cover
Contact Name
Nur Izzah Jundiah
Contact Email
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Phone
+62217872833
Journal Mail Official
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Editorial Address
Jl. Lenteng Agung Raya No.56, RT.1/RW.3, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - 12630
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legal Reasoning
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26548747     EISSN : 26847108     DOI : https://doi.org/10.35814/jlr.v5i1
Core Subject : Social,
Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 50 Documents
MEMBANGUN MODEL PENGELOLAAN BANGUNAN GEDUNG PADA BARANG MILIK NEGARA BERBASIS ASURANSI ALL RISK DI IBU KOTA NUSANTARA Luthfi Hafidz Rafsanjani; Salsabila Rahma Az Zahro; Inaz Indra Nugroho
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 1 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i1.4384

Abstract

Dalam rangka pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara, terdapat banyak aspek yang dimuat dalam hal pengaturan beserta dengan implikasinya, di antaranya yaitu berkaitan dengan tata kelola terhadap Barang Milik Negara. Barang Milik Negara di Ibu Kota Nusantara perlu dikelola secara strategis melalui pengasuransian terhadap Barang Milik Negara. Hal ini dimaksudkan guna mengamankan Barang Milik Negara dari segala risiko kehancuran, kerugian, dan kerusakan secara fisik yang tidak terduga sebelumnya, serta memberikan kepastian atas keberlangsungan kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dengan mempertimbangkan kemampuan negara. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis kondisi eksisting mengenai pengelolaan bangunan gedung dalam kerangka barang milik negara di Indonesia, serta merumuskan gagasan model pengelolaan bangunan gedung berbasis asuransi all risks pada barang milik negara di Ibu Kota Nusantara. Penyusunan karya tulis ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan hasil penelitian berupa formulasi Peraturan Pemerintah yang mengatur perihal pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya yang menyangkut mengenai pengasuransian Barang Milik Negara di Ibu Kota Nusantara. Rekomendasi yang diberikan oleh penulis dari penyusunan karya tulis ilmiah ini antara lain: a)Perlu dilakukannya suatu upaya formulasi pengaturan tentang pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya yang menyangkut mengenai pengasuransian Barang Milik Negara di Ibu Kota Nusantara; b) Perlu dilakukan pencermatan hukum (legal scrutinizing) berupa analisis jangkauan, arah pengaturan, serta materi muatan dalam suatu formulasi pengaturan yang nantinya akan dibentuk secara komprehensif, tajam, dan mendalam dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.
PENERAPAN SANKSI BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PANDEMI COVID-19 DI KOTA TERNATE Basto Daeng Robo; Sophian Yahya Selajar
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 1 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i1.4385

Abstract

Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 telah memerintahkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menetapkan peraturan di daerah yang mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, baik kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum serta memuat sanksi terhadap pelanggaran protocol kesehatan. Hal ini kemudian telah ditindak lanjuti oleh pemerintah Kota Ternate dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Ternate No 13 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Dan Pembatasan Jarak Fisik Dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Penyakit Menular dan Corona Virus Desease (COVID-19) di Kota Ternate. Namun dalam prakteknya masyarakat Kota Ternate masih banyak yang belum mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dilingkungannya masing-masing. Aktifitas masyarakat masih dilakukan dengan mengabaikan penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan setelah beraktifitas. Hal ini tentunya dikhawatirkan akan menambah daftar penderita yang terkonfimasi positif.
PENGUATAN PEMAHAMAN TERHADAP RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Fahririn Fahririn; Yuherman Yuherman
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 1 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i1.4386

Abstract

Pengaturan mengenai hukum pidana sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang ada dan hidup di masyarakat Indonesia, sehingga perlu dilakukan upaya untuk memperbaharui hukum pidana tersebut. Metode penelitian mengunakan metode Yuridis normative. Adapun pembahasan dalam penelitian adalah dan proses pembaharuan terhadap Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana dan analisis pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun kesimpulan dalam penelitian adalah pembaharuan hukum pidana pada pokoknya merupakan suatu usaha untuk melakukan peninjauan dan pembentukan kembali (reorientasi dan reformasi) hukum sesuai dengan nilai-nilai umum sosio-politik, sosiofilosofik, dan nilai-nilai kultural masyarakat Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA GAS LPG OPLOSAN DI KARTASURA, SUKOHARJO, JAWA TENGAH Raisha Cantika Mutiara
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 1 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i1.4387

