cover
Contact Name
LPM Gema Keadilan
Contact Email
redaksi.jurnal.gk@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
korneliusbenuf@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Gema Keadilan
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 08520011     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau gagasan orisinal yang kritis dan segar. Redaksi mengundang para intelektual, cendekiawan, dan aktivis mahasiswa untuk berdiskusi dan menulis secara bebas dan kreatif sembari berkomunikasi dengan masyarakat luas. Dilarang mengutip, menerjemahkan, atau memperbanyak kecuali dengan izin tertulis dari Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan.
Arjuna Subject : -
Articles 155 Documents
Ekonomi Kerakyatan vs. Neoliberalisme Revrisond Baswir
Gema Keadilan Vol 2, No 1 (2015): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.102 KB) | DOI: 10.14710/gk.2015.3713

Abstract

-
Peran Tenaga Kerja Indonesia dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Maulida Indriani
Gema Keadilan Vol 3, No 1 (2016): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1189.077 KB) | DOI: 10.14710/gk.2016.3644

Abstract

Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan dimana bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja tersebut, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuaidengan harkat dan martabat kemanusiaan. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Namun permasalahan yang dihadapi Indonesia sampai saat ini adalah masih banyaknya penduduk usia kerja (produktif) yang belum atau tidak memiliki pekerjaan sehingga tentunya hal tersebut dapat mempengaruhi terhadap pembangunan nasional. Mengingat tenaga kerja merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan Indonesia.Kata Kunci : Pembangunan nasional, Tenaga Kerja
Tujuan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dalam Pasal 4 Undangundang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Serta Pasal 22 Ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan Sri Ulisah
Gema Keadilan Vol 4, No 1 (2017): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (883.183 KB) | DOI: 10.14710/gk.2017.3632

Abstract

Indonesia memerlukan strategi dalam mencapai tujuannya sebagai poros maritim dunia. Salah satu yang bisa ditawarkan adalah meningkatkan sumber daya pesisir dan pulau -pulau kecil. Pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan tugas dari masyarakat Indonesia. Dalam tulisan ini penulis mencoba menganalisa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai tujuan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Berdasarkan hal itu, penulis melakukan pengkaji an tentang “Tujuan Pengelolaan SumberDaya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Serta Pasal 22 Ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan”. Tipe penelitian menggunakan yuridis normaƟf dengan sifat deskripƟf analiƟs melalui pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan alat pengumpul data studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer.Kata kunci: Kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil, tujuan pengelolaan sumber daya
Budaya Neo-Liberalisme: Konsumsi Dan Transformasi Inderawi (Sebuah Agenda Riset Etnografi Inderawi) Muhammad Zamzam Fauzanafi
Gema Keadilan Vol 2, No 1 (2015): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.961 KB) | DOI: 10.14710/gk.2015.3718

Abstract

-
ASEAN: Tantangan terhadap Upaya Perwujudan Visi Poros Maritim Dunia Dzulfiar Fathurrahman
Gema Keadilan Vol 4, No 1 (2017): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (802.534 KB) | DOI: 10.14710/gk.2017.3653

Abstract

Sejak memulai pemerintahannya pada tahun 2014 lalu, visi Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia acap kali dikritik oleh sejumlah akademisi. Kritiknya dimulai dari masalah birokrasi hingga ke substansinya. Di lain pihak, esai ini berusaha untuk melihat bagaimana Perhimpunan BangsaBangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan pengaruh terhadap upaya perwujudan visi Poros Maritim Dunia. Indonesia diposisikan sebagai primus inter pares di antara negara-negara anggota ASEAN lainnya. Kondisi ini kemudian memberikan tekanan kepada Indonesia agar meletakkan ASEAN ke dalam landasan utama politik luar negerinya. Tekanan tersebut nyata jika melihat kasus ASEAN di Laut Cina Selatan (LCS). Konsekuensinya ialah hilangnya keleluasaan Indonesia untuk melakukan diplomasi maritim unilateralnya. Esai ini akan menjelaskan kenapa Indonesia membutuhkan keleluasaan tersebut dalam rangka mewujudkan visi Poros Maritim Dunia.Kata kunci: Poros Maritim Dunia; diplomasi maritim; ASEAN; primus inter pares; dan LCS.
Resistensi Pembangunan dan Lahan di Indonesia Demi Terwujudnya Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Rais Firdaus Handoko
Gema Keadilan Vol 3, No 1 (2016): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (985.872 KB) | DOI: 10.14710/gk.2016.3639

