cover
Contact Name
Ani Nurul Imtihanah
Contact Email
aninurulimtihanah90@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaladzkiyaiainmetro@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota metro,
Lampung
INDONESIA
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
ISSN : 23554215     EISSN : 25280872     DOI : -
ADZKIYA: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah (E-ISSN: 2528-0872 P-ISSN: 2355-4215) diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Metro. Jurnal ADZKIYA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Maret dan September.
Arjuna Subject : -
Articles 113 Documents
Risiko Pembiayaan dalam Akad Istishna pada Bank Umum Syariah Enny Puji Lestari
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2014): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (782.195 KB)

Abstract

Krisis perbankan tanah air tahun 2007 membuat gejolak perekonomian di Indonesia tidak stabil. Dalam situasi dan keadaan yang seperti ini, diperlukan resiko pembiayaan yang merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistim perbankan yang sehat. Akan tetapi, peraturan-peraturan terutama mengenai resiko pembiayaan perbankan dalam kenyataannya belum cukup menjamin sistim perbankan bebas dari semua masalah terutama dalam pembiayaan istishna.
The Sharia Law Politics Law in Indonesia Year 2008-2017 Mu'adil Faizin
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 5 No 2 (2017): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.467 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v5i2.881

Abstract

The Sharia economy has a direct connection to the politics of a country. Given the last few years the Indonesian government has had an economic program design quite different from the previous year. Therefore, this paper Therefore, this paper raises the issue of The Sharia Law Politics Law in Indonesia Year 2008-2017. Contains studies of political developments of Islamic Economics law and character of economic law products in Indonesia in 2008 until the period of early semester 2017. This paper uses a historical, juridical and political approach. This paper finds that Indonesia's Economic Law Infrastructure from 2008-2017 has developed quite well. Based on the study of Political Law, this paper also found some political patterns of the Law of Islamic Economics of Indonesia in 2008-2017, namely: Horizontal-Vertical, Horizontal and Vertical.
KONSEP KEPEMILIKAN HARTA PERSPEKTIF EKONOMI SYARI’AH Nizaruddin Nizaruddin
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2018): Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.315 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v6i2.1281

Abstract

Harta merupakan segala sesuatu yang dimanfaatkan secara legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) dan merupakan urat nadi kegiatan ekonomi. Menurut Islam harta pada hakikatnya adalah hak milik Allah. Namun karena Allah telah menyerahkan kekuasaannya atas harta tersebut kepada manusia, maka perolehan seseorang terhadap harta itu sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memanfaatkan serta mengembangkan harta. Sebab, ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya dia memiliki harta tersebut hanya untuk dimanfaatkan dan terikat dengan hukum-hukum syara’, bukan bebas mengelola secara mutlak. Konsep kepemilikan harta perspektif ekonomi syari’ah adalah diakuinya hak milik individu dan hak milik umum. Dimana kedua hak tersebut tidaklah bersifat mutlak. Hal ini menunjukkan bahwa hak milik terkait erat dengan prinsip bahwa manusia adalah pemegang amanah Allah SWT. Untuk itu manusia tidak mempunyai hak untuk menguasai sesuatu hal tanpa mempertimbangkan dampaknya. Dalam hal ini dilarang adanya penindasan terhadap hak orang lain, melalui harta yang dimilikinya, karena didalam harta tersebut terdapat sebagian hak orang lain yang harus dipenuhi. Islam membolehkan setiap individu untuk memiliki hak milik pribadi tapi harus sesuai dengan ketentuan syari’at, sehingga hak milik pribadi dapat bermanfaat bagi orang lain.
Sanksi Perpajakan dan Pengadilan Pajak di Indonesia: Upaya Optimalkan Perolehan Pajak Kaitannya dengan Pembangunan Nasional Habib Shulton; Ahmad Mukhlishin
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 5 No 2 (2017): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.902 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v5i2.1041

Abstract

Tulisan ini tentang sanksi perpajakan dan pengadilan pajak di Indonesia: sebagai upaya optimalkan perolehan pajak kaitannya dengan pembangunan nasional. Secara yuridis, pajak memang mengandung unsur pemaksaan. Jika kewajiban perpajakan tidak dilaksanakan, maka ada konsekuensi hukum yang bisa terjadi. Konsekuensi hukum tersebut adalah pengenaan sanksi-sanksi perpajakan. Pada hakikatnya, pengenaan sanksi perpajakan diberlakukan untuk menciptakan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Itulah sebabnya, penting bagi Wajib pajak memahami sanksi-sanksi perpajakan sehingga mengetahui konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan ataupun tidak dilakukan. Namun dalam perpajakan di Indonesia ini, banyak menemui banyak permasalahan salah satunya adalah masalah “Penggelapan Pajak”. Fokus masalah dalam artikel ini adalah: 1). Bagaimanakah Bentuk Sanksi Perpajakan di Indonesia. 2). Konsep Pengadilan Pajak di Indonesia. 3). Bagaimana Upaya Pembangunan Nasional Kaitannya dengan Pajak.
Pengaruh Ijtihad dan Tajdid Ekonomi Islam Muhammadiyah Dharma Setyawan
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.173 KB)

