cover
Contact Name
Claudia VG
Contact Email
publikasi.jdihn@gmail.com
Phone
+6282251019156
Journal Mail Official
majalahhukumnasional@gmail.com
Editorial Address
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Jalan Mayjend Soetoyo No. 10 - Cililitan, Jakarta Timur
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Majalah Hukum Nasional
ISSN : 01260227     EISSN : 27220664     DOI : -
Core Subject : Social,
Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di bidang hukum; 3. Studi Kepustakaan di bidang hukum; 4. Analisa / tinjauan putusan lembaga peradilan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 76 Documents
PENGGUNAAN KONSEP BANTUAN HUKUM STRUKTURAL SEBAGAI PEMBANGUNAN BUDAYA HUKUM NASIONAL INDONESIA Septeven Huang; Aisyah Sharifa
Majalah Hukum Nasional Vol. 49 No. 1 (2019): Majalah Hukum Nasional Nomor 1 Tahun 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.821 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v49i1.97

Abstract

Pembangunan hukum nasional merupakan hal yang sangat fundamental bagi Indonesia sebagai negara hukum. Akan tetapi kenyataan menunjukan bahwa pembangunan hukum selama ini masih menunjukan ketimpangan, serta belum banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Pembangunan hukum juga masih terlalu terfokus kepada substansi hukum dan belum banyak meningkatkan budaya hukum masyarakat, sehingga diperlukan suatu pendekatan baru dalam membangun hukum Indonesia, agar akses terhadap keadilan dapat digapai oleh seluruh golongan masyarakat. Salah satu strategi pemberian bantuan hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan adalah bantuan hukum struktural, dengan fokus pada upaya meningkatkan budaya hukum kelompok rentan, bantuan hukum struktural dapat menjadi solusi atas pembangunan hukum Indonesia yang belum maksimal. Lantaran bantuan hukum struktural dapat melibatkan partisipasi masyarakat luas, khususnya mereka yang lebih membutuhkan perlindungan hukum, untuk ikut berkontribusi dalam proses pembangunan hukum nasional. Maka penulis sarankan agar bantuan hukum struktural dapat terkristalisasi dalam Undang-Undang Bantuan Hukum sehingga tidak hanya organisasi bantuan hukum dalam naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia saja yang menerapkan bantuan hukum struktural, tetapi juga semua organisasi bantuan hukum yang terdaftar dan terakreditasi secara resmi. Dalam meneliti karya tulis ini, Penulis menggunakan metode penelitian berupa studi dokumen dengan data primer, sekunder dan tersier.
PENEGAKAN HUKUM: KONTRIBUSINYA BAGI PENDIDIKAN HUKUM DALAM RANGKA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Wicipto Setiadi
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.993 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.99

Abstract

Penegakan hukum sekarang ini sering menjadi bahan diskusi yang mengarah pada sisi negatif ketimbang positif. Situasi semacam ini sedikit banyak akan tidak menguntungkan dunia pendidikan. Manakala penegakan hukum bergerak ke arah negatif, maka dunia pendidikan juga akan mengarah ke sisi negatif dan begitu sebaliknya. Hal terpenting dalam penegakan hukum sesungguhnya adalah dengan ditegakkannya hukum itu maka tujuan hukum akan terlaksana. Penegakan hukum di Indonesia menghadapi masalah antara lain: 1) hukum atau peraturan itu sendiri; 2) mentalitas petugas; 3) fasilitas pendukung pelaksanaan hukum; dan 4) kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan perilaku warga masyarakat. Untuk mengatasi masalah penegakan hukum ini perlu dilakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penegak hukum yang berkarakter kebangsaan yang dilakukan sejak dini. Pembentukan karakter sejak dini sangat penting yang paling tidak ada 4 koridor yang perlu dilakukan, yaitu: 1) menanam tata nilai; 2) menanam yang "boleh dan tidak boleh"; 3) menanam kebiasaan; serta 4) memberi teladan. Keempat koridor ini dimaksudkan untuk mentransformasikan tata nilai dan membentuk karakter generasi muda.
DINAMIKA HUKUM PENGELOLAAN PESISIR PASCA REFORMASI DI INDONESIA Dyah Ayu Widowati; Muchammad Chanif Chamdani
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (768.035 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.102

