cover
Contact Name
Adie Wahyudi
Contact Email
adiewahyudi@undiknas.ac.id
Phone
+62361-723868
Journal Mail Official
lawfaculty@undiknas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional Jalan Bedugul No. 39 Denpasar-Bali
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Analisis Hukum
ISSN : 26203715     EISSN : 26204959     DOI : http://dx.doi.org/10.38043/jah.v1i1
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak menghadirkan berbagai gagasan ilmiah tentang hukum yang populer, diharapkan akan mampu menggairahkan minat baca lebih luas terhadap tulisan-tulisan hukum. Jurnal Analisis Hukum sangat berharap kepada pemerhati hukum untuk dapat melukiskan pemikiran ilmiahnya tentang hukum dalam bentuk artikel.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 131 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH ORANG ASING BERDASARKAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 12/PDT/2014/PT.DPS) I Putu Dodik Mahendra Putra
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.535 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i2.2562

Abstract

Judul penelitian ini yaitu, tinjauan yuridis terhadap penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 12/PDT/2014/PT.DPS) ?”. Penjanjian nominee merupakan salah satu dari jenis perjaniian innominaat, yaitu perjanjian yang tidak dikenal dalam Kitab Undang – undang Hukum Perdata namun timbul, tumbuh dan berkembang di masyarakat. Berdasarkan KUHPerdata, Perjanjian nominee harus tunduk pada ketentuan – ketentuan hukum perjanjian dalam Buku III KUHPerdata tentang perikatan. Perjanjian nominee ini ada pada surat perjanjian yang dibuat oleh para pihak, antara WNA dan WNI sebagai pemberi kuasa (nominee) yang ditimbul melalui  perjanjian nominee pada dasar bermaksud untuk memberikan segala sesuatu kewenangan yang mungkin timbul terhadap hukum antara seseorang dengan tanahnya terhadap WNA selaku penerima kuasa untuk bertindak sebagai seorang pemilik yang sebenarnya dari sebidang tanah yang menurut hukum di Indonesia tidak dapat dimilikinya yaitu hak milik Berdasarkan uraian diatas maka rumusan masalah yang didapat : yaitu, bagaimanakah penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) ditinjau dari KUHPer dan UUPA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 12/PDT/2014/PT.DPS) ?”Penelitian ini dapat dikualifikasikan ke dalam jenis penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif yaitu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip hukum, maupun doktrin – doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Dalam analisisnnnya penelitian ini menggunakan beberapa metode, metode yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan KUHPer. WNA tidak dapat menguasai hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) karena perjanjian tersebut pada dasarnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Penguasaan hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) adalah batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat obyektif yaitu suatu sebab yang halal. Hendaknya agar WNA lebih memilih cara lain yang tidak melanggar peraturan seperti hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha untuk menguasai ha katas tanah di Indonesia dan untuk pemerintah hendaknya membuat peraturan yang lebih jelas mengenai penguasaan hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee).
PERLINDUNGAN DAN UPAYA HUKUM BAGI PEKERJA KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK Ida Bagus Kade Putra Manuaba; Ida Ayu Sadnyini
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.732 KB) | DOI: 10.38043/jah.v1i1.241

Abstract

The Industrial Relationship Pancasila as orientation of philosophy for the labor law, have a purpose to balancing the right and obligation of labor, industrialist and government. Issues in this research are how represif and prefentif legal protection and legal efforts for employees cause unilateral termination as result of heavy mistake according to Act Number 13 Year 2003 concerning Labor. The purpose of this research is to know and examines the legal protection and the legal efforts for employees cause unilateral termination. The conclusion from this researchthat the substace of regulation on legal protection for unilateral termination as result of heavy mistake, is not formulated yet clearly and comprehensiveness with the result that legal uncertainty for laborer. And then for resolve the conflict there is 2 alternative dispute resolution, with litigation process pass through the court or non litigation process.Keyword: Act Number 13 Year 2003 Concerning Labor, Article 158, Industrial Relationship, Termination.
ANALISIS YURIDIS MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELETRONIK YANG BERMUATAN MELANGGAR KESUSILAAN (STUDI KASUS PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) Tjokorda Gde Agung Sayogaditya Widya Pramana Putra
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.362 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i2.2196

