengan perkembangan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, serta semakin besarnya kepentingan manusia terhadap sumber daya yang ada di laut merupakan beberapa faktor yang menjadikan pengelolaan perikanan perlu diatur bersama bangsa-bangsa di dunia dalam rangka menciptakan keadilan melalui instrumen hukum internasional, baik yang bersifat hard law maupun soft law. Kata kunci: hard law, hukum internasional, perikanan berkelanjutan, pengelolaan perikanan, soft law.  AbstractNowadays, overfishing is one of the most serious threats to the global fisheries management. Technological advances in fishing industry have became one of its trigger. Therefore, it is extremely relevant to examine to what extent International Law have regulated this matter so that its rules could be used as a guidelines for countries to manage the fisheries at national level. It is a normative legal research. The data were secondary ones that collected through study literature. Secondary data consisted of primary, secondary, and tertiary legal materials which related to marine fisheries and its management, as well as marine conservation. The techniques of secondary data validation used source criticism method, while data analysis techniques used legal interpretation. The results showed that fishing activity is one of the oldest human activities. Fisheries management by International Law has developed from time to time in line with the development of man himself. The advances of science, technological developments, as well as the growing human interest against existing resources in the sea are several factors that make fishery management need to be arranged with the nations of the world in order to create justice through international legal instruments, both hard law and soft law.Keywords: fisheries management, hard law, international law, soft law, sustainable fisheries.DOI : https://doi.org/10.23920/jbmh.v1n2.13 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PADA PERUSAHAAN TERBUKA YANG PAILIT DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN Sujatmiko, Bagus; Suryanti, Nyulistiowati
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.514 KB)

Abstract

Kemajuan ekonomi dunia telah mendorong banyak perubahan bagi kehidupan manusia. Pasar modal sebagai salah satu alternatif pembiyaan ekonomi masyarakat sudah mulai dirambah oleh seluruh lapisan. Penting bagi pemerintah sebagai otoritas tertinggi memberikan kepastian hukum guna melindungi kepentingan masyarakatnya. Berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham merupakan salah satu pilihan investasi. Investasi saham menjadi alternatif pembiyaan bagi perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan terbuka di pasar modal, namun berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham selain memberikan peluang keuntungan juga memiliki resiko antara lain kepailitan. Tujuan artikel ini untuk mengetahui akibat hukum dari putusan pailit perusahaan terbuka terhadap investor pasar modal dan perlindungan hukum bagi investor pasar modal pada kepailitan perusahaan terbuka ditinjau dari hukum kepailitan. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan analisis data yang dilakukan secara yuridis kualitatif, dapat disimpulkan bahwa akibat pailitnya perusahaan terbuka berdampak pada kepemilikan saham investor di sebuah perusahaan terbuka yakni menimbulkan resiko kerugian berupa capital loss yang  disebabkan lock up karena proses delisting oleh bursa. Perlindungan hukum yang dapat ditempuh investor pada kondisi ini adalah melakukan tindakan pencegahan atau melakukan tindakan hukum berupa gugatan perdata baik yang dilakukan melalui perantara OJK maupun diajukan sendiri kepada lembaga pengadilan oleh investor sebagai pemegang saham perusahaan terbuka.Kata Kunci : investor, pailit, perlindungan hukum, perusahaan terbuka. Abstract       The world economic developments this day have encouraged so many aspects for human life. Capital market as one of economic needed fulfill alternative have start to reach by all of society member. It is an important thing to the government as the highest market authority to give a legal certainty in order to protect its people. Investing in capital market with stock form is one of investment choice for most people which is give a financing solution for most of company in the country. Especially for a listed company in the capital market. But investing in the capital market with stock form not only give a profit opportunity but also have a risk such as bankruptcy. The purpose of this article is to seek and analyze the legal impact of the bankruptcy of listed company to the capital market investor, and  legal protection for capital market investor due the bankruptcy of listed company reviewed by Indonesia bankruptcy. For further examine the problems in this,uses a juridical normatif and qualitative juridicial ,the result of this research show that:  first, the impact of bankruptcy for investor is make the loss of capital gain opportunity which is caused by the stock lock up in the market by IDX and caused delisting for the stock of listed company. Second, the legal protection for investor due the bankruptcy of listed company is by the market trading system which is provided by the market disclosure principle and investor can reach the compensation by suing the company in the court.  Keynotes : bankruptcy, investor,  legal protection, listed companyDOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.2
ASAS KESEIMBANGAN PADA PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DENGAN NASABAH PELAKU USAHA KECIL Mulyati, Etty
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1427.635 KB)

