cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Transparansi Hukum
Published by Universitas Kadiri
ISSN : 26139200     EISSN : 26139197     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 220 Documents
PERLINDUNGAN BAGI KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ELEKTRONIK DITINJAU DARI HUKUM POSITIF Ariella Gitta Sari; Achmad Bahroni; Harry Murty
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.665

Abstract

AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dalam transaksi jual beli melalui media elektronik, maka perlu adanya suatu perlindungan hukum terhadap konsumen terkait dengan transaksi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang keabsahan suatu transaksi elektronik di Indonesia serta bagaimana perlindungan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mana mempelajari atau menganalisa suatu perundnag-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu yang Pertama, suatu Keabsahan Perjanjian Jual Beli Elektronik yang ada di Indonesia telah diatur di dalam Pasal 47 serta Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan yang Kedua, masyarakat yang melakukan transaksi jual beli secara elektronik mendapatkan perlindungan hukum, sebagaimana yang termuat dalam Pasal 46 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pada Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi Elektronik
KONSEP PENGATURAN DAN RATIFIKASI BATAS KEDAULATAN WILAYAH LAUT NEGARA KESATUAN RI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Fitri Windradi; Niniek Wahyuni
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.666

Abstract

AbstraksiPerbatasan negara merupakan perwujudan kedaulatan, di mana memiliki peranan penting di dalam menentukan kedaulatan, pemanfaatan sumberdaya alam, keamanan dan wilayah. Penentuan batas negara sebagian besar bergantung pada sejarah suatu negara (mulai jaman kerajaan hingga masa kolonial, politik hukum nasional/ hukum internasional.Pengembangan wilayah negara adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Wilayah negara juga mempunyai nilai strategis di dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini telah ditunjukkan akan pentingnya perbatasan negara demi mempertahankan kedaulatan serta menjadi faktor yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat, hubungan antara pusat dan daerah, perdamaian, ketertiban dan keamanan negara secara regional maupun internasional.Upaya mempertahankan wilayah harus lebih mendapat apresiasi dari pemerintah karena akan mendukung Negara Kesatuan RI.Kesadaran diantara negara-negara tentang perbedaan persepsi mengenai perbatasan negara telah mendorong negara-negara untuk mengembangkan sistem perbatasan negara yang sesuai dengan negara masing-masing, karena memiliki kaitan dengan proses pembangunan negara-negara untuk mencegah konflik internal dan bilateral.Kata Kunci : Perbatasan Negara, Kedaulatan, Hukum Internasional.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP SUNTIK MATI (EUTHANASIA) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Harry Murty; Ariella Gitta Sari; Irham Rahman
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.667

Abstract

AbstraksiPerkembangan zaman mempengaruhi teknologi dalam bidang kesehatan dan memberikan pengaruh terhadap pemikiran tentang konsep kematian. Permohonan akan permintaan mati dikarenakan upaya untuk bertahan hidup tidak berhasil. Situasi yang seperti inilah menyebabkan suntik mati (euthanasia) dilakukan. Euthanasia dilakukan di Indonesia karena adanya suatu dan permohonan tersebut membuka peluang untuk menerapkan euthanasia di Indonesia. Kebijakan untuk memberlakukan euthanasia di Indonesia mendapatkan respon pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaturan tentang suntik mati (euthanasia) dalam prespektif hukum pidana di Indonesia dan untuk mengetahui kebijakan menerapkan euthanasia di Indonesia dari sisi hukum pidana (KUHP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan The Statute Approach dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa euthanasia di Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas namun ditemukan beberapa pengaturan hukum yang secara tidak langsung memiliki pengaturan tentang euthanasia, antara lain UUDNRI 1945, dan Pasal 344 KUHP, selain itu dari analisis penelitian ini menunjukan bahwa apabila dikaji dari KUHP akan kebijakan untuk menerapkan euthanasia di Indonesia tidaklah mungkin untuk diterapkan karena KUHP memandang euthanasia sebagai suatu tindak pembunuhan.Kata Kunci : Kematian, Hukum Pidana, Euthanasia.
PERGESERAN PARADIGMA HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENGAKUAN KELEMBAGAAN LOKAL BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN (PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM) Jati Nugroho
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.668

