cover
Contact Name
Moch. Yusuf. P
Contact Email
otentik@univpancasila.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
otentik@univpancasila.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26555131     EISSN : 26853612     DOI : -
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum kenotariatan. Artikel-artikel yang dimuat di dalam jurnal ini merupakan karya tulis ilmiah konseptual maupun hasil ringkasan laporan penelitian dari para dosen, mahasiswa, peneliti, ataupun peminat bidang hukum kenotariatan.
Arjuna Subject : -
Articles 58 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN DEBITUR DAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH X Gamar Gamar
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i1.2103

Abstract

Dalam proses pemberian kredit, bank menggunakan dua bentuk perjanjian kredit yaitu : perjanjian kredit baku (di bawah tangan) dan perjanjian kredit akta notaris. Tingkatkeabsahan perjanjian kredit di bawah tangan sudah lama diperdebatkan, karena dinilaimelanggar asas kebebasan berkontrak, Undang-Undang Perlindungan Konsumen danPeraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk perjanjian kredit dengan akta notarisjuga tidak terlepas dari konsep-konsep baku yang dirancang sendiri oleh bank. Penelitian inidilakukan terhadap perjanjian kredit pada Bank Pembangunan Daerah yang membukacabang di Ibukota Jakarta (BPD X). Permasalahan dalam tesis ini mengenai perlindunganhukum dari perjanjian kredit (baku dan notariil) serta peran notaris dalam pembuatan aktaperjanjian kredit dan perlindungan hukum terhadap kepentingan hak-hak yang seimbangantara debitur dan kreditur terkait perjanjian kredit (baku dan notariil) pada BPD X. Untukmenjawab permasalahan itu digunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukungdengan wawancara sehingga didapat kesimpulan dari kedua bentuk perjanjian kredit (bakudan notariil) pada BPD X belum memberikan hak yang seimbang antara bank dan nasabahdebitur, karena kepentingan bank lebih diutamakan ketimbang nasabah debitur. Terkaitperan notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit praktiknya lebih banyak didominasioleh kepentingan bank. Seorang notaris seharusnya berperan netral, adil dan tidak memihaksesuai ketentuan Pasal 16 UUJN dan Kode Etik Notaris.
AKIBAT HUKUM AKTA KUASA JUAL YANG DIBUAT OLEH NOTARIS YANG MEMENUHI UNSUR SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN ATAU SARANA DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 196/Pid.B/2019/PN Dps juncto PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NOMOR 27/Pi Maylia Ayu Riftianti
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i1.2105

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum akta kuasa menjual yang dibuat olehnotaris yang memenuhi unsur sengaja memberi kesempatan atau sarana dalam tindakpidana penipuan dan pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang telah dibuatnyaberdasarkan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 196/Pid.B/2019/PN Dpsjuncto Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 27/Pid/2019/PT DPS. Penelitian ini merupakanpenelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisa data dantipe penelitian diskriptif analitis. Berdasarkan analisis yang dilakukan, diketahui bahwadalam akta kuasa menjual tersebut berdiri sendiri, memuat klausul jual beli pada premisakta dan merupakan kuasa mutlak yaitu kuasa yang didalamnya mengandung unsur tidakdapat ditarik kembali oleh pemberi kuasa dan pada hakekatnya merupakan pemindahanhak atas tanah yang dilarang oleh Pasal 39 ayat (1) huruf (d) Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997 sehingga dapat beresiko batal demi hukum danpertanggungjawaban notaris terhadap Akta Kuasa Menjual tersebut adalah pemberiansanksi pidana sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan diikutipemberian sanksi administratif sesuai ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris.
PENGEMBALIAN HAK ATAS TANAH BERSERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG TELAH MUSNAH KARENA ABRASI UNTUK KEPENTINGAN PEMBANGUNAN OLEH BADAN HUKUM SWASTA Syaiful Bahri
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i1.2106