Abstract

Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 574 K/PID.SUS/2018 tertanggal 26 September 2018 terkait kasus Baiq Nuril Maqnun (BNM) yang dinyatakan bersalah telah sesuai dengan ketentuan hukum. Putusan kasasi itu berisi tentang pembatalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Mtr, 26 Juli 2017. Menurut sebagian besar masyarakat, BNM dianggap merupakan korban kriminalisasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian menunda eksekusi BNM. BNM kemudian mengajukan permohonan Peninjaun Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti ingin mengkaji ”Analisis Yuridis Mendistribusikan Dokumen Eletronik Yang Bermuatan Melanggar Kesusilaan (Studi Kasus Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)”. Adapun permasalahan yang akan dikaji sebegai berikut: Bagaimanakah analisis yuridis "mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik" menurut ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE? dan Bagaimanakah analisis yuridis "informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan" menurut ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE?. Untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan digunakan teori penafsiran hukum. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Permasalahan hukum dikaji dengan mepergunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. Analisis bahan-bahan hukum dilakukan secara normatif kualitatif serta diberi argumentasi hukum. Setelah dilakukan analisa yuridis, ternyata kasus BNM tidak memenuhi unsur-unsur mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan menurut ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Oleh karena itu, pemerintah perlu merumuskan satu penjelasan baru yang lebih spesifik yang mengatur khusus tentang unsur-unsur tersebut, sehingga jika ada permasalahan yang sehubungan dengan hal tersebut, dapat segera diselesaikan.
PENGATURAN PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BALAGUNA PERASTA KABUPATEN KLUNGKUNG Kadek Januarsa Adi Sudharma; Ida Bagus Agung Andhika Putra
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.084 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i1.2167

Abstract

Pada perekonomian di Indonesia, peran perbankan selaku lembaga keuangan dengan tugas pokok yaitu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat diharapkan mampu mengembangkan dan memajukan perekonomian di Indonesia. Perbankan, khususnya BPR memiliki kedudukan yang penting dalam memberikan pelayanan di bidang perkreditan. Di dalam pemberian kredit perbankan pihak bank telah menyediakan formulir kredit tertentu disertai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Melihat penyelesaian sengketa pada umumnya, terdapat dua jalur dalam melakukan penyelesaian sengketa tersebut yaitu jalur litigasi dan jalur non litigasi. Pihak PT. BPR Balaguna Perasta itu sendiri dalam menyelesaikan sengketa kredit macet menempuh jalur litigasi dan nonlitigasi. Adapun tujuan penulisan ini adalah Ingin mengkaji pengaturan penyelesaian sengketa kredit macet pada PT. BPR Balaguna Perasta. Metode dalam penulisan ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan jenis data sekunder. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan menggunakan teknik analisis data dengan analisis deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif yaitu analisa terhadap data yang tidak bisa dihitung. PT. BPR Balaguna Perasta merupakan salah satu bank yang pernah mengalami adanya permasalahan kredit. Pengaturan penyelesaian kredit macet dapat dilihat pada perjanjian kredit suatu Bank. Pengaturan penyelesaian kredit macet dapat dilakukan dengan cara litigasi ataupun non litigasi. PT. BPR Balaguna Perasta menggunakan penyelesaian kredit macet dengan cara litigasi dan non litigasi (negosiasi). Dalam menggunakan jalur non litigasi PT. BPR Balaguna Perasta melakukan negosiasi dengan reschedulling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali).Kata kunci: Kredit Macet, Alternatif Penyelesaian Sengketa
PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL (STUDI KASUS PT. BALI RADIANCE) Kadek Januarsa Adi Sudharma
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.89 KB) | DOI: 10.38043/jah.v1i2.413

Abstract

PT. Bali Radiance adalah salah satu perusahaan penyewaan mobil terbesar di Kabupaten Badung. PT. Bali Radiance memiliki setidaknya 107 kendaraan yang siap disewakan. Leasing dimulai dengan membuat perjanjian sewa mobil. Dalam perjanjian sewa mobil, pelanggaran kontrak masih sering terjadi. Berdasarkan data pelanggaran kontrak yang pernah terjadi di PT. Bali Radiance dari tahun 2015 hingga 2017, pada tahun 2015 104 pelanggaran kasus kontrak ditemukan, pada tahun 2016 130 kasus ditemukan dan pada tahun 2017 100 kasus ditemukan. Temuan ini membutuhkan beberapa penyelesaian yang seimbang dan adil, sehingga hak dan kewajiban para penyewa dan PT. Bali Radiance terakomodasi dengan baik sesuai dengan perjanjian sewa mobil. Berdasarkan hasil penelitian tentang perjanjian sewa mobil, pelanggaran kontrak sering dilakukan secara sengaja dan tidak disengaja. Dimana dalam pelanggaran kontrak dapat diselesaikan dengan jalur litigasi atau jalur non litigasi. Pelanggaran kontrak yang pernah terjadi di PT. Bali Radiance sering dilakukan oleh para penyewa seperti keterlambatan kembalinya mobil dan disfigurasi mobil. Pelanggaran kontrak dapat diselesaikan dengan jalur non litigasi dalam mediasi atau negosiasi contoh. Adapun bentuk lain dari pelanggaran kontrak yang tergolong serius misalnya mobil digadaikan oleh penyewa, dapat diselesaikan dengan jalan litigasi atau membawanya ke pengadilanKata Kunci: Perjanjian Sewa, Pelanggaran Kontrak, Penyelesaian Sengketa
UNDANG-UNDANG LALU LINTAS RECHTSREGEL MUTLAK YANG DIANGGAP SEMU (PRESPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM) Dewa Krisna Prasada
Jurnal Analisis Hukum Vol 3 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.067 KB) | DOI: 10.38043/jah.v3i1.2493

