cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
SYARI'AH : Jurnal Ekonomi Syari'ah
ISSN : 23380357     EISSN : 2548172X     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal Syari’ah merupakan jurnal Ekonomi Syari’ah dengan kajian multidisipliner, terbit dua kali dalam satu tahun (April dan Oktober), dikelola oleh Program Studi Ekonomi Syari’ah Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri Tembilahan. Redaksi menerima tulisan yang relevan selama mengikuti petunjuk penulisan yang ditetapkan.
Arjuna Subject : -
Articles 81 Documents
HUKUM JUAL BELI MINYAK BENSIN OPLOSAN Studi Kasus Dusun Liang Ajar Kabupaten Indragiri Hilir Riani Lestari, Riani; Qusthoniah, Qusthoniah
Syari'ah Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (705.02 KB) | DOI: 10.32520/.v5i1.137

Abstract

Jual-beli merupakan aktivitas yang Allah halalkan. Agar aktivitas jual beli berjalan dengan baik ia harus memenuhi ketentuan-ketentuan syariah, sehingga terpenuhi juga unsur-unsur maslahah, yaitu manfaat (utility) dan berkah. Jika jual-beli tidak memenuhi aturan-aturan syariah maka ia akan menjadi aktivitas yang batil dan jatuh kepada yang haram. Salah satu contoh aktivitas jual-beli tersebut adalah jual beli minyak bensin oplosan yang ada di Dusun Liang Ajar Kabupaten Indragiri Hilir. Dari temuan didapati bahwa secara hukum kebendeaan bahwa minyak oplosan tidak mengandung unsur haram, namun dari sisi praktek ia melanggar salah satu prinsip jual beli, yaitu terhindar dari gharar. Karena dalam prakteknya kebanyakan penjual menyembunyikan cacat produk, sehingga dari sisi maslahah ia tidak memenuhi unsur berkah.
ZAKAT HASIL PERTANIAN ; (Ditinjau Melalui Pendekatan Tafsir, Hadits dan Fiqh) Qusthoniah, Qusthoniah
Syari'ah Vol 2 No 3 (2015): ekonomi syari'ah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2746.022 KB) | DOI: 10.32520/.v2i3.51

Abstract

Menurut syariat islam, zakat hasil pertanian bila telah sampai satu nisab wajib dibayar, kewajiban mengeluarkan zakat hasil pertanian adalah dihari memanennya. Hal itu berdasarkan surah Al-Baqarah ayat 267 dan Al-An’am ayat 141 serta hadist-hadist shahih dan ijma’. Hukum ini disepakati oleh semua ulama. Akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang jenis-jenis tanaman yang wajib dikeluarkan zakanyat, perlu dan tidaknya nisab, kebolehan mengeluarkan hutang dari hasil panen, dan kebolehan mewakilkan zakat kepada pajak bumi. Mengenai jenis tanaman yang wajib dizakatkan ditetapkan untuk semua hasil pertanian yang mendatangkan pendapatan bagi manusia, maka hukumnya adalah wajib zakat; kalau pengairannya secara alami zakatnya 1/10 dan kalau disirami maka zakatnya 1/20 bagian. Hal itu berdasarkan keumuman ayat 267 dalam surah Al-Baqarah (tentang perintah mengeluarkan zakat atas semua panghasilan), dan Surah Al-An’am ayat 141 (tentang perintah mengeluarkan zakat ketika panen) serta keumuman hadist shahih. Nisab untuk zakat hasil pertanian itu sangat diperlukan. Karena dengan nisab itulah dapat dikatakan seseorang wajib zakat atau tidaknya membayar zakat. Nisab zakat hasil pertanian adalah 5 wasaq = 930 liter. Hal ini berdasarkan hadist shahih. Bila tanaman itu tidak dapat diukur dengan wasaq / takaran maka ketentuannya disamakan dengan harga tanaman seharga 5 wasaq/ 930 liter tersebut
FILANTROFI (WAKAF) DALAM HUKUM ISLAM Pendekatan Historis Choirunnisak, Choirunnisak
Syari'ah Vol 1 No 3 (2015): Syari'ah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2333.426 KB) | DOI: 10.32520/.v1i3.38