Abstract

Muhammadiyah menegaskan bahwa pintu Ijtihad dan Tajdid selalu terbuka dan tidak pernah tertutup. Ijtihad merupakan elemen yang penting yang menjadi karakter dasar Muhammadiyah sebagai gerakan modern Islam pembaharuan. Dasar Tajdid (pembaruan Islam) kemudian berkembang menjadi upaya untuk memperbaiki sistem gerakan Muhamadiyah dalam mencari solusi bagi permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan lainnya. Muhammadiyah yang pada awalnya bergerak sebagai gerakan sosial keagamaan terus melakukan upaya komprehensif untuk memberikan andil besar bagi kemajuan masyarakat Islam khususnya di Indonesia. Sejalan dengan Ijtihad dan Tajdid, pemikiran Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan menancapkan akar geraknya pada ruang ekonomi. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Muhammadiyah memiliki fokus agenda pada pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Dawam Rahardjo (2000) mengungkapkan, Anggota yang besar dan lembaga yang banyak jumlahnya dapat dipandang sebagai modal atau sumber daya yang merupakan comparative advantage bagi pergerakan Muhammadiyah. Sumberdaya itu telah mendorong gerakan Muhammadiyah tidak saja merupakan gerakan sosial-pendidikan-keagamaan saja, tetapi juga sebagai gerakan ekonomi dan bisnis. Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan Muhammadiyah mengembangkan usaha perekonomian. Pertama, bahwa Muhammadiyah punya keyakinan untuk tetap menggarap amal usaha bidang bisnis ini karena amal usaha ini tidak kalah strategisnya dibandingkan amal usaha-amal usaha Muhammadiyah yang lain; baik itu pendidikan, rumah sakit maupun dakwah keagamaan. Kedua, bahwa Muhammadiyah punya potensi besar menggarap amal usaha ini. Dengan fakta, yaitu; banyaknya birokrat yang duduk di Pimpinan Muhammadiyah, banyaknya sumber daya manusia hasil pendidikan Muhammadiyah, banyaknya pengusaha-pengusaha besar dikalangan Muhammadiyah, banyaknya jumlah anggota Muhammadiyah. Tesis ini meneliti pengaruh Ijtihad dan Tajdid Ekonomi Islam terhadap perkembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
ANALISA ROI DENGAN PENDEKATAN DU PONT DALAM MENILAI KINERJA KEUANGAN PT. MUSTIKA RATU, TBK DSN PT. MARTINA BERTO TAHUN 2010 - 2016 Selvia Nuriasari
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2018): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.512 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v6i1.1172

Abstract

Rasio Profitabilitas adalh rasio yang melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba, salah satu rasionya adalah rasio ROI du pont. Tujuannya adalah agar mampu melihat lebih detail tentang penyebab kenaikan atau penurunan dari ROI itu sendiri. PT. Mustika Ratu, Tbk dan PT. Martina Berto adalah dua perusahaan nasional yang bergerak di sektor industri manufaktur yang kondisi ekonomi perusahaan tersebut mengalami penurunan yang disebabkan antara lain masuknya produk – produk dari luar negeri. Tentunya ini akan berdampak pada penurunan penjualan dan ada indikasi persediaan yang menumpuk akibat dari turunnya penjualan. Profitability Ratio is the ratio that sees the company's ability to generate profit, one of which is the ratio of ROI du pont. The goal is to be able to see more detail about the cause of the increase or decrease of the ROI itself. PT. Mustika Ratu, Tbk and PT. Martina Berto is two national companies engaged in the manufacturing industry that the company's economic conditions experienced a decrease caused by the entry of products - products from abroad. Surely this will have an impact on sales declines and there are indications of inventories that accumulate as a result of declining sales.
ETIKA BISNIS YUSUF AL- QARADÂWI Diana Ambarwati
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.464 KB)

