cover
Contact Name
Dwi Aryanti Ramadhani, S.H., M.H
Contact Email
dwiaryanti@upnvj.ac.id
Phone
+6281139902606
Journal Mail Official
esensihukum@upnvj.ac.id
Editorial Address
Jl. Rs Fatmawati, Pd. Labu, Kec. Cinere, Kota Depok, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12345
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Esensi Hukum
ISSN : 27162893     EISSN : 27162982     DOI : https://doi.org/10.35586
Core Subject : Social,
Jurnal Esensi Hukum merupakan sarana publikasi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum dalam menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel telaah konseptual.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 62 Documents
Independensi Direktur Independen Pada Perusahaan Publik Bambang Waluyo; Handoyo Prasetyo; Subakdi
Esensi Hukum Vol 1 No 1 (2019): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v1i1.14

Abstract

Korporasi sebagai salah satu faktor pendukung utama kegiatan perekonomian di Indonesia, mempunyai peran yang sangat besar dalam lalulintas perekonomian nasional dan Internasional. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang saat ini menjadi perhatian utama korporasi agar dapat berkompetensi secara sehat dalam persaingan global, diperlukan suatu korporasi yang memiliki visi dan misi progresif guna meningkatkan positioning di mata masyarakat dan merebut hati konsumen agar senantiasa dan loyal mempergunakan produk korporasi. Secara umum, korporasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu perusahaan publik (go public company) yaitu perusahaan yang sahamnya diperdagangkan dan tercatat sebagai emiten pada Bursa Efek Indonesia, dan perusahaan tertutup. Pada perusahaan publik, harus memiliki minimal 1 orang Direktur Independen dan minimal 30% dari seluruh anggota Dewan Komisaris harus Komisaris Independen. Jika Komisaris Independen harus diambil dari kalangan luar perusahaan, maka Direktur Independen dapat berasal dari kalangan internal perusahaan, namun justru ketentuan ini pada akhirnya menimbulkan ketidakpastian kondisi independensi Direktur tersebut, karena ketentuan yang mengatur secara detail mengenai fungsi independensi Direktur dan Komisaris tidak lengkap yang pada akhirnya akan menimbulkan kebingungan bagi Direktur dalam melaksanakan fungsi independensinya.
Politik Hukum Pertanahan Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Di Indonesia Satriyo Ardi Kartono
Esensi Hukum Vol 2 No 1 (2020): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i1.17

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan kegiatan dari pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran tanah merupakan hal yang penting, selain karena sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah, juga bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan pemerintah mengenai pendaftaran tanah sudah ada sejak Indonesia merdeka, masa orde lama, orde baru hingga orde reformasi sekarang ini. Namun, dalam perjalanannya pendaftaran tanah di Indonesia belum maksimal. Jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar baru ±58 juta dari total ±126 juta bidang tanah, sehingga terdapat ±68 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Oleh karena itu, untuk mempercepat pendaftaran tanah, Pemerintah membuat kebijakan Proyek Strategis Nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan pertanahan nasional dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di Indonesia sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi sekarang ini.
Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak Kayus Kayowuan Lewoleba; Muhammad Helmi Fahrozi
Esensi Hukum Vol 2 No 1 (2020): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i1.20

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai kondisi darurat kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia saat ini, masalah kekerasan seksual tidak hanya menjadi isu domestik, namun sudah menjadi permasalahn global yang menimpa anak-anak tidak hanya di Indonesia tetapi dibelahan dunia yang lain. Anak-anak yang hidup dalam kondisi miskin, anak korban konflik bersenjata adalah sebgaian dari anak-anak di dunia yang mengalami berbagai macam tindak kekerasan termasuk kekerasan seksual. Meningkatanya kasus kekerasan terhadap anak berupa eksploitasi, kekerasan , penganiayaan, penelantaran dan kejahatan seksual, terjadi akhir-akhir ini memperlihatakan bahwa, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orangtua telah gagal menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan terhadap hak anak di Indonesia. Kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak terutama yang menjadi korban kejahatan seksual dapat dilhat jumlah kasus kejahatan seksual yang dihimpun oleh beberapa lembaga, meskipun angka-angka tersebut sebenarnya merupakan fenomena puncak es, artinya tidak menggambarkan kondisi riil yang sebenarnaya terjadi di masyarakat saat ini. Tujuan Pelitian ini untuk mengetahui sejauh mana kondisi darurat kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat kita dan faktor-faktor penyebab masakya kekerasan seksual terhadapa anak, upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalisir dan upaya-upaya preventif dalam rangka melindungi anak-anak dari berbagai macam bentuk tindak kekerasan terutama kekerasan seksual. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan melakukan pengamatan secara mendalam terhadap feomena yang terjadi, terkait dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak.anak.
Problematika Pengungkapan Rahasia Bank Antara Kepentingan Negara Dan Perlindungan Kepada Nasabah Rizky Fahrurrozi; Tarsisius Murwadji; Mien Rukmini
Esensi Hukum Vol 2 No 1 (2020): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i1.22