Abstract

Penelitian ini adalah penelelitian yang berbasis pada library research, tema yang di angkat adalah filantrofi dalam kajian hukum Islam analisis historis, ada tiga pertanyaan pertama, apa yang di sebut dengan filantrofi atau wakaf dalam paper ini, kedua bagaimana sejarah  tentang  Filantrofi  (Wakaf)  ketiga,  bagimana  Implementasi Wakaf di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan konten analisis akn membedah apa itu Filantrofi dan implemntasi filantrofi, sedangkan pendekatan historis untuk mengurai sosiohistoris filantrofi  dalam  hal  ini  adalah  tentang  wakaf,  hasil  penelitian  ini adalah pertama, mengetahui apa itu Filantrofi yang berupa Wakaf, kedua, mengetahui implementasi filantrofi yang berupa wakaf, dan ketiga mengetahui sejarah filantrofi yaitu wakaf.
Evaluasi Praktik Murabahah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Sebuah Analisis Fiqh Sulaiman, Sofyan
Syari'ah Vol 2 No 2 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.78 KB) | DOI: 10.32520/.v2i2.22

Abstract

Di awal pendirian, perbankan syariah diisukan sebagai alternativ perbankan konvensional yang berbasis bunga, yang berjalan berdasarkan prinsip bagi-hasil. Dalam perjalananya, produk bagi-hasil (murabahah dan musyarakah) tidak begitu diminati, perbankan syriah lebih suka pada pembiayaan murabahah. Produk murabahah begitu diminati di perbankan syariah karena keuntungan bersifat pasti dan tetap dengan resiko yang nyaris tanpa resiko. Sehingga produk murabahah mendominasi hingga 60%-90% di perbankan syariah. Namun, penggunaan akad murabahah ini banyak mengalami penyimpangan secara legal syar’i, yaitu penyimpangan pada akad serta pada penempatan akad.
Pemikiran Ekonomi Ibnu Qayyim Ningsih, Putri Apria
Syari'ah Vol 1 No 2 (2013)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2148.919 KB) | DOI: 10.32520/.v1i2.13

Abstract

Salah satu pemikir ekonomi Muslim yang terkemuka adalah Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. Beliau lahir pada 7 Safar 691H/ 9 Januari 1292M di Damsyik. Bidang ilmu yang dipelajarinya ialah tafsir alQur’an, hadith, usul al-fiqh dan fiqh. Sumbangan pemikiran ekonomi Ibn Qayyim amat besar dalam perkembangan pemikiran ekonomi Islam. Dalam tulisanya, yang menyinggung ada beberapa persoalan berkenaan dengan falsafah ekonomi Islam yaitu konsep manusia Islam (homo islamicus) dan manusia bukan ekonomi (non homo economicus), konsep keadilan dan nilai-nilai etika dalam ekonomi, aktivitas-aktivitas ekonomi, kerjasama dan kesejahteraan buruh, pemilikan harta kekayaan oleh individu dan peranan pemerintah dalam ekonomi. Pemikiran dan teori ekonomi Ibn Qayyim ini masih relevan untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi dan keuangan sekarang
ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT lili Fahrina, Muhammad Rafa'i
Syari'ah Vol 1 No 3 (2015): Syari'ah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2269.977 KB) | DOI: 10.32520/.v1i3.40

Abstract

Zakat bukan saja sebatas kewajiban ritual saja, akan tetapi zakat juga dapat merupakan instrumen fiskal negara yang berfungsi bukan hanya untuk mendistribusikan kesejahteraan umat secara lebih adil dan merata tetapi juga merupakan bagian integral akuntabilitas manusia kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan kepadaNya. Namun dalam era modern saat ini, yang dikarenakan sistem pajak telah  menjadi  instrumen  fiskal  bagi  suatu  negara  menyebabkan zakat hanya menjadi refresentasi tanggung jawab umat manusia atas limpahan rezeki dari Allah SWT sekaligus tidak jarang hanya menjadi ritual budaya. Tujuan zakat tidak hanya sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan. Sehubungan dengan hal itu, maka zakat dapat berfungsi sebagai salah satu sumber dana sosial-ekonomi bagi umat Islam, artinya pendayagunaan zakat yang dikelola oleh badan Amin Zakat tidak hanya sebatas pada kegiatankegiatan tertentu saja yang berdasarkan pada orientasi konvensional, tetapi dapat pula dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi umat, seperti dalam program pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan zakat produktif kepada mereka yang memerlukan modal usaha.
ANALISIS KRITIS AKAD SALAM DI PERBANKAN SYARIAH Qusthoniah, Qusthoniah
Syari'ah Vol 5 No 1 (2016): bisnis Islam
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.751 KB) | DOI: 10.32520/.v5i1.55

