cover
Contact Name
Hafiz Muchti Kurniawan
Contact Email
Hafiz Muchti Kurniawan
Phone
-
Journal Mail Official
lppm.unaja@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
JURNAL YURIDIS UNAJA
ISSN : 26223473     EISSN : 26223473     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS UNAJA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Bulan Desember dan pertama kali terbit pada bulan Mei 2018.
Arjuna Subject : -
Articles 90 Documents
PENGARUH PENYANDERAAN WAJIB PAJAK TERHADAP PEMBUATAN AKTA PERUBAHAN PERUSAHAAN (BADAN HUKUM) Rhandy Nugraha Harahap
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v2i1.160

Abstract

Direktorat Jendral Pajak setiap tahun selalu gagal dalam mencapai targetpenerimaan pajak. Untuk memenuhi target dalam penerimaan pajak Ditjen Pajaktelah mengaktifkan kembali lembaga sandera. Dalam mengaktifkan kembali lembagasandera tersebut diharapkan wajib pajak mempunyai rasa takut untuk tidakmembayar pajak termasuk perusahaan yang menjankan bisnisnya di Indonesia.Perusahaan yang tidak membayar pajak akan berpengaruh terhadap bisnisnyatermasuk dalam Perubahan Anggran Dasar yang akan dituangkan ke dalam AktaOtentik. Berdasarkan dari uraian latar belakang di atas, selanjutnya bagaimanapengaruh penyanderaan wajib pajak terhadap perusahaan, bagaimana pengaruhpenyanderaan terhadap pembuatan akta perubahan perusahaan. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yangdigunakan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungdengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri daribahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier.
Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Terhadap Perusahaan yang Pailit Emir Adzan Syazali; Albi Ternando; Agus Irawan; M.S.Al-Farizi; Rahman; Alendra; Ridha Kurniawan
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i1.299

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi merupakan hal yang penting sekali, oleh karena dihubungkan dengan praktik perjanjian baku pada perjanjian asuransi, pada hakikatnya sejak penandantanganan polis asuransi, tertanggung sebenarnya sudah kurang mendapatkan perlindungan hukum oleh karena isi atau format perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak perusahaan asuransi Permasalahan penelitian ini adalah (1) Bagaimana hak dan kewajiban perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan asuransi dinyatakan pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan (1) hak dan kewajiban hukum pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi ialah mengakibatkan seluruh harta kekayaan debitur pailit dalam sitaan umum sehingga debitur pailit kehilangan hak secara keperdataan (2) perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan peransuransian mengalami kepailitan tidak jelas pengaturanya disebabkan adanya dua hal pengaturan hukum yang berbeda yang mengatur masalah kepailitan di Indonesia
Urgensi Legalitas Gaar dan Saar sebagai Instrumen Preventif Penghindaran Pajak di Indonesia Meline Gerarita Sitompul
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i1.302

Abstract

Sekitar 80% sumber penerimaan negara, khususnya Indonesia ialah berasal dari pajak yang dipergunakan untuk membiayai pengeluaran umum negara yang tentunya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Pada tahun 2020, berdasarkan Tax Justice Network, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 69,34 triliun akibat penghindaran pajak. Tentu adanya praktik penghindaran pajak telah diikuti pula dengan adanya ketentuan anti penghindaran pajak. Mayoritas negara-negara di dunia telah melengkapi sistem pajak domestik dengan ketentuan anti penghindaran pajak yang bersifat khusus dan umum. Penelitian ini mencoba untuk membahas mengenai urgensi dari Specific Anti Avoidance Rules (SAAR) dan General Anti Avoidance Rules (GAAR) sebagai instrumen preventif penghindaran pajak di Indonesia, dimana skema yang muncul akan penghindaran pajak juga semakin kompleks. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, melalui penelitian dogmatik. Di kemudian hari, pembahasan terkait SAAR dan GAAR ini diharapkan dapat mengakomodasi keterbatasan informasi terkait dengan skema penghindaran pajak yang tidak dapat diketahui secara pasti. SAAR tedapat dalam Pasal 18 ayat (2) UU Pajak Penghasilan, Peraturan Menteri Keuangan nomor 107/PMK.03/2017 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.03/2019. Sedangkan dalam penjelasan Pasal 18 UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dinyatakan bahwa pemerintah berwenang mencegah praktik penghindaran pajak sebagai upaya yang dilakukan wajib pajak untuk mengurangi, menghindari, atau menunda pembayaran pajak yang seharusnya terutang yang bertentangan dengan maksud dan tujuan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Namun masih kurang eksplisit terkait ruang lingkup GAAR.
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Luka Ringan di Indonesia rahman
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i1.471