Abstract

Luas wilayah laut Indonesia lebih luas dari wilayah daratan, sehingga menjadikan sumber daya pesisir dan lautan memiliki potensi yang sangat penting. Untuk itu penting kiranya untuk mengkaji secara mendalam dinamika hukum pengelolaan sumber daya pesisir, karena pada umumnya kegiatan pembangunan secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap ekosistem pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika hukum pengelolaan pesisir pada era otonomi daerah setelah adanya undang-undang pengelolaan pesisir. Dinamika hukum yang dilihat adalah mengenai harmonisasi peraturan perundangan yang berkaitan dengan pesisir, keberpihakan peraturan pada masyarakat dan model perencanaan yang dipergunakan dalam pengelolaan pesisir. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu berupa pengumpulan bahan-bahan baik dari peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, doktrin serta sumber-sumber terkait lainnya yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak disharmonisasi peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan pesisir, tetapi dinamika hukum dari sejak awal hingga saat ini sudah memperhatikan peranan dari masyarakat pesisir, baik masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat. Meskipun demikian model perencanaan pengelolaan pesisir yang tercantum dalam peraturan perundangan masih banyak yang menggunakan sistem top down.
LARANGAN PENCALONAN MANTAN NAPI KORUPTOR PADA PEMILU SERETAK 2019: HUKUM SEBAGAI SARANA REKAYASA SOSIAL Happy Hayati Helmi; Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H.
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (789.313 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.103

Abstract

Pengaturan larangan pencalonan mantan narapidana koruptor dapat dikatakan sebagaikonteks hukum sebagai sarana rekayasa sosial yang berperan untuk mendukung perbaikan pemerintah melihat maraknya korupsi di lembaga legislatif, meskipun Mahkamah Agung pada akhirnya membatalkan regulasi tersebut. Metode penulisan yang digunakan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan isu hukum yang sedang dikaji. Tingginya angka koruptor sangat memerlukan usaha ekstra menangani korupsi meskipun telah ada hukum pidana yang dianggap memberi efek jera, pada kenyataanya terdapat juga pelaku korupsi adalah residivis, dengan demikian sangat perlu pengaturan yang dapat memberikan efek jera selain dari hukum pidana pokok juga pidana tambahan satu diantaranya pencabutan hak politik untuk terdakwa korupsi.
PENEGAKAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM MELALUI YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG Islamiyati; Ahmad Rofiq; Rofah Setyowati; Achmad Arief Budiman
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.234 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.104

Abstract

Yurisprudensi hakim Mahkamah Agung (MA) diperlukan untuk menemukan hukum dibalik aturan perundangan yang ada, semua itu dilakukan untuk menegakkan keadilan. Hal inilah yang memunculkan masalah hukum, karena hakim tidak mendasarkan bunyi teks perundangan. Permasalahan dalam penelitian adalah apakah yurisprudensi MA dapat menegakkan hukum perkawinan Islam di Indonesia?, dan sejauhmanakah penegakan hukumnya? Tujuannya untuk menjelaskan dan menganalisis yurisprudensi MA dalam penegakan hukum Islam perkawinan di Indonesia. Manfaatnya dapat diketahui sejauhmanakah yurisprudensi Mahkamah Agung dapat menegakkan hukum Islam di Indonesia. Jenis penelitian library research, metode pendekatannya yuridis normatif, sumber datanya skunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dan data dianalisis kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa yurisprudensi MA adalah salah satu produk pemikiran hukum Islam yang berasal dari lembaga peradilan, hakim memegang peranan sangat penting dalam menegakkan hukum perkawinan Islam karena hakim tidak terlepas dari ijtihad untuk menemukan hukum melalui pemahaman dan pemaknaan serta penafsiran teks UU. Batasan diperbolehkan berijtihad pada masalah dhanny. Tolak ukur yang digunakan adalah sejauhmana yurispudensi dapat mendatangkan kemashlahatan, kebahagiaan dan keadilan. Menurut hukum Islam kemashlahatan harus sesuai dengan tujuan ditetapkannya hukum Islam (maqashid tasyri’), yakni harus dapat memelihara agama, nyawa, akal, harta dan keturunan.
KEBHINNEKAAN KEARIFAN LOKAL SEBAGAI TAMENG PERILAKU KORUPSI Ohan Suryana
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (745.288 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.105