Abstract

Keberadaan  perbankan  syariah  merupakan  sebuah alternatif bagi  praktik perbankan konvensional. Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah sudah seharusnya diiringi dengan perkembangan jenis produk dan variasi akad yang sesuai dengan prinsip syariah. Perkembangan produk ini diharapkan  mampu  memenuhi  kebutuhan  transaksi nasabah.  Salah  satu  masalah  penting  yang  dihadapi perbankan  syariah  adalah  masalah  variasi  produk pembiayaan  yang  masih  didominasi  oleh  murabahah, musyarakah,  dan  mudharabah.  Padahal  masih  ada beragam  akad  lainnya  yang  bisa  diimplementasikan.Pembiyaan  salam  misalnya,  pembiayaan  ini  merupakantransaksi jual beli  terhadap  barang yang belum ada,  seperti pembelian komoditas pertanian.  Barang diserahkan secara tangguh,  sedangkan  pembayaran  dilakukan  secara  tunai. Bank bertindak sebagai pembeli, nasabah sebagai penjual. Sekilas  transaksi  ini  mirip  jual  beli  ijon,  namun  dalam salam,  kuantitas,  kualitas,  harga  dan  waktu  penyerahan barang  ditentukan  secara  pasti.  Dalam  praktek,  barang yang  telah  diserahkan  kepada  Bank,  maka  Bank  dapat menjual kembali barang tersebut secara tunai atau cicilan. Harga  jual  yang  ditetapkan  adalah  harga  beli  ditambah keuntungan.  Jual-beli dengan cara salam merupakan solusi tepat yang ditawarkan oleh Islam guna menghindari riba. Hal  ini  merupakan  salah  satu  hikmah  disebutkannyasyari'at jual-beli salam sesudah larangan memakan riba
عقد التوريـد فيما فيه العـمل في إندونيسـيا Najamuddin, Najamuddin
Syari'ah Vol 2 No 2 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.54 KB) | DOI: 10.32520/.v2i2.27

Abstract

 فاستعنت بالله قبل كل شئ ، فكتبت في هذه البحث الموضوع "عقد التوريد فيما فيه العمل في إندونيسيا" لأنه يعتبر من الموضوعات الفقهية المعاصرة المهمة والمرتبطة بحياة المجتمع الإندونيسية في هذا اليوم ، وكما أن التوريد وسيلة حديثة نسبيًا ودخل في معاملات الناس بصورة كبيرة ، بل في تعاملات الدول بعضها مع بعض، ولم تعد هناك دولة تخول تعاملاتها منه ، كما التطور في النظام المصرفي الإسلامي وقع في القطاعى الزراعى الإندونيسيا ، فأصبحت حاجة المسلمين داعية لمعرمة أحكامه ، وهو حلال فيه ، وهو حرم.    
KONSEP DISTRIBUSI DALAM ISLAM Munthe, Marabona
Syari'ah Vol 2 No 1 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.434 KB) | DOI: 10.32520/.v2i1.18

Abstract

Sistem pendistribusian dalam sistem ekonomi kapitalis mendorong ketidakadilan dan ketimpangan pendapatan dalam masyarakat menimbulkan konflik dan menciptakan kemiskinan yang permanen bagi warga masyarakat. Dengan kebobrokan tersebut maka sudah seharusnya untuk ditinggalkan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang mengedepankan nilai kebebasan dalam bertindak dan berbuat dengan dilandasi oleh ajaran agama serta nilai keadilan dalam kepemilikan
Al-Mashlahah Dalam Pandangan Najmuddin Al-Thufi Qusthoniah, Qusthoniah
Syari'ah Vol 1 No 2 (2013)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2054.955 KB)

Abstract

Seluruh hukum yang ditetapkan Allah SWT terhadap hamba-Nya, dalam bentuk suruhan atau larangan yang mengandung mashlahah. Tidak ada hukum syara’ yang sepi dari mashlahah. Semua ulama sepakat tentang adanya kemashlahatandalam hukum yang ditetapkan Allah SWT. Karenanya mashlahahsangat diperhitungkan oleh mujtahid dalam berijtihad untuk menetapkan hukum suatu masalah yang tidak ditemukan hukumnya baik dalam al-Qur’an, Sunnah Nabi, maupun dalam ijma’. Dalam hal ini, mujtahid menggunakan metode mashlahahdalam menggali dan menetapkan hukum, termasuk Najmuddin Al-Thufi yang beraliran mazhab Hanbali. Mashlahahyang digunakannya bersebarangan dengan Jumhur Ulama, terutama dalam hal jika terdapat pertentangan antara nash dengan mashlahah. Menurut jumhur apabila terjadi pertentangan antara nash dengan mashlahah, maka nash harus didahulukan. Berbeda dengan Najmuddin Al-Thufi yang berpendapat bahwa bila nash dan ijma’ bertentangan, maka harus didahulukan mashlahahdaripada nash dan ijma’, terutama hukum yang berkaitan dengan muamalahdan siayasahduniawi.