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis (1) penerapan rahasia bank sebagai bentuk perlindungan hukum kepada nasabah; (2) problematika pengungkapan rahasia bank antara kepentingan negara dan perlindungan kepada nasabah;dan (3) hak tolak bank untuk membuka rahasia bank. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan (1) Penerapan rahasia bank sebagai bentuk perlindungan hukum kepada nasabah terdiri dari perlindungan hukum preventif dan represif; (2) Problematika pengungkapan rahasia bank antara kepentingan negara dan perlindungan kepada nasabah harus dilakukan secara seimbang agar tidak timbul opini publik bahwa seolah-olah rahasia bank sudah tidak relevan lagi keberadaannya dan (3) Hak tolak bank untuk membuka rahasia bank menunjukkan bahwa bank berhak menolak untuk membuka rahasia bank berdasarkan hubungan kontraktual antara bank dengan nasabahnya. Menurut Pasal 1338 KUHPerdata perjanjian mengikat bagi para pihak yang membuatnya, tetapi tidak mengikat bagi pihak ketiga dalam hal ini termasuk negara sebagai pihak ketiga.
Pertanggungjawaban Hukum Bank Atas Kelalaian Pegawainya Terhadap Debitur Yang Terkena Bi Checking Namira Albabana
Esensi Hukum Vol 2 No 1 (2020): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i1.24

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti konsep pertanggungjawaban hukum Bank yang melakukan perbuatan melawan hukum dan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kelalaiannya terhadap debitur yang terkena BI checking. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif yang didasarkan pada bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan: statute approach, conceptual approach, serta case approach. Tehnik penelusuran bahan hukum menggunakan tehnik studi dokumen (library Research), serta analisis kajian menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Dengan adanya kelalaian Bank yang mengakibatkan debitur terkena BI checking, dapat merugikan debitur dan kreditur. Bila melihat adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian apabila dengan menerapkan adequate theorie maka Bank dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum yang secara layak dapat diperkirakan akan timbul Dalam Pasal 1365 KUHPerdata, dengan jelas, keharusan adanya hubungan kausal yang timbul karena perbuatan melawan hukum dan dari sekian banyak faktor yang sama-sama menimbulkan akibat, maka hanya dianggap relevan faktor yang memiliki ciri untuk menimbulkan akibat tersebut. Dengan adanya kelalaian dari bank maka menimbulkan kerugian, baik kerugian materiil dan immateriil. Berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata menggunakan teori tanggung jawab pengganti atau vicarious liability. Bank yang merupakan tempat pegawainya bekerja dibebankan tanggung jawab mutlak (strict liability). Dimana berdasarkan Pasal 1367 ayat (1) KUHPerdata menentukan bahwa seseorang tidak hanya bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan karena perbuatannya sendiri, tetapi juga terhadap perbuatan orang yang menjadi tanggungannya atau barang-barang yang berada dalam pengawasannya. atau yang biasa disebut.
ANALISIS YURIDIS PENGELOLAAN BATAS WILAYAH LAUT DAN PESISIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Taufiqurrahman Syahuri; Euodia Octavia Sitompul
Esensi Hukum Vol 2 No 2 (2020): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i2.25

