cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jepara,
Jawa tengah
INDONESIA
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 23560150     EISSN : 26146878     DOI : -
Core Subject : Social,
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic astronomy (falak studies), with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economics and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject.
Arjuna Subject : -
Articles 142 Documents
‘Iwadh Khuluk Berupa Jasa; Studi Analisis Terhadap Pendapat Imam Syafi’i hasan Anwar
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v2i1.671

Abstract

Artikel ini disusun guna mengkaji pendapat serta istinbat Imam Syafi’i tentang ‘iwadh dalam khuluk yang berupa jasa. Selain itu, akan juga dikaji mengenai relevansi pendapat Imam Syafi’i tersebut dengan hukum yang ada di indonesia, akni Kompilasi Hukum Islam. Hasil dari penelitian kepustakaan ini menunjukkan bahwa iwadh tidak harus berupa materi atau barang, akan tetapi boleh berupa jasa atas dasar kesepakatan kedua belah. Menurut Imam Syafi’i bahwa istri dapat membayar iwadh dengan menggunakan jasa menyusui anak hasil hubungan dengan suaminya yang telah dikhuluk. Karena menyusukan anak itu juga merupakan kewajiban suami untuk membiayainya, maka istri bisa menjadikan haknya sebagai iwadh, tentunya dengan kesepakatan dalam menetapkan pendapatnya, Imam Syafi’i menggunakan metode qiyas, yaitu dengan menyamakan iwadh khuluk berupa jasa dengan akad sewa menyewa. Illat atau persamaan antara keduanya terletak pada adanya kemanfaatan yang dapat dirasakan. Sedangkan dalam komplikasi hukum islam tidak menyebut secara eksplisit mengenai jenis dan besarnya iwadh, akan tetapi semua berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak yang berperkara. Jika kedua belah pihak sepakat dengan iwadh berupa jasa,maka terjadilah khuluk.
Pohutu Moponika Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Adat Pernikahan Masyarakat Gorontalo) Mansur Martam
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v4i1.699

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk meneliti validitas praktek Pohutu Moponika pada masyarakat adat Provinsi Gorontalo dalam perspektif hukum Islam. Pohutu Moponika menunjukkan pengertian pada sebuah prosesi upacara pernikahan di Provinsi Gorontalo, yang diselenggarakan dalam bentuk perpaduan antara dua aturan hukum yang berbeda, yakni hukum Islam dan hukum adat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dimana peneliti menganalisis pelbagai aturan penyelenggaraan upacara pernikahan dalam tradisi Pohutu Moponika dalam perspektif hukum Islam. Hasil dari penelitian ini dapat dinyatakan bahwa praktek Pohutu Moponika pada masyarakat adat Provinsi Gorontalo dianggap sebagai al-‘Urf Ash-Shahih (kebiasaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat yang tidak bertentangan dengan nas(Al-Qur’an dan hadis), tidak menghilangkan kemaslahatan mereka, dan tidak pula membawa mudarat kepada mereka).
KONTROVERSI FIQH KIBLAT; STUDI KOMPARATIF ATAS FIQH-MITOLOGIS DAN FIQH-FALAK DI MASJID AGUNG DEMAK Ahmad Munif
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i1.314

Abstract

This article intends to explain the controversy of the direction of qibla that occurred in the Great Mosque of Demak. Through this library research it is found that there are two groups concerning about this qibla. This difference of opinion is based on the difference of thought; one emphasizes the science-astronomy, and the other consider socio- mythological more. Although all of them state both fiqhiyyah and astronomy arguments, but because they use different accentuation then there is different results. The first group wants qibla direction of the mosque changed based on scientific and academic calculations. The second group determines that the qibla of the mosque remains as before on the basis that the existing qibla direction was also scientifically calculated hundreds of years ago. In addition, the person who did it also has the esoteric-metaphysical dimension. Finally, based on this consideration, the qibla direction remains same like before.Keywordsqibla, the Great Mosque of Demak, falak, myth. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan kontroversi arah kiblat yang terjadi di Masjid Agung Demak. Melalui penelitian pustaka ini ditemukan bahwa terdapat dua kelompok yang mempersoalkan hal tersebut. Kontroversi ini disebabkan oleh perbedaan metodologi; satu pihak menekankan sains-astronomi, dan pihak lainnya lebih mengedepankan pertimbangan sosio-mitologis. Meskipun kedua kelompok sama-sama mengajukan argumentasi fiqhiyah dan astronomi, akan tetapi karena menitikberatkan aksentuasi yang berbeda maka hasilnya pun berbeda. Kelompok pertama menginginkan agar arah kiblat masjid dirubah berdasarkan perhitungan sains dan akademik. Sedangkan kelompok kedua menekankan agar arah kiblat masjid tetap seperti semula dengan dasar bahwa arah kiblat yang telah ada juga sudah diperhitungkan secara ilmiah ratusan tahun yang lalu. Selain itu, yang melakukannya juga orang yang memiliki dimensi esoterik-metafisik. Atas dasar pertimbangan ini maka pendapat kedualah yang diambil sehingga arah kiblat masjid tetap seperti semula.
Kedudukan Khabar Istifadlah Dalam Pembuktian ; Studi Analisis Terhadap Pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyyah Siti Faridatul Mustami`ah
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v2i2.644