Abstract

AbstrakPerjanjian kredit perbankan merupakan perjanjian baku yang isinya ditentukan secara sepihak oleh pihak bank, dengan tujuan efisiensi. Pelaku usaha kecil dengan karakteristiknya yang khas, sangat memerlukan dana untuk pengembangan usahanya sehingga menyetujui apa yang diperjanjikan dalam perjanjian kredit walaupun sangat memberatkan. Perjanjian kredit terkadang memuat klausula eksonerasi/eksemsi berupa menambah hak dan/atau mengurangi kewajiban bank, sehingga permasalahannya adalah bagaimana penerapan asas keseimbangan dalam pembuatan perjanjian kredit perbankan dengan nasabah pelaku usaha kecil. Bank dalam merancang, merumuskan dan menetapkan perjanjian kredit dengan pelaku usaha kecil, wajib mendasarkan pada ketentuan dalam SE OJK No. 13/SEOJK.07/2014 Tentang Perjanjian Baku. Perjanjian kredit dilarang memuat klausula eksonerasi berupa pengalihan kewajiban bank kepada nasabah, dan menyatakan pemberian kuasa dari nasabah kepada bank, baik secara langsung maupun tidak langsung juga dilarang memuat klausula yang memiliki indikasi penyalahgunaan keadaan. Penerapan asas keseimbangan para pihak dalam melaksanakan perjanjian kredit yang telah disepakati dengan itikad baik, sebagai penerapan asas keadilan dan kewajaran dilarang memuat klausul yang isinya menyatakan bahwa nasabah tunduk pada peraturan baru, tambahan, lanjutan dan perubahan yang dibuat secara sepihak oleh bank oleh karenanya isi perjanjian hendaknya tidak rumit dengan menggunakan bahasa Indonesia sederhana disesuaikan dengan jenis kredit yang diberikan, mengingat karakteristik dan pelaku usaha kecil.Kata kunci: asas, perjanjian, baku, kredit, usaha kecil.AbstractThe credit agreement is a standard agreement with determined unilaterally by the bank for efficiency. Small businesses with its unique characteristics, is in need of funds to develop their business so as to agree on what agreed in the credit agreement, although very burdensome. Credit agreements sometimes include a clause on the exoneration/eksemsi form of add rights and/or reduce the obligations of the bank, so the problem is how the application of the principle of balance in making a bank loan agreement with small business customers. Bank in designing, formulating and establishing credit agreements with small businesses, based on the mandatory provisions in OJK SE No. 13/SEOJK.07/2014 about Standard Agreement. The credit agreement must not contain the exoneration clause in the form of the transfer of bank liabilities to customers, and express authorization from the customer to the bank, either directly or indirectly shall not contain clauses that have indications of abuse situation. Application of the principle balance of the parties in implementing the credit agreement have been agreed in good faith, as the application of the principle of justice and fairness banned contains a clause stating that the customer is subject to the new regulations, additional, secondary and changes made unilaterally by the bank. The contents of credit agreement need not be complicated, use the Indonesian language simple sentence adjusted to the type of credit, given the characteristics of small businesses.DOI :  https://doi.org/10.23920/jbmh.v1n1.4 Keywords: principle, agreement, standard, credit, small business.
PROBLEMATIKA APLIKASI EKONOMI SYARIAH DALAM REZIM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA Anand, Ghansam; Aditya, Kukuh Leksono; Abrianto, Bagus Oktafian
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (56.244 KB)

