cover
Contact Name
Roziqin
Contact Email
riziqin@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6281253281796
Journal Mail Official
jurnal_defacto@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Jl. Pupuk Raya Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Journal De Facto
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : 23561913     EISSN : 26558408     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu hukum.  Jurnal ini terbuka luas bagi ilmuwan hukum, praktisi hukum, ataupun pemerhati hukum yang ingin menuangkan gagasan dan pemikiran kritisnya bagi pengembangan hukum di Indonesia.  Naskah yang dikirim ke redaksi harus memenuhi Pedoman Penulisan Jurnal de Facto. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Rumpun Ilmu Hukum Internasional, Rumpun ilmu Hukum Agraria, Rumpun Ilmu Hukum adat, Rumpun ilmu Hukum Lingkungan, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2017)" : 6 Documents clear
IMPLEMENTASI HUKUM PERATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI KOTA BALIKPAPAN Sari Damayanti; Piatur Pangaribuan
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan, sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Kota Balikpapan yang terletak pada posisi Stategis dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan penggeseran nilai matrialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap. Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, karena sasaran dalam penelitian ini diarahkan pada hukum dan aspek-aspek norma hukum. Upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Kota Balikpapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dapat di tempuh dengan beberapa metode, diantaranya ialah metode pencegahan. Metode tersebut merupakan hal paling mendasar bagi masyarakat guna untuk lebih teredukasi perihal penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba Di Kota Balikpapan dapat melalui pendekatan Pendekatan secara Promotif yaitu program preemtif atau program pembinaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Kendala dalam pemberantasan tindak pidana narkotika Di Kota Balikpapan dibagi menjadi 3 Faktor diantaranya pertama, Faktor Penegak Hukum yaitu terkendala oleh jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel sehingga pada saat melakukan proses penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dan Ditresnarkoba Polda Kaltim selain itu terbatasnya sarana dan prasarana tidak adanya ruang tahanan atau sel untuk pelaku yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Balikpapan.
ANALISIS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP DAPAT MEMENUHI RASA KEADILAN PIHAK KORBAN Bruce Anzward; Soleh
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak dikeluarkannya PERMA No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah denda dalam KUHP yang ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (MAHKUMJAKPOL) tersebut perlu diapresiasi dan dapat dilaksanakan dengan komitmen serta konsistensi, namun yang terjadi adalah penegakan hukum atas kasus-kasus sejenis belum sepenuhnya dilaksanakan secara baik dan maksimal sesuai dengan aturan sebagaimana yang ditentukan dalam PERMA ini. Sebagian besar kasus sejenis yang terjadi di berbagai daerah tidak dilakukan proses penegakan hukum sampai ke Pengadilan, termasuk di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara, sehingga mengenyampingkan rasa keadilan dalam masyarakat terutama dari pihak yang dirugikan. Pendekatan penelitian lebih mengedepankan penggunaan pendekatan secara yuridis empiris yang memandang hukum sebagai gejala sosial empiris yang menekankan eksistensi hukum dalam konteks sosial, namun demikian dalam penelitian ini juga tidak terlepas pada penggunaan metode penelitian yuridis normatif. Kedudukan Hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP tidak termasuk dalam hierarki/ atau tata urutan peraturan perundang-undangan, namun diatur dalam pasal atau ketentuan tersendiri. Mengingat bahwa Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi dalam lingkup peradilan maka jika PERMA dikeluarkan maka pada level lingkup peradilan umum dibawah MA harus melaksanakannya. Selain itu kedudukan PERMA juga memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi instansi yang lain diluar MA sepanjang dibuat nota kesepakatan antara lembaga-lembaga terkait guna memudahkan pengimplementasian PERMA yang dikeluarkan oleh MA.
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT KETERANGAN TANAH SEBAGAI BUKTI HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH Muhammad Nadzir; Suwandi
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak berlakunya UUPA, SKT tidak diakui lagi sebagai bukti hak kepemilikan hak atas tanah, SKT hanya merupakan bukti hak lama yang merupakan proses awal atau alas hak untuk kemudian dilakukan pendaftaran tanah dan selanjutnya diterbitkan sertifikat yang merupakan bukti kuat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan negara memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak atas yang telah bersertifikat. Penerbitan SKT banyak hal negatif yang dijumpai misalnya penerbitan SKT ganda. Kekeliruan tersebut sangat memungkinkan terjadi karena kepala kantor Lurah atau Desa memiliki register tanah atau pencatatan dalam buku daftar tanah tidak baik, sebagaimana halnya dikantor pertanahan, walaupun demikian SKT dikalangan masyarakat semakin tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan. Pendeketan dalam penelitian ini lebih mengedepankan penggunaan pendekatan secara yuridis normatif didukung dengan wawancara, dimana metode yuridis normatif digunakan untuk mengkaji masalah-masalah yang berkaitan dengan norma dan aturan hukum serta beberapa kajian para ahli terhadap ilmu pengetahuan. 1. Kekuatan pembuktian Surat Ketarangan Tanah (SKT), sebagai bukti hak kepemilikan atas tanah oleh masyarakat hanya merupakan surat keterangan mengenai obyek tanah yang dikuasai secara fisik oleh masyarakat dan sebagai alat bukti tertulis dibawah tangan yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai bukti hak kepemilikan hak atas tanah, namun demikian alat tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti dimuka Pengadilan, Surat Keterangan Tanah tersebut juga merupakan surat-surat yang dikategorikan alas hak atau data yuridis atas tanah yang dijadikan syarat kelengkapan persyaratan permohonan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