Abstract

AbstraksiParadigma hukum suatu negara sangat dipengaruhi oleh karakter pemegang kekuasaan, yang artinya kecenderungan responsif atau represif. Karakter politik otoriter dari aturan hukum mempromosikan hukum yang represif atau responsif.Paradigma bergeser seiring dengan perubahan politik di suatu negara yang memunculkan 4 (empat) paradigma terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, yaitu: 1) Manajemen Sumber Daya Berbasis Negara, 2) Manajemen Sumber Daya Berbasis Masyarakat, 3) Manajemen Koperasi dan 4) Manajemen Sumber Daya Berbasis Pasar.Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 melalui hak untuk mengontrol negara atas air digunakan untuk kemakmuran terbesar rakyat. Prinsip pengelolaan sumber daya air, terutama air irigasi pertanian melalui institusi lokal sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kewajiban pemerintah daerah untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat dan masyarakatnya. berbagai hak tradisional.Pergeseran paradigma hukum dalam pengelolaan sumber daya air, terutama air irigasi, telah terjadi di Indonesia sejak orde lama, orde baru dan orde reformasi hingga diberlakukannya UU No. 17 tahun 2019 sangat dipengaruhi oleh hukum politik diadopsi. Di tingkat legislasi selalu ada hubungan antara UU Pemerintah Daerah dan UU Sumber Daya Air dan pengaruh budaya hukum masyarakat. Dalam hal itu, akan ada trade-off di antara mana hukum diutamakan atas apakah hukum negara bagian atau lokal melalui hukum adat. Jadi tentu saja negara juga mengakui keberadaan institusi lokal sebagai bentuk pengakuan pluralisme hukum sesuai dengan amanat konstitusi.Kata Kunci : pergeseran paradigma hukum dalam pengelolaan sumber daya air, pengaruh pengakuan lembaga lokal, prinsip keadilan, perspektif Sejarah Hukum.
PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PRESPEKTIF HUKUM POSITIF Didit Prihantoro
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.669

Abstract

AbstraksiDalam memberikan remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi diberlakukan suatu pengetatan untuk memperoleh remisi. Pemberian remisi yang diperketat ini kenyataannya masih mendapatkan pro dan kontra bagi beberapa pihak. Oleh karena itu tujuan dari penulisan ini yaitu guna mengetahui bahwa syarat pemberian remisi yang terkandung dalam PP No. 99 Tahun 2012 kemudian dikaitkan dengan UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan, serta apakah Peraturan Pemerintah tersebut sesuai atau tidak dengan Teori Tujuan Pemidanaan. Penelitian ini memakai metode yuridis normatif, sedangkan pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan analisis konsep hukum dan The Statute Approach. Adapun hasil yang diperoleh dari adanya penelitian ini yaitu syarat akan pemberian remisi bagi tindak pidana korupsi yang terdapat dalam PP No. 99 Tahun 2012 menurut hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia bertentangan dengan UU. No. 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan. Dan sampai sekarang masih terdapat dua pendapat mengenai kesesuaian dalam Teori Tujuan Pemidanaan..Kata Kunci : Korupsi, Remisi, Undang-Undang
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM: KEBIJAKAN STRUKTURAL, MANUVER EKONOMI POLITIK, TERKAIT EKSISTENSI PEMBURU RENTE Liana Endah Susanti
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.936

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau pembebasan lahan merupakan proses yang tidak terpisahkan dalam pembangunan infrastruktur. Keputusan pemerintah tersebut merupakan pergerakan yang baik guna menyongsong evolusi berkelanjutan di berbagai sektor. Ditengah gencarnya usaha pemerintah mengubah wajah Indonesia, santer terdengar berita tertangkapnya para pemburu rente yang secara bertahap melakukan pemerasan terselubung terhadap keuangan negara. Kompleksnya permasalahan pembangunan infrastruktur dan keadaan ekonomi suatu negara semacam ini bukan hal baru, sayangnya koneksi dan benteng pemburu rente telah mengakar dalam kesatuan dengan sebutan kerjasama, namun bersifat parasitisme. Pada akhirnya mereka bebas melenggang karena diberi kuasa. Sudah saatnya sebuah negara tersadar bahwa ihwal pemburu rente bukan lagi pembahasan yang bermuatan surplus ataupun defisit, namun tentang bagaimana sebuah negara menyingkirkan budaya kelam dalam sebuah upaya pembangunan ekonomi yang mereka gadang-gadangkan. Terlebih lagi, kawasan Indonesia bukan negara miskin mengingat melimpahnya berbagai basis sumber daya. Improvisasi arah keuangan dan kekayaan-kekayaan tersebut masih terlalu berlebihan serta belum mampu efektif dan efisien. Kebijakan struktkural yang diwacanakan pemerintah sudah sepantasnya melakukan manuver baik dalam segi ekonomi maupun politik untuk menyusun strategi guna menghadapi peradaban baru , namun haruslah kearah yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Kata kunci : Pengadaan Tanah, Pembangunan Infrastruktur, Kebijakan Strukutural, Manuver Ekonomi Politik dan Perburuan Rente
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM: KEBIJAKAN STRUKTURAL, MANUVER EKONOMI POLITIK, TERKAIT EKSISTENSI PEMBURU RENTE Susanti, Liana Endah
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.936

