cover
Contact Name
Andrie Mulya Febrianto
Contact Email
andriegrage@gmail.com
Phone
+6287880040400
Journal Mail Official
akurasi@kemenkeu.go.id
Editorial Address
Komp. Kementerian Keuangan, Gd. Sutikno Slamet, Jl. Dr Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI)
ISSN : 25499858     EISSN : 26850656     DOI : https://doi.org/10.33827
Core Subject : Economy,
The more effective and efficient management of state finances is a demand in the life of the nation today. Budgeting and costing is one of the most important parts of managing state finances. As the implementation of upstream state financial management functions, the quality of budgeting largely determines the quality of management of state finances in general. As an effort to ensure more effective and efficient budgeting and costing, the existence of research in this regard is a must. Therefore, the presence of various studies related to cost management in the public sector in particular and budgeting in the public sector in general is very necessary. In the midst of the lack of such studies among academics, Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) is here to be part of the current budget improvement effort.
Articles 83 Documents
ANALISIS PENGHITUNGAN PROYEKSI BELANJA OPERASIONAL KEMENTERIAN NEGARA DAN LEMBAGA UNTUK PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF Renosa Tosca Zamaro
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 2 No 2 (2018): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.237 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2018.vol2.iss2.art11

Abstract

In Directorate General of Budget, two methods are used in formulating forecast of operational spending in Line Ministries to produce Indicative Budget. The first method uses the realization of line ministries operational spending two years prior to the planned fiscal year as the basis for the forecast. Whereas in the second method, the operational spending allocation is forecasted based on budget allocation in the APBN one year prior to the planned fiscal year. This study aims to find out a better calculation model in operational spending forecasting in line ministries. Two methods used in Directorate General of Budget in forecasting operational spending is analyzed using multiple linear regression using panel data. The analysis conducted on 71 Line Ministies during five years period, 2011 to 2015. The result of the study indicates that the method to forecast operational spending allocation using budget allocation in the APBN one year prior to the planned fiscal year is statistically better.
KAJIAN PENGUATAN PERAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN MELALUI PENERAPAN BUDGET ANALYST Achmad Fauzan Sirat
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (720.195 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art15

Abstract

Kedudukan Chief Financial Officer (CFO) dan Chief Operational Officer (COO) sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17/2003 perlu diperjelas demi mempertajam kejelasan pemisahan kewenangan dan tanggung jawab, menguatkan pelaksanaan mekanisme checks and balances, mendorong upaya peningkatan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, dan mencegah kerancuan baik dalam pelaksanaan peran maupun kedudukan di mata hukum. DJA sebagai unit pelaksana fungsi CFO dipandang perlu untuk melakukan reposisi peran ke arah yang lebih strategis melalui peningkatan kualitas layanan, penyempurnaan proses bisnis, termasuk mitigasi risiko hukum yang dapat mendemotivasi pegawai yang menyebabkan kondisi vulnerable bagi DJA. Oleh karena itu perlu adanya perubahan mendasar dari yang sebelumnya lebih bersifat administratif menuju ke arah yang lebih strategis. Tulisan ini dimaksudkan untuk menguraikan perlunya mewujudkan peran DJA sebagai Budget Analyst untuk meningkatkan value for money APBN dan merumuskan langkah-langkah untuk mencapainya.
KAJIAN ASIMETRI INFORMASI DALAM PENENTUAN ALOKASI ANGGARAN Achmad Fauzan Sirat
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (586.717 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art17

Abstract

Asimetri informasi adalah suatu kondisi dimana satu pihak mempunyai informasi yang lebih daripada pihak lain sehingga salah satu pihak akan dapat mengambil manfaat dari pihak yang lain. Dalam alokasi anggaran hal inipun terjadi yang berpotensi menimbulkan overallocated ataupun underallocated dari anggaran. Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal berkepentingan agar alokasi anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan (anggaran ideal). Kondisi ini dalam kenyataannya bisa tidak tercapai apabila terdapat asimetri informasi dalam dalam penentuan alokasi anggaran. Kajian ini bertujuan memberikan gambaran fungsi standar biaya dalam rangka mengatasi kondisi asimetri informasi melalui proses signalling dan screening. Kajian ini mengungkapkan bahwa standar biaya masukan merupakan bagian dari proses signaling sedangkan standar biaya keluaran termasuk bagian dari proses screening. Namun demikian kajian ini secara khusus menekankan pada proses screening. Simulasi lebih lanjut mengenai proses screening tersebut dilakukan melalui metode statistik deskriptif terkait dengan kecenderungan nilai tengah atas data yang ada. Dalam simulasi tersebut, rata-rata dapat menjadi upaya untuk mencari indikasi kecenderungan umum dalam memproduksi suatu output. Selain itu, pengelompokan output dalam jenis tertentu dapat menjadi upaya untuk mencari indikasi kecenderungan umum dalam memproduksi suatu output. Kualitas penentuan benchmark bergantung pada kualitas data yang dimiliki. Dengan asumsi angka MTEF sudah benar, alokasi dana untuk tahun yang direncanakan adalah cost per unit dari output hasil dari proses screening dikalikan dengan kuantitas output yang akan dilaksanakan. Atau dengan kata lain: Alokasi = PxQ, dimana P= Ouput-Cost per unit dan Q=angka output yang akan dihasilkan. Hal ini juga dapat menjadi solusi atas keakuratan alokasi untuk mengurangi budgetary slack, serta menjadi media untuk meninggalkan fokus detail dibawah output.
KAJIAN STANDAR STRUKTUR BIAYA Anak Agung Nova Swandana
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (580.86 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art18

