cover
Contact Name
Liah
Contact Email
-
Phone
231605
Journal Mail Official
attatbiq.jurnal@staisyamsululum.ac.id
Editorial Address
Jl. Bhayangkara No. 33 Gunungpuyuh Sukabumi
Location
Kota sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah
ISSN : 26552612     EISSN : 27154858     DOI : -
Core Subject :
Jurnal at-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah (JAS) is a scientific journal of study program of Ahwal al-Syakhsiyyah, STAI Syamsul Ulum Gunungpuyuh Sukabumi which has the focus of Islamic family law, Islam and gender discourses, and drafting of Islamic civil law.
Arjuna Subject : -
Articles 25 Documents
Wacana Anti Korupsi dalam Perspektif Islam Aramdhan Kodrat Permana
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 4 No 01 (2019): Wacana Kontemporer dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (660.205 KB)

Abstract

Korupsi adalah penyakit epidemik bagi mental masyarakat Indonesia. Muslim sebagai penduduk mayoritas Indonesia yang seharusnya menjadi pelopor anti-korupsi justru sebahagian, terutama para pejabat, kerap melakukan korupsi. Dalam paper ini penulis akan menggali teks-teks otoritas hukum Islam, al-Qur’an dan Hadis, untuk mengembangkan anti korupsi sebagai wacana pemberantasan korupsi dengan menggunakan penelitian kualitiatif berdasarkan pada penelitian kepustakaan. Alhasil dalam Islam dikenal istilah yang serupa secara semantis dengan korupsi; al-risywah, al-hirabah, al-ghulul, al-ghasab, dan al-sariqah. Semua ini bermuara pada makna etimologis korupsi, al-Fasad. Dalam kaitannya dengan wacana anti-korupsi, teks-teks otoritatif tersebut meniscayakan adanya positive circle attitude yang diperankan oleh seluruh masyarakat dari keluarga, pendidikan tinggi, pemerintah dan penegak hukum. Kelompok empat pertama bertugas dalam tindakan preventif dan yang terakhir pada tindakan represif. Maka dalam konteks sintesis ini budaya korupsi yang semakin mengakar adalah tanggungjawab bersama, khususnya Muslim.
Gender dan Feminisme: Sebuah Kajian dari Perspektif Ajaran Islam Dadang Jaya
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 4 No 01 (2019): Wacana Kontemporer dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.633 KB)

Abstract

Berdasarkan catatan historis, dominasi laki-laki yang begitu besar dalam berbagai bidang kehidupan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh kaum perempuan barat, mengakibatkan munculnya gerakan feminisme, yang semula tuntutan hanya untuk mendapatkan persamaan hak pendidikan berlanjut dalam seluruh aspek, termasuk kesetaraan gender. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode studi perpustakaan. Data penelitian dikategorikan menjadi tiga sumber yaitu sumber primer berupa al-Quran dan al-Hadits, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam; Sumber sekunder berupa buku-buku gender, buku-buku tentang tafsiran al-Quran, dan wawancara; dan sumber tersier berupa biografi, ensiklopedia, kamus dan sebagainya. Kemudian data-data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Dari hasil kajian ditemukan bahwa dalam Islam peranan laki–laki dan perempuan dalam hal kehidupan berpolitik, berekonomi, pendidikan, sosial, sanksi hukum memiliki porsi yang sama dan tanggung jawab yang sama. Nash-nash menunjukkan adanya kiprah dan peranan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan baik.
Pembaruan Hukum Islam melalui Yurisprudensi Peradilan Agama Rinrin Warisni Pribadi
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 4 No 01 (2019): Wacana Kontemporer dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (465.354 KB)

Abstract

Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum materil berupa undang-undang atau hukum positifnya. Padahal ketika hakim menghadapi perkara-perkara yang baru, ia tidak boleh menolak perkara tersebut dengan alasan bahwa hukumnya tidak jelas atau belum ada, melainkan hakim wajib mengadili dengan menggali nilai-nilai hukum yang berkembang di masyarakat. Kajian penelitian ini mengungkap pertimbangan hukum yang dijadikan dasar para hakim dalam memutus perkara di pengadilan dan sejauhmana keterkaitannya dengan yurisprudensi sebagai dasar hukum serta implikasinya dalam perkembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan yuridis, historis dan sosiologis. Data penelitian dikumpulkan dengan metode dokumentasi melalui referensi-referensi yang dijadikan sumber utama dan pendukung/ pelengkap. Kemudian data penelitian yang terkumpul dianalisis dengan teknik analisis isi. Berdasarkan kajian ditemukan bahwa pembaruan hukum melalui penggunaan yurisprudensi oleh hakim dalam memutuskan perkara bisa dilakukan untuk kemaslahatan dan pemenuhan rasa keadilan para pencari keadilan (justiciabellen). Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa pembaruan hukum Islam melalui yurisprudensi di Peradilan Agama dianggap sebagai sesuatu yang baik, didasarkan atas beberapa alasan bahwa putusan hakim (yurisprudensi) dari hasil ijtihad mempunyai kekuatan mengikat.
Pengaruh Sistem Hukum Eropa Kontinental dan Sistem Hukum Islam terhadap Pembangunan Sistem Hukum Nasional Nandang ALbian
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 4 No 01 (2019): Wacana Kontemporer dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.374 KB)

