cover
Contact Name
Roziqin
Contact Email
riziqin@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6281253281796
Journal Mail Official
jurnal_defacto@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Jl. Pupuk Raya Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Journal De Facto
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : 23561913     EISSN : 26558408     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu hukum.  Jurnal ini terbuka luas bagi ilmuwan hukum, praktisi hukum, ataupun pemerhati hukum yang ingin menuangkan gagasan dan pemikiran kritisnya bagi pengembangan hukum di Indonesia.  Naskah yang dikirim ke redaksi harus memenuhi Pedoman Penulisan Jurnal de Facto. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Rumpun Ilmu Hukum Internasional, Rumpun ilmu Hukum Agraria, Rumpun Ilmu Hukum adat, Rumpun ilmu Hukum Lingkungan, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 51 Documents
Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kalimantan Timur Muhadi, Muhadi; Karya, Dewi
Jurnal de Facto Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa PT. Pertamina (Persero) di Teluk Balikpapan merupakan pencemaran lingkungan yang terbesar. Dampak dari tumpahan minyak tersebut mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar Teluk Balikpapan. Maka penulis merumuskan masalah bagaimanakah pertanggungjawaban PT. Pertamina (persero) akibat kebocoran pipa yang menyebabkan pencemaran di teluk Balikpapan dan bagaimanakah perlindungan hukum kepada masyarakat yang terkena dampak kebocoran pipa minyak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban yang diberikan kepada PT. Pertamina (Persero) selaku pihak yang menyebabkan pencemaran di Teluk Balikpapan. Serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terkena dampak kebocoran pipa minyak. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode yuridis empiris, dimana data-data di kumpulkan dari sumber-sumber atau peraturan-peraturan hukum yang berlaku kemudian dikaitkan dengan data dilapangan. Keseluruhan data yang diperoleh baik data primer dan data sekunder dan memberikan gambaran tinjuan yuridis (hukum) dan bersifat analisis kualitatif. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian maka Pertanggungjawaban PT. Pertamina (Persero) akibat kebocoran pipa yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan ada tiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni pertanggungjawaban hukum administrasi dalam hal ini paksaan pemerintah yang diberikan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.2631/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.o/4/2018, pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti rugi terhadap masyarakat, sedangkan pertanggungjawaban hukum pidana yakni berupa pidana denda yang dibayarkan kepada negara dan penjara terhadap penanggungjawab yang lalai.
POLITIK HUKUM TERHADAP URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN NASIONAL DI INDONESIA azhari, aditya; Azward, Bruce; Roziqin, Roziqin
Jurnal de Facto Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara merupakan suatu kesatuan jati diri yang mewakili suatu kelompok orang, wilayah, dan pemerintah yang pada pelaksanaannya memiliki suatu kekuatan kewenangan dalam menjalankan ideologinya, termasuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam menjaga keutuhan wilayahnya, menjaga pengakuan statusnya melalui kedaulatan, juga menjaga rakyatnya dari segala ancaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah politik hukum terhadap urgensi rancangan undang- undang keamanan nasional di Indonesia. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana politik hukum terhadap urgensi rancangan undang- undang keamanan nasional di Indonesia berkaitan dengan kepentingan lembaga atau institusi pelaksana keamanan. Metode penelitian yang diguanakan yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melalui cara penelitian hukum dengan menggunakan konsep-konsep penerapan yang bersumber dari serangkaian peraturan atau undang-undang. Kesimpulan yaitu Diusulkannya Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka memberikan masukan tentang penataan institusi-institusi pelaksana pertahanan dan keamanan di Indonesia melalui segala upaya secara cepat, bertahap, dan terpadu dengan memberdayakan seluruh kekuatan nasional untuk menciptakan stabilitas keamanan melalui suatu sistem keamanan nasional. Kata Kunci: Politik, Hukum, Rancangan Undang-Undang.
KEBIJAKAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Ariyanto, Beny; Handoyo, Susilo; Suhadi, Suhadi
Jurnal de Facto Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi sebagai suatu perbuatan yang tercela dan merugikan masyarakat maupun negara. Perbuatan tersebut dilakukan demi kepentingan tertentu untuk keuntungan pribadi maupun kelompok dengan mengabaikan aturan-aturan yang ada. Rumusan masalah dalam peneitian ini yaitu bagaimanakah konsep pengembalian keuangan negara yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan menganalisis konsep pengembalian keuangan negara yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada data-data sekunder dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum positif yang berasal dari data kepustakaan dan perbandingan hukum, serta unsur-unsur atau faktor-faktor yang berhubungan dengan objek penelitian sebagai bagian dari penelitian lapangan. Kesimpulan penelitian yaitu kebijakan formulasi sanksi pidana serta Kebijakan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
KEBIJAKAN HUKUM PERIZINAN LINGKUNGAN DALAM KEPENTINGAN INVESTASI DI KOTA BALIKPAPAN Hari Setyawan, Novi; Handoyo, Susilo; Suhadi, Suhadi
Jurnal de Facto Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai bencana Lingkungan hidup silih berganti, mulai kerusakan, pencemaran, bencana alam terjadi dimana-mana, dari tahun ke tahun akumulasi selalu bertambah, kerusakan terumbu karang, hutan, pencemaran air (sungai), darat dan udara sudah mencapai pada taraf yang amat mengkhawatirkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah kebijakan perizinan lingkungan dalam kepentingan investasi di Kota Balikpapan. Tujuan Penelitian yaitu untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum perizinan lingkungan dalam kepentingan investasi di Kota Balikpapan dan model penyelesiaan yang berkaiatan dengan perizinan lingkungan yang menimbulkan segketa lingkungan. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris pendekatan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat harus dilakukan di lapangan dengan menggunakan metode dan teknik penelitian lapangan, mengadakan kunjugan kepada masyarakat dan berkomunikasi dengan para anggota masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian yaitu kebijakan perizinan lingkungan dalam kepentingan investasi di Kota Balikpapan adalah memberikan kemudahan bagi investor dalam melakukan kegiatan investasi khususnya di Balikpapan dengan memberikan kemudahan pengurusan izin usaha bagi investor, hambatan yang ada di kota Balikpapan terhadap pemberian izin lingkungan dalam kegiatan usaha bagi investor adalah; pertama kendala yuridis dan kedua; kendala penyelenggara, dimana kendala ini yang dirasakan oleh investor dalam penerbitan izinnya membutuhkan waktu yang lama.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN DAN PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA BALIKPAPAN Nugraha, Winda; Handoyo, Susilo
Jurnal de Facto Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pertimbangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga disebutkan bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Rumusan masalah dalam penelitian yaitu bagaimana penerapan restorative justie dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana narkotika, dan upaya penyelesaian diversi dalam tindak pidana narkotika oleh anak dikaitkan dengan perlindungan korban berdasarkan prinsip restorative justice di kota Balikpapan. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis restorative justie dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dan upaya penyelesaian permasalahan penerapan diversi dalam tindak pidana narkotika oleh anak dikaitkan dengan perlindungan korban berdasarkan prinsip restorative justice di Kota Balikpapan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitin kualitatif. Kesimpulan penelitian bahwa pendekatan restorative justice di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur secara umum belum berjalan secara maksimal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
IMPLEMENTASI HUKUM PERATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI KOTA BALIKPAPAN Sari Damayanti; Piatur Pangaribuan
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan, sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Kota Balikpapan yang terletak pada posisi Stategis dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan penggeseran nilai matrialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap. Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, karena sasaran dalam penelitian ini diarahkan pada hukum dan aspek-aspek norma hukum. Upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Kota Balikpapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dapat di tempuh dengan beberapa metode, diantaranya ialah metode pencegahan. Metode tersebut merupakan hal paling mendasar bagi masyarakat guna untuk lebih teredukasi perihal penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba Di Kota Balikpapan dapat melalui pendekatan Pendekatan secara Promotif yaitu program preemtif atau program pembinaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Kendala dalam pemberantasan tindak pidana narkotika Di Kota Balikpapan dibagi menjadi 3 Faktor diantaranya pertama, Faktor Penegak Hukum yaitu terkendala oleh jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel sehingga pada saat melakukan proses penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dan Ditresnarkoba Polda Kaltim selain itu terbatasnya sarana dan prasarana tidak adanya ruang tahanan atau sel untuk pelaku yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Balikpapan.