Abstract

Latar belakang penulisan artikel ini adalah untuk mengangkat kearifan lokal dalam kajian ilmiah terkait pencegahan perilaku korup. Kearifan lokal Nusantara memiliki begitu banyak khasanah kebaikan yang dapat menjadi panutan dan tuntunan dalam berperilaku. Kebhinekaan kearifan lokal yang dimiliki Indonesia pada umumnya berisi nasehat dan petuah yang mengharuskan seseorang untuk berperilaku baik sesuai dengan norma dan istiadat. Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif studi literatur berbasis budaya. Pada studi ini peneliti mengumpulkan berbagai informasi budaya dari beberapa daerah melalui suatu kajian literasi. Tujuan dipilihnya beberapa daerah tersebut untuk mempertegas bahwasannya Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya memiliki begitu banyak kearifan lokal yang dapat dijadikan suri tauladan dalam bersikap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebhinekaan kearifan lokal tersebut pada umumnya mengarahkan seseorang untuk berperilaku sesuai dengan panutan dan tuntunan kebaikan.
REORIENTASI PEREKONOMIAN NASIONAL BERDASARKAN PANCASILA MELALUI PERUBAHAN PASAL 33 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DENGAN MODEL DIRECTIVE PRINCIPLES OF STATE POLICIES Aditya Nurahmani; Mohammad Robi Rismansyah; Puspita Nur Suciati
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (738.374 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.106

Abstract

Founding fathers merumuskan sebuah sistem perekonomian Pancasila yang dinilai sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Sistem perekonomian ini dinilai khas karena keberadaannya dipandang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Namun dalam perkembangannya, sistem perekonomian Pancasila dinilai telah bergeser terutama setelah perubahan UUD NRI 1945 amandemen I-IV yang dinilai telah mengarah kepada sistem perekonomian pasar. Peranan negara semakin tenggelam oleh keberadaan swasta yang dinilai semakin mendominasi dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perubahan kelima UUD dinilai perlu untuk mengembalikan sistem perekonomian nasional yang sejalan dengan marwah Pancasila. Tak hanya melakukan perubahan kelima, menerapkan Directive Principles of State Policies (DPSP) sebagai haluan pembangunan merupakan solusi yang tepat. Solusi ini sejalan dengan permasalahan dalam UUD NRI 1945 khususnya yang mengatur mengenai sistem perekonomian nasional karena dinilai sering terjadi multitafsir yang berujung kepada disorientasi. Tulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang memfokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif.
PENGHAPUSAN PASAL PENGGOLONGAN PENDUDUK DAN ATURAN HUKUM DALAM RANGKA MEWUJUDKAN UNIFIKASI HUKUM Shela Natasha
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (761.102 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v48i2.107