Abstract

Tulisan ini hendak membahas bagaimana pendapat lbnu Qayyim al-Jauziyah tentang kedudukan khabar istifadlah kaitanya dengan pembuktian serta alasan atau istinbat hukum apa yang digunakannya. Hasil dari studi pustaka ini menunjukkan bahwa bcrdasarkan ketentuan dalam hukum acara lslam, menurut lbnu Qayyim al-Jauziyyah ,hakim diperbolehkan memutus berdasarkan keterangan khabar istifadlah di dalam perkara selain hudud. Adapun yang menjadi alasan dari lbnu Qayyim adalah berita yang sudah menyebar ini merupakan suatu jenis berita yang boleh dijadikan sandaran dalam persaksian. Akan tetapi berdasarkan QS. at-Talaq ayat (2) disebutkan bahwasanya bila seseorang sedang berperkara atau bersengketa, maka para pihak harus mampu membuktikan hak-haknya dengan mengajukan saksi― saksi yang dipandang adil. Pendapat lbn Qayyim al-Jauziyyah tentang putusan berdasarkan keterangan khabar istifadlah dinilai kurang rajih apabila diterapkan di lndonesia hal tersebut kurang relevan. Karena di samping bertentangan dengan nash al― Qur'an, juga bertentangan dengan hukum positif serta keadaan geografis di lndonesia.
Urf dan Fungsinya Sebagai Media Akomodasi Budaya dalam Pengembangan Hukum Islam Mayadina Rohmi Musfiroh
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 3, No 2 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v3i2.689

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana metode al Urf relevan sebagai salah satu alternatif memecahkan persoalan masyarakat serta mengetahui sejauh mana 'urf aplicable dalam membumikan nilai-nilai ajaran islam. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif-kualitatif dan menggunakan pendekatan content analysis. Hasil analisis akan digunakan untuk menguatkan argumentasi metodologis spiritual tentang keabsahan pemberlakukan urf dan fungsinya sebagai media untuk mengakomodasi masuknya budaya dalam pengembangan hukum Islam.
Khitan Perempuan Dalam Hukum Islam ; Kritik Hadits Dalam Sunah Abu Dawud Nomor 5271 Ainol Ainol Ainol
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v2i2.638

Abstract

Artikel ini berusaha menemukan jawaban hukum Islam tentang khitan bagi perempuan. Objek kajian dalam artikel ini adalah hadis dalam Sunan Abu Dawud nomor 5271. Kritik dilakukan untuk meneliti sanad dan matan, di mana hasil kritik tersebut digunakan untuk mengambil kesimpulan hukum Islam tentang khitan bagi perempuan. Kesimpulan yang didapat adalah: 1) Hadits tentang khitan bagi perempuan dalam Sunan Abu Dawud nomor 5211 sanadnya lemah (dla'ifl, karena ada salah satu perawi yang tidak diketahui (majhul). Begitu juga dengan kandungan matan hadits nya juga lemah. 2) Hadits yang dimaksud juga tidak mempunyai pendukung hadits lain, di mana dari kitab kutub al-Sittah, yang mengeluarkan hadits ini hanyalah Abu Dawud. Itu sebabnya, hadits ini juga termasuk kategori hadits ahad gharib. Dengan mengikuti pendapat Abu Bakar Ibnu al Arabi, bahwasan nya menetapkan suatu hukum dengan ber-hujjah pada hadits dla'if tidak diperkenankan secara mutlak.
RELASI MATAHARI, BUMI DAN BULAN DALAM ILMU FALAK Hudi Hudi
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i2.323

Abstract

This paper discusses falak or astronomy that studies celestial objects, on the physical, motion, size and everything related to them. These three celestial objects are closely related to the calculation of the month and year, as well as the calculation of the new moon and eclipse which also affect the issue of Islamic law, particularly concerning the worship of prayer, fasting, charity, and pilgrimage. The main things that presented here are: (1) the Sun becomes the basis for determining the time-period in the earth's surface, namely the Gregorian calendar, qibla direction, time of prayer and the eclipse of the Sun; (2) Calculation of astronomy that deals with the earth is only limited to the issue of the direction of qibla. And the earth terms used in astronomy is latitude and longitude; and, (3) the Moon is used to determine the times associated with the Islamic calendar and lunar eclipses.astronomy, sun, earth, moon, Islamic lawTulisan ini mendiskusikan keilmuan falak atau astronomi yang mempelajari benda-benda langit, tentang fisiknya, geraknya, ukurannya dan segala yang berkaitan dengannya. Ketiga benda langit tersebut sangat berkaitan dengan perhitungan bulan dan tahun, serta perhitungan hilal dan gerhana yang juga turut serta memengaruhi persoalan hukum Islam, khususnya tentang peribadatan salat, puasa, zakat, dan haji. Hal utama yang disampaikan di sini adalah: (1) Matahari menjadi dasar dalam penentuan waktu-waktu di permukaan bumi, yaitu kalender Masehi, arah kiblat, waktu salat dan gerhana Matahari; (2) Penghitungan ilmu falak yang berkaitan dengan bumi hanya terbatas pada persoalan arah kiblat. Dan istilah bumi yang digunakan dalam ilmu falak adalah lintang tempat dan bujur tempat; dan,(3) Bulan dipergunakan untuk menentukan waktu-waktu yang berkaitan dengan kalender Hijriyah dan gerhana bulan.
MASLAHAH PADA PARADIGMA KONSUMSI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Zahrotun Nafisah Nafisah
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 3, No 2 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v3i2.521