Abstract

Hukum adalah pedoman untuk bersikap dan bertingkah laku.Dibentuknya hukum bertujuan untuk menciptakan kedamaian dalam kehidupan (di dalam kedamaian terdapat kesejahteraan, ketertiban, dan keadilan) masyarakat. Untuk membentuk hukum, diwajibkan menggali nilai-nilai dan norma-norma di dalam masyarakat. Jika hal tersebut dapat tercapai maka tercapailah yang disebut hukum responsif, yaitu hukum yang sesuai dengan keinginan dan substansi dalam masyarakat, sehingga hukum diciptakan untuk manusia, bukan manusia diciptakan untuk tunduk terhadap hukum. Pembentukan hukum seringkali belum berjalan seperti yang diharapkan (das sollen), karena pembentukan hukum sering dipengaruhi oleh kepentingan politik suatu kaum masyarakat.Hukumdan politik bagaikan dua sisi mata uang logam, yang mana mempunyai wajah (fisik) yang berbeda, tetapi tidak dapat dipisahkan.Dari adanya politik suatu kaum masyarakat membuat hukum tidak untuk kepentingan bersama, maka terkadang timbul aturan yang tidak pro-rakyat. Pembangunan tidak seluruhnya bersifat negatif, tetapi pembangunan yang tidak ada pembatasan, tidak akan memunculkan keadilan dalam masyarakat. Pada dasarnya manusia memiliki karakter homo homini lupus (manusia serigala untuk manusia lainnya) sehingga tidak seluruh pembangunan ditujukan untuk kemakmuran bersama, terlebih juga suatu pembangunan pasti memiliki tujuan (kepentingan). Kepentingan-kepentingan kelompok suatu kaum masyarakat memunculkan kelompok masyarakat yang kuat dan lemah.Kelompok masyarakat kuat muncul pula yang pro-rakyat dan tidak pro-rakyat. Kelompok kuat cenderung memiliki akses terhadap aparatus negara, sehingga pemilik modal yang neo-liberal tampil sebagai kekuatan sosial dominan, sehingga perlu di resistensi agar menimbulkan kepastian, evaluasi (kemanfaatan), dan keadilan.Kata kunci: Resistensi, Das Sollen, Pembangunan.
Dana Kampanye Pemilu yang Mahal, Sebuah Konsekuensi Logis atas Berlangsungnya Demokrasi Hari Ini Heri Setiawan
Gema Keadilan Vol 1, No 1 (2014): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3103.294 KB) | DOI: 10.14710/gk.2014.3625

Abstract

"Hingar bingar foto penuh senyum dan nomor urut menghiasi seluruh penjuru jalanan utama hingga pelosok gang-gang kecil, dari yang berukuran sangat besar dan megah sampai yang kecil dan minimalis, dari yang didesain sempurna maupun yang alakadarnya. Tak ketinggalan pula, selogan dan janji manis melengkapi semarak peperangan mereka"Itulah sekiranya gambaran yang "menghantui" kita selama kurang lebih satu bulan masa kampanye Pemilu, baik itu pemilu legislatif ataupun pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pada dasarnya, semua atribut- atribut tersebut memerlukan pendanaan. Jumlah dana yang diperlukan bisa berkisar puluhan ribu hingga puluhan juta. Peraturan perundang-undangan tentu mengatur semua prihal pendanaan pemilu. KPU juga Giat bergerak dalam meminta laporan dana kampenye Pemilu. bagi partai politik ataupun peserta pemilu yang akan mengikuti proses pemilu dengan tujuan untuk transaransi kepada publik, tertib administrasi, dan sebagai bentuk pelaksanan peraturan perundang-undangan. Ketika memasuki masa tenang kampanye, Pemerintah Kota/ Kabupaten akan menertibkan semua tempat dari atribut-atribut tersebut, abaik yang berbentuk baliho, benner, MMT, backdrop, poster, maupun stiker. Saat itulah, semua atribut tersebut berubah menjadi tak lebih dari tumpukan "sampah"
Reposisi Peran Negara Untuk Melindungi Kelas Petani Perempuan Indonesia dalam Menghadapi Neoliberalisme di Bidang Pertanian Skolastika Meitrisya Aprodite
Gema Keadilan Vol 2, No 1 (2015): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.851 KB) | DOI: 10.14710/gk.2015.3714