Abstract

AbstrakPrinsip bagi hasil merupakan konsep praktik yang membedakan kegiatan usaha bank syariah dengan bank konvensional. Dalam praktiknya, banyak dijumpai bahwa skema pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah diikuti perjanjian assesoir yang pada intinya menyatakan pihak yang dibiayai harus memberikan sejumlah agunan kepada Bank Syariah selaku pemberi biaya. Jaminan diperkenankan dalam Islam namun pada posisi untuk mengamankan akad utama yaitu apabila orang yang berutang tidak mampu membayar utangnya. Namun ditinjau dari perspektif kepailitan syariah di Indonesia ada suatu kecenderungan untuk mengubah esensi utang secara syariah menjadi utang-piutang secara konvensional. Perubahan esensi dari hubungan hukum demikian tampak dari unsur syarat mengajukan permohonan kepailitan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 terpenuhi yakni adanya kreditor dan debitor. Setiap sengketa kepailitan syariah yang terjadi selalu menimbulkan upaya paksa untuk memunculkan kreditur dan debitur, padahal para pihak tersebut (kreditur dan debitur) tidak ada dalam setiap pembiayaan syariah, dalam pembiayaan syariah dikenal hubungan kemitraan untuk menjaga iktikad baik dari para pihak supaya tidak ada yang dirugikan dari pembiayaan tersebut, namun ketiadaan regulasi yang mengatur tentang kepailitan syariah secara khusus menyebabkan setiap sengekta kepailitan syariah di selesaikan melalui cara-cara konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teori.Kata Kunci : hubungan kemitraan, kepailitan syariah, perjanjian assesoir, , pembiayaan syariah, perbankan syariah AbstractProduction sharing principle is practical concept that distinguish business activity between sharia banking and conventional banking. In practice, mostly can be found that financial scheme that was done by sharia banking followed agreement accesoir in essence said that the parties who be funded should give a number of collateral to sharia bank a a funding. Security allowed in Islam in position to secure main agreement that ruled if a person who owes are not able to affort the loan. Viewed from sharia bankruptcy perspective in Indonesia, it’s have a trend to change essence of sharia debt to conventional debt. Essential change from sharia debt to conventional debt seem from requirement of applying bankruptcy in Act No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment. Every dispute of sharia bankruptcy always incur of coersion to raise creditor and debitor, whereas the parties (i.c creditor and debitor) doesn’t exist in sharia financial. In sharia financial, known a partnership relation to keep good faith of the parties in order to be injustice. But nonexistent of regulation that to rule of sharia bankruptcy cause every dispute of sharia bankruptcy be solved by conventional manner. This is a normative legal research ellaborate with statute approach and theoritical approach. Keywords : agreement accesoir, partnership relation, sharia banking, sharia bankruptcy, sharia financial. 
SINKRONISASI PENGATURAN JOINT VENTURE AGREEMENT DAN ANGGARAN DASAR DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN Jumalan, Remigius
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.531 KB)

Abstract

ABSTRAKAnggaran dasar adalah dokumen konstitusi dasar bagi suatu perseroan terbatas, yang mengatur urusan manajemen dan administratif internal. Anggaran dasar mengatur berbagai hal yang mencakupi hampir semua penerapan ketentuan undang-undang perseroan terbatas bagi suatu perseroan terbatas. Sementara, penjanjian joint venture juga mengatur urusan manajemen dan operasional suatu perusahaan serta mengatur hal-hal yang mungkin menjadi persoalan di kemudian hari apabila tidak disepakati di awal. Dengan demikian, anggaran dasar dan perjanjian joint venture seharusnya dirancang sedemikian rupa guna menghindari adanya benturan antara kedua dokumen tersebut dan kedua dokumen tersebut hendaknya berlaku sebagai dokumen yang saling melengkapi bukanya bersaing antara yang satu dengan yang lain. Namun demikian, apabila terjadi perbedaan atau benturan antara ketentuan anggaran dasar dan perjanjian joint venture, maka yang berlaku adalah ketentuan anggaran dasar. Perjanjian joint venture adalah tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan apabila bertentangan dengan hukum yang berlaku dan kepentingan umum. Lebih dari itu, joint venture agreement mengatur urusan manajemen dan operasinal yang dalam banyak hal mencerminkan perilaku manajerial yang tidak adil semata-mata demi keuntungan pemegang saham pengendali. Di beberapa negara pelaksanaan perjanjian joint venture diawasi secara ketat oleh negara, serta diakui dan diatur dalam undang-undang, dan pemerintah Indonesia sebaiknya melakukan hal yang sama.Kata kunci: anggaran dasar, perjanjian joint venture, sinkronisasi hukum. ABSTRACTStatutes is a basic constitutional document for a limited liability company, which governs internal management and administrative affairs. It governs a wide range of issues which covers almost all applications of the company law for a limited liability company. While joint venture agreement also governs the management and operation affairs of a company and addresses the issues that might become discord in the future if not agreed in advance. Therefore, the joint venture agreement and statutes should be drafted in such a manner as to avoid inconsistencies between the two documents, and serving as complementary documents than competitive to one another. However, in case any provision of joint venture agreement is inconsistent or in conflict with any provision of the statutes, the provisions of the statutes shall prevail. A joint venture agreement is invalid and unenforceable if it is against the prevailing laws and public policy. Moreover, joint venture agreement governs the management and operation affairs which in many ways reflect the unfair managerial behaviour for sole benefit of the controlling shareholders. In some countries, the implementation of joint venture agreements is closely monitored by the state, and this agreement is acknowledged and governed under the prevailing laws and the Indonesian government should do the same. Keywords: joint venture agreement, legal sincronized, statute.DOI :  https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n1.4  
ANALISIS PENGALIHAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN - PERKOTAAN DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KOTA CIMAHI TAHUN 2014 Retno, Maria Emelia
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (554.568 KB)