Abstract

Standar Struktur Biaya merupakan langkah awal dalam mendukung efisiensi alokasi biaya dalam penyusunan RKA-KL dan menghasilkan pengaturan standar struktur biaya sesuai amanat pasal 26 PMK Nomor 71/PMK.02/2012. Standar struktur biaya sebagaimana dimaksud pada PMK tersebut adalah batasan komposisi biaya tertentu atas suatu keluaran (output)/kegiatan/program tertentu yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal (chief financial officer) sebagai acuan dalam penyusunan RKA-K/L. Menteri Keuangan telah mengarahkan kepada para pengelola keuangan untuk melakukan efisiensi anggaran biaya pendukung seperti biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat di luar kantor. Hal ini menjadi konsen bersama dalam upaya peningkatan kualitas penganggaran, berupa pengetatan efisiensi dalam pelaksanaan pelayanan pemerintah melalui pembatasan biaya-biaya tertentu seperti biaya pendukung dan biaya perjalanan dinas yang tidak secara langsung menunjang pencapaian suatu keluaran/output kegiatan. Dengan menggunakan metode statistik dan software pengolah data SPSS, analisa kajian menggunakan confidential interval terhadap data tahun 2014 untuk seluruh K/L menunjukkan untuk besaran biaya pendukung output jasa layanan non-regulasi disarankan sebesar 45% dari total biaya output. Hal ini pada hakekatnya bersifat konservatif mengingat hal ini merupakan pengaturan yang baru dan akan dievaluasi besarannya setiap tahun. Oleh karena itu yang diatur baru pada output jasa layanan non regulasi sebelum jenis output/kegiatan yang lain.
STUDI KOMPARASI PENGHITUNGAN BIAYA OUTPUT DENGAN MENGGUNAKAN METODE DIRECT COSTING DAN FULL COSTING: Niken Ajeng Lestari
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1371.688 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art19

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk membandingkan antara penggunaan metode direct costing dan full costing dalam penghitungan biaya output. Studi komparasi dilakukan dengan membandingkan hasil penghitungan biaya dengan menggunakan kedua metode tersebut dan membandingkan biaya hasil penghitungan dengan metode full costing dengan membandingkan biayanya antar-BDK, antar-waktu, dan antar-BDK-waktu. Metode full costing dinilai dapat menunjukkan informasi biaya yang lebih baik bagi pimpinan K/L maupun pengguna anggaran yang dipergunakan dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan metode direct costing yang hingga saat ini digunakan dalam penghitungan biaya dalam RKA K/L. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif deskriptif dengan metode analisis komparasi. Data yang digunakan adalah data output diklat pengadaan barang dan jasa yang dihasilkan dari 5 Balai Diklat Keuangan di BPPK pada tahun 2012 hingga 2015. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa hasil penghitungan biaya dengan menggunakan metode full costing lebih besar 23% dibandingkan jika menggunakan metode direct costing. Hal ini akan berdampak pada hasil evaluasi kinerja output diklat PBJ karena belum memperhitungkan seluruh sumber daya yang digunakan dalam menghasilkan output diklat PBJ. Ketersediaan IT yang memadai menjadi syarat penting dalam penerapan metode full costing dalam sistem penganggaran dan perlu terdapat media pembelajaran yang tepat dalam rangka transfer knowledge metode full costing.
ANALISIS ALOKASI BELANJA OPERASIONAL KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA:ANALISIS ALOKASI BELANJA OPERASIONAL KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA: Lies Kurnia Irwanti
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.539 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art20

Abstract

Permasalahan klasik dalam penganggaran untuk mendayagunakan sumber dana yang terbatas dengan efisien guna tercapainya tujuan yang ditetapkan, juga terjadi dalam penganggaran komponen 002. Komponen 002 yang merupakan bagian penting dari penganggaran karena digunakan oleh seluruh Kementerian Negara/Lembaga untuk membiayai operasional perkantoran demi terlaksananya tugas fungsi kantor tersebut, perlu diteliti kaitannya dengan total pagu anggaran yang diberikan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui pola yang terjadi selama ini, apakah mendukung efisiensi atau tidak. Untuk menjawab hal tersebut, penelitian ini menggunakan metode korelasi Rank Spearman dan statistik deskriptif dimana hasilnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan khususnya terkait komponen 002.
KAJIAN SIMULASI PENERAPAN FULL COSTING: Lies Kurnia Irwanti
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (882.818 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art21

