cover
Contact Name
SYARIATI
Contact Email
jurnalsyariati@gmail.com
Phone
+6285643277998
Journal Mail Official
jurnalsyariati@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an
Location
Kab. wonosobo,
Jawa tengah
INDONESIA
SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
ISSN : 24599778     EISSN : 25991507     DOI : https://doi.org/10.32699/syariati
Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas akademika untuk menulis artikel sesuai dengan topik jurnal. Artikel yang dimuat tidak selalu mencerminkan redaksi ataupun institusi lain yang terkait dengan penerbitan jurnal. Frekuensi terbit jurnal Syariati (Jurnal Studi Qur`an dan Hukum) ialah bulan Mei dan November (2) dua kali setahun. Jurnal ber ISSN Nomor 2459-9778.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 170 Documents
Term-Term Keadilan dalam Perspektif Al-Qur`an Winarto Winarto
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1138

Abstract

Kajian terhadap ayat-ayat tentang keadilan akan mengantarkan satu langkah ke depan menuju kepada tujuan itu. Kata al-‘adl dengan segala perubahannya dalam Al-Qur`an terulang sebanyak 28 kali, yang disandarkan dalam berbagai hal. Sedangkan kata al-qisṭ maknanya berkisar pada hal yang bertolak belakang. Al-qisṭ berarti adil dari arti ini lahir makna bagian. Kata adil lebih dekat dengan taqwa. Dalam Al-Qur`an, dapat ditemukan pembicaraan tentang keadilan, dari tauhid sampai keyakinan mengenai hari kebangkitan, dari nubuwwah (kenabian) hingga kepemimpinan, dan dari individu hingga masyarakat. Keadilan adalah syarat bagi terciptannya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi. Keadilan dalam Al-Qur`an tidak membedakan satu individu dengan individu lainya atau kelompok satu dengan kelompok lainya.
Pemikiran Fazlur Rahman dalam Q.S. An-Nisâ` [4]: 3 tentang Poligami Fahmi Ulyati
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1139

Abstract

Para penafsir kontemporer sangat menaruh perhatiannya dalam kajian tafsir Al-Qur`an. Pada masa ini produk penafsiran yang dikonsumsi oleh umat Islam dikritisi dengan nalar kritis. Para penafsir kontemporer juga cenderung melepaskan siri dari model-model berpikir madzhabi. Fazlur Rahman, salah satu tokoh pemikir Islam dan juga penafsir modern kontemporer juga berusaha dalam mengaktualkan dan mengkontekstualisasikan pesan-pesan universal yang terkandung dalam al-Qur’an kedalam konteks partikular era kontemporer. Ia menegaskan bahwa ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan dalam waktu tertentu dalam sejarah menggunakan ungkapan yang relatif sesuai dengan situasi yang mengelilinginya. Oleh karena itu ia menawarkan sebuah model hermeneutika double movement untuk menagkap sebuah idea moral yang ada dibalik teks al-Qur’an, yakni dengan memperhatikan situasi sosio-historis masa lalu disaat teks itu turun, lalu ditarik kembali kedalam situasi sekarang. Dengan demikian, al-Qur’an tidak akan ketinggalan relevansinya dengan cara ditafsirkan ulang secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia.
Kontekstualisasi Konsep Makkî-Madânî dan Nâsikh-Mansûkh Mahmoud Muhammad Thaha (1909-1985) terhadap Ayat-Ayat Kepemimpinan Nia Kurniawatie
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1140

Abstract

Kepemimpinan di era kontemporer banyak menimbulkan disharmoni antar umat beragama, sehingga merampas hak-hak esensial orang lain, bahkan menimbulkan diskriminasi dan penindasan karena masalah kepemimpinan. Esensi kebenaran sebuah kepemimpinan dalam sebuah agama adalah terbentuknya tatanan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur (Baldatun Ṭoyyibatun wa Rabbun Ghafûr). Islam tidak memberikan sistem kepemimpinan dan ketatanegaraan secara formal untuk umatnya, Namun demikian Al-Quran sebagai sumber pokok ajaran memberikan prinsip-prinsip universal tentang kepemimpinan dalam kitab sucinya, adapun bentuknya berkutat pada kriteria dan karakteristik pemimpin yang dijelaskan dalam beberapa surat dan ayat Al-Qur’an. Ayat-ayat Al-Qur`an dapat diklasifikasikan dalam kelompok Makkiyah dan Madaniyah. Di saming itu, terkadang satu ayat menghapus konsekuensi hukum ayat yang lain. Konsepsi Makkî-Madânî dan Nâsikh-Mansûkh yang dikemukakan oleh Mahmoud Muhammad Taha menawarkan peninjauan ulang terhadap konsepsi Makkî-Madânî dan Nâsikh-Mansûkh, agar subtansi hukum Islam dapat lebih menemukan relevansi dan siginfikansinya, dan sejalan dengan nilai-nilai universal yang tidak bersifat diskriminatif. Dengan mengkaji ayat-ayat Al-Qur`an tentang kepemimpinan dengan Konsepsi Makkî-Madânî dan Nâsikh-Mansûkh yang dikemukakan oleh Mahmoud Muhammad Taha, rekonsiliaasi hukum Islam dengan isu krusial kepemimpinan kontemporer dapat terwujud. Metodologi naskh yang dibangunMahmoud Muhammad Taha diklaim sebagai metodologi “pembaruan Islam yang memadai” untuk membangun syari’ah Islam yang humanis tanpa mendiskriditkan hubungan antara muslim dan non muslim, laki-laki dan perempuan.
Kekerasan Seksual Suami terhadap Istri dalam Perspektif UU No. 23 Tahun 2004 dan Hukum Pidana Islam Amin Syarifudin
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1141