Abstract

Setiap hak atas tanah pada dasarnya memiliki fungsi petuntukkan dan pemanfaatan untuk tujuanpenatagunaan tanah secara optimal dan kesesuaian lingkungan. Tanah dapat diperuntukkanpertaniaan dengan pemanfaat untuk pengembangan bahan pokok dan di lain bidang dapatdiperuntukkan untuk pembangunan dengan pemanfaatan peningkatan infratruktur menjadikanlahan produktifitas pengembangan ekonomi. Hak penguasai negara atas tanah, mengaturpenatagunaan tanah dengan peruntukkan dan pemanfaatan, serta mengatur hubungan-hubunganhukum tanah dengan pemegang hak dengan tujuan sosialisme Indonesia, yaitu mencapaisebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat oleh UUD 1945. Permukaanbumi paling atas (tanah), memiliki peran dan obyek yang sangat penting dalam kehidupanmanusia terutama bagi negara, karena keadaan jumlahnya yang terbatas, dan berbagaikepentingan diperlukan Negara. Untuk itu negara mengatur pemanfaatan tanah sesuai denganperuntukkannya, beserta kewajiban untuk menjaga dan merawat agar terhindar dariKetidakmanfaatan (ditelantarkan) dan Musnah Tanahnya. Setiap bentuk kelembagaan hak-hakatas tanah diberikan telah diformulasikan dengan tujuan peruntukkan suatu maksud tertentu olehNegara, dibarengi dengan kewajiban dipenuhi oleh setiap pemegang haknya, terutama sekalibadan hukum. Keadaan pembiaran dengan kesengajaan tidak termanfaatkan tanah sesuai tujuanpemberian hak, dapat mengakibatkan hapusnya hak disebabkan perilaku ketidakperdulianpentingnya fungsi sosial tanah, keadaan musnahnya tanah karena fenomena alam, yangmenghapus kepemilikkan tanah, langsung merugikan pemegang hak, dengan konsekuensi tidakada kewajiban negara menganti-rugian karena keadaan musnah merupakan force majure(kahar), diluar kekuasaan pencegahan. Upaya pengembalian kondisi tanah seperti semula dapatdilumrahkan jika sesuai dengan ketentuan perundangan dengan penyesuaian penataagunaan danlingkungan hidup, dengan tujuan pengembalian hak atas tanah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS PENGGANTI DALAM PROSES PENYIDIKAN TERKAIT PEMANGGILAN NOTARIS PENGGANTI Nazili Abdul Azis
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i1.2107

Abstract

Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi dan menggunakan modus yang semakin variatif denganmemanfaatkan Notaris sebagai Lembaga yang mempunyai rahasia jabatan, baik yangdilakukan oleh Notaris yang bersangkutan maupun dilakukan oleh klien Notaris.Penyebab tindak pidana lainnya dapat ditimbulkan secara langsung akibat kelalaianNotaris, namun juga bisa timbul secara tidak langsung dalam hal dilakukan oleh oranglain (klien). Sehingga Penyidik, Penuntut Umum atau Hakim sebagai Penegak Hukummembutuhkan keterangan Notaris untuk memperkuat alat bukti berupa Akta Otentik yangdibuat oleh Notaris bersangkutan. Penegak Hukum dalam melakukan pengambilanMinuta Akta dan/atau Notaris Pengganti wajib untuk mendapatkan persetujuan dariMajelis Kehormatan Notaris sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal20 Permenkumham MKN. Namun dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20Permenkumham MKN belum mengatur ketentuan mengenai pengambilan Minuta Aktadan pemanggilan Notaris terhadap Notaris Pengganti yang berakibat terjadi perbedaanpenerapan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20 Permenkumham MKN yangpeneliti dapatkan pada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta danMajelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Banten. Dalam penelitian ini MetodePenelitian yang digunakan adalah Metodologi Penelitian Hukum Normatif (NormativeLegal Research Method) yang disebut juga dengan penelitian kepustakaan atau studidokumen, disebabkan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifatsekunder yang ada diperpustakaan. Sehubungan dengan perlindungan hukum terhadapNotaris Pengganti yang “belum” diuraikan dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN danPasal 20 Permenkumham MKN, dengan harapan agar terjadi penyeragaman dalammenerapkan ketentuan Pasal Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20 PermenkumhamMKN.
PENERAPAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) SECARA ELEKTRONIK DI TINJAU DARI PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN MENENGAH NOMOR 19/PER/M.KUKM/IX/2015 TENTANG PENYELENGGARAAN RAPAT ANGGOTA KOPERASI Yulio Randi Prananto
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i1.2108