Abstract

-
Pengaruh Tata Kelola Pemerintahan yang Baik(Good Governance) Terhadap Resistensi Sosial Perubahan Pembangunan oleh Masyarakat Sri Ulisah
Gema Keadilan Vol 3, No 1 (2016): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1008.053 KB) | DOI: 10.14710/gk.2016.3645

Abstract

Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau lebih dikenal dengan istilah good governance merupakan salah satu wujud untuk terselenggaranya negara yang menjunjung kepentingan rakyat. Jika dikaitkan dengan perubahan terhadap pembangunan masyarakat, apabila good governance tersebut tidak terlaksana seperti yang seharusnya, maka akan menimbulkan reaksi berupa resistensi atau penolakan dari masyarakat. Akan ada banyak kecurigaan dan ketidakpastian bila pembangunan tersebut menggerus hak-hak asasi masyarakat. Perubahan terhadap sesuatu yang sudah mendiami masyarakat akan menimbulkan penolakan dari masyarakat untuk melindungi nilai-nilai yang sudah ada. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memahami apa yangdibutuhkan masyarakat agar keadilan dan kesejahteraan tidak hilang karena pembangunan.Kata kunci: Good governence, resistensi, perubahan, masyarakat.
Penguatan Hubungan Politik Internasional Indonesia dalam Mewujudkan Kedaulatan Poros Maritim yang Ideal Chrystofer Chrystofer
Gema Keadilan Vol 4, No 1 (2017): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.759 KB) | DOI: 10.14710/gk.2017.3633

Abstract

Kedaulatan maritim menjadi salah satu isu yang semakin penting dalam perumusan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Perang global melawan illegal fishing, kerusakan laut, dan konservasi budidaya kekayaan hasil laut semakin memperoleh legitimasi dan dukungan yang luas dari dunia Internasional. Keterlibatan Indonesia dalam memperkuat kebijakan maritim tentu juga harus mengedapankan kerjasama secara hukum dan politik antar negara baik itu melalui hubungan bilateral, regional, dan multilateral. Kerjasama internasional ini harus dicermati oleh pemerintah, karena dalam pelaksanaanya akan diwarnai oleh berbagai kepentingan, baik itu dunia Internasional, pelaku bisnis, kelestarian laut dan perhatian terhadap nelayan lokal kita. Menurut Data KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pada tahun 2014, negara mengalami kerugian dari Illegal fishing mencapai 101 triliun rupiah per tahunya, belum lagi ancaman kerusakan lingungan dan keamanan wilayah kedaulatan laut Indonesia. Salah satu bentuk sikap Indonesia dalam menjaga potensi laut dan penegakan hukum adalah dengan penegakan aturan penenggelaman kapal asing ilegal yang memang telah tercantum secara jelas dalam Pasal 60 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Namun, sikap tersebut dihadapkan pada tantangan besar, ketegangan antar negara seperti Malaysia dan Tiongkok pernah terjadi dengan protes keras yang dilayangkan kepada Indonesia. Strategi pemerintah untuk menghindari konfik berkepanjangan adalah dengan melakukan hubungan diplomasi politik terhadap negara-negara tersebut, sehingga komunikasi terus terjalin dalam mendukung perlawanan terhadap penanganan kedaulatan maritim Indonesia dalam realisme hubungan internasional.Kata Kunci: Kedaulatan maritim, sikap Indonesia, hubungan diplomasi politik

Page 2 of 16 | Total Record : 155