PENETAPAN WILAYAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DITINJAU DARI ASAS KEPASTIAN HUKUM Sri Ayu Astuti; Nur Rachmansyah
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Problematika tumpang tindih dalam perizinan terjadi tanpa ada pejabat administrasi negara yang dapat dimintakan pertanggungjawaban. Artinya, fungsi izin (vergunning) sebagai instrumen tata usaha negara untuk pengendalian menjadi kehilangan fungsinya. Sementara itu, dari sisi kepentingan usaha, perizinan yang demikian membuat proses perizinan tidak hanya menjadi rumit tetapi juga berisiko tinggi, pengambilan keputusan cenderung berbasis legal formil dan membuka ruang diskretif, dan mengahancurkan sendi-sendi kepastian hukum bahkan koruptif. Hal ini pada akhirnya memberikan kesempatan terjadinya pelaksanaan kegiatan usaha yang mengesampingkan proses perizinan yang harus dijalani. Ketidakpastian hukum juga terjadi karena tidak adanya instrumen dalam pengawasan (second line) pemberian izin dari pusat kepada daerah. Hal ini kemudian memberikan celah bagi pelaksanaan pengelolaan sumberdaya alam secara sewenang-wenang. Untuk metode penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan menganalisis objek penelitian dengan menitikberatkan pada aspek-aspek yuridis yang terkait dengan objek penelitian. Bahwa Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara dalam melakukan penetapan wilayah perkebunan kelapa sawit tidak mentaati peraturan perundang-undangan. Sehingga menyebabkan berbenturan antara izin wilayah perkebunan kelapa sawit dengan Kawasan Pelestarian Alam Taman Hutan Raya (tahura). Dalam hal pemberian izin Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara seharus memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang dapat Dikonversi. Dengan demikian, berkas perizinan perkebunan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara tersebut tidak sah dan melanggar ketentuan Peraturan perundang-undangan.
ANALISIS HUKUM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA Susilo Handoyo; Sigit Sugiarto
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Kelurahan Gersik menyatakan bahwa pihak perusahaan PT. TKA tidak pernah melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat untuk lokasi tanah yang masuk pada arel HGU nya, sementara penguasaan fisik dilapangan masyarakat masih menggarap areal tersebut untuk berkebun, dan pihak perusahaan PT. TKA juga tidak melakukan kegiatan perkebunan diatas areal yang di kuasai oleh masyaraat tersebut. Tahapan pengadaan tanah bagi kepentingan umum jalan akses pendekat pulau balang sudah sampai kepada tahapan pelaksanaan. Di areal rencana lokasi pembangunan yang tidak bersengketa yaitu di sisi Kelurahan Pantai Lango telah dilakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat selaku pihak yang berhak, sementara di sisi Kelurahan Gersik belum. Padahal pada Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 telah diatur bahwa penitipan ganti kerugian dapat dilakukan terhadap objek pengadaan tanah yang akan diberikan ganti rugi masih dipersengketakan kepemilikannya. Penelitian yang dilakukan dalam membahas masalah tersebut diatas menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Metode yuridis empiris dikenal juga dengan penelitian sosiolegal yaitu penelitian yang diawali dengan penelitian normatif atau penelaahan peraturan perundang-undangan (normatif) yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam serta penyebarluasan kuisioner untuk mendapatkan data faktor non hukum yang terkait dan berpengaruh terhadap peraturan perundang-undangan yang diteliti. Pelaksanaan pengadaan tanah jalan akses pendekat pulau balang dimulai dari tahapan perencanaan, tahapan persiapan dan saat ini pengadaan tanah jalan akses pendekat pulau balang sampai pada tahapan pelaksanaan. Hasil inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah jalan akses pendekat pulau balang disisi Kelurahan Gersik terdapat sengketa kepemilikan antara masyarakat setempat dengan perusahaan PT. Triteknik Kalimantan Abadi (TKA).
PERAN POLRI DALAM UPAYA PREVENTIF TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA DITINJAU DARI PENDEKATAN SOSIOLOGI HUKUM PADA MASYARAKAT DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA Agus Kasiyanto; Suyono
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepolisian Republik Indonesia sebagai unsur terdepan dalam penanggulangan terhadap setiap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba haruslah memiliki upaya-upaya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba baik secara Pre-emptif, Preventif dan Represif. Upaya pre-emptif pada dasarnya berupa pembinaan kegiatan-ketiatan positif bagi masyarakat, sedangkan upaya Preventif berupa pengendalian dan pengawasan jalur resmi peredaran gelap narkoba. Upaya represif berupa penindaklanjutan dan penegakan hukum guna membuat pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Tindak pidana narkoba telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih didukung oleh jaringan organisasi yang luas dan sudah banyak menimbulkan korban terutama dikalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Penyebaran narkoba telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis (sociological research) yaitu suatu penelitian dalam disiplin hukum berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh satuan Reserse Narkoba dalam Penaggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara yang meliputi: (a) upaya pre-emtif yaitu pada dasarnya berupa pembinaan kegiatan-ketiatan positif bagi masyarakat, (b) upaya preventif yaitu merupakan tindak lanjut dari upaya Pre-Emtif yang menekankan pada menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan dan (c) upaya represif yaitu berupa penindaklanjutan dan penegakan hukum guna membuat pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 6