Abstract

Dalam menjaga kelangsungan roda perekonomian diantara pelaku usaha dan konsumen dimana kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan serta dipenuhi satu sama lain sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UUPK. Ketentuan dalam UUPK mengatur bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan itikad baik sebagai jaminan terhadap konsumen atas kenyaman, keamanan dan keselamatan atas barang dan/atau jasa yang diperdagangkan kepada konsumen. Pelaku usaha dalam memperdagangkan barang dan/atau jasa diharapkan tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen juga bersikap jujur dan bertanggung jawab. Namun, kerap ditemukan beragam kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menyelenggarakan kegiatan usaha dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Penelitian ini fokus pada temuan kasus pengoplosan suntikan tabung gas LPG dari tabung gas bersubsidi kedalam tabung gas LPG non-subsidi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dilengkapi dengan data primer wawancara pada Dinas Perdagangan Kabupaten Sukoharjo serta data sekunder yang berpedoman pada UUPK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kasus tersebut pelaku usaha telah melanggar hak konsumen dalam Pasal 4 huruf a, b, c, h dan i UUPK. Serta hak konsumen yang berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha dilanggar dalam Pasal 7 huruf a, b, c, d dan f UUPK. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sukoharjo yaitu sidak serta pembinaan kepada agen dan pangkalan di Kabupaten Sukoharjo
PEMBEBANAN HAK JAMINAN RESI GUDANG MENURUT UNDANG- UNDANG NO 9 TAHUN 2011 DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA HAK JAMINAN RESI GUDANG Titing Sugiarti; Henri Christian Pattinaja
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 1 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i1.4388

Abstract

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan instrumen perlindungan bagi petani dalam menghadapi kendala modal dan resiko penjualan komoditas pertanian. SRG dapat diperdagangkan bahkan menjadi jaminan atas pembiayaan yang diberikan kepada para petani. Permasalahan yang diangkat ialah mengenai mekanisme pembebanan hak jaminan kredit melalui Resi Gudang menurut UU No 9 Tahun 2011 serta perlindungan hukum bagi pemegang hak jaminan Resi Gudang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pembebanan hak jaminan kredit melalui Resi Gudang menurut undang-undang dapat melalui hak jaminan Resi Gudang yaitu hak jaminan yang dibebankan pada Resi Gudang untuk pelunasan utang, dengan kedudukan diutamakan bagi penerima hak jaminan terhadap kreditur lainnya. Perlindungan hukumnya secara preventif dilihat dari dibuatnya Akta hak jaminan atas resi gudang yang dibuat dihadapan Notaris untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, adanya peran aktif dari Badan Pengawas guna melaksanakan tugasnya serta adanya Lembaga Jaminan Resi Gudang yang menjamin hak dan kepentingan Penerima Hak Jaminan. Secara represif, Penerima hak jaminan memiliki hak untuk mengambil pelunasan piutangnya atas hasil penjualan jaminan, dan Lembaga Jaminan Resi Gudang memiliki tugas menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Pengelola Gudang gagal yang sistemik atau sistematik, serta apabila Pemberi hak jaminan wanprestasi, maka penerima hak jaminan oleh undang-undang diberikan sarana parate eksekusi.
ANALISIS ITIKAD BAIK SEBAGAI ASAS HUKUM PERJANJIAN Afif Khalid
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4644

Abstract

Itikad baik merupakan salah satu asas hukum perjanjian sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata. Asas itikad baik mempunyai peranan penting terhadap keberadaan perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak. Atas dasar pemikiran tersebut, penelitian bertujuan untuk mengkaji tentang Batasan itikad baik dan keberlakuan asas itikad baik dalam suatu perjanjian. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan dengan cara studi Pustaka. Kemudian data sekunder tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa KUHPerdata maupun doktrin tidak memberikan Batasan yang jelas tentang itikad baik sebagai asas perjanjian. Namun umumnya para ahli hukum menafsirkan itikad baik sebagai suatu keadilan dan kepatutan. Begitu pula mengenai ruang lingkup berlakunya asas itikad baik dalam perjanjian tidak jelas pengaturannya. Namun demikian dapat dikatakan bahwa asas itikad baik berlaku pada saat negosiasi, pembuatan kesepakatan dan pelaksanaan perjanjian.
EFEKTIVITAS UPT P2TP2A (PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK) DI KARAWANG DALAM MENGHADAPI PERMASALAHAN KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN Fahririn Fahririn
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4733

