cover
Contact Name
Mamay Komariah
Contact Email
mamaykomariahsh@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
justisiafhunigal150@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ciamis,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Published by Universitas Galuh
ISSN : 23550023     EISSN : 25982591     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) sudah tersedia Offline Versi Cetak dengan Nomor ISSN : 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN : 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ).
Arjuna Subject : -
Articles 156 Documents
PELIBATAN ANAK DI DALAM KAMPANYE POLITIK PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PERIODE 2019-2024 DI KABUPATEN CIAMIS Ida Farida; Vera Fillinda Agustiana Dewi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (619.003 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i2.1710

Abstract

ABSTRAKMasa kampanye Pilkada serentak tahun 2018 yang dilaksanakan di 171 daerah di Indonesia sudah  dilaksanakan. Pesta demokrasi lima tahunan ini sudah pasti melibatkan partisipasi publik, tak terkecuali pihak yang rentan disalahgunakan untuk kegiatan politik yakni anak-anak. Walaupun  Pasal 15  butir (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menegaskan larangan mengenai penyalahgunaan anak untuk aktivitas politik, namun dalam pelaksanaannya masih saja tetap ada pelibatan anak dalam kegiatan kampanye tersebut.Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, pemilihan umum pasca perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengalami perkembangan yang amat pesat. Hal itu ditandai dengan tingginya tingkat kebutuhan akan aturan pemilu dan banyaknya jenis pemilu yang mesti dilaksanakan dalam satu periode pemerintahan. Hanya saja, perkembangan tersebut juga membawa dampak terhadap munculnya kompleksitas. Setidaknya, perkembangan dunia pemilu Indonesia diwarnai dengan kerawanan disharmoni dan ketidakpastian aturan, ketegangan antar institusi yang terlibat dalam penyelenggaraan, dan ketidakpastian proses penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu.Pelibatan anak di dalam kampanye politik merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak sesuai dengan Pasal 15 butir (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang  Perlindungan Anak yang meyatakan  bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Ini artinya undang-undang sudah sekaligus mengatur larangan pelibatan anak dalam kampanye politik apapun bentuknya. Untuk menghindari pelibatan anak dalam kampanye dan politik praktis, sudah seharusnya dilakukan suatu kampanye jauh-jauh harus sebelum waktu kampanye tiba, dengan target dan sasaran keluarga untuk tidak mengijinkan atau mengajak anak-anak dalam kampanye pemilu. Diharapkan proses demokrasi ini bisa memberikan contoh-contoh baik berdemokrasi termasuk dalam kampanye yang ramah bagi anak, sehingga anak bisa terjaga tumbuh dan kembangnya dengan baik. Kata kunci : Pelibatan, Anak, Kampanye.
IMPLEMENTASI KETENTUAN ANCAMAN PIDANA DALAM PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKHOHOL DI KOTA TASIKMALAYA Dindin Mochamad Hardiman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.087 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i1.1238

Abstract

Maksud dibentuknya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol yang mencakup kegiatan produksi, impor, peredaran, penjualan, penyajian dan konsumsi yang dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. Meskipun demikian, masih terjadi pelanggaran terhadap Perda ini. Tulisan ini berusaha mengurai implementasi Perda ini dan kendala-kendala dalam implementasi Perda ini serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.Kata kunci: Pelanggaran, Peraturan Daerah, Minuman Beralkohol.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PENGGUNA NARKOTIKA DIHUNBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Anda Hermana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.285 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i2.318

Abstract

Anak yang berkonflik dengan hukum harus mendapatkan pembinaan karena masih memiliki masa depan. Bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum terutama pengguna narkotika harus diperhatikan dengan khusus baik dari mula pemeriksaan dan juga sampai persidangan serta putusan oleh hakim.Pemidanaan terhadap anak sebagai pengguna Narkotika menurut  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Bahwa Hakim memberikan putusan untuk menghukum terdakwa dengan putusan pidana padahal terdakwa adalah merupakan korban sehingga putusannya adalah harus berupa rehabilitasi.  Perlindungan hukum anak pengguna Narkotika, bahwa pemidanaan kepada anak bukanlah sesuatu balasan atas apa yang telah anak tersebut atas perbuatannya. Kalaupun anak harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang merugikan orang lain, maka harus ditekankan kepadanya bahwa hukuman bukanlah harga mati atas pembalasan apa yang telah anak tersebut perbuat.      Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada perkara pidana Narkotika yang di jatuhkan kepada anak dibawah umur dengan pidana penjara merupakan upaya terakhir manakala sanksi-sanksi yang lain sudah tidak berdaya, dengan konsep keadilan restoratif  Hakim harus  lebih bijak dalam hal memutuskan perkara terhadap anak yang berkonflik dengan hukum terutama yang melanggar Undang-Undang tentang narkotika harus lebih menekankan kepada Undang-Undang tentang perlindungan anak. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Narkotika. 
UNSUR-UNSUR PENIPUAN DALAM PASAL 378 KUHP DIKAITKAN DENGAN JUAL BELI TANAH Dudung Mulyadi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.534 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i2.798