Abstract

Sistem hukum eropa kontinental dan sistem hukum islam memiliki peranan penting dalam pembangunan sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh kedua sistem hukum tersebut terhadap pembangunan sistem hukum nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi yang kemudian data tersebut dianalisis dengan teknik analisis isi. Berdasarkan kajian terbukti para founding father menetapkan hukum yang berlaku pada masa pemerintahan Belanda berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mencantumkan dalam Piagam Jakarta kata “berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Jadi kesimpulannya sistem hukum eropa kontinental dan sistem hukum Islam di Indonesia sangat berpengaruh terhadap pembangunan sistem hukum nasional.
Pandangan Yusuf Al-Qardhawi dan M. Amien Rais tentang Hubungan Agama dan Negara dalam Perspektif Siyasah Syar’iyah Asep Indra Gunawan
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 4 No 01 (2019): Wacana Kontemporer dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (570.986 KB)

Abstract

Topik mengenai Hubungan agama dan negara tidak terlepas dari tiga aliran yaitu agama (dalam hal ini Islam) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara, agama yang tidak ada hubungannya dengan ketatanegaraan, dan agama tidak mengatur sistem ketatanegaraan secara tafsȋly, tetapi di dalamnya terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. Tujuan penelitianini yaitu menganalisis posisi agama dalam konsep negara menurut pandangan Yusuf al-Qardhawi dan M. Amien Rais serta tentang hubungan keduanya (agama dan negara) dalam perspektif siyasah syar’iyah. metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan penelitian pustaka (library research). Data diambill dari buku-buku dan tulisan-tulisan lain berkaitan dengan penelitian. Selanjutnya data yang terkumpul diolah dan dianalisis. Berdasarkan kajian, munculnya perbedaan pandangan mengenai hubungan agama dan negara diawali oleh munculnya negara sekuler di Turki oleh Musthafa Kemal Attaturk. Agama dianggap sebagai biang kemunduran suatu negara, sebagaimana yang terjadi di Barat. Padahal menurut para tokoh Islam di antaranya Yusuf al-Qardhawi dan M. Amien Rais, agama di Barat tidak dapat dibandingkan dengan agama di Timur, karena di dalamnya tidak ada kekuasaan kaum paderi, doktrin gereja yang kaku dan keterbatasan pada urusan perasaan dan rohani semata. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa pandangan kedua tokoh tersebut memiliki pandangan yang hampir sama tentang hubungan agama dan negara.
Konsep Kalālah dalam Fiqih Waris Ahmad Suganda
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 5 No 1 (2020): Kajian Tafsir, Filsafat dan Hukum
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (696.856 KB)

Abstract

Perkembangan pemikiran umat Islam tentang kewarisan yang diatur dalam al-Qur’an sangat beragam. Hal ini terjadi karena berbagai faktor antara lain hukum adat, sistem kekeluargaan dan bahkan juga metode penafsiran yang dipakai dalam memahami ayat-ayat kewarisan dalam Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kalalah dalam fiqih waris. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan kajian ditemukan bahwa persoalan kalalah berasal dari perbedaan ulama tentang pengertian walad yang terdapat dalam Qs. an-Nisa ayat 12 dan 176. Ulama sepakat bahwa walad yang terdapat pada ayat 12 adalah anak laki-laki dan anak perempuan, tetapi dalam memahami walad yang ada pada ayat 176 mereka berbeda. Jumhur ulama berpendapat bahwa walad yang terdapat pada ayat 176 adalah anak laki-laki saja.
Pemikiran Filsafat al-Farabi dan Logika Aristoteles: Sebuah Pembuktian Rasional secara Klasik Bunyamin
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 5 No 1 (2020): Kajian Tafsir, Filsafat dan Hukum
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (702.697 KB)

Abstract

Orang beranggapan bahwa logika yang berkembang di dunia Islam hanya diambil begitu saja dari logika Yunani, khususnya logika Aristoteles. Hal ini tentu sama sekali tidak benar, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengembangan pemikiran filsafat al-Farabi yang didasarkan pada logika aristoteles. Penelitian ini mengguanakn metode penelitian historis atau metode sejarah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan dan dokumentasi. Kemudian data-data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan teknis analisis data kualitatif. Dari hasil kajian ditemukan bahwa sumbangan al-Farabi terhadap logika Aristoteles ialah syarat “kesatuan yang delapan” bagi pembentukan hubungan kontradiksi. Selain itu al-Farabi menolak syarat arus-balik dalam proposisi hubungan kausal yang ternyata hanya berlaku kalau kebetulan dan menggantinya dengan merumuskan tiga bentuk kemestian mutlak. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa al Farabi tidak menerima Logika Aristoteles begitu saja, melainkan menolak sebagian, merevisi, melengkapi, dan menambahinya dengan yang baru serta mengklasifikasikannya ke dalam susunan yang lebih logik.
Klasifikasi Jamak Taksir dan Implementasinya dalam Penafsiran al-Qur’an Juhdi Rifa'i
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 5 No 1 (2020): Kajian Tafsir, Filsafat dan Hukum
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1060.894 KB)