Abstract

Metode yang baik terkait penghitungan biaya atas suatu kebijakan (produk pada sektor publik) merupakan salah satu prasyarat pengimplementasian Performance-based Budgetting mengingat adanya kebutuhan perbandingan antara biaya dengan kinerja yang dicapai. Hasil dari penghitungan harga pokok bergantung pada metode yang digunakan. Pemilihan metode yang kurang tepat akan berujung pada pengambilan keputusan yang kurang tepat (bias). Untuk memberikan gambaran atas implementasi penghitungan biaya atas produk pada sektor publik, paper ini mensimulasikan penggunaan metode penghitungan biaya diklat per peserta pada satker BDK Yogyakarta pada tahun 2012-2014. Dalam memberikan paper ini, tiga metode penghitungan biaya disampaikan sebagai perbandingan. Hal ini penting dilakukan mengingat pemilihan metode yang kurang tepat akan berujung pada keputusan yang kurang tepat pula. Pada akhir paper ini, metode full cost dengan modifikasi atas belanja modal direkomendasikan sebagai metode ideal. Metode ini mempertimbangkan dengan periodisasi atas belanja tahun berjalan. Metode ini membuktikan dapat menghindari bias dalam pengambilan keputusan. Namun demikian, penerapan metode ini pada sektor publik memberikan tantangan tersendiri dalam praktiknya, antara lain berupa penggunaan metode akrual dalam akuntansi (dimana informasi biaya atas aset pada tahun-tahun sebelumnya tersedia).
ANALISIS KEBUTUHAN PENGATURAN BILLING RATE OLEH MENTERI KEUANGAN Yuliardi Muliawan
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.002 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art22

Abstract

Saat ini pengaturan mengenai penyusunan RAB untuk jasa konsultansi telah tersedia baik yang dibuat oleh pemerintah maupun oleh asosiasi jasa profesi terkait. Namun demikian terdapat temuan BPK terhadap instansi pemerintah daerah dimana dalam penyusunan anggaran untuk satuan biaya billing rate mengacu pada SEB Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan nomor 1203/D.II/03/2000 dan SE-38/A/2000 tanggal 17 Maret 2000 tentang Petunjuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk jasa konsultansi (Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost)). Menurut rekomendasi pada auditnya, BPK menyarankan agar Billing rate diatur oleh Menkeu melalui PMK Standar Biaya. Selanjutnya, melalui penelitian ini berusaha menjawab secara filosofis dan yuridis melalui telaah literature mengenai perlu atau tidaknya billing rate diatur oleh Menkeu melalui PMK Standar Biaya. Kemudian hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuatan kebijakan terkait billing rate.
KAJIAN IMBALAN ATAS PNBP ROYALTI PATEN BAGI INVENTOR Achmad Fauzan Sirat
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (608.474 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art23

Abstract

Imbalan atas PNBP Royalti Paten telah menjadi polemik selama bertahun-tahun pada inventor yang bernaung pada lembaga/institusi penelitian milik negara. Salah satu efek yang menjadi perhatian adalah hilangnya potensi temuan-temuan yang berefek pada perkembangan ekonomi dalam negeri karena para inventor lebih tertarik untuk "menjual" temuan dimaksud ke pihak luar dibawah tangan. Pemberian Imbalan merupakan pengembangan sistem pengakuan dan penghargaan di bidang HKI, pemberian insentif akan berbanding lurus dengan pengembangan inovasi berbasis IPTEK yang bermanfaat secara ekonomi bagi bangsa yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak. Kajian ini menyimpulkan bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud maka imbalan perlu diposisikan sebagai kebijakan tarik ulur bergantung pada situasi dan kondisi yang berlaku. Memperhatikan segala risiko atas potensi kehilangan bagi negara yang lebih besar maka kebijakan pemberian imbalan merupakan kebijakan yang layak direkomendasikan. Agar kebijakan ini dapat berjalan, perlu disiapkan 3 buah produk hukum seperti disebutkan dalam surat DJA Nomor S-1765/AG/2012 tanggal 09 Juli 2012, yakni: PP Tarif, KMK Persetujuan Penggunaan, dan PMK Standar Biaya mengenai Imbalan.
TELAAH ATAS KEWENANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN (C.Q. DITJEN ANGGARAN) DALAM MENILAI KELAYAKAN PROPOSAL ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA Achmad Fauzan Sirat
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 2 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (806.052 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss2.art24

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah menjawab pertanyaan adakah kewenangan kementerian keuangan melakukan penliaian kelayakan proposal anggaran kementerian/lembaga. Telaah dilakukan berkenaan dengan aspek filosofis yuridis esensi dari tugas Kementerian Keuangan dalam mencapai tujuan bernegara. Sejalan dengan itu, telaah dilakukan dengan mengulas landasan hukum yang melandasi kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan sebagai pengejawantahan dari aspen sebelumnya. Hasil penelitian menyatakan bahwa Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian kelayakan dan efisiensi kebutuhan dana sebagaimana tercantum dalam PP 90/2010 tentang Penyusunan RKAKL. Namun dalam melaksanakan tugas fungsinya, Kementerian Keuangan kurang memiliki pedoman yang cukup untuk melakukan penilaiannya mengingat tidak ada elaborasi lebih mengenai bagaimana penilaian kelayakan dilakukan.