cover
Contact Name
Adi Nur Rohman
Contact Email
krtha.bhayangkara@ubharajaya.ac.id
Phone
+6285235968979
Journal Mail Official
krtha.bhayangkara@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
KRTHA BHAYANGKARA
ISSN : 19788991     EISSN : 27215784     DOI : https://doi.org/10.31599/krtha
Core Subject : Social,
The Krtha Bhayangkara Journal is published by the Law Study Program at the Law Faculty of Bhayangkara Jakarta Raya University. This scientific journal presents scientific articles that are the result of research, analysis of court decisions, theoretical studies, literature studies or conceptual critical ideas around current legal issues.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 176 Documents
Restrukturisasi Kredit Perbankan Sebagai Upaya Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Masa Pandemi Covid-19 Esther Masri; Sri Wahyuni
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1496

Abstract

Restrukturisasi merupakan upaya penyelamatan kredit bermasalah karena debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya (wanprestasi). Pemerintah melalui Lembaga Otoritas Jasa Keuangan meminta pihak perbankan untuk melakukan inventarisasi debitur yang terdampak Covid-19 dan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit pada masa pandemi Covid-19 yang bertujuan agar masyarakat khususnya debitur dapat mengajukan keringanan dalam melakukan pembayaran kredit. Restrukturisasi diberikan oleh pihak kreditur untuk membantu debitur dari permasalahan utang karena debitur telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian kredit bank. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan dan penerapan restrukturisasi kredit perbankan sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah pada masa pandemi Covid-19. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustakaan dengan menganalisa ketentuan dalam perundang-undangan. Debitur mempunyai hak untuk mengajukan restrukturisasi kredit jika memang kenyataannya debitur melakukan wanprestasi dalam melakukan pembayaran utang. Namun, masih banyak pengajuan restrukturisasi kredit tersebut, dilakukan oleh debitur yang tidak beritikad baik dengan berdalih terdampak pandemi Covid-19 padahal masih memiliki kemampuan dalam memenuhi kewajiban. Keberhasilan penerapan restrukturisasi terletak kepada niat dan keinginan para pihak yaitu debitur dan kreditur harus beritikad baik dalam penyelesaian kredit bermasalah.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Jaminan Produk Halal Pada Makanan Dan Minuman UMKM di Kota Bekasi Ahmad Baihaki; Rabiah Al Adawiah; Naffa Rizky Hermawati
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1501

Abstract

Jaminan atas produk halal di Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia harus terjamin kehalalannya. Bahkan menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kewajiban memenuhi jaminan produk halal juga berlaku terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif-empiris yang berupaya mengkaji dan menganalisis peraturan perundang-undangan mengenai jaminan produk halal dan implementasi undang-undang tersebut pada pelaku usaha UMKM di Kota Bekasi. Berdasarkan hasil penelitian, peraturan perundang-undangan mengenai jaminan produk halal sudah memberikan kepastian hukum bagi konsumen. Namun demikian, dalam implementasi, peraturan tersebut belum berjalan efektif terbukti masih banyak produk-produk makanan dan minuman hasil produksi UMKM di Kota Bekasi yang belum memiliki sertifikat halal. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya hubungan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga kementerian terkait belum maksimal sehingga menghambat pelaksanaan jaminan produk halal. Selain itu, kurangnya kesadaran hukum bagi pelaku usaha UMKM terhadap pentingnya jaminan produk halal telah menyebabkan aturan mengenai kewajiban jaminan produk halal belum terlaksana secara maksimal.
The Urgency of Guidance in Correctional Institutions Muhammad Akbar Fhad Syahril; Ibrahim Rusli; Ardiyanti Aris
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1521

Abstract

This study aims to determine and analyze the implementation of prisoner coaching. This research uses normative and empirical research. Normative and empirical variety research is used in this study. Normative research examines laws, ideas, and conceptions related to the problem being investigated. The field as the primary data source includes findings from interviews and observations. Which is supported by a statutory approach and an analytical approach. The results of the study indicate that the implementation of coaching has not been effective, when viewed from the understanding of the existing guidance in the detention center, there are still obstacles in the implementation of coaching, the number of inmates who are not following the capacity (over-capacity), lack of facilities and infrastructure for coaching and health services. 
Akibat Hukum Pelanggaran Hak Cipta Dalam Perspektif Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Hak Cipta Wati Rahmi Ria; Amara Yovitasari
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1527

