cover
Contact Name
Erni Agustin
Contact Email
media_iuris@fh.unair.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
media_iuris@fh.unair.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Media Iuris
Published by Universitas Airlangga
ISSN : -     EISSN : 26215225     DOI : -
Core Subject : Social,
Media Iuris E-ISSN (2621-5225) is an open-access-peer-reviewed legal journal affiliated with the Faculty of Law of Airlangga University, which was published for the first time in 2018 in the online version. The purpose of this journal is as a forum for legal scholars, lawyers and practitioners to contribute their ideas to be widely disseminated for the development of legal science in Indonesia. This journal is published three times a year in February, June and October. Scope of articles ranging from legal issues in the fields of business law, constitutional law, administrative law, criminal law, international law, comparative law, and other legal fields.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS" : 7 Documents clear
Perlindungan Hukum bagi Pekerja di Perusahaan yang Tidak Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Nurfatimah Mani
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.14761

Abstract

Perusahaan atau pemberi kerja memiliki hak dan tanggungjawab untuk memberikan Jaminan sosial Tenaga Kerja kepada karyawan dan anggota keluarganya, sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Pada prakteknya Perusahaan masih banyak yang tidak membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin dan tertib sehingga terjadi penunggakan dan pemblokiran rekening Perusahaan yang berakibat tenaga kerja tidak dapat menerima haknya sesuai dengan program BPJS yang diikutinya. Perusahaan paling sering menggunakan alasan tidak membayar iuran dikarenakan adanya permasalahan keuangan. Tenaga kerja secara otomatis tidak akan bisa melakukan klaim JHT, JKK, Pensiun, JKM yang menjadi hak tenaga kerja dan ahli warisnya bila Perusahaan tidak membayar tunggakannya. Oleh karena itu perlindungan hukum bagi tenaga kerja sangat dibutuhkan untuk menjamin hak – hak mereka dapat diperoleh sesuai aturan yang berlaku. Penelitian ini akan menelaah lebih jauh bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang bekerja di Perusahaan dimana Perusahaan tersebut tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normative yang mengkaji lebih dalam Undang-undnag dan peraturan pendukungnya terkait dengan perlindungan hukum bagi tenaga kerja. Hasilnya diperoleh bahwa  walaupun telah diterbitkan Undang-undang dan peraturan pendukungnya tidak menjamin hak-hak tenaga kerja terpenuhi dengan pasti,  sehingga perlu upaya penegakan hukum bagi Perusahaan yang melanggar dan dengan sengaja tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. 
Cacat Prosedur Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) Gresik Jawatimur 2019 Lidia Afrilia
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.14769

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja maupun pengusaha terkait Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) kabupaten Gresik yang dianalisis melalui kepastian hukum tentang adanya Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,  Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Peraturan Gubernur Jawa Timur No 63 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur No 52 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah UMP,UMK,UMSK dan Penangguhan serta Keputusan Gubernur Jatim No.188/666/KPTS/013/2018 Tentang UMSK di Jawa Timur 2019 dan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/54/KPTS/013/2019 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Jatim No.188/666/KPTS/013/2018. Metode penelitian adalah yuridis normatif, dengan hasil kajian adalah Tahapan prosedur hukum atas penetapan UMSK telah jelas terakomodir dalam peraturan-peraturan diatas hingga peraturan teknis dan peraturan pelaksananya.
Tanggung Gugat Kontraktor dalam Kegagalan Bangunan Yushar, Yushar
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.15092

Abstract

Dalam pengadaan infrastruktur tentunya akan dilakukan pemilihan penyedia jasa konstruksi, baik melalui penunjukan langsung maupun lelang. Namun, pengerjaan jasa konstruksi terkait dengan pembangunan infrastruktur tak selalu berjalan sesuai rencana. Terkadang terdapat kendala berupa kegagalan bangunan. Dalam hal terjadinya kegagalan bangunan, maka pasti akan ada pihak yang dirugikan. Terkait dengan adanya kerugian tersebut, haruslah diketahui siapa pihak yang bertanggung gugat atas kerugian tersebut dan bagaimana batasan tanggung jawab dari kontraktor pelaksana Jasa konstruksi dalam hal terjadi kegagalan bangunan. Penelitian ini memiliki dua tujuan, yaitu pertama untuk mengetahui hubungan hukum antara penyedia jasa dengan pengguna jasa dalam kontrak jasa konstruksi. Kedua, untuk mengetahui tentang kegagalan bangunan dan akibat hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan dua pendekatan, yaitu, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penilitian ini adalah dalam hal terjadi kegagalan bangunan, maka harus dilihat kembali kegagalan tersebut disebabkan atas kesalahan siapa. Namun, apabila jenis kontrak yang digunakan adalah kontrak Lumsum yang berarti pihak Kontraktor menerima untuk menanggung segala risiko yang terjadi, maka kontraktor yang harus bertanggung gugat atas kegagalan bangunan yang terjadi sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Obstruction of Justice dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Johan Dwi Junianto
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.15208