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berbahaya. Padaprinsipnyadalamhubunganseksual, orang suami terhadap istrinya memiliki hak dan kewajiban yang sama atau seimbang. Idealnya dalam melakukan hubungan suami istri (bersetubuh) disini diharapkan dari kedua belah pihak dapat menikmatinya bersama tanpa ada yang tersakiti, Sehingga ketika ingin melakukan hubungan intim dalam hal ini suami tidak diperkenankan untuk memaksa istrinya. Pemaksaan seksual yang dilakukan oleh suami terhadap istri merupakan bagian dari kekerasan seksual sebagaimana yang diakomodir oleh UU No. 23 tahun 2004. Adapun sanksi bagi setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara dan pidana perdata.
Perkawinan Sedarah dalam Perspektif Hukum Islam dan Genetika Anis Khafizoh
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1142

Abstract

Pernikahan sedarah atau disebut juga pernikahan senasab adalah perkawinan yang di lakukan antara seorang wanita dan seorang laki-laki yang masih memiliki hubungan darah yang sangat dekat. Allah SWT. mengharamkan mengawini perempuan-perempuan yang ada hubungan, mahram, baik karena nasab, susuan ataupun semenda. Keharaman tersebut bersifat permanen, sampai kapan pun dan dalam situasi apapun. Dalam perspektif hukum, perkawinan sedarah merupakan perkawinan yang sah, namun setelah diketahui Maka perkawinan tersebut batal demi hukum. Perkawinan sedarah apapun keadaannya apabila dilakukan dengan sengaja hukumnya haram. Perkawinan sedarah dapat menimbulkan penurunan kualitas keturunan yang dihasilkan. Inbreeding sangat mempengaruhi komposisi gen keturunan yang dihasilkan. Kemungkinan munculnya Fraksi homozigot akan bertambah besar. Pada manusia yang memiliki gen resesif homozigot menyebabkan banyak kelainan genetik, bahkan kadang-kadang letal (mati). Hikmah dilarangnya perkawinan sedarah adalah menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta yaitu mencegah kerusakan dan efek-efek negatif yang dapat muncul pada generasi keturunannya.
Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan (PKST) Tahun 2015 Kabupaten Wonosobo dalam Perspektif Hukum Islam Lis Ulfiana
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1143

Abstract

Keluarga merupakan unit terkecil yang penting dalam pembentukan dan pembinaan keluarga sakinah. Keluarga akan membentuk karakter dan berpengaruh kepada lingkungannya. Dalam rangka upaya untuk memajukan bangsa, maka Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan agenda tahunan yang diberi nama “Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan” Program Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan (PKST) Tahun 2015 DI Kabupaten Wonosobo dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan pemilihan keluarga sakinah teladan yang dikeluarkan oleh Kantor Pusat Direktoral Jendral Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam kacamata hukum Islam, kegiatan tersebut dapat dikategorikan dalam ijtihâd dan ikhtiyâr dalam menciptakan kemaslahatan di masyarakat (maṣlaḣah mursalah).
Pandangan Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqih Al-Islam Wa Adillatuhu tentang Batasan Cacat sebagai Alasan Perceraian Yunianti Yunianti
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1144

Abstract

Meskipun tujuan dari perkawinan adalah untuk membentuk keluarga bahagia (sakinah) yang kekal, namun perjalanan dan realitas masyarakat menunjukkan bahwa tidak semua perkawinan berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Banyak pasangan suami-isteri yang pekawinannya “terpaksa” harus berakhir di tengah jalan. Perceraian menjadi pemutus benang cinta yang terjalin di antara suami dan istri. Wahbah az-Zuhaili merupakan salah satu ulama kontemporer yang sangat berpengaruh. Pandangan-pandangannya maupun fatwa-fatwanya memberikan warna dan corak baru dalam penerapan syari’at Islam. Dalam hal cacat yang dapat menjadi sebab perceraian, beliau mempunyai pandangan berbeda tentang cacat-cacat yang masih menjadi polemik dan diperdebatkan oleh ulama-ulama terdahulu tersebut. Secara umum perceraian atau gugat cerai dapat dilaksanakan apabila terdapat kelemahan atau cacat yang dimiliki suami istri, yaitu: Kelemahan atau cacat yang menjadi penghalang hubungan suami istri (seksual), misalnya bagi laki-laki zakarnya terpotong atau inpoten. Sementara wanita kemaluannya tersumbat (ar-ratqu) atau tersumbat tulang (al-qarnu). Kelemahan atau cacat yang menjadi penghambat hubungan seksual dalam bentuk penyakit berbahaya yang membuat lawan jenis tidak sabar hidup bersamanya.
Kebijakan Pengendalian Moneter di Indonesia dalam Perspektif Perbankan Syari’ah Hery Purwanto
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1146