Abstract

Salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Hak Indonesia (MUI) adalah Fatwa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta. Masyarakat terutama umat muslim di Indonesia tentu membutuhkan penjelasan tentang Fatwa MUI tersebut khususnya yang terkait dengan akibat hukum pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, masalah dalam penelitian ini adalah bagaimankah akibat hukum pelanggaran hak cipta dalam perspektif Fatwa MUI nomor 1 Tahun 2003. Penelitian   ini menggunakan   jenis   penelitian   hukum   normatif dengan   tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan masalah hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dianalisis secara kualitatif. Hasil   Penelitian   dan   pembahasan   menunjukkan   Pengaturan   Hak   Cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan   Fatwa   MUI   Nomor 1   Tahun   2003   tentang   Hak   Cipta. Akibat hukum Pelanggaran Hak Cipta dalam perspektif Fatwa MUI tentang Hak Cipta berakibat pada tiga hal yaitu bagi pencipta atau pemilik hak cipta yang dilanggar hak ciptanya, bagi pelanggar hak cipta dan Ciptaan yang dilanggar Hak Ciptanya.
Paradigma Kedaulatan Pangan Sebagai Landasan Penanggulangan Krisis Pangan Global Dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan Hotma P. Sibuea; Indra Lorenly Nainggolan; Jantarda Mauli Hutagalung
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1539

Abstract

Konstitusi Indonesia mengatur dalam Pasal 28H ayat (1) sebagai berikut “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan  mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Prinsip hidup yang sejahtera sebagai hak setiap orang diatur lebih lanjut dalam Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur sebagai berikut “Setiap orang berhak  hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin”. Salah satu aspek penunjang kehidupan yang sejahtera adalah pangan. Pangan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi supaya dapat hidup sejahtera. Negara dan bangsa Indonesia sangat memahami urgensi pangan dalam kehidupan manusia supaya dapat hidup sejahtera. Atas dasar pemikiran urgensi pangan dalam kehidupan manusia yang sejahtera, Indonesia menetapkan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pangan. Negara Indonesia bertekad untuk mencapai cita-cita “kedaulatan pangan” sebagai kondisi ideal yang diharapkan dapat menunjang kesejahteraan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad untuk berdaulat dalam bidang pangan dalam arti memiliki kemampuan untuk menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan supaya rakyat Indonesia dapat hidup sejahtera. Namun, dalam realitas, dunia sedang mengalami krisis pangan pada saat sekarang. Kondisi realitas krisis pangan yang melanda dunia pada saat sekarang adalah salah satu agenda yang dipromosikan Presiden Joko Widodo yang menjabat sebagai Presidensi G-20 sebagai salah satu agenda utama pertemuan pada pertemuan G-20 beberapa bulan yang akan dating. Apakah Presiden Joko Widodo sebagai Presidensi G-20 dapat menggalang kesepatan negara G-20 untuk bekerja sama dan kerja bersama meanggulangi krisis pangan dunia sebagai salah satu agenda utama pertemuan G-20? Penelitian ini mempergunakan metode penelitian yuridis-normatif dan metode penelitian lain yang dianggap perlu dan dapat menunjang keberhasilan penelitian. Menurut penulis, sebagai Presidensi G-20, Presiden Joko Widodo akan dapat menggalang kesepakatan negara anggota G-20 untuk bekerja sama dan kerja bersama menanggulangi krisis pangan dunia yang terjadi pada saat sekarang. Alasannya, semua negara anggota G-20 dan semua negara di dunia akan terkena dampak krisis pangan global pada saatnya sehingga jika tidak mau terkena dampak krisis pangan global semua negara anggota G-20 dan negara-negara lain di permukaan bumi harus bekerja sama dan kerja bersama untuk menanggulangi krisis pangan global tersebut. Semua negara anggota G-20 disarankan untuk melakukan langkah-langkah konkrit penanggulangan krisis pangan di negara masing-masing seperti yang sudah dilakukan Indonesia seperti tertuang dalam program Presiden Joko Widodo.
Dualitas Kepemimpinan: Eksistensi Masyarakat Adat (Pakraman) Desa Kutuh Bali Menuju Desa Anti Korupsi dan Terkaya se-Indonesia Amalia Syauket; Bambang Karsono
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1606