Abstract

Dalam rangka pembangunan hukum di Indonesia koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi dan berkembang di kalangan masyarakat sebagai pendorong tumbuhnya perekonomian nasional. Saatini dengan adanya internet, bahwa jarak bukanlah sebuah keterbatasan lagi untuk masyarakatmelakukan aktivitas sehari harinya. Rapat anggota koperasi dapat dilaksanakan secara elektronik,namun dalam pelaksanaannya sulit, sehingga perkembangan ekonomi Indonesia terhambat. Penelitianini membahas bagaimana pengaturan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara elektronik, dapatkahrisalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi secara elektronik dibuatkan dalam akta Notaris.penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, pisau analisis penelitianmenggunakan teori hukum pembangunan dan teori kepastian hukum. Hasil Penelitian menunjukkanbahwa Pengaturan mengenai Rapat Anggota Tahunan secara Elektronik diatur dalam Pasal 16Peraturan Menteri Koperasi No.19/PER/M.KUKM/IX/2015, bahwa pelaksanaan rapat anggota dapatdilakukanmelalui media telekonferensi dan pelaksanaan rapat anggota koperasi tersebut dapatmenghadirkan seorang Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) sebagai pejabat umum yangberwenang seperti dalam Pasal 1868 KUH Perdata dan diatur dalam Pasal 1 ayat (4) Surat KeputusanMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor:98/KEP/M.KUKM/IX/2004 untuk membuat risalah rapat dalam bentuk akta otentik, sehinggamemungkinkan untuk dilakukannya konsep cyber notary. Belum dapat sepenuhnya risalah rapatanggota tahunan koperasi secara elektronik dapat dibuatkan dalam akta Notaris, sehingga akta yangdibuat oleh Notaris hanya akta partij.
PEMIDANAAN KOREKTIF TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MENJALANKAN PASAL 16 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin) HERDIAWAN HERDIAWAN
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 2 (2020): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i2.2109

Abstract

Pemidanaan notaris yang melanggar Kode Etik Notaris dan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sering terjadi dalam praktek seperti pada kasus putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin. Dalam tulisan ini permasalahan yang diangkat ialah bagaimana esensi kewajiban Notaris menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana yang bersifat korektif terhadap terdakwa notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Sehingga didapat simpulan bahwa esensi kewajiban notaris dalam hal menjaga kepentingan pihak yang terkait dengan perbuatan hukum berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris Tahun 2014 dan Pasal 4 angka 8 Kode Etik Notaris (Kongres Luar Biasa INI Banten, 29-30 Mei 2015) adalah tidak berpihak. Sedangkan pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana yang bersifat korektif terhadap terdakwa notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan Pasal 374 KUH Pidana pada putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 132/Pid.B/2017/PN Gin sudah tepat, karena bertujuan agar dapat bersifat korektif yang memberikan arti bahwa terdakwa kedepannya lebih mampu mengintrospeksi diri bahwa apa yang telah dilakukannya itu salah dan jangan sampai terulang kembali.
KAJIAN TANGGUNG JAWAB SEKUTU KOMANDITER DALAM PELUNASAN HUTANG PERUSAHAAN MELALUI KEPAILITAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 07/Pdt.Sus-Pailit/2015/ PN Niaga. Mdn) PUTRA MA ALHAIRI
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 2 (2020): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i2.2110