ANALISIS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP DAPAT MEMENUHI RASA KEADILAN PIHAK KORBAN Bruce Anzward; Soleh
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak dikeluarkannya PERMA No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah denda dalam KUHP yang ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (MAHKUMJAKPOL) tersebut perlu diapresiasi dan dapat dilaksanakan dengan komitmen serta konsistensi, namun yang terjadi adalah penegakan hukum atas kasus-kasus sejenis belum sepenuhnya dilaksanakan secara baik dan maksimal sesuai dengan aturan sebagaimana yang ditentukan dalam PERMA ini. Sebagian besar kasus sejenis yang terjadi di berbagai daerah tidak dilakukan proses penegakan hukum sampai ke Pengadilan, termasuk di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara, sehingga mengenyampingkan rasa keadilan dalam masyarakat terutama dari pihak yang dirugikan. Pendekatan penelitian lebih mengedepankan penggunaan pendekatan secara yuridis empiris yang memandang hukum sebagai gejala sosial empiris yang menekankan eksistensi hukum dalam konteks sosial, namun demikian dalam penelitian ini juga tidak terlepas pada penggunaan metode penelitian yuridis normatif. Kedudukan Hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP tidak termasuk dalam hierarki/ atau tata urutan peraturan perundang-undangan, namun diatur dalam pasal atau ketentuan tersendiri. Mengingat bahwa Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi dalam lingkup peradilan maka jika PERMA dikeluarkan maka pada level lingkup peradilan umum dibawah MA harus melaksanakannya. Selain itu kedudukan PERMA juga memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi instansi yang lain diluar MA sepanjang dibuat nota kesepakatan antara lembaga-lembaga terkait guna memudahkan pengimplementasian PERMA yang dikeluarkan oleh MA.
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT KETERANGAN TANAH SEBAGAI BUKTI HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH Muhammad Nadzir; Suwandi
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak berlakunya UUPA, SKT tidak diakui lagi sebagai bukti hak kepemilikan hak atas tanah, SKT hanya merupakan bukti hak lama yang merupakan proses awal atau alas hak untuk kemudian dilakukan pendaftaran tanah dan selanjutnya diterbitkan sertifikat yang merupakan bukti kuat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan negara memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak atas yang telah bersertifikat. Penerbitan SKT banyak hal negatif yang dijumpai misalnya penerbitan SKT ganda. Kekeliruan tersebut sangat memungkinkan terjadi karena kepala kantor Lurah atau Desa memiliki register tanah atau pencatatan dalam buku daftar tanah tidak baik, sebagaimana halnya dikantor pertanahan, walaupun demikian SKT dikalangan masyarakat semakin tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan. Pendeketan dalam penelitian ini lebih mengedepankan penggunaan pendekatan secara yuridis normatif didukung dengan wawancara, dimana metode yuridis normatif digunakan untuk mengkaji masalah-masalah yang berkaitan dengan norma dan aturan hukum serta beberapa kajian para ahli terhadap ilmu pengetahuan. 1. Kekuatan pembuktian Surat Ketarangan Tanah (SKT), sebagai bukti hak kepemilikan atas tanah oleh masyarakat hanya merupakan surat keterangan mengenai obyek tanah yang dikuasai secara fisik oleh masyarakat dan sebagai alat bukti tertulis dibawah tangan yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai bukti hak kepemilikan hak atas tanah, namun demikian alat tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti dimuka Pengadilan, Surat Keterangan Tanah tersebut juga merupakan surat-surat yang dikategorikan alas hak atau data yuridis atas tanah yang dijadikan syarat kelengkapan persyaratan permohonan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