Abstract

Kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan alat transportasi sangat penting bagi kehidupan manusia. Kebutuhan alat transportasi bagi masyarakat menjadi salah satu kebutuhan primer dalam menjalani kehidupannya. Untuk mengatur agar perilaku masyarakat tetap tertib berkendara, pemerintah mengaturnya dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Namun dewasa ini aturan lalu lintas masih dianggap semu oleh masyarakat dengan adanya penambahan pelanggaran lalu lintas setiap tahunnya. Fokus permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1) bagaimana undang-undang ini dapat digunakan sebagai alat perubahan sikap masyarakat agar sadar akan aturan berlalu lintas dan (2) bagaimana peran sentral kepolisian sebagai penegak hukum dalam menjalankan aturan lalu lintas ini sebagai pengatur perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Penelitian hukum normatif menjadi metode yang digunakan dalam penelitian ini, didukung dengan pendekatan konsep sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 merupakan agent of change atau pelopor perubahan. Dengan demikian, aturan ini harus sesuai dengan kebutuhan berlalu lintas khususnya di era modern ini terutama penyesuaian dalam aspek ketentuan penggunaan teknologi dalam berkendara. Pihak Kepoliasan memiliki peran penting sebagai social engineering yang salah satu fokusnya yaitu sebagai penegak hukum dan pendidikan berlalu lintas. Ketentuan ini telah diatur dalam Pasal 5 ayat (3) huruf e Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. 
PENJATUHAN PIDANA KEPADA PENJUAL “MINUMAN KERAS OPLOSAN“ YANG MENYEBABKAN MATINYA SESEORANG Putu Satria Fajar Purwanta
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.683 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i2.2558

Abstract

Belakangan ini minuman keras illegal berdedar di masyarakat yang dimana campurannya adalah bahan – bahan yang tidak lazim atau bisa disebut dengan  “minuman keras oplosan”. Minuman keras oplosan ini memiliki dampak yang berbahaya jika dikonsumsi. Oleh karena itu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan, pemerintah membuat aturan mengenai pelarangan penjualan minuman keras oplosan ini, ketentuan perundang undangan tersebut antara lain Kitab Undang – Undang hukum pidana yang dimana dalam ketentuan Pasal 204 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, Selain itu dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan juga mengatur yaitu Pasal 136, Pasal 75 ayat (1), Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Banyaknya peraturan perundang-undangan yang menjerat pelaku penjual “minuman keras oplosan” dengan pidana yang berat. Tetapi hal itu tidak menjadikan penjual “minuman keras oplosan” jera. Pada kenyataannya juga banyak pelaku penjual “minuman keras oplosan” hanya dijatuhi pidana ringan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode studi research. Penelitian ini penulis memperoleh bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder mengkaji masalah sehingga menemukan kecocokan untuk hasilnya dan Teknik pengumpulan bahan hukum dengan Teknik yuridis – normative dan adanya keterkaitan dengan tinjauan pustaka sehingga nantinya akan menemukan hasilnya berupa kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim dalam memberikan hukuman harus tegas, namun tetap berpedoman pada peraturan yang ada agar nantinya tercipta suatu keadilan, keadilan disini dimaksudkan agar terpidana tidak merasa terbebani dengan hukuman yang diberikan namun dapat memberikan pembelajaran bagi penjual minuman keras oplosan bahwa apa yang telah ia perbuat itu adalah sesuatu yang salah dan membahayakan banyak orang.
KEDUDUKAN LEMBAGA MEDIASI PERBANKAN SEBAGAI PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA BANK DAN NASABAH PERBANKAN INDONES Kadek Agus Sudiarawan
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.346 KB) | DOI: 10.38043/jah.v1i1.248