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan pengertian tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas, dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya. Sedangkan pengertian lalu lintas menurut Pasal 1 angka 2 menyebutkan bahwa lalu lintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 macam-macam pelanggaran lalu litas telah dibagi kedalam sub. Mengenai macam-macam pelanggaran lalu lintas berdasarkan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jadi bentuk pelanggarannya adalah Melakukan perbuatan yang mengakibatkan keruakan dan/atau gangguan fungsi jalan. Ditujukan terhadap pelaku pelanggar yang menggunakan setiap kendaraan baik bermotor dan tidak bermotor. Bahwa subyek sedapat mungkin agar menempatkan operasional kendaraan sesuai dengan jalan yang memang pantas atau menurut hukum. Pasal 310 ayat (2): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Upaya Meningkatkan Kenerja Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Damhuri
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 4 No. 1 (2021): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i2.484

Abstract

Penyuluhan hukum adalah kegiatan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dalam mewujudkan budaya hukum dalam sikap perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Untuk meningkatkan kinerja balai pemasyarakatan dalam pemenuhi hak anak binaan pemasyarakatan, maka perlu diadakan penyuluhan hukum baik langsung maupun tidak langsung kemasyarakat; penyuluhan langsung melalui pendekatan edukatif, penyuluhan melalui pemberdayaan masyarakat, penyuluhan terpadu dengan sasaran seluruh masyarakat pihak dunia usaha, dan pemerintah daerah sedangkan penyuluhan tidak langsung berupa sepanduk, billboard sebuah himbauan untuk menunbuhkan partisipasi masyarakat membantu program pembinaan. Fokus masalah adalah peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pembimbingan kemasyarakatan dan peningkatkan kenerja pembimbingan kemasyarakatan melalui penyuluhan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Metode penilitian adalah penelitian yuridis normatif, yuridis empiris dan penelitian historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 terhadap Pemasyarakatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kinerja pembimbing kemasyarakatan. Saran penyuluh Balai Pemasyarakatan dapat melakukan penyuluhan secara terus menerus terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan metode secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat sehingga dapat meningkat partisipasi masyarakat dalam membantu pembimbing kemasyarakatan dan penyuluh balai pemasyarakatan dapat menjalin kerja sama dengan baik dengan masyarakat, pengusaha tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk membantu program pemdampingan ini.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Mengunakan Aplikasi Ojek Berbasis Online Juanda; Agus Irawan
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i2.489

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam menggunakan aplikasi ojek berbasis online oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis dan apa saja dasar perlindungan hukum terhadap konsumen dalam menggunakan apikasi ojek berbasis online. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu pendekatan ysng berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menalaah teori-teori, konsep-konsep asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam mengunakan aplikasi Ojek Berbasis Online. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun1999 tentang Perlindungan konsumen yaitu perlindungan hukum preventif yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran terhadap pengguna aplikasi ojek online yang mana sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan cara penyelesaian sengketa terhadap konsumen dalam menggunakan aplikasi ojek berbasis online adalah ketentuan Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi “penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebagaimana diamaksud pada ayat (2) telah menghilangkan tanggung jawab pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang”. Hal ini bearti meskipun para pihak, pelaku usaha dan konsumen telah atau sedang menyelesaikan sengketa baik melalui pengadilan perdata, tetap berlaku aspek pidana.
Analisis Perlindungan Konsumen Tentang Jamninan dalam Presfektif Undang-undang No.08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Riki Paruhun Sormin; Rahman
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 2 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i2.512