Abstract

Tanah memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia. Kebutuhan akan tanah oleh masyarakat semakin meningkat dilihat dengan adanya kemajuan ekonomi, banyak masyarakat yang tersangkut dalam kegiatan ekonomi seperti bertambah banyak jual beli, sewa-menyewa, pemberian kredit dan lain-lain. Hal tersebut membuat tanah memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Sehingga masyarakat semaksimal mungkin untuk memiliki dan menguasai tanah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kelangsungan hidup generasi berikutnya. Salah satu hak penguasaan atas tanah yang dapat dimiliki oleh masyarakat yaitu hak milik.Tindak pidana penipuan secara umum (bedrog) adalah tindak-tindak pidana yang di atur dalam bab XXV KUHP yang terentang antara Pasal 378-395.Bahwa unsur-unsur penipuan dalam dengan jual beli tanah terdapat dalam Pasal 378 KUHP. Bagi siapa saja yang melakukan jual beli dengan adanya tipu muslihat maka akan di kenakan pidana sesuai dengan ketentuan dalam KUHP. Tindak pidana yang diatur dalam bab XXV KUHP tersebut, mempunyai banyak sekali bentuk,  diantaranya : penipuan pokok, penipuan ringan, penipuan dalam jual beli, penipuan menyingkirkan batas halaman, dan lain-lain. Dari setiap bentuk-bentuk penipuan tersebut, mempunyai unsur-unsur yang berbeda-beda. Kata Kunci : Jual Beli; Tanah.
KONSTITUSIONALITAS PENGUJIAN PERATURAN DAERAH MELALUIJUDICIAL REVIEW DAN EXECUTIVE REVIEW Dewi Mulyanti
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.88 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i1.238

Abstract

Pengujian terhadap Peraturan Daerah telah melahirkan dualiasme pengujian yaitu judicial review oleh Mahkamah Agungdan executive review oleh pemerintah pusat. Standar pengujian peraturan daerah oleh pemerintah pusat berbeda dengan standar pengujian peraturan daerah oleh Mahkamah Agung. Mahkamah agung menguji suatu peraturan daerah atas dasar ada tidaknya pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan ada tidaknya ketidaksesuaian prosedur pembuatan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan sedangkan kewenangan pemerintah pusat melakukan pengujian peraturan daerah tidak hanya didasarkan pada aturan hukum yang lebih tinggi daripada peraturan daerah tetapi juga didasarkan pada standar kepentingan umum. Pembatalan Peraturan Daerah  Oleh Menteri Dalam Negeri ditanggapi oleh Pemerintah Daerah dengan beragam cara, ada yang segera mencabut Peraturan Daerah  dimaksud dan dinyatakan tidak berlaku, akan tetapi ada juga pemerintah daerah yang tetap saja memberlakukan Peraturan Daerah -Peraturan Daerah  yang sudah dibatalkan oleh pemerintah pusat tersebut tanpa menghiraukan pembatalan tersebut sehingga menimbulkan kondisi dimana peraturan daerah ini tidak memiliki keberlakuan secara konstitusi (konstitusionalitas).
PELAKSANAAN PENDAFTARAN MEREK DALAM PERDAGANGAN BERDASARKAN PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK Alis Yulia
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (65.04 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v3i2.418

Abstract

Merek merupakan identitas diri dari barang/jasa yang memakainya, oleh karena itu pendaftaran merek. Sangatlah penting bagi pemilik barang/jasa yang menggunakan merek dalam usahanya dengan didaftarkannya merek tersebut, maka pemilik merek terdaptar tersebut dapat perlindungan dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek, apabila suatu saat mereknya ditiru/dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab maka pemilik merek dapat melaporkannya dan menunututnya, kriteria merek yang diberikan oleh Undang-undang bahwa merek harus memiliki daya pembeda artinya merek harus memiliki kemampuan untuk digunakan sebagai tanda yang membedakan produk perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Suatu tanda yang dimohonkan tidak akan diterima sebagai merk apabila tanda tersebut terlalu sederhana atau terlalu rumit, harus jelas artinya dapat membedakan dengan merek milik orang lain dalam kelas barang atau jasa sejenis. Kata kunci : Perdagangan, Perusahaan, Merek.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PROSES PENYIDIKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 Dudung Mulyadi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (69.731 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v3i2.92