Abstract

Kepailitan merupakan suatu keadaan yang dapat terjadi kepada perorangan dan badan usaha. Persekutuan komanditer sebagai badan usaha juga dapat dinyatakan pailit melalui para sekutunya yaitu komplementer dan komanditer.iTerhadap tanggungjawab kerugian yang dialami oleh persekutuan, sekutu komplementer bertanggungjawab penuh sedangkan sekutu komanditer hanya sebatas pemasukannya, namun bagaimanakah bentuk tanggungjawab mereka dalam keadaan pailit, maka hal ini bagi penulis dipandang perlu untuk dianalisis lebih mendalam. Penelitian ini dibatasi dengan dua instrument pertanyaan yaitu bagaimanakah kedudukan hukum sekutu komanditer dalam perusahaan berbentuk persekutuan komanditer, kemudian apakah arti dan akbiat hukumnya bila sekutu komanditer ikut ditetapkan sebagai debitor pailit dalam kepailitan persekutuan komanditer. Jenis penelitian yang penulis gunakan ialah deskriptif analitis dengan pendekatan secara normatif dan melakukan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian penulis yaitu sekutu komanditer tersebut memiliki kedudukan hukum sebagai sekutu pelepas uang dan ia tidak boleh mewakili perseroan bertindak atas nama persekutuan. Selanjutnya arti kepailitan bagi sekutu komanditer yaitu secara normative ia tidak bisa dinyatakan ikut terlibat dalam kepailitan tersebut, dan akbat yang timbul jika ia ditetapkan sebagai debitor pailit tersebut ialah ia harus memikul beban tanggungjawab yang sama dengan sekutu komplementer yaitu bertanggungjawab penuh hingga keharta pribadinya. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa kedudukan hukum sekutu komanditer hanyalah sebagai sekutu pasif dan tidak bisa bertindak atas nama persekutuan dan kepailitan dapat terjadi pada sekutu komanditer dan ia akan bertanggungjawab sampai keharta pribadinya jika terbukti ikut bertindak dalam mengurus persekutuan komanditer
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN WASIAT YANG DIDAFTARKAN (WAARMERKING) DAN DISENGKETAKAN OLEH PARA AHLI WARIS (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493 K/AG/2017) SITI SOLIHA CHAIRANI HARAHAP
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 2 (2020): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i2.2111

Abstract

Wasiat di dalam pandangan hukum Islam mempunyai kedudukan yang penting dan selalu didahulukan pelaksanaannya, tidak menutup kemungkinan adanya masalah atau sengketa, baik dari pihak penerima wasiat sendiri maupun ahli waris dari si pemberi warisan. Salah satu kasus yang timbul dari adanya sengketa pemberian harta kekayaan berdasarkan wasiat kepada ahli waris yang ditinggalkan dari pewaris almarhum Amir Mohammad (Amin Khan), sehingga munculah sengketa pembagian warisan Permasalahan yang dikaji meliputi 2 (dua) hal, yaitu: Bagaimana kedudukan wasiat terhadap hak waris para ahli waris, dan Bagaimana penyelesaian sengketa wasiat berdasarkan kasus putusan Mahkamah Agung nomor 49 K/AG/2017. Tujuan penulisan tesis ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Untuk mengetahui kedudukan wasiat terhadap hak para ahli waris dan Untuk mengetahui penyelesaian sengketa wasiat berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 49 K/AG/2017. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum, kemudian dilanjutkan dengan analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kedudukan wasiat terhadap hak waris para ahli waris bahwa surat wasiat dapat dibuat dalam dua cara yakni dinotariskan atau di bawah tangan. Surat wasiat yang dinotariskan (akta wasiat) akan didaftarkan pada Daftar Pusat Wasiat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kekuatan hukum akta wasiat ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak melainkan harus melalui putusan pengadilan. Wasiat yang melalui akta wasiat lebih menjamin secara hukum, baik bagi yang mengeluarkan wasiat maupun bagi yang menerima wasiat. Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi, Amsher Khan Mohamad, membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nomor 06/Pdt.G/2016/PTA.Gtlo, tanggal 7 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Rabiulawwal 1438 Hijriah. Saran penulis kepada para pihak bahwa pembagian harta berdasarkan wasiat, harus segera dilaksanakan setelah pewasiat meninggal agar tidak menjadi bibit masalah antar keluarga ataupun orang lain. Bagi hakim selayaknya memutus perkara waris mencerminkan rasa keadilan hukum.
PEMALSUAN AKTA AUTENTIK YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1003 K/PID/2015) Risa Hermawati
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 2 (2020): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i2.2112