Abstract

Lazimnya dalam satu desa hanya ada satu pemimpin. Namun, hal itu tidak berlaku di Bali yakni Desa Adat Kutuh. Desa Kutuh dipimpin oleh 2 orang yang berbeda fungsi dan pekerjaan. Antara keduanya sepakat dengan menyebut sebagai dualitas kepemimpinan, bukan dualisme. Kepemimpinan yang saling menguntungkan dan saling mendukung, berkesinambungan untuk bersama membangun desa Kutuh menuju Desa yang maju. Penelitian empiris ini telah berlangsung sejak tahun 2021 dan telah wawancara dengan perangkat desa, masyarakat adat Desa Kutuh-Bali bertujuan untuk mengetahui bagaimana sinergitas antara Kepala Desa Dinas dan Kapala Desa Adat Desa Kutuh dalam menjadikan desanya maju dengan mengoptimalkan Dana Desa bahkan mendapat predikat sebagai desa anti korupsi dan desa terkaya se Indonesia. Penelitian ini menarik simpulan bahwa Dualitas kepemimpinan terjalin secara harmonis antar kepala desa dinas “perbekel” dengan kepala desa adat “Bendese Adat” diikat kuat oleh filosofi trihita karana yang merupakan local wisdom Bali. Sinergitas tampak pada intersection dalam pengelolaan dana desa.  Desa Dinas dalam melaksanakan kegiatan bersandar pada hukum adat yang disebut awig-awig tertulis. Intersection tersebut berdampak pada proses pengambilan keputusan, implementasi serta pengawasan langsung oleh masyarakat adat dalam tata kelola dana desa. Sehingga eksistensi masyarakat adat masih terjaga kuat dan dualitas terus berlangsung dan terbukti berjalan secara harmonis sesuai tupoksi masing-masing karena kramanya sama.  Dengan demikian, eksistensi masyarakat adat atau pakreman bersama dengan desa dinas sama-sama berperan penting dalam kerangka kehidupan ketatanegaraan saat ini, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tindak Pidana Pembunuhan dengan Mutilasi dalam Hukum Pidana di Indonesia Ahmad; Zulkifli Ismail; Melanie Pita Lestari
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 16 No. 2 (2022): DECEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v16i2.1612

Abstract

Mutilasi merupakan sebuah perbuatan yang membuat korban menjadi mati dengan cara menghilangkang nyawa lalu memotong-motong bagian tubuh korban. Mutilasi ini memiliki tujuan untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan tersebut. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 dan Pasal 340 menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan mutilasi, namun kedua pasal tersebut tidak mengatur dan menjelaskan secara terperinci tentang mutilasi. Dikarenakan belum adanya pengaturan yang secara spesifik mengatur mengenai pembunuhan mutilasi, maka pelaku mutilasi dikenakan pasal yang sama dengan pelaku pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimanakah tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi dalam hukum pidana di Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah agar tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi mendapat pengaturan khusus dalam peraturan perundang-undangan agar terdapat perbedaan khusus bagi pelaku sehingga dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Penguatan Komisi Kepolisian Nasional Dalam Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana Oleh Polri Rahman Amin; Muhammad Fikri Al Aziz
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 17 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v17i1.1855