Abstract

Perlindungan Konsumen Tentang Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Permasalah utama dalam penelitian ini ialah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas hak jaminan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sandaran hukum yang dapat dipakai untuk menuntut suatu kerugian apabila hak jaminan/garansi tidak dilaksanakan dalam suatu transaksi jual beli dalam memperoleh perlindungan terhadap haknya. Jenis penelitian pustaka ini berupa pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yakni melakukan telaah terhadap undang-undang mengenai perlindungan hukum bagi konsumen atas hak jaminan/garansi. Dari penelitian di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa hak jaminan yang dimiliki konsumen dapat dituntut, selama masih dalam masa waktu jaminan/garansi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 serta ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kerusakan/cacat atas barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Brand Fashion Yang Memiliki Hak Kekayaan Intelektual Chrisandi Treynando; Emir Adzan Syazali
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 2 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i2.513

Abstract

Hak kekayaatn intelektual terbagi menjadi Hak cipta, Desaian tata letak sirkuit terpadu, paten desaian Industri, merek dan varietas tanaman. Salah satunya Haki bagi pelaku usaha yang menjadi problematika dalam menjalankan usahanya yang bersfiat komersial dalam hal ini pertama ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. penerapan hukum terhadap perlindungan pelaku usaha merupakan hal yang sangat fundamental dikarenakan mempunyai korelasi perlindungan hukum terhadap atas ciptaannya atau karyanya sendiri. penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui dan menganalisa mengenai bagaimana perlindungan dasar hukum terhadap pelaku usaha brand fashion yang memiiki Hak Kekayaan Intelektual, metode penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif yaitu pendekatan ysng berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menalaah teori-teori, konsep-konsep asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, hasil penelitian Berdasarkan Pasal 12 Undang- Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi. Perlindungan hukum merupakan sebuah upaya dalam melindungi kepentingan dari seorang individu serta untuk menjamin adanya kepastian hukum terhadap si pencipta. Upaya perlindungan hukum bagi desain fashion yang ada di Indonesia dapat dilihat dari penerapan peraturan perundang-undangan di bidang hak kekayaan intelektual. Salah satu peraturan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang berkaitan erat dengan desain fashion adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Analisis Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme Sebagai Kejahatan Politik Asiyah Jamilah; Candra Ulfatun Nisa Wahyuningrum
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i1.515

Abstract

Terorisme yang diatur dalam UU tindak pidana terorisme beserta bentuk-bentuk tindak pidana terorisme yang ada di dalamnya, dapat dikatakan bahwa kejahatan terorisme masuk ke dalam kategori kejahatan politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme Sebagai Kejahatan Politik. Jenis penelitian pustaka ini berupa pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yakni melakukan telaah terhadap undang-undang mengenai Undang Tindak Pidana Terorisme. Dari penelitian di atas, terorisme diciptakan dengan sengaja untuk menyebarkan rasa takut melalui kekerasan atau ancaman kekerasan demi mengejar suatu perubahan politik atau sebagai usaha memperoleh kekuasaan politik. Usaha tersebut seringkali dilakukan oleh kelompok-kelompok yang merasa dirugikan dari segi politik. Hal ini terjadi mengingat terorisme sebagai gerakan radikal yang berarti gerakan yang “mengakar” karena suatu ideologi yang ditanamkan, cara-cara ekstrem yang digunakan, dan tujuan yang ingin dicapai khususnya tujuan politik
IMPLEMENTASI ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI SAHAM DI PASAR MODAL Emir Adzan Syazali
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 2 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v5i2.516

Abstract

Companies need funds as capital in order to run their business. A company can be obtained from various things, one of which is capital or funds from the owner of the company itself. While other ways can be done through buying and selling shares or equity participation in the company. to finance the company itself, for example by purchasing fixed assets, buying materials needed to carry out the production process, or using capital as merchandise and cash reserves. What is the mechanism for buying and selling shares in the capital market and scripless trading in fulfilling the terms of the agreement, analysis of the sale and purchase of BW Book III shares and the sale and purchase agreement in relation to scriptlees trading. The Normative Juridical Method is an approach based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles and statutory regulations, the results of which are buying and selling shares in the capital market according to Law No. 8 of 1995 are carried out in a virtual way. not conventionally or in reality with the era of globalization and technological developments. The scriptless trading system (scriptless trading) in the capital market fulfills the legal requirements of the agreement, the system has fulfilled the legal requirements of the agreement but the buying and selling transaction mechanism is not according to the Civil Code but there are other laws and regulations as the principle of lex specialis de rogate lex generalis