Abstract

Abstract Indonesia is an archipelagic country with an area of the ocean covering almost two-thirds of the total area of the archipelago which has potential with coastal, oceanic, mineral, oil and natural gas resources, however the boundaries and management of marine and coastal areas are not yet optimal and evenly distributed, especially by the Government. Area. Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government has stipulated that the maximum boundary for the provincial sea area is 12 nautical miles, while the limit for regency / municipal marine production is a maximum of 4 miles, if the boundary of the sea area between provinces does not reach the maximum limit, the limit will be divided by the distance equal to the principle of the median line. The division of authority in the management of maritime and coastal boundaries is felt by the regional and central governments. This research is aimed at analyzing the implications of the Regional Government Law on several laws and regulations on marine and fisheries and to find out the ideal division of authority in the management of maritime and coastal boundaries. This study uses a normative juridical methodology approach. This research aims to provide a more detailed explanation regarding policies that regulate aspects of the management of maritime and coastal boundaries as well as the implementation of central, regional and other vertical authorities for the welfare of people in the Sea and Coastal areas. The results of the study can be concluded that the implementation of regional government authority in managing the boundaries of coastal sea areas is the division of concurrent governmental affairs of choice and division of affairs in the marine sector between the Central Government, Provincial Regions and Regency / Cities, especially in the marine and fisheries sector. Keywords: authority, local government, coast. Abstrak Indonesia merupakan negara kepulauan dengan luas wilayah lautan meliputi hampir dua pertiga bagian dari seluruh luas wilayah Nusantara yang memiliki potensial dengan sumber daya pesisir, lautan, mineral, minyak dan gas bumi, namun batas dan pengelolaan wilayah laut dan pesisir belum optimal dan merata khususnya oleh Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan bahwa batas maksimal wilayah laut provinsi sejauh 12 mil laut, sedangkan batas bagi hasil kelautan kabupaten/kota maksimal sejauh 4 mil, apabila batas wilayah laut antar provinsi tidak mencapai batas maksimal, maka batas akan dibagi sama jarak dengan prinsip garis tengah (median line). Pembagian kewenangan dalam pengelolaan batas wilayah laut dan pesisir dirasakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Penelitian ini diarahkan untuk menganalisis implikasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah terhadap beberapa peraturan perundang-undangan tentang kelautan dan perikanan serta mengetahui pembagian kewenangan ideal dalam pengelolaan batas wilayah laut dan pesisir. Penelitian ini menggunakan pendekatan metodologi yuridis normatif. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai kebijakan yang mengatur aspek pengelolaan batas wilayah laut dan pesisir serta pelaksanaan kewenangan pusat, daerah dan lembaga vertikal lainnya untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah Laut dan Pesisir. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan batas wilayah laut pesisir merupakan pembagian urusan pemerintahan konkuren pilihan dan pembagian urusan bidang Kelautan antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota terkhusus pada sektor kelautan dan perikanan.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Melalui Diversi Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak Satino; Sulastri; Yuliana Yuli W
Esensi Hukum Vol 2 No 1 (2020): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i1.26

Abstract

Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Sehingga perlu mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial, dalam hidup berbangsa dan bernegara. Perlu dilakukan upaya Perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hakhaknya tanpa perlakuan diskriminasi. Dalam hal ini anak berhadapan dengan hukum karena tindak pidanapencurian dengan kekerasan, pemenjaraan bukanlah suatu pilihan terbaik untuk mendidikanak karena hanya akan menyebabkan stigma sebagai criminal yang akan menimpaseorang anak dan merupakan awal dari sebuah kegagalan dan merupakan awal bencana masa mendatang. Berdasarkan perumusan masalah dalam penulisan ini, menyebutkan gambaran implementasi perlindugan hukum melalui diversi terhadap pelaku anak di Pengadilan Negeri Depok dan hambatan dalam Perlindungan hukum melalui diversi terhadap pelaku anak di Pengadilan Negeri Depok dan untuk mengetahui hambatan dalam Perlindungan hukum melalui diversi terhadap pelaku anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi pustaka yang mana bahan-bahan yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Analisa dan hasil penelitian yang diperoleh bahwa anak yang berhadapan dengan hukum telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang telah menggantikan UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan UU No. 35 tahun 2014 tentangPerubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan tujuan diterapkan diversi dapat menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatitasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke lingkungan sosial secara wajar.
Makna Wadah Tunggal Organisasi Profesi Advokat Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Sudarmono
Esensi Hukum Vol 2 No 1 (2020): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i1.27

Abstract

Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Advokat menjelaskan Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi advokat. Artinya bahwa hanya ada satu organisasi tunggal profesi advokat setelah Undang-Undang Advokat diberlakukan, dengan ketentuan bahwa dalam Pasal 32 ayat (4) paling lama dalam jangka waktu 2 tahun sudah terbentuk satu organisasi tunggal profesi advokat. Dalam kenyataannya sekarang ini terdapat 2 organisai advokat, yang menyatakan sebagai organisasi advokat sesuai dengan Undang-Undang Advokat. Untuk itu perlu diketahui bagaimanakah bentuk dari makna wadah tunggal organisasi profesi advokat yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk menguji penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan ini beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Untuk memenuhi tenggang waktu tentang pembentukan wadah tunggal organisasi advokat, maka pada tanggal 21 Desember 2004 berdirilah Perhimpunan Advokat Indonesia oleh 8 (delapan) organisasi yang disebutkan di dalam Pasal 32 Ayat (3). Berdirinya Perhimpunan Advokat Indonesia dianggap belum memenuhi syarat seperti yang di amanatkan Undang-Undang Advokat oleh sebagian Advokat yang tergabung di dalamnya. Ketidakpuasan terhadap Perhimpunan Advokat Indonesia, akhirnya di tumpahkan dalam bentuk Kongres Advokat Indonesia. Kini organisasi profesi Advokat Indonesia terpecah-pecah.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA MASA PANDEMI COVID-19 Yon Tado Wali Manda Parapat
Esensi Hukum Vol 2 No 2 (2020): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i2.29

