cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kuningan,
Jawa barat
INDONESIA
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Published by Universitas Kuningan
ISSN : -     EISSN : 25982052     DOI : -
Core Subject : Social,
EMPOWERMENT adalah media penerbitan karya tulis berbasis hasil pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa, menerima tulisan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan/multidisipin. Jenis naskah yang dipublikasikan adalah naskah asli/orisinal hasil pengabdian kepada masyarakat, jurnal ini terbit dalam 6 (enam) bulanan. EMPOWERMENT diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 01 (2018): Empowerment" : 5 Documents clear
SOSIALISASI PERATURAN BANTUAN HUKUM DALAM UPAYA PEMENUHAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUNINGAN, INDONESIA Budiman, Haris
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1, No 01 (2018): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v1i1.950

Abstract

AbstractThe reality in the society of equality before the law and the protection of the law can’t easily be realized. Differences in ability, both economically and intellectually, make it difficult for justice seekers to access justice. Discrimination often occurs against marginalized communities, ranging from rule-making, implementation, to law enforcement. Therefore, we are motivated to do the devotion by providing socialization, counseling, consultation and assistance for residents of Kuningan Regency in this case the citizens of the IIA Kuningan class correctional institution who want to seek justice. this activity received a very good response, not only for the assisted citizens, but also for the officers and employees in charge. The material given in the form of film screenings about legal aid made by BPHN and the Ministry of Justice and Human Rights of Indonesia, as well as discussion material prepared by the Community Service Team. The expected outcome of this devotion is the opening of access to legal guarantees for the disadvantaged and marginalized, so that the basic principle of the law State of equality before the law is fulfilled.Keywords: Legal Aid, Establishment, EqualityAbstrakKenyataan di masyarakat persamaan di hadapan hukum dan perlindungan hukum tidak dengan mudah dapat terwujud. Perbedaan kemampuan, baik secara ekonomis maupun secara intelektual, menyebabkan sulitnya para pencari keadilan dalam mengakses keadilan (acces to justice). Diskriminasi sering terjadi terhadap masyarakat marginal, mulai dari pembuatan aturan hukum, pelaksanaan, sampai dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami tergerak untuk melakukan pengabdian dengan memberikan sosialisasi, penyuluhan, konsultasi dan pendampingan bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan dalam hal ini warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kuningan yang ingin mencari keadilan. kegiatan ini mendapat respon yang sangat baik, tidak saja bagi warga binaan, tetapi juga bagi aparat dan pegawai yang bertugas. Materi yang diberikan berupa pemutaran film tentang bantuan hukum yang dibuat oleh BPHN dan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga materi diskusi yang disiapkan oleh Tim Pengabdian Masyarakat. Luaran yang diharapkan dari pengabdian ini adalah terbukanya akses terhadap jaminan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan terpinggirkan, sehingga prinsip dasar Negara hukum yaitu equality before the law terpenuhi.Kata kunci : Bantuan Hukum, Warga Binaan, Persamaan
PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN KENAKALAN REMAJA PADA ERA INFORMATIKA DI KABUPATEN KUNINGAN, INDONESIA Yuhandra, Erga
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1, No 01 (2018): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v1i1.951

Abstract

AbstractAdolescence is a transitional period between children and adults, at this time there is also doubt about the role that will be done. Teenagers are no longer a child nor an adult. Teenagers begin to try to act and behave like adults, such as smoking, drinking, using drugs, and engaging in sex acts. This action is not in accordance with the norms or rules that apply in the community. The purpose of dedication to the community is more emphasized to the teenagers both men and women, as for other goals that become the purpose of this counseling is the parents who have a child to be maintained and protected for changes in social behavior in society developing with the counseling. The method used is by way of lecture and discussion then ended with question and answer. The results obtained from the devotion to this community that the community is more sensitive to legal issues, especially those associated with juvenile delinquency in the era of informatics such as today, is expected with the devotion to this society the parents, especially those with adolescents more attention and more watchful activities considered perverse.Keywords: Prevention, Delinquency Teenagers. AbstrakRemaja merupakan masa peralihan antara anak-anak dan dewasa, pada masa ini ada juga keraguan terhadap peran yang akan dilakukan. Remaja bukan lagi seorang anak dan juga bukan orang dewasa. Remaja mulai mencoba-coba bertindak dan berperilaku seperti orang dewasa, misalnya merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan, dan terlibat dalam perbuatan seks. Tindakan ini tidak sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini lebih menitik beratkan kepada para remaja baik itu laki-laki maupun perempuan, adapun sasaran lain yang menjadi tujuan dari diadakannnya penyuluhan ini yaitu para orang tua yang mana memiliki anak yang harus dijaga dan dilindungi agar perubahan prilaku sosial yang ada di masyarakat berkembang dengan diadakannya penyuluhan. Metode yang digunakan yaitu dengan cara ceramah dan diskusi kemudian diakhiri dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu masyarakat lebih peka terhadap permasalahan hukum khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja di era informatika seperti jaman sekarang ini, diharapkan dengan adanya pengabdian kepada masyarakat ini para orang tua khususnya yang memiliki anak umur remaja lebih memperhatikan dan lebih mengawasi kegiatan-kegiatan yang dianggap menyimpang.Kata Kunci: Pencegahan, Penindakan Kenakalan Remaja.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA WINDUJANTEN, KABUPATEN KUNINGAN, INDONESIA Akhmaddhian, Suwari; Yuhandra, Erga; Adhyakasa, Gios
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1, No 01 (2018): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v1i1.953