PENETAPAN WILAYAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DITINJAU DARI ASAS KEPASTIAN HUKUM Sri Ayu Astuti; Nur Rachmansyah
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Problematika tumpang tindih dalam perizinan terjadi tanpa ada pejabat administrasi negara yang dapat dimintakan pertanggungjawaban. Artinya, fungsi izin (vergunning) sebagai instrumen tata usaha negara untuk pengendalian menjadi kehilangan fungsinya. Sementara itu, dari sisi kepentingan usaha, perizinan yang demikian membuat proses perizinan tidak hanya menjadi rumit tetapi juga berisiko tinggi, pengambilan keputusan cenderung berbasis legal formil dan membuka ruang diskretif, dan mengahancurkan sendi-sendi kepastian hukum bahkan koruptif. Hal ini pada akhirnya memberikan kesempatan terjadinya pelaksanaan kegiatan usaha yang mengesampingkan proses perizinan yang harus dijalani. Ketidakpastian hukum juga terjadi karena tidak adanya instrumen dalam pengawasan (second line) pemberian izin dari pusat kepada daerah. Hal ini kemudian memberikan celah bagi pelaksanaan pengelolaan sumberdaya alam secara sewenang-wenang. Untuk metode penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan menganalisis objek penelitian dengan menitikberatkan pada aspek-aspek yuridis yang terkait dengan objek penelitian. Bahwa Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara dalam melakukan penetapan wilayah perkebunan kelapa sawit tidak mentaati peraturan perundang-undangan. Sehingga menyebabkan berbenturan antara izin wilayah perkebunan kelapa sawit dengan Kawasan Pelestarian Alam Taman Hutan Raya (tahura). Dalam hal pemberian izin Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara seharus memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang dapat Dikonversi. Dengan demikian, berkas perizinan perkebunan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara tersebut tidak sah dan melanggar ketentuan Peraturan perundang-undangan.
ANALISIS HUKUM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA Susilo Handoyo; Sigit Sugiarto
Jurnal de Facto Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Kelurahan Gersik menyatakan bahwa pihak perusahaan PT. TKA tidak pernah melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat untuk lokasi tanah yang masuk pada arel HGU nya, sementara penguasaan fisik dilapangan masyarakat masih menggarap areal tersebut untuk berkebun, dan pihak perusahaan PT. TKA juga tidak melakukan kegiatan perkebunan diatas areal yang di kuasai oleh masyaraat tersebut. Tahapan pengadaan tanah bagi kepentingan umum jalan akses pendekat pulau balang sudah sampai kepada tahapan pelaksanaan. Di areal rencana lokasi pembangunan yang tidak bersengketa yaitu di sisi Kelurahan Pantai Lango telah dilakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat selaku pihak yang berhak, sementara di sisi Kelurahan Gersik belum. Padahal pada Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 telah diatur bahwa penitipan ganti kerugian dapat dilakukan terhadap objek pengadaan tanah yang akan diberikan ganti rugi masih dipersengketakan kepemilikannya. Penelitian yang dilakukan dalam membahas masalah tersebut diatas menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Metode yuridis empiris dikenal juga dengan penelitian sosiolegal yaitu penelitian yang diawali dengan penelitian normatif atau penelaahan peraturan perundang-undangan (normatif) yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam serta penyebarluasan kuisioner untuk mendapatkan data faktor non hukum yang terkait dan berpengaruh terhadap peraturan perundang-undangan yang diteliti. Pelaksanaan pengadaan tanah jalan akses pendekat pulau balang dimulai dari tahapan perencanaan, tahapan persiapan dan saat ini pengadaan tanah jalan akses pendekat pulau balang sampai pada tahapan pelaksanaan. Hasil inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah jalan akses pendekat pulau balang disisi Kelurahan Gersik terdapat sengketa