cover
Contact Name
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law
Contact Email
fasya@iainmadura.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
almanhaj@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Madura
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law
ISSN : 27145522     EISSN : 27150097     DOI : -
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law (ISSN 2714-5522; E-ISSN 2715-0097) published twice a year, always places Islamic Family Law, and Islamic Civil Law in the central focus of academic inquiry and invites any comprehensive observation of Islam Family Law as a normative Islam and a system of society and Muslims as those who practice the religion with their many facets. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic Civil law. In the beginning the journal only served as a scholarly forum for the lecturers, professors, and students at the State Institute of Islamic Studies. However, due to the later development, the journal has successfully invited scholars and researchers outside the Institute to contribute.
Articles 62 Documents
VIS A VIS KONSEP AHLI WARIS BESERTA HAK-HAKNYA DALAM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Misnatun, Misnatun
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (864.187 KB) | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i2.3078

Abstract

Menurut hukum BW harta peninggalan yang akan diwarisi oleh para ahli waris tidak hanya meliputi hal-hal yang bermanfaat berupa aktiva atau keuntungan, melainkan juga termasuk hutang-hutang si pewaris yang merupakan pasiva dari harta kekayaan yang ditinggalkan sehingga "kewajiban membayar hutang pada hakekatnya beralih juga kepada ahli waris". rumusan masalahnya adalah bagaimana Konsep Waris Dalam Hukum Islam? Bagaimana Konsep Waris dalam KUHPerdata? Konsep Waris dalam Hukum Islam adalah perbedaan perolehan bagian ahli waris antara laki-laki dan perempuan secara sababiyah maupun nasabiyah serta harta dibagikan setelah bersih dari pengurusan jenazah, hutang piutang pewaris sebagai pasiva dari harta peninggalan dan lainnya. Konsep Waris dalam KUHPerdata tidak mengenal harta asal dan harta perkawinan (harta gono gini). Karena harta warisan adalah kesatuan harta yang secara bulat dan utuh dalam keseluruhan yang akan berpindah dari tangan si peninggal harta kepada seluruh ahli warisnya (masih hidup). (According to BW law the inheritance that will be inherited by the heirs not only covers things that are useful in the form of assets or profits, but also includes the debts of the testator who are liabilities of the assets left behind so that "the obligation to pay the debt in essence also switches to the heirs ". the formulation of the problem is what is the concept of inheritance in Islamic law? What is the concept of inheritance in the Civil Code? The concept of inheritance in Islamic law is the difference between the acquisition of an heir's share between men and women in sababiyah and nasabiyah as well as assets distributed after clearing the remains of the corpse, the heirs receivable debt as liabilities from inheritance and other assets. The concept of inheritance in the Civil Code does not recognize the origin and marriage assets (gono gini assets). Because the inheritance is a unitary property that is unanimous and intact in its entirety which will move from the hands of the deceased estate to all of its heirs (still alive)).
Fenomena Nganyarē Kabin Pada Bulan Muharram Di Desa Poja Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Emha, Ahmad Rofiqi; Hafizh, Azhar Amrullah; Navlia, Rusdiana
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i1.2652

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah akad sakral yang dianggap sebagai janji sekali seumur hidup. Pada perkembangannya, ada sebuah fenomena yang terjadi di dalam masyarakat Madura yang dilakukan dalam upaya untuk kembali merefresh janji suci tersebut terutama pada bulan Muharram, fenomena itu adalah Praktek Nganyarē kabin. Praktek Nganyarē kabin  merupakan praktek mengulang akad perkawinan karena ada motif dan tujuan tertentu, yaitu untuk memperkokoh ikatan rumah tangga. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi pelaksanaan Fenomena Nganyarē kabin  pada Bulan Muharram di Desa Poja Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, dan apa yang melatar belakangi masyarakat lebih memilih Bulan Muharram dalam melakukan Nganyarē kabin, serta status hukum Nganyarē kabin  dan pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan jenis penelitiannya adalah fenomenologi. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan nganyare kabin ada harapan bahwa pernikahan akan lebih bahagia dan barokah, sehingga dilaksanakan di bulan Muharram yang dianggap bulan keramat.
Urgensi Isbat Nikah Bagi Pasangan Yang Menikah Dibawah Umur Di Kabupaten Pamekasan Muchsin, Athik Yulia; Sufyan, Akhmad Farid Mawardi; Hariyanto, Erie
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i1.2653