Abstract

Bisnis merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tidak heran jika Islam memberi tuntunan dalam bidang usaha. Bisnis selama ini, dikesankan sebagai usaha mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, bahkan harus ditempuh dengan cara kotor dan tidak etis. Etika bisnis sangat penting untuk dikemukakan dalam era globalilasasi yang seringkali mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Karena itu, Islam menekankan agar aktifitas bisnis manusia dimaksudkan tidak semata-mata sebagai alat pemuas keinginan tetapi lebih pada upaya pencarian kehidupan berkeseimbangan disertai prilaku positif bukan destruktif. Yusuf al-Qaradâwi melihat bisnis kekinian turut memberikan kontribusi yang besar dalam menjawab persoalan etika dalam berbisnis secara komprehenship. Dalam pemikirannya yang moderat tercermin bahwa etika bisnis yang beliau cetuskan merupakan bentuk profesionalisme bisnis yang akan senantiasa menjaga keberlangsungan bisnis. Mewujudkan bisnis yang beretika berarti menjalankan suatu usaha atau pekerjaan yang dapat menghasilkan keuntungan sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh agama Islam. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan melakukan suatu rekonstruksi kesadaran baru tentang bisnis, juga diperlukan suatu cara pandang baru dalam melakukan kajian-kajian keilmuan tentang bisnis dan ekonomi yang lebih berpijak pada paradigma pendekatan normatif sekaligus empirik induktif yang mengedepankan penggalian dan pengembangan nilai-nilai, agar dapat mengatasi perubahan dan pergeseran zaman yang semakin cepat.
ANALISIS SISTEM PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH Rahmat Ilyas
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2018): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.032 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v6i1.1167

Abstract

Sistem keuangan dan perbankan Islam merupakan bagian dari konsep yang lebih luas tentang ekonomi Islam, dimana tujuannya adalah memberlakukan sistem nilai dan etika Islam ke dalam lingkungan ekonomi.Larangan riba dalam Islam, sebagaimana juga dalam beberapa agama lain, dan inspirasi umat Islam untuk menerapkan larangan ini dalam kehidupan ekonomi telah merangsang terbentuknya sejumlah lembaga keuangan syariah diseluruh penjuru dunia dalam tiga dekade terakhir.Diantara lembaga tersebut adalah bank komersial dan investasi, perusahaan asuransi (takaful), perusahaan leasing dan mudharabah serta lembaga non lainnya.Lembaga keuangan merupakan lembaga yang mempertemukan antara pihak yangmempunyaikelebihandana(surplus of funds)denganpihakyang mengalami kekurangan dana (lack of funds). pentingnya lembaga keuangan sebagai salah Satupilar ekonomi dapat dilihat dari berbagai kebijakan pengucuran dana pinjaman usaha berbagai usaha.
ANALISIS KEBIJAKAN TAX AMNESTY DI INDONESIA Dri Santoso; Lukman Hakim
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2017): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (758.264 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v5i1.835

Abstract

Pajak sebagai salah satu instrumen untuk menghimpun kas Negara yang berasal dari dana masyarakat−wajib pajak−menjadi hal penting untuk keberlangsungan suatu pemerintahan negara. Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapatklan prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara menyelenggarakan pemerintahan. Kebijakan Tax Amnesty pernah diberlakukan di Indonesia dengan Keppres No. 26 Tahun 1984 yang kemudian diubah menjadi Keppres Nomor 72 tahun 1984. Pengampunan pajak pada masa itu diharapkan dapat mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Kemudian di tahun 2016, Indonesia kembali mengadakan kebijakan amnesti pajak yang berlaku sejak disahkan Kebijakan tersebut mulai berlaku 18 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, dan terbagi kedalam 3 (tiga) periode, yaitu: Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016, Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016 Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017[1]. Tax amnesty adalah upaya pemerintah memberikan pengampunan pajak kepada wajib pajak untuk meningkatkan kas Negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana pelaksanaan tax amnesty di Indonesia perlu menjadi kajian agar diketahui kebijakan-kebijankan yang telah dibuat sebelumnya, sehingga kemudian bisa menjadi pertimbangan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak selanjutnya. [1] http://www.pajak.go.id/amnestipajak, diakses 4 Agustus 2016
Keberterimaan Amil Zakat LAZIS NU dan LAZIS Muhammadiyah terhadap Hegemoni Negara dalam Pengelolaan Zakat hayati, suci; puspitasari, reonicka
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2016): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.923 KB)

Abstract

Ketika banyak Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menolak hegemoni negara melalui UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, LAZIS NU dan LAZIS Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar di NKRI ini justru tidak banyak berkomentar, bahkan cenderung diam. Dari sini, tulisan ini berupaya mencari tahu dan merekonstruksi bagaimana keberterimaan kedua LAZIS tersebut terhadap hegemoni negara dalam pengelolaan zakat. Kedua LAZIS tersebut memiliki keberterimaan yang cenderung netral dan bahkan mengarah ke positif. Satu hal di antaranya karena, UUPZ 23/2011 dipandang selaras dengan fungsi dan peran negara dan justru mendukung masyarakat sipil. Secara implisit, kedua ormas tersebut mengafirmasi UUPZ 23/2011 karena tidak terkena dampak hegemonik negara.

Page 1 of 12 | Total Record : 113