Abstract

Perubahan Polri sejak terpisah dari ABRI meliputi aspek kelembagaan, substansi, dan budaya, ditandai dengan disahkannya undang-undang tentang Polri sebagai dasar hukum bagi Polri menjadi institusi yang mandiri dan profesional. Namun, reformasi Polri dari aspek budaya belum terlaksana sesuai harapan, khususnya dalam penegakan hukum, masih terjadi penanganan perkara yang tidak profesional dan bertentangan dengan ketentuan hukum sehingga pengawasan eksternal salah satunya oleh Kompolnas menjadi penting. Penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dimana data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, serta ditunjang data primer dari lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi Kompolnas saat ini, dan bagaimana penguatan Kompolnas pada masa mendatang dalam pengawasan penyidikan tindak pidana oleh Polri. Hasil penelitian, bahwa masih banyak terdapat kelemahan pada Kompolnas, yakni kedudukan Kompolnas yang dibentuk sebagai lembaga penasihat yang ditempatkan di bawah Presiden, pembentukan Kompolnas hanya berdasarkan Peraturan Presiden dengan tugas dan kewenangan yang terbatas, budaya hukum anggota Polri yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi Kompolnas, sumber daya manusia masih sangat kurang, sarana prasarana belum memadai, dan alokasi anggaran tidak dapat memenuhi beban kerja Kompolnas. Penguatan Kompolnas pada masa mendatang melalui perubahan Kompolnas secara kelembagaan sebagai lembaga pengawas eksternal Polri yang independen, memperkuat dasar hukum pembentukan Kompolnas dengan undang-undang, membangun budaya hukum anggota Polri dengan meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi Kompolnas, menambah jumlah pegawai Kompolnas dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan,  menyediakan sarana prasarana berupa gedung kantor beserta fasilitas yang memadai, dan menambah jumlah anggaran sesuai dengan beban kerja yang dihadapi oleh Kompolnas.
Fintech dan Bitcoin Modus Pencuci Uang Hasil Korupsi Amalia Syauket; Jantarda Mauli Hutagalung; Muhammad Andi Prastio
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 17 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v17i1.1970

Abstract

Kemunculan Fintech (financial technology) telah mengguncang dunia layanan keuangan. Berkat teknologi, tidak hanya meningkatkan kualitas layanan keuangan tetapi juga jangkauannya. Namun demikian, Fintech juga rentan terhadap penyalahgunaan, seperti kejahatan pencucian uang.  Ini membuktikan modus bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi .Pencucian uang adalah tindakan penyembunyian atau penyamaran sumber dana, sehingga dana yang sebelumnya berasal dari tindak kejahatan misalnya hasil korupsi, tampak seperti berasal dari aktivitas ekonomi yang sah secara hukum. Penelitian kualitatif ini menggunakan data sekunder terbaru dan relevan dengan tema, bertujuan untuk menggambarkan fenomena  maraknya cuci uang hasil korupsi dengan menggunakan modus fintech & bitcoin.Hasil penelitian menunjukkan bahwa adalah tepat menggunaan Fintech & Bitcoin sebagai sarana pencucian uang hasil korupsi, baik sebagai modus atau bagian dari tahapan pencucian uang, telah berkesuaian dengan dengan sifat Fintech & Bitcoin yang bersifat privat atau menghargai kerahasiaan para pihak,yang dapat mengakibatkan pelaku kejahatan dapat menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber dana ilegal di Fintech & Bitcoin. Serangkaian modus operandi baru yang mengedepankan keamanan, kecepatan, dan privasi dari keunggulan Fintech & Bitcoin dipilih oleh pelaku untuk menyamarkan jejaknya di dunia maya.
Legal Review of Dangerous Skincare Users in the Perspective of Islamic Law and Consumer Protection Law Rahmadi Indra Tektona; Ayu Citra Santyaningtyas; Emi Zulaikha
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 17 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v17i1.1785

Abstract

Skin beauty is a primary need for women, and it caused the cosmetic market to increase significantly for domestic and foreign brands throughout the year. There has been abuse by irresponsible entrepreneurs by selling and producing skin care products that do not meet Indonesian Food and Drug Authority (BPOM) requirements. The focus of this review is to find out how the legal review of dangerous skincare users in the perspective of Islamic law and consumer protection act (Law of the Republic of Indonesia Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection). The research method used in this study is normative juridical research with statutory and conceptual approach. The results of the study show that Islam provides more protection for women and there are internal and external legal protections in Indonesia for skincare users.