Abstract

ABSTRAKDalam ekonomi syariah, konsumen selalu dinyatakan sebagai tujuan untuk memperoleh  kepuasan (utility) tersendiri dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Secara umum, pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap spiritual, fisik, intelektual dan material. Sedangkan pemenuhan keinginan akan dapat menambah kepuasan atau manfaat psikis disamping manfaat lainnya. Ajaran Islam tidak melarang manusia untuk memenuhi kebutuhan maupun keinginannya, selama pemenuhan tersebut dapat meningkatkan martabatnya. Sebagaimana semua yang ada di bumi ini diciptakan untuk kepentingan manusia, namun manusia diperintahkan untuk mengonsumsi barang dan jasa yang halal dan baik saja secara wajar, tidak berlebihan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tetap diperbolehkan selama hal tersebut sejalan dengan mashlahah atau tidak mendatangkan mudharat. Penelitian ini merupakan library research yang merujuk pada sumber-sumber primer maupun sekunder berupa buku-buku yang relevan dengan kajian yang diteliti.  Kata Kunci : Konsumsi, Maslahah, Ekonomi, Islam.
KONSEPSI MAQASHID AL-SYARI'AH DALAM PEMIKIRAN AL-SYATHIBI Atik Wartini
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i2.324

Abstract

This article is based on library research, on the study discussing the theory of maqashid sharia, a method that emphasizes the substance and purpose of Islamic law. This article also review al-Syathibi, a figure who popularized maqashid syari'ah. According to al-Syatibi, maqashid syari'ah is an effort to provide better legal outcomes, since they are based on maqashid an-nash. Each syariat that Allah determined mast have had purpose in it. The conclusion of this research is that there are three levels of maqashid al-syari'ah; maqashid dlaruriyah (essentials), maqashid hajiyyah (complementary), maqashid tahsiniyyah (embellishment).Keywordsmaqashid, al-nash, Islamic law,  al-Syathibi Artikel ini didasarkan pada penelitian kepustakaan dan mengkaji tentang teori syariah maqashid; metode yang menekankan substansi dan tujuan hukum Islam. Artikel ini juga meninjau al-Syathibi, seorang tokoh yang mempopulerkan maqashid syari'ah. Menurut al-Syatibi, maqashid syari'ah adalah upaya untuk memberikan hasil hukum yang lebih baik, karena didasarkan pada maqashid an-nash. Setiap syariat yang Allah tentukan pasti memiliki tujuan di dalamnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa ada tiga tingkat maqashid al-syari'ah; maqashid dlaruriyah (primer), maqashid hajiyyah (sekunder), maqashid tahsiniyyah (pelengkap)
Esensi Hukum dan Keadilan Masyarakat; Studi Kasus Tambang Pasir Besi di Desa Bandungharjo Mayadina Rohmi Musfiroh
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 3, No 1 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v3i1.648

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menimbang secara akademis potret penegakan hukum khususnya yang berlangsung di Kabupaten Jepara dalam kasus-kasus penambangan. penegakan hukum belum mampu menghadirkan keadilan pada masyarakat (bringing justice to the people) Banyak kasus yang secara legal formal telah selesai namun menyisakan masalah baru dalam masyarakat yang berujung pada keresahan bahkan gejolak sosial. oleh karena itu sesuai amanat undang-undang, kekuasaan kehakiman terbaru mengisyaratkan bahwa hakim harus memperhatikan aspek esensi dari hukum yang hidup dan rasa keadilan masyarakat. ini berarti karakter budaya masyarakat harus diperhatikan selama proses penyelesaian perkara di pengadilan. Dalam Al-Qur'an  kata "adil" diulang sebanyak- 28 kali dalam bentuk Mashdar, Fiil Madzi Mudlar i', maupun Amar. pengulangan kata dalam al Qur'an seringkali mengesankan urgensi tema atau kata tertentu dalam kehidupan. Ini menunjukkan betapa pentingnya rasa adil ini diterapkan dalam setiap lini kehidupun. maka sudah semestinya kebijakan pemimpin, harus dikaitkan dengan Kepentingan Rakyat.

Page 1 of 15 | Total Record : 142