Abstract

Keterlibatan notaris dalam suatu perkara pidana disebabkan oleh kelengahan notaris yang biasanya dimanfaatkan oleh para pihak dengan memalsukan buktibukti materiil, seperti identitas diri. Tidak dipungkiri bahwa ada pula notaris yang terlibat tindak pidana pada sebuah akta, seperti tindak pidana pemalsuan terhadap akta yang dibuatnya. Rumusan masalah dalam tesis ini mengenai pertanggungjawaban seorang Notaris melakukan pemalsuan terhadap akta autentik dan Putusan Majelis Hakim dalam Perkara Nomor 1003K/PID/2015 tentang pemalsuan akta autentik yang dilakukan seorang Notaris telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) untuk mendapatkan kesimpulan tentang Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap akta yang dibuatnya apabila notaries tersebut tidak mematuhi kewajibannya dan telah terbukti bersalah atas akta yang dibuatnya, notaris bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya berdasarkan jabatannya sebagai pejabat umum yang diatur oleh UUJN dan Kode Etik Notaris. Putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Perkara Nomor 1003K/Pid/2015, yang mengabulkan permohonan kasasi membatalkan putusan lepas dari tuntutan hukum tingkat Pengadilan Negeri sehingga menyatakan terhadap Terdakwa Notaris Neni Sanitra, S.H., M.Kn secara sah bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik dengan ketentuan unsur-unsur pidana yang terdapat dalam Pasal 264 ayat (1) KUHP telah terpenuhi dalam persidangan. Putusan ini, berakibat terhadap akta autentik yang telah dipalsukan oleh Notaris dengan cara merubah isi pasal yang telah disepakati bersama para pihak dalam akta perjanjian kerjasama vendor tanpa memberitahu salah satu pihak yaitu akta yang dibuat dihadapannya dapat batal demi hukum dikarenakan adanya unsur pemalsuan surat yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan di Pengadilan.
Peran Mejelis Pengawas Notaris Dalam Menjalankan Kewenangannya Terhadap Laporan Masyarakat Ahmad Zacky
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 2 No 2 (2020): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v2i2.2113

Abstract

Dalam hal adanya laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris maka akan diperiksa oleh MPD, hasil pemeriksaan MPD selanjutnya merekomendasikan terhadap adanya dugaan pelanggaran Kode Etik maupun UUJN kepada MPW, MPW akan menyelenggarakan sidang dengan memanggil pihak pelapor dan pihak terlapor akan tetapi sering kali pihak pelapor dan pihak terlapor tidak menghadiri persidangan, walaupun telah dilakukan upaya pemanggilan dari MPN. Hal ini menjadi kendala-kendala bagi MPN dalam melaksanakan kewenangannya untuk memeriksa dan memutus terhadap dugaan pelanggaran tugas dan kewenangan notaris.. Berdasarkan uraian tersebut bagaimana peran MPN Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan kewenangan terhadap laporan masyarakat dan apa kendala-kendala yang dihadapi. Pengawasan dapat di definisikan sebagai proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen dapat tercapai. Metode Penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi legis positivis. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Penelitian hukum normatif berdasarkan data sekunder lalu di analisis menggunakan analisis deskriptif. notaris mendapat wewenang secara atribusi, karena wewenang tersebut diberikan oleh UUJN. Peran MPN Jawa Barat terhadap laporan masyarakat belum efektif karena pada sidang pemeriksaan tingkat pertama di MPD hanya sebatas menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik notaris atau pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris pemeriksaan terhadap dugaan dari laporan masyarakat karena pada dasarnya MPD lebih mengatahui situasi dan kondisi permasalahan yang ada di daerahnya dan ketika hasil pemeriksaan dari MPD direkomendasikan ke MPW baik pelapor maupun terlapor sering tidak hadir dalam proses persidangan yang dilaksanakan MPW. Dan kendala-kendala MPN yaitu tugas pengawasan yang dilakukan oleh setiap anggota majelis bukan merupakan pekerjaan pokok, sehingga terkadang sulit bagi setiap anggota majelis untuk mensinergikan waktu antara anggota majelis yang satu dengan yang lain karena anggota majelis memiliki pekerjaan utama masing-masing.