Abstract

Penelitian ini fokus pada kajian pada pasangan yang menikah dibawah umur memilih melangsungkan pernikahannya secara siri atau tidak dengan mengajukan dispensasi nikah. Kesimpulan penelitian adalah: Pertama, isbat nikah dilakukan oleh pasangan yang menikah dibawah umur dianggap penting dan sangat berguna, sebab dengan jalan tersebut mereka bisa mendapatkan akta nikah bagi perkawinan mereka, bisa memproses akta kelahiran anaknya, penentu status kewarisan mereka, pembuatan paspor dan lain-lain. Kedua, adapun pendapat Hakim Pengadilan Agama Pamekasan tentang permohonan pengajuan isbat nikah yang dilakukan oleh pasangan yang menikah dibawah umur menyatakan bahwa terdapat dua pelanggaran atas permohonan tersebut dan dinyatakan menyatakan bahwa seharusnya mereka (pasangan yang menikah di bawah umur) dulu sewaktu menikah mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Sehingga pernikahannya tercatat sejak awal mereka menikah.
Pergaulan Laki-Laki Dan Perempuan Semasa Pertunangan Pada Keluarga Elit Agama Dan Masyarakat Blater Di Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Ramdhani, Dhani
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i1.2654

Abstract

Perkawinan merupakan perbuatan ibadah dalam kategori ibadah umum, dengan demikian dalam melaksanakan perkawinan harus diketahui dan dilaksanakan aturan-aturan perkawinan dalam hukum Islam. Sebelum memasuki pintu perkawinan, yang harus pertama kali di perhatikan ialah hendaknya kedua belah pihak dapat saling mengenal pribadi masing-masing, baik segi karakter, sisi agama, kehormatan atau kemuliaan, silsilah keturunan atau nasab, maupun kecantikan dan ketampanannya. Pertunangan bukan termasuk syarat atau rukun dalam perkawinan. Namun demikian, praktek yang berlaku di masyarakat menunjukkan bahwa pertunangan merupakan langkah pendahuluan yang hampir pasti dilakukan dalam masyarakat.
Pernikahan yang Dilakukan Janda Pegawai Negeri Sipil untuk Mempertahankan Uang Pensiun Janda Di Kabupaten Pamekasan) Merytasari, Diana
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i1.2655

Abstract

Tujuan penelitian ini unutk mengetahui bagaimana pernikahan yang dilakukan oleh janda Pegawai Negeri Sipil untuk mempertahankan uang pensiun janda. Kedua, unutk mengeahui pandangan hukum Islam mengenai uang pensiun janda Pegawai Negeri Sipil yang menikah lagi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan prosedur pengumpulan data menggunakan observasi nonpartisipan, wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah janda Pegawai Negeri Sipil.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, pernikahan yang dilakukan oleh janda Pegawai Negeri Sipil untuk mempertahankan uang pensiun jandanya yaitu menikah secara sirri. Pernikahan sirri dilakukan dengan mengundang kiyai dan kelurga terdekat. Pernikahan dilakukan atas restu dari keluarga kedua belah pihak. Pernikahan yang mereka lakukan sah menurut hukum Islam. Hanya saja mereka tidak mencatatkannya di Kantor Urusan Agama. Kedua, pandangan hukum Islam mengenai uang pensiun janda tersebut adalah haram. Karena janda Pegawai Negeri tersebut sudah tidak berhak atas uang pensiun jandanya. Sedangkan janda tersebut sudah menjadi tanggungan suaminya yang sekarang. Karena janda tersebut tetap menggunakan uang pensiun janda tersebut maka termasuk dalam kategori ghasab yaitu memakan hak orang lain. Dan ghasab tersebut hukumnya haram.
Pengangkatan Anak Oleh Keluarga Muslim Di Pengadilan Negeri Pasca Perubahan Undang-Undang Peradilan Agama (Sebuah Analisis Asas Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan) Sulistiyawati, Sulistiyawati
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v1i1.2656

Abstract

Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama, maka bagi keluarga muslim hendaknya melakukan pengangkatan anak di Pengadilan Agama. Akan tetapi hari ini masih saja kita temukan keluarga muslim yang melakukan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri. Hal ini jika dibiarkan terus menerus maka akan menjadi preseden buruk bagi sistem peradilan kita, Sistem hukum berjalan tidak sesuai tupoksinya. Sehingga posisi penelitian ini menjadi sangat penting untuk memahami mengapa keluarga muslim masih mempercayakan masalah pengangkatan anak ini kepada Pengadilan Negeri daripada Pengadilan Agama. Hasil dari penelitian ini adalah keluarga muslim memilih jalur pengangkaan anak di Pengadilan Negeri karena mulai dari proses, tujuan dasar yang digunakan oleh Pengadilan Negeri dalam konteks pengangkatan anak relatif sama dengan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama.
Waris Beda Agama (Analisis Putusan Perkara Kewarisan Beda Agama dalam Putusan MA 16/KAG/2018) Shalehah, Imamatus
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v2i1.3076