Abstract

AbstractDevotion of Science and Technology for Society entitled Law Awareness Awareness Village Village Windujanten Kuningan designed by our team of executors aims to: (1). Increase knowledge of Windujanten Village community in the field of state administration law, agrarian law, contract law, inheritance law of Islam and corruption crime; 2). Improving legal skills such as good governance, registration of land certificates, contracting, calculating and distributing family inheritance and preventing criminal acts of corruption; 3). Increase public awareness in the field of law; 4). The creation of a peaceful and peaceful society. The Target of Community Service Science  in general is the villagers of windujanten increased their legal awareness and the target in particular is 1). The villagers of windujanten are aware of their rights and obligations in the nation and state; 2). The villagers of windujanten have knowledge and skills in the field of state administrative law, agrarian law, contract law, inheritance law and corruption. 3) .The creation of peaceful and peaceful community atmosphere for village government apparatus is better in running village governance. Method of Devotion of Science and Technology for Society  to achieve that goal is training in the form of lecture, discussion, question and answer and practice of contract / agreement relating to field of law taught. The activities consist of 2 (two) participant groups consisting of 15 (fifteen) persons consisting of village apparatus starting from RT head, RW head, hamlet head, village apparatus and wider community from 2 (two) hamlets in 1 (one ) village. The purpose of selecting 1 (one) village is to facilitate the early quality control and implementation of activities. The main activity is the participants who have attended the training is to exercise their rights and obligations in the state for example obedient paying taxes, carrying out the task of siskamling or patrolling and the creation of a peaceful atmosphere of peace and for the village government apparatus better in running good village governance so as to prevent corruption at the village level.Keywords: Enhancement, Awareness, Law, Society.AbstrakPengabdian Ipteks bagi Masyarakat (IbM) yang berjudul Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Windujanten Kabupaten Kuningan dirancang oleh kami tim pelaksana bertujuan untuk: (1). Meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Windujanten dalam bidang hukum administrasi negara, hukum agraria, hukum kontrak, hukum waris islam dan tindak pidana korupsi; 2). Meningkatkan keterampilan dalam bidang hukum seperti tata kelola pepmeintahan yang baik,  pendaftaran sertifikat tanah, membuat kontrak, perhitungan dan pembagian warisan keluarga dan pencegahan tindak pidana korupsi,; 3). Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum; 4). Terciptanya kondisi masyaraakat yang aman dan tentram. Target Pengabdian Ipteks bagi Masyarakat (IbM) secara umum adalah masyarakat desa windujanten meningkat kesadaran hukumnya dan target secara khusus adalah 1). Masyarakat desa windujanten sadar akan hak dan kewajibannya dalam berbangsa dan negara; 2). Masyarakat desa windujanten memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum administrasi negara, hukum agraria, hukum kontrak, hukum waris islam dan tindak pidana korupsi. 3).Terciptanya suasana masyarakat yang aman tentram dan untuk aparatur pemerintahan desa semakin baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa. Metode Pengabdian Ipteks bagi Masyarakat (IbM) untuk mencapai tujuan tersebut yaitu pelatihan berupa ceramah, diskusi, tanya jawab dan praktek perancangan kontrak/perjanjian yang berkaitan dengan bidang hukum yang diajarkan. Pelaksanaan kegiatan mencakup 2 (dua) kelompok peserta masing-masing berjumlah 15 (lima belas) orang yang terdiri dari aparatur desa mulai dari ketua RT, ketua RW, kepala dusun, perangkat desa dan masyarakat luas dari 2 (dua) dusun dalam 1 (satu) desa. Maksud pemilihan 1 (satu) desa adalah untuk mempermudah pengedalian kualitas awal dan pelaksanaan kegiatan. Kegiatan utama adalah peserta yang telah mengikuti pelatihan adalah menjalankan hak dan kewajibanya dalam bernegara contohnya taat membayar pajak, melaksanakan tugas sistem keamanan keliling atau ronda serta terciptanya suasana masyarakat yang aman tentram dan untuk aparatur pemerintahan desa semakin baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.Kata kunci : Peningkatan, Kesadaran, Hukum, Masyarakat.
SOSIALISASI PERATURAN BANTUAN HUKUM DI KECAMATAN CIWARU, KABUPATEN KUNINGAN, INDONESIA Rahmat, Diding; Akhmaddhian, Suwari; Budiman, Haris
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1, No 01 (2018): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v1i1.954