Abstract

ABSTRAK  Setiap daerah dalam pengertian provinsi, kabupaten/kota di Indonesia melalui Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA)-nya mempunyai kewenangan untuk memungut pajak atas semua objek pajak yang ada di daerahnya. Hal tersebut juga berlaku untuk Kota Cimahi yang pembangunannya tampak semakin berkembang secara pesat seiring dengan berlakunya otonomi daerah.Dengan semakin berkembangnya Kota Cimahi dan semakin maraknya pembangunan perumahan di Kota Cimahi, menunjukan bahwa semakin banyak terjadi peralihan hak atas tanah dan bangunan, yang tentunya berdampak pada perolehan pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan juga pada perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-PP) bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Pengalihan BPHTB dan PBB-PP menjadi pajak daerah tentunya berkaitan dengan kesiapan aparat/petugas pajak (Kota Cimahi) dalam menanggapinya dalam bentuk persiapan dan pelaksanaan pemungutan BPHTB dan PBB-PP tersebut.Dalam penelitian ini, akan diteliti berbagai persoalan yuridis yang muncul dalam persiapan dan pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-PP) yang semula adalah pajak pusat, kemudian dialihkan menjadi pajak daerah, dengan lokasi penelitian di kota Cimahi.Kata kunci: Pengalihan BPHTB dan PBB-PP, pajak daerah, Pendapatan Asli Daerah.ABSTRACT  Every region in terms of province, district/city in Indonesia through Region Income Office (Dinas Pendapatan Daerah - DIPENDA)  has the authority to levy a tax on all taxable object  in the region. It is also valid for Cimahi is growing rapidly along with the implementation of regional autonomy.With the development of Cimahi and housing construction is increasingly widespread in the city of Cimahi, shows that the more transfer of rights over  land and buildings, which would have an impact on tax revenue, Tax on Acquisition of Land and Building (Bea Perolehan Hak Atas Tanah - BPHTB) and also on the revenue of Land and Building Tax (Pajak Bumi dan Bangunan - PBB-PP) for Region Original Income (Pendapatan Asli Daerah - PAD) of Cimahi. The transfer of  BPHTB and  PBB-PP to be  local taxes must be related to the readiness of officers/officials of tax (Cimahi) to respond it in the form of the preparation and execution of collecting  BPHTB and PBB-PP.In this research, will be examined various juridical issues that arise in the preparation and execution of collecting  Tax on Acquisition of Land and Building (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan - BPHTB) and Land and Building Tax (Pajak Bumi dan Bangunan - PBB-PP) which initially was the central tax, then transferred to be local taxes, with location of  research in Cimahi.Keywords: Transfer of BPHTB and PBB-PP, local tax, Region Original IncomeDOI:  https://doi.org/10.23920/jbmh.v1n1.9 
PRAKTIK ASURANSI DENGAN SISTEM MULTI LEVEL MARKETING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Sumiyati, Sumiyati
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.471 KB)