Abstract

Indonesia merupakan sebuah negara merdeka yang dulu pernah dijajah oleh Belanda dan mewarisi berbagai macam aturan hukum dari negara penjajah. Sesaat setelah merdeka, Indonesia bahkan mengukuhkan dirinya untuk mempergunakan ketentuan hukum Belanda selaku negara penjajah di Indonesia untuk menghindari terjadinya kekosongan hukum melalui ketentuan di Aturan Peralihan UUD 1945. Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat Indonesia semakin berkembang dan hukum yang ada semakin tertinggal. Kondisi masyarakat di Indonesia yang bersifat pluralistik dan majemuk menyebabkan aturan hukum yang khusus terkait dengan Penggolongan Penduduk dan Penggolongan Aturan Hukum yang terdapat dalam ketentuan Pasal 163 IS dan Pasal 131 IS sudah tidak relevan dengan kondisi bangsa bahkan sejak lama telah bertentangan dengan nilai filosofis persatuan yang ada dalam sila ketiga Pancasila. Oleh karena itu, dilakukan sebuah penelitian dengan sifat deskriptif dan pendekatan yuridis normatif yang menggali data primer berdasarkan bahan hukum sekunder yang bersumber dari literatur hukum, sehingga diketahui bahwa baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis, pasal penggolongan penduduk perlu dihapuskan. Penghapusan pasal penggolongan penduduk harus diawali dengan dibentuknya sebuah peraturan perundang undangan setingkat undang-undang yang secara tegas menyatakan mencabut atau menghapus pasal-pasal penggolongan penduduk sehingga unifikasi hukum dapat terwujud.
INDONESIA DAN ICSID: PENGECUALIAN YURISDIKSI ICSID OLEH KEPUTUSAN PRESIDEN Prita Amalia; Garry Gumelar Pratama
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 1 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v48i1.110

Abstract

Indonesia telah meratifikasi Washington Convention 1965 melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1968. Pasal 25 dari konvensi yang diratifikasi mengatur tentang yurisdiksi lembaga arbitrase International Centre for The Settlement of Investment Dispute (ICSID), di antaranya adalah untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal antara para negara peserta (dan warga negara dari negara peserta). Beberapa Bilateral Investment Treaties (BIT) yang disepakati menunjuk lembaga arbitrase ICSID sebagai lembaga penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan. Namun demikian, pada tahun 2012, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2012 tentang Perselisihan yang dikecualikan dari yurisdiksi ICSID. Keputusan tersebut mengecualikan beberapa sengketa dari kewenangan ICSID. Sebagai hasil penelitian menggunakan metode yuridis-normatif, artikel ini berusaha untuk menjawab pertanyaan mengenai apakah tindakan hukum yang dilakukan oleh Indonesia untuk mengecualikan jurisdiksi ICSID sah berdasarkan hukum internasional yang berlaku. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, selain harus dilakukan penelusuran hukum yang utuh menyeluruh, juga diperlukan pembahasan berbagai kasus yang relevan.
PENGATURAN HUKUM CAMBUK SEBAGAI BENTUK PIDANA DALAM QANUN JINAYAT Dian Agung Wicaksono; Ola Anisa Ayutama
Majalah Hukum Nasional Vol. 48 No. 1 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v48i1.111

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan hukum cambuk sebagai bentuk pidana dan menganalisis implikasi pengaturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif namun dilengkapi dengan data primer berupa in depth interview. Kesimpulan dari penelitian ini pertama, pengaturan hukum cambuk sebagai bentuk pidana merupakan salah satu bentuk pembaharuan hukum pidana dengan mengadopsi khazanah hukum Islam ke dalam hukum positif di Indonesia. Konteks Indonesia, pengaturan mengenai cambuk sebagai ‘uqubat hudud dan ‘uqubat ta’zir tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang di dalamnya memuat secara detail subjek hukum yang dapat dikenakan ‘uqubat cambuk dan tata cara pelaksanaan hukuman cambuk. Kedua, pengaturan hukum cambuk dalam Qanun Jinayat bukan semata membawa pembaharuan dalam konteks bentuk pidana, namun lebih jauh Pengaturan hukum cambuk juga membawa implikasi terhadap politik hukum pidana, hak asasi manusia, dan legislasi daerah.