Abstract

Dalam suatu kehidupan yang saat ini telah berkembang menjadi sedemikian kompleks, tak dapat dipungkiri akan timbulnya berbagai persoalan tentang banyak hal diantaranya persoalan kewarisan, yang dalam hal ini berkaitan dengan keadilan, persamaan hak dimata hukum juga harta yang sering kali menimbulkan akibat-akibat yang tidak menguntungkan bagi salah satu ahli warisnya. Maka dari itu,ilmu kewarisan memiliki peranan yang sangat penting untuk dipelajari dan diamalkan, karena hal ini sangat erat kaitannya dengan lingkup kehidupan manusia khususnya dalam aspek kekeluargaan.
Status Poligami dalam Perundang-Undangan Konvensional dan Kontemporer dan Relevansinya Dengan Surat An-Nisa’ Ayat 3 Darajat, Furqan
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v2i1.3113

Abstract

Islam mengakui bahwa manusia yang normal mempunyai hasrat yang sangat besar untuk melakukan hubungan seksual, karena perbuatan tersebut merupakan alamiah bagi mahluk hidup.  Dari perbuatan itu biasanya akan lahir buah cinta kasih berupa anak yang akan melanjutkan kehidupannya, sikap terhadap anak tersebut pada umumnya mahluk hidup adalah menyayangi mengasihi bahkan cintanya. Untuk itu islam mengatur penyaluran kehidupan biologis tersebut melalui lembaga perkawinan yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an dan Hadits. Namun demikian masih banyak penyimpangan dari ketentuan itu seperti perzinaan, homoseksual, lesbian ataupun onani/ menturbasi. Kalau perzinaan, walau dilarang, masih bersifat normal. Tetapi homoseksual dan lesbian merupakan penyimpangan dari fitrah manusia, sedangkan onani merupakan penyimpangan yang bersifat aktual.
Kontribusi Turki dan Mesir Terhadap Sejarah Pembaruan Hukum Keluarga Islam di Indonesia Ahmad Zayyadi
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v2i1.3115

Abstract

Berbicara tentang sejarah pembaruan Hukum Keluarga di dunia Muslim, tentunya terkait dengan sejarah pembaruan hukum Islam di Turki yang dimulai pada tahun 1917 dengan disahkannya The Ottoman Law of Family Rights (Undang-undang tentang hak-hak keluarga) 1917 oleh Pemerintah Turki. Menurut Coulson seorang sarjana Barat membuat komentar The Ottoman Law of Family Right merupakan satu tugu yang penting di dalam usaha-usaha reformasi undang-undang keluarga Islam.
Perjanjian Perkawinan Dalam Menjamin Hak-Hak Perempuan Fauza, Nilna; Afandi, Moh
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v2i1.3116

Abstract

Dalam tulisan ini penulis mencoba untuk memaparkan hal ihwal tentang Perjanjian Perkawinan serta manfaatnya dalam menjamin hak-hak perempuan. Kajian pustaka dengan sajian deskriptif memaparkan bahwa dalam konsep fiqh konvensional, perjanjian perkawinan memang tidak disebutkan secara khusus, namun embrio perjanjian perkawinan dalam konsep fiqh konvensional sering disebut dengan taklik talak yang kemudian bermetamorfosis sedemikian rupa menjadi perjanjian perkawinan. Konsep taklik talak terkesan lebih menampilkan suami yang sewenang-wenang dalam menjatuhkan talak, tetapi perjanjian perkawinan cenderung melindungi perempuan dari tindak diskriminatif dan kesewenangan suami. (In this paper the author tries to explain the matter of the Marriage Agreement and its benefits in guaranteeing women's rights. Literature study with descriptive presentation explains that in the concept of conventional fiqh, marriage agreements are not specifically mentioned, but the embryo of marriage agreements in the concept of conventional fiqh is often referred to as taklik talak which then metamorphoses in such a way as marriage agreements. The concept of taklik talak seems to show an arbitrary husband in dropping divorce, but the marriage agreement tends to protect women from discriminatory acts and the abuse of their husbands.