Abstract

AbstrakPerusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak menjual produk berupa jasa pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung melalui agen asuransi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Untuk menghadapi persaingan di industri perasuransian yang semakin pesat dewasa ini, maka berbagai cara dipergunakan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Multi Level Marketing (MLM) merupakan salah satu dari berbagai cara yang dapat dipilih oleh sebuah perusahaan (produsen) untuk memasarkan produknya melalui pengembangan armada pemasar/penjual langsung secara mandiri (independent), tanpa campur tangan perusahaan. Permasalahan utamanya adalah apakah suatu perusahaan asuransi dapat menggunakan sistem MLM yang menggunakan pola pemasaran dengan cara mengembangkan armada pemasar/Agen Asuransi langsung secara mandiri tanpa turut campur tangan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif melalui studi pustaka kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif, diketahui bahwa praktik asuransi dengan sistem MLM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian secara eksplisit tidak dilarang, akan tetapi bila ditinjau secara menyeluruh dari berbagai aspek hukum yang terkait, maka praktik asuransi dengan sistem MLM memiliki risiko terjadinya pelanggaran perjanjian oleh pihak agen asuransi maupun pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung/pemegang polis. Walaupun hal tersebut dapat diminimalisir dengan adanya undang-undang perlindungan konsumen yang mewajibkan pihak penanggung/perusahaan asuransi dan agen asuransi sebagai pihak pelaku usaha agar berhati-hati.Kata kunci: asuransi, MLM, perusahaan AbstractThe insurance company is a company engaged to sell the product in the form of services the transfer of risk from the insured to the insurer through an insurance agent as set forth in the legislation. To face competition in the insurance industry is rapidly increasing nowadays, the different ways used to increase the company’s profits. Multi Level Marketing (MLM) is one of the many ways that can be selected by a company (manufacturer) to market its products through the development of a fleet of marketers/sellers directly autonomously (independent), without the intervention of the company. The main issues are whether an insurance company can use MLM system that uses the pattern of marketing by developing a fleet marketers/independent insurance agent directly without intervening companies.From this research which uses normative legal materials and used as a descriptive method of data analysis, it is known that the practice of insurance with MLM system based on Law Number 40 Year 2014 About Insurance is not explicitly prohibited, but when viewed as a whole on the various aspects related laws, then the cult of insurance with MLM system is at risk for violations of the agreement by the insurance agent or insurance company to the insured/policyholder. Although this can be mitigated by consumer protection laws that require the insurer/insurance companies and insurance agents as the businesses to be cautious.Keywords: corporate, insurance, MLMDOI :  https://doi.org/10.23920/jbmh.v1n2.19 
PROFESIONALISME PENEGAK HUKUM TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA SETELAH PUTUSAN PRAPERADILAN YANG MENYATAKAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA Silalahi, Afandi Maruli; Tajudin, Ijud
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.201 KB)

Abstract

ABSTRAKPenegak hukum disebut “profesional” karena kemampuan berpikir dan bertindak melampaui hukum tertulis tanpa menciderai nilai keadilan. Dalam menegakkan keadilan, dituntut kemampuan penegak hukum mengkritisi hukum demi menemukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai seorang profesional. Pada praktiknya, masih banyak penegak hukum yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pengeluaran surat perintah penyidikan yang berulang dalam perkara yang sama seperti kasus Ilham Arief Sirajuddin dan La Nyalla Mahmud Mattaliti. Penelitian bertujuan mengkaji profesionalitas penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yakni penerbitan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) baru pasca adanya putusan praperadilan terhadap perkara yang sama. Dengan metode pendekatan yuridis normatif disimpulkan penerbitan SPRINDIK berulang kali setelah putusan praperadilan bertentangan dengan prinsip penyidikan itu sendiri yakni legalitas, profesional, akuntabel, efektif, dan prosedural. Dengan diterbitkannnya SPRINDIK secara terus menerus akan mengartikan bahwa aparat penegak hukum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, maka dibutuhkan pengawasan terhadap penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sehingga tercapainya keadilan.Kata kunci: penyidikan, profesionalisme, praperadilan, sprindik, tersangka. ABSTRACTLaw enforcer can be called “professional” because of its ability to think and act beyond written law without injuring the value of justice. To bring the justice, law enforcer has to possess ability to criticize a law in order to find what a professional should do. In practice, there are still many law enforcers who act unprofessional in doing their duties and in implementing their authorities related to the repeated exhortation of inquiries in the same case as shown in Ilham Arief Sirajuddin and La Nyalla Mahmud Mattaliti cases. This article aims to examine the professionalism of law enforcers in carrying out their tasks in the issuance of a new investigation order (SPRINDIK) after the pretrial decision on the same case. With the normative juridical approach method, it is concluded that the repeatedly issuance of SPRINDIK after the pretrial decision is contradictory to the principle of investigation itself which are legality, professionality, accountability, effectivity, and procedural. The continuous publication of SPRINDIK shows that law enforcement officers are not professional in carrying out their duties, so they need supervision carrying out their duties to achieve justice.Keywords: investigation, investigation order, pre-judicial, professionalism.DOI :  https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n2.14 

Page 4 of 24 | Total Record : 236


Filter by Year

2016 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 1 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 8 Nomor 1 September 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Number 2 Maret 2023 Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Nomor 1 September 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 2 Maret 2022 Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 1 September 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 2 Maret 2021 Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 1 September 2020 Vol 4, No 2 (2020): VOL 4, NO 2 (2020): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol. 4 No. 2 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 2 Maret 2020 Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 1 September 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 2 Maret 2019 Vol 4, No 1 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 3 No. 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 1 September 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018 Vol 3, No 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017 Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016 Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum More Issue