Abstract

Fakta-fakta hukum yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat adalah permasalahan yang terkait anak, yang dihadapkan dengan permasalahan penanganan anak yang diduga melakukan tindak pidana. Proses Peradilan Pidana Anak dengan peradilan orang dewasa pada umumnya, identik ada perbedaan. Kategori anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Perlindungan hukum terhadap anak dalam proses peradilan dilakukan dimulai semenjak tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan sampai pada pelaksanaan putusan pengadilan tersebut. Selama proses peradilan tersebut , maka hak-hak anak wajib dilindungi oleh hukum yang berlaku dan oleh sebab itu harus dilakukan secara konsekuen oleh pihak-pihak terkait dengan penyelesaian masalah anak nakal tersebut yang diatur dalam UndangundangNomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , terdapat tugas-tugas penyidik yang berhubungan dengan tugas yang meliputi proses penangkapan dan penahanan terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana.
ANTISIPASI BANK UNTUK MENGHINDARI KREDIT MACET YANG DITIMBULKAN OLEH KERUGIAN DEBITUR AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.752 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i2.1715

Abstract

ABSTRAKSektor keuangan dan perbankan sebagai bagian dari entitas bisnis tentunya tidak terlepas dari hal ini, walaupun memang tidak secara langsung menyumbang pencemaran lingkungan yang tinggi karena tingkat penggunaan energi, pembuangan limbah, dan kegiatan lainnya pun cenderung lebih rendah dibanding sektor lainnya. Bagaimanpun juga, memelihara kelestarian lingkungan hidup merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sektor keuangan dan perbankan, yang juga dituntut untuk senantiasa mengontrol dan mengelola dampak lingkungan yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan bisnisnya.Penyebab timbulnya kredit bermasalah sendiri dapat disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor Internal antara lain disebabkan oleh kebijakan perkreditan yang kurang menunjang, kelemahan sistem dan prosedur penilaian kredit, pemberian dan pengawasan kredit yang menyimpang dari prosedur, itikad yang kurang baik dari pemilik, pengurus, dan pegawai bank. Sedangkan faktor eksternal antara lain disebabkan oleh lingkungan usaha debitor, musibah atau kegagalan usaha, persaingan antar bank yang tidak sehat. Selain itu dalam analisis kredit diperlukan adanya antisipasi bank untuk menghindari kredit macet yang ditimbulkan oleh kerugian debitur akibat pencemaran lingkungan. Kata Kunci : Antisipasi, Kredit Macet,Pencemaran Lingkungan
TINJAUAN TERHADAP MEKANISME PENANGANAN PERKARA PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.353 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i1.1244

Abstract

Mekanisme penanganan perkara persaingan tidak sehat dilaksanakan oleh Komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 sampai dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Apabila Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya bukti telah terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh pelaku usaha maka KPPU dapat memberikan sanksi administrative terhadap pelaku usaha tersebut, selain mengatur tentang sanksi administrative dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juga mengatur tentang sanksi pelanggaran terhadap undang-undang ini yang dapat dikenakan ancaman pidana, yaitu berupa pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok itu berupa pidana denda sedangkan untuk pidana tambahan dengan menunjuk pada pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Kata Kunci : Penanganan, Persaingan Tidak Sehat
KEKUATAN ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Enju Juanda
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.64 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.409

Abstract

Bahwasannya dalam proses penyelesaian sengketa keperdataan para pihak yang bersengketa harus dapat membuktikan objek yang dipersengketakan adalah merupakan haknya dan bukan merupakan hak pihak lain. Adapun alat bukti dalam proses perkara perdata adalah meliputi Pemeriksaan Setempat (Pasal 153 HIR), Keterangan Ahli (Pasal 154 HIR) dan alat bukti sebagaimana disebutkan dalam Pasal 164 HIR yang meliputi Bukti Tertulis, Bukti Saksi, Persangkaan, Pengakuan dan Sumpah. Kekuatan masing-masing alat bukti tersebut berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya misalnya Akta Otentik, Pengakuan dan Sumpah bersumpah pembuktian sempurna sedangkan alat bukti saksi kekuatan pembuktiannya dan persangkaan kekuatan pembuktiannya menjadi kewenangan hakim.

Page 4 of 16 | Total Record : 156