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau pembebasan lahan merupakan proses yang tidak terpisahkan dalam pembangunan infrastruktur. Keputusan pemerintah tersebut merupakan pergerakan yang baik guna menyongsong evolusi berkelanjutan di berbagai sektor. Ditengah gencarnya usaha pemerintah mengubah wajah Indonesia, santer terdengar berita tertangkapnya para pemburu rente yang secara bertahap melakukan pemerasan terselubung terhadap keuangan negara. Kompleksnya permasalahan pembangunan infrastruktur dan keadaan ekonomi suatu negara semacam ini bukan hal baru, sayangnya koneksi dan benteng pemburu rente telah mengakar dalam kesatuan dengan sebutan kerjasama, namun bersifat parasitisme. Pada akhirnya mereka bebas melenggang karena diberi kuasa. Sudah saatnya sebuah negara tersadar bahwa ihwal pemburu rente bukan lagi pembahasan yang bermuatan surplus ataupun defisit, namun tentang bagaimana sebuah negara menyingkirkan budaya kelam dalam sebuah upaya pembangunan ekonomi yang mereka gadang-gadangkan. Terlebih lagi, kawasan Indonesia bukan negara miskin mengingat melimpahnya berbagai basis sumber daya. Improvisasi arah keuangan dan kekayaan-kekayaan tersebut masih terlalu berlebihan serta belum mampu efektif dan efisien. Kebijakan struktkural yang diwacanakan pemerintah sudah sepantasnya melakukan manuver baik dalam segi ekonomi maupun politik untuk menyusun strategi guna menghadapi peradaban baru , namun haruslah kearah yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Kata kunci : Pengadaan Tanah, Pembangunan Infrastruktur, Kebijakan Strukutural, Manuver Ekonomi Politik dan Perburuan Rente
PERANAN HUKUM PAJAK DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA Agung Fakhruzy
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.932

Abstract

Pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara dipungut dari rakyat yang dapat dipaksakan dan hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umum, seperti mebiayai kebutuhan negara, membangun infrastrruktur dan mewujudkan tujuan penting negara yang diatur dialam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, ketika pajak menjadi suatu bagian yang vital bagi kelangsungan negara maka dalam hal ini perlu suatu aturan yang mengikat, mengatur dan memaksa untuk dijadikan dasar hukum dalam pungutan pajak, dengan adanya undang-undang maka negara bisa melakukan wewenangnya secara maksimal dan kemudian tujuan akhirnya dengan adanya regulasi yang sah bisa mewujudkan tujuan negara. Kata Kunci : Pajak, Hukum Pajak, Tujuan Negara
PERANAN HUKUM PAJAK DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA Fakhruzy, Agung
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.932

Abstract

Pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara dipungut dari rakyat yang dapat dipaksakan dan hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umum, seperti mebiayai kebutuhan negara, membangun infrastrruktur dan mewujudkan tujuan penting negara yang diatur dialam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, ketika pajak menjadi suatu bagian yang vital bagi kelangsungan negara maka dalam hal ini perlu suatu aturan yang mengikat, mengatur dan memaksa untuk dijadikan dasar hukum dalam pungutan pajak, dengan adanya undang-undang maka negara bisa melakukan wewenangnya secara maksimal dan kemudian tujuan akhirnya dengan adanya regulasi yang sah bisa mewujudkan tujuan negara. Kata Kunci : Pajak, Hukum Pajak, Tujuan Negara
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Ariella Gitta Sari; hery Lilik Sudarmanto; harry Murty
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang

Page 3 of 22 | Total Record : 220