Abstract

This research is aimed identifying the position of banking institutions as a choice of mediation dispute resolution between bank and customers banking of Indonesia as well as to find out the factors restricting and the cause of the weak level of the banking dispute resolution through mediation is associated with the introduction of PBI No. 8/5/PBI 2006 and PBI No. 10/1/PBI in 2008 about banking mediation.Types of research used in this paper included the normative legal research which put the law as a norm building system. This research uses secondary data where all of these data are analyzed using the qualitative methods. The report of this study is presented in a descriptive analysis. The results of the research indicated position of the institution of mediation as a form of banking is a real double protection for customers of banking Indonesia. As for restricting  factors and causes of weak levels of dispute resolution through banking mediation include:  yet the formation of independent banking mediation agencies banking,  filing a dispute settlement arrangements are still concentrated in Bank Indonesia Jakarta, related publication duty setting the existence of institutions banking mediation without provisions supported sanctions, weak setting regarding the appointment and terms of the mediator, weak implementation arrangements and the peace agreement as well as the results of the pouring is not strictly speaking arrangements regarding sanctions against parties that do not comply with the mediation agreement banking.Keywords: Banking, Alternative Dispute Resolution, Bank Indonesia Regulation on Banking Mediation.
Perjanjian Kredit Melalui Financial Technology dalam Lalu Lintas Hukum Bisnis Komang Satria Wibawa Putra
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.942 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i1.2161

Abstract

Di era globalisasi ini perkembangan informasi teknologi dan elektonika tumbuh semakin cepat dan canggih.  Maraknya berdiri perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi atau sering disebut dengan financial technology yang mana salah satu produknya adalah memberikan jasa kredit atau peminjaman uang (lending) secara peer to peer (PTP). Adanya norma kabur dalam Pasal 17 POJK No. 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi terkait dengan penetapan suku bunga yang hanya mempertimbangkan kewajaran dan perkembangan ekonomi nasional.Penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan statue approach dan conceptual approach. Tesis ini membahas tiga permasalahan hukum yaitu: pertama, bagaimana keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian kredit melalui financial technology?; kedua, bagaimana penetapan suku bunga perjanjian kredit dalam financial technology?; ketiga, bagaimanakah tanggung jawab debitur macet terkait dengan kredit yang diperolehnya melalui financial technology?Hasil penelitian ini, bahwa berdasarkan syarat sahnya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata perjanjian kredit yang terjadi dalam perusahaan fintech PTP adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang tidak sempurna serta wajib dibuktikan di muka pengadilan. Pada penetapan suku bunga kredit online diharapkan mengikuti aturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, agar adanya standarisasi penetapan bunga dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Serta dalam hal tanggung jawab debitur macet pada perusahaan fintech PTP bahwa debitur bertanggung jawab mutlak terhadap kreditnya.Kata kunci : Financial Technology, Kredit, Perjanjian
PERLINDUNGAN HUKUM BANGUNAN CAGAR BUDAYA DI KOTA MALANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA Sulthon Miladiyanto; Ririen Ambarsari; Anindya Bidasari
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2234.77 KB) | DOI: 10.38043/jah.v1i2.410

Abstract

Cultural heritage is a nation's assets that have very valuable values, in which they are able to tell many historical events of the struggle as learning material to build the nation's character and have high artistic values that are able to inspire and have economic value for the prosperity of society. Therefore, it needs a planned and systematic effort to provide protection to cultural heritage. The constitution is the basis for the legislation promulgated by both central and regional governments including Law Number 11 of 2010 concerning Cultural Heritage, East Java Governor Regulation Number 66 of 2015 concerning Preservation of Cultural Heritage in East Java Province, and Malang City Regulation Number 1 of 2018 concerning Cultural Heritage and other relevant laws and regulations. Malang City Government through several businesses that retain historical heritage buildings: 1) Utilization of the utilization of Cultural Heritage for the benefit of the people's welfare while maintaining its sustainability, 2) Revitalization is a development activity aimed at regrowing the important values of Cultural Heritage by adjusting the function of a new space that is not in conflict with the principles of preservation and cultural values of the community, and 3) Adaptation is an effort to develop a Cultural Heritage for activities that are more in line with the needs of the present by making limited changes that will not result in deterioration in its importance or damage to parts that have important value.

Page 4 of 14 | Total Record : 131