Abstract

Every citizen has the right in law and justice, therefore the government makes Law No. 16 of 2011 on Legal Aid to protect its citizens in the event of a catastrophe. The aim of devotion to this community is to emphasize the people or the villagers, as well as other goals aimed at providing this counseling that parents can add information related to the process of handling criminal acts and how to follow up in the event of a criminal offense. The method used is by way of talk and discussion then terminated with question and answer. The results obtained from the devotion to this community are the more sensitive and know how criminal and legal proceedings and the response to legal issues, especially those related to the criminal act of the present crime, are expected with the devotion to this society parents can become work in keeping his family from various possibilities related to crime and legal assistance.Keywords: Legal Aid, Prevention, Socialization AbstrakSetiap warga negara mempunyai hak dalam hukum dan keadilan, oleh kerana itu pemerintah membuat Undang-Undang nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum untuk melindungi warganya dalam hal terjadi musibah yang menimpa masyarakat. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini lebih menitik beratkan kepada orang-orang atau warga desa, adapun sasaran lain yang menjadi tujuan dari diadakannnya penyuluhan ini yaitu para orang tua yang mana dapat menambah informasi terkait dengan proses penanganan tindak pidana dan bagaimana menindaklanjuti apabila terjadi tindak pidana. Metode yang digunakan yaitu dengan cara ceramah dan diskusi kemudian diakhiri dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu masyarakat lebih peka dan mengetahui bagaimana proses tindak pidana dan bantuan hokum serta respon terhadap permasalahan hukum khususnya yang berkaitan dengan berbagai acaman tindak pidana pada sekarang ini, diharapkan dengan adanya pengabdian kepada masyarakat ini para orang tua dapat menjadi bekal dalam menjaga keluarganya dari berbagai kemungkinan yang terkait dengan tindak pidana dan bantuan hukum.
PENYULUHAN HUKUM UNDANG-UNDANG BANTUAN HUKUM DI KECAMATAN SELAJAMBE, KABUPATEN KUNINGAN, INDONESIA Akhmaddhian, Suwari; Yuhandra, Erga; Adhyakasa, Gios
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1, No 01 (2018): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v1i1.955

Abstract

AbstractEvery citizen has the right in law and justice, therefore the government makes Law No. 16 of 2011 on Legal Aid to protect its citizens in the event of a catastrophe. The aim of devotion to this community is to emphasize the people or the villagers, as well as other goals aimed at providing this counseling that parents can add information related to the process of handling criminal acts and how to follow up in the event of a criminal offense. The method used is by way of talk and discussion then terminated with question and answer. The results obtained from the devotion to this community are the more sensitive and know how criminal and legal proceedings and the response to legal issues, especially those related to the criminal act of the present crime, are expected with the devotion to this society parents can become work in keeping his family from various possibilities related to crime and legal assistance.Keywords: Legal Aid, Prevention, Socialization AbstrakSetiap warga negara mempunyai hak dalam hukum dan keadilan, oleh kerana itu pemerintah membuat Undang-Undang nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum untuk melindungi warganya dalam hal terjadi musibah yang menimpa masyarakat. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini lebih menitik beratkan kepada orang-orang atau warga desa, adapun sasaran lain yang menjadi tujuan dari diadakannnya penyuluhan ini yaitu para orang tua yang mana dapat menambah informasi terkait dengan proses penanganan tindak pidana dan bagaimana menindaklanjuti apabila terjadi tindak pidana. Metode yang digunakan yaitu dengan cara ceramah dan diskusi kemudian diakhiri dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu masyarakat lebih peka dan mengetahui bagaimana proses tindak pidana dan bantuan hokum serta respon terhadap permasalahan hukum khususnya yang berkaitan dengan berbagai acaman tindak pidana pada sekarang ini, diharapkan dengan adanya pengabdian kepada masyarakat ini para orang tua dapat menjadi bekal dalam menjaga keluarganya dari berbagai kemungkinan yang terkait dengan tindak pidana dan bantuan hukum.Kata Kunci: Bantuan Hukum, Pencegahan, Sosialisasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5