Abstract

Abstract The covid-19 Pandemic must be tackled quickly, both government and society. The covid-19 Pandemic changed the lives of all Indonesians. In disaster management, it is the responsibility of the government to provide management to provide protection for the community from the threat of natural disasters and to ensure the implementation of planned, integrated, coordinated and comprehensive disaster management. This study aims to determine the regulation of criminal acts of corruption that were carried out during the Covid-19 Pandemic, the penalties that will be given to perpetrators of corruption during the Covid-19 Pandemic and how to tackle corruption crimes during the Covid-19 Pandemic. The method used in this research is the Normative Juridical Method. Legal efforts in eradicating criminal acts of corruption carried out during the Covid-19 Pandemic carried out two strategies, namely preventive and repensive efforts. The community must fully support all Government policies. Keywords: Covid-19, Corruption, Prevention Abstrak Pandemi covid-19 harus ditanggulangi secara cepat, baik pemerintah ataupun masyarakat. Pandemi covid-19 mengubah kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Dalam penanganan bencana adalah tanggung jawab dari pemerintah memberikan penanganan terhadap memberi perlindungan masyarakat dari ancaman bencana alam dan menjamin terselenggarakannya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada saat Pandemi Covid-19, hukuman yang akan diberikan pada pelaku pidana korupsi pada masa Pandemi Covid-19 dan upaya penanggulangan tindak pidana korupsi pada masa Pandemi covid-19. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Yuridis Normatif. Upaya hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan pada masa Pandemi covid 19 melakukan dua strategi yaitu upaya preventif dan reprensif. Masyarakat harus mendukung penuh seluruh kebijakan Pemerintah. Kata Kunci: Covid-19, Korupsi, Penanggulangan
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DI SURABAYA Kurniadi Prasetyo
Esensi Hukum Vol 2 No 2 (2020): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v2i2.30

Abstract

Abstract The prostitution crime in Indonesia, especially in Surabaya, is getting higher. With the closure of Dolly's prostitution area, the providers of prostitus services use the internet to open their services. The use of the internet as a prostitution service is often called online prostitution. Problems regarding the crime of online prostitution in Surabaya are regulated in article 27 paragraph (1) of Law no. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions; Article 45 paragraph (1) of Law No. 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions; Article 27 Paragraph (1) Law No. 1 of 2018 concerning Electronic Information and Transactions; Article 4 paragraph (2) of Law No. 44 of 2008 concerning Pornography; Article 4 paragraph (2) of Law No. 44 of 2008 concerning Pornography; article 296 of the Criminal Code; Article 506 of the Criminal Code; Article 37 paragraph (2) of Surabaya City Government Regulation No. 2 of 2014 concerning Implementation of Public Order and Community Peace. In law enforcement, online prostitution crime in Surabaya does not only tend to impose sanctions in accordance with article 27 paragraph (1) of the Information and Electronic Transaction Law. However, the City Government of Surbaya is trying to implement prevention of trafficking in persons suspected of having links to online prostitution. In the policy to prevent trafficking in persons, the Surabaya city government has implemented two prevention systems, namely Preemtif Prevention and Preventive Prevention. Keywords: Criminal Act, Online Prostitution, Law Enforcement Abstrak Tindak pidana prostitusi di Indonesia khususnya di Surabaya semakin tinggi. Dengan ditutupnya kawasan prostitusi Dolly membuat para penyedia jasa prostitusi menggunakan media internet untuk membuka jasanya. Penggunaan internet sebagai layanan jasa prostitusi sering kali disebut prostitusi online. Permasalahan mengenai tindak pidana prostitusi online di Surabaya diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Infomarsi dan Transaksi Elektornik; Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi; Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi; Pasal 296 KUHP; Pasal 506 KUHP; Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Pemerintahan Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam penegakan hukum tindak pidana prostitusi online di Surabaya tidak hanya cenderung dengan memberikan sanksi sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun Pemerintah Kota Surabaya mencoba menerapkan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang dinilai mempunyai keterkaitan dengan tindak pidana prostitusi online. Dalam kebijakan pencegahan tindak pidanak perdagangan orang Pemerintah Kota Surabaya menerapkan dua sistem pencegahan yaitu pencegahan preemtif dan pencegahan preventif. Kata Kunci: Tindak Pidana, Prostitusi Online, Penegakan Hukum