Abstract

Bank Sentral merupakan lembaga yang memiliki peranan strategis baik dalam perekonomian domestik suatu negara maupun dalam kaitannya dengan perekonomian mancanegara. Umumnya Bank Sentral diberikan mandat berupa tanggung jawab merumuskan dan menjalankan kebijakan moneter. Sasaran kebijakan moneter ini adalah menjaga stabilitas harga, stabilitas sektor perbankan dan stabilitas sistem keuangan (macroprudential). Fungsi ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 1999 Tentang BI yang kemudian diamandemen menjadi UU Nomor 3 Tahun 2004 mengamanahkan kepada BI untuk mewujudkan tujuan akhir kebijakan moneter yaitu tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan tersebut sasaran kebijakan moneter ditentukan dari jumlah uang beredar maupun penetapan suku bunga dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter yang antara lain :operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan Himbauan Moral. Dalam perkembangan sistem ekonomi negara Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim meyakini bahwa sistem ekonomi Islam menjadi pilihan prioritas dalam mencapai keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan sosial melalui variabel stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi dalam strategi penetapan kebijakan moneter. Oleh karena itu tulisan ini akan menganalisis tentang kebijakan pengendalian moneter dari perspektif perbankan syariah dimana perbankan syari’ah merupakan rumusan dari konsep besar sistem ekonomi Islam.
Etika dalam Bisnis Syariah Sarno Wuragil
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1147

Abstract

Perkembangan bisnis syariah di Indonesia belakangan ini bisa katakan pesat. Tidak hanya terjadi pada sektor keuangan, tetapi juga sektor bisnis lainnya, seperti industri pangan halal, pakaian islami, dan lainnya. Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim, menjadi magnet yang kuat bagi para pelaku usaha untuk mendirikan bisnis syariah. Tentu kita tidak ingin melihat bahwa menjamurnya bisnis syariah belakangan ini, semata-mata karena termotivasi untuk berebut di pasar syariah yang semakin luas, sehingga bisnis yang mereka jalankan, meskipun dengan konsep syariah, tetapi tetap memiliki semangat bisnis konvensional yang hanya mengedepankan keuntungan ‘duniawi’ semata. Oleh karena itu, menjadi sebuah kewajiban bahwa bisnis yang berbasis syariah, dijalankan dengan etika islami. Tidak saja sekadar label atau polesan, tetapi juga asas, sumber daya manusia, konsep, implementasi serta hasil yang benar-benar menampilkan bisnis berbasis syariah yang utuh. Apabila kesadaran tersebut sudah tumbuh dari awal, maka akan menjadi pondasi kuat terhadap bisnis yang dijalankan, yang pada akhirnya, tujuan untuk mendapatkan kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dapat terwujud.
Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap Tradisi Sistem Pantheng dalam Jual Beli Hewan di Pasar Sapen Wonosobo Lufita Suciana
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 01 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v3i01.1148

Abstract

Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa membutuhkan pertolongan satu sama lain. Dalam Islam, Allah SWT telah mensyariatkan jual beli sebagai kemudahan untuk manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Pada umumnya, jual beli dilakukan di dalam pasar, namun ada pula jual beli yang dilakukan di luar pasar dengan cara menghadang pedagang sebelum sampai pasar. Hal tersebut sama halnya dengan jual beli dengan sistem pantheng yang dilakukan di pasar sapen Wonosobo. Jual beli hewan dengan sistem pantheng merupakan jual beli yang dilakukan diluar pasar dengan harga di bawah standar harga pasar dan kemudian menjual kembali ke dalam pasar dengan harga yang lebih tinggi. Penetapan harga dalam sistem pantheng juga dapat menganggu stabilitas harga dalam pasar, apabila praktik sistem pantheng dalam penetapan harga tidak sesuai dengan standar harga pasar.Jual beli dengan sistem pantheng pun sangat rawan terjadi penipuan, dimana jual beli secara Islam tidak diperbolehkan mengandung unsur gharar (penipuan).Dalam Islam pun tidak diperbolehkan pengambilan keuntungan secara berlebihan, karena hal tersebut berkaitan dengan larangan unsur riba.

Page 5 of 17 | Total Record : 170