Abstract

Sebuah keyakinan bahwa al-Qur‘an harus bisa ditafsirkan, dipahami, dan bisa diterapkan dalam kehidupan nyata belum seluruhnya sesuai dengan fakta dalam penafsiran. Ada redaksi kebahasaan dalam Al-Qur‘an yang belum sesuai dengan keyakinan tersebut yakni kajian tentang bentuk jamak taksir. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan klasifikasi jamak taksir serta aplikasinya dalam penafsiran al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan sifat penelitian yaitu deskriptif-analitik dan data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui library research. Berdasarkan kajian, lafadz yang berbentuk jamak taksir di dalam al-Qur’an banyak sekali ditemukan, ditemukan 8 lafadz mufrad yang mempunyai jenis qillah maupun katsrah-nya, lafadz-lafadz tersebut adalah: 1) نِعْمَةٌ, dijamakkan pada lafadz أَنْعُمٌ dan نِـعَمٌ; 2) شَهْرٌ, dijamakkan pada lafadz أَشْهُرٌ dan شُهُوْرٌ ; 3) أَخٌ, dijamakkan pada lafadz إِخْوَةٌ dan إِخْوَانٌ; 4) فَتَى, dijamakkan pada lafadz فِتْيَةٌ dan فِتْيَانٌ ; 5) أَلْفٌ, dijamakkan pada lafadz آلاَفٌ dan أُلُوْفٌ ; 6) عَيْنٌ, dijamakkan pada lafadz أعْيُنٌ dan عُيُوْنٌ; 6) نَفْسٌ, dijamakkan pada lafadz أَنْفُسٌ dan نُفُوْسٌ ; 7) بَحْرٌ, dijamakkan pada lafadz أَبـْحُرٌ dan بِـحَارٌ. Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa jenis lafadz jamak taksir disebutkan sesuai dengan konteksnya masing-masing.
Politik Hukum Pemberantasan Korupsi: Lex Specialis Systematic Versus Lex Specialis Derogat Lege Generali Nandang Albian
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 5 No 1 (2020): Kajian Tafsir, Filsafat dan Hukum
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (550.48 KB)

Abstract

Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi merupakan kewajiban bersama pada seluruh komponen bangsa dengan bimbingan dan tauladan para pemimpinnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan lex specialis derogat generali dan lex specialis systematic versus lege generali dalam konteks pemberantasan korupsi dilihat dari segi politik hukum disertai masalah hukum yang dihadapi khususnya menyangkut perbankan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan (field research). Data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian data tersebut dianalisis dengan teknik analisis isi. Berdasarkan kajian ditemukan bahwa diperlukannya Kitab UU Hukum Pidana (lege generali) dan UU PK (lex specialis) serta UU administratif yang diperkuat dengan ketentuan pidana(lex specialis systematic) dalam menyelesaikan kasus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK). Di samping itu diperlukan kesamaan persepsi penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sumber-Sumber Penafsiran Al-Qur’an Aramdhan Kodrat Permana
Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah Vol 5 No 1 (2020): Kajian Tafsir, Filsafat dan Hukum
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (999.348 KB)

Abstract

Tafsir sebagai upaya memahami kalam Allah dalam perjalanan sejarahnya hingga saat ini mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut tidak lepas dari tiga sumber utama penafsiran al-Qur’an, yaitu al-Atsar, al-Ra’y dan al-Isyârah. Dengan pendekatan historis-normatif artikel ini membahas secara deskriptis-analitis-komprehensif tiga sumber tersebut. Alhasil, tiga sumber tafsir ini memaparkan sebuah informasi sejarah bahwa para mufassir dalam upaya mereka menafsirkan al-Qur’an berlindung pada informasi sejarah yang bersanad, dalil ‘akli dan juga makna-makna simbolik. Pada kategori yang pertama, kebenaran tafsir terletak pada kebenaran sumber yang didasarkan pada penafsiran al-Qur’an, nabi, sahabat, tabi’in, dan informasi histori lainnya, seperti israiliyyat. Di sisi lain penafsiran itu tidak dilihat cukup, karena terkesan kaku dan terbatas pada riwayat an sich. Sehingga terjadinya perkembangan ke arah tafsir bi al-Ray, yang menjadikan ilmu pengetahuan perihal al-Qur’an (mâ haul dan mâ fî al-Nash) sebagai landasannya. Terakhir, al-Isyarah menjadi sumber penafsiran terakhir yang mengembangkan loncatan penafsiran kepada sesuatu yang berada dalam jangkauan sebuah teks, go beyond the text, yang terkadang dekat dengan makna literalnya dan jauh dari makna literalnya.

Page 1 of 3 | Total Record : 25