Abstract

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan, maka dibentuknya lembaga khusus yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Lembaga pemerintah tersebut secara khusus sebagai tempat atau wadah pendampingan terhadap anak dan perempuan yang mengalami permasalahan sosial utamanya mengenai pelanggaran hak asasi atau kekerasan seperti perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan penelantaran. Adapun pembahasan dalam penelitian ini adalah efektivitas P2TP2A di daerah dalam menjalankan tugasnya serta apa saja yang menjadi kendala dan hambatan yang ditempuh. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah Dalam penanganan Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertujuan adalah pemberikan perlindungan bagi korban Tindakan kekerasan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pusat adalah dengan menerbitkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
ANALISIS WEWENANG OJK DALAM PEMBERIAN SANKSI KEPADA PT. HANSON INTERNATIONAL TBK YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 (STUDI KASUS SURAT PENGUMUMAN OJK NOMOR : PENG 3/PM.1/2019 TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT. HANSON INTERNASIONAL) Utji Sri Wulan Wuryandari; Agatha Beatrice; Betsy Jouva Putri Arisandi; Deva Syafiyo Analin; Gagas Purya Dinata; Graceanne Olivia Amabel; Herangga Herangga; Naomi Dominique
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4804

Abstract

Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. Dimana Benny Tjokrosaputro menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut. Akibat kasus Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro membuat harga saham PT. Hanson International Tbk. Menjadi turun hingga harga Rp 50. OJK menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. yaitu karena tidak menyampaikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada auditor. Hingga pada Januari 2020, BEI melakukan suspensi terhadap saham MYRX. Ketidakjujuran dalam pembuatan Laporan Keuangan ini tentu tidak hanya merugikan pihak kreditur maupun investor, namun juga internal perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia sudah cukup tegas. Suspensi yang dilakukan oleh pihak BEI terhadap penjualan saham MYRX ini akan membuat pihak PT. Hanson International Tbk memperbaiki kesalahan mereka.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BURUH YANG TIDAK DI PHK SETELAH BERAKHIRNYA JANGKA WAKTU PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Thomas Arsil; Titing Sugiarti; Henri Christian Pattinaja
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4867

Abstract

Pekerja/buruh di dalam proses produksi barang dan jasa, tidak saja merupakan sumber daya tetapi juga sekaligus merupakan aset yang tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk menjamin kelangsungan usaha. Oleh karena itu, hubungan kerja yang telah terjadi perlu dipelihara secara berkelanjutan dalam suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan bermartabat. Permasalahan yang diangkat ialah mengenai pengaturan PKWT menurut Hukum Positif di Indonesia serta bentuk Perlindungan Hukum terhadap Buruh PKWT yang tidak di PHK dan tetap melanjutkan masa kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. PKWT wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan di instansi ketenagakerjaan terkait. Apabila dibuat secara lisan, akibat hukumnya adalah kontrak kerja tersebut menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. PKWT dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun. Apabila pengusaha ingin melakukan perpanjangan kontrak, maka pengusaha wajib memberitahukan maksud perpanjangan tersebut secara tertulis kepada pekerja paling lama tujuh hari sebelum kontrak berakhir. Apabila ditemui kasus seperti ini, Buruh yang PKWT-nya telah melalui masa kerja 3 tahun keatas seharusnya ditetapkan menjadi karyawan dengan PKWTT melalui prosedur yang ditetapkan oleh putusan tersebut. Sebagai langkah awal, pekerja dapat meminta hak yang ia miliki kepada pengusaha secara kekeluargaan atau yang dikenal dengan perundingan secara bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KESEHATAN, SEBAGAI TIM PEMERIKSA MAKANAN DAN MINUMAN BERFORMALIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009, TENTANG KESEHATAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999, TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Boedi Santoso Irianto; Endah Tri Wulandari; Edi Tarsono
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4948

Abstract

Perlindungan Hukum bagi seseorang yang sedang menjalankan profesinya sangatlah diperlukan. Sering kali kita mendengar suatu berita, salah seorang tenaga profesi dihadapkan pada masalah hukum dan terkena ancaman hukuman. Padahal kita ketahui seorang yang memiliki keahlian khusus atau profesional sudah dianggap ahli dalam pekerjaannya. Keahlian tersebutlah terkadang membawa dirinya sebagai orang yang sering dimintakan penjelasan dan informasinya tak kala muncul suatu kasus yang membutuhkan pencerahan bagi orang banyak. Hal terpenting dipahami publik, bahwa ahli adalah seseorang dimintakan keterangan atau penjelasannya, mempunyai kedudukan yang netral, tidak boleh berpihak pada siapapun. Apalagi dihadapan persidangan di pengadilan, dimana sebelum memberikan kesaksiannya sebagai tenaga ahli, maka ia terlebih dahulu harus di sumpah menurut keyakinannya. Sudah banyak regulasi yang mengatur tata cara penyampaian sebagai ahli profesi