Abstract

Dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak diatur secara tegas mengenai makna dari perbuatan "mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung", dalam ketentuan tersebut sehingga bukan tidak mungkin terdapat kesalahan dalam mengartikan makna perbuatan dalam ketentuan  pasal. Kesalahan yang dimaksud dapat berupa kesalahan dalam menentukan klasifikasi perbuatan, kapan perbuatan dilakukan hingga pada kesalahan-kesalahan dalam menafsirkan norma yang bersifat umum tersebut. Untuk mengetahui tentang bagaimana norma tersebut dapat seharusnya diterapkan, tentunya perlu dipahami terkait dengan materi muatan yang terdapat dalam norma hukum tersebut secara utuh, yakni mengenai makna dan pengertian setiap perbuatan yang diatur dalam ketentuan tersebut. Selanjutnya mengenai bagaimana tindak pidana tersebut dilaksanakan dan dapat dikatakan sebagai sebuah tindak pidana yang memenuhi segala unsur dalam ketentuan pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dalam penelitian yang bersifat yuridis normatif ini, dibahas mengenai perbuatan obstruction of justice dalam ketentuan Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan juga konsep-konsep hukum yang ada untuk menjawab permasalahan yang diajukan, selain itu digunakan pula pendekatan kasus untuk mengetahui pertimbangan hukum apa yang dijadikan dasar dalam menilai suatu perbuatan menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dalam ketentuan Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perbuatan Persiapan dalam Tindak Pidana Terorisme Fandy Ardiansyah
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.15614

Abstract

Terorisme mulai marak melakukan aksinya setelah penyerangan terhadap gedung WTC tahun 2001 di Amerika Serikat. terorisme yang melakukan aksinya di indonesia terkenal setelah peristiwa bom bali tahun 2002. teroris di indonesia banyak dilatarbelakangi oleh faktor ideologi yang menginginkan indonesia menjadi negara islam tanpa dipengaruhi oleh negara lain yang mayoritas beragama non muslim ataupun dikuasai oleh warga yang beragama non muslim, oleh karena itu jika tidak tercapai keinginannya, maka para teroris akan melakukan jihad sesuai dengan keyakinannya. Penelitian ini mengangkat masalah : kualifikasi perbuatan persiapan dalam tindak pidana terorisme yang diatur di undang-undang yang telah direvisi yakni Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang – Undang yang dahulu undang-undang yang lama bersifat reaktif yang dalam hal ini menunggu datangnya kejadian baru aparat yang berwajib bertindak. Oleh karena itu di undang-undang yang baru tersebut sudah mengatur perbuatan persiapan dan juga pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Prinsip Miranda Rules “The Right To Remain Silent” Dalam Perspektif Perbandingan Hukum Indra Karianga; Pidel Kastro Hutapea
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.17375

Abstract

Prinsip miranda rules “the right to remain silent” merupakan sebuah prinsip yang melekat erat pada perlindungan hak asasi manusia khususnya terhadap tersangka. Metode Penelitian yang digunakan yaitu legal research dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) yakni membandingkan norma hukum yang di atur dalam konstitusi antara Negara Indonesia dan Negara Amerika Serikat khususnya mengenai prinsip Miranda rules “the right to remain silent”. Hasil dari penelitian ini yaitu konsep dasar hak tersangka sudah ada dalam konstitusi USA dan Indonesia yang sama-sama mengharuskan persamaan di depan hukum, namun dalam hukum acaranya terdapat perbedaan terkait prinsip the right to remain silent. Walaupun terdapat perbedaan dalam hukum acaranya, tetapi dari segi konstitusi antara USA dan Indonesia sejalan dalam mengatur terkait perlindungan hak asasi manusia termasuk hak tersangka untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan adanya semangat yang sama antara Indonesia dan USA dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak tersangka. Adanya persamaan tersebut membuat dapat dimasukannya the right to remain silent secara menyeluruh dalam hukum acara di Indonesia sebagimana yang berlaku di USA.
Pendampingan bagi Para Tenaga Kerja sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kediri Hilda Yunita Sabrie; Rizky Amalia; Erni Agustin; Ananda Amalia Tasya
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.17796

Abstract

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam hal mendapatkan kesehatan, pedidikan dan pekerjaan yang layak. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah. Untuk itu perlahan namun pasti, Pemerintah telah mensosialisasikan beberapa program yang pro rakyat, salah satunya adalah dengan menghadirkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS memiliki 2 program besar yaitu dalam hal kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk pendampingan ini lebih di fokuskan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena di beberapa daerah masih banyak dijumpai ketidak pahaman atau bahkan tidak peduli terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini, terutama bagi pengusaha atau si pemberi kerja. Jika hal ini terus terjadi maka hak-hak para pekerja akan terabaikan dan tentu akan merugikan para pekerja itu sendiri. Sehingga dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pengusaha nantinya akan lebih peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja. Pada pendampingan ini pula, nantinya akan di berikan tutorial terkait bagaimana cara mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu akan di beri penjelasan pula terkait hak dan kewajiban sebagai anggota dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak lupa cara mengajukan klaim apabila ada pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya. Pendampingan ini dilakukan di Kediri, dengan sasaran utamanya adalah pekerja tradisonal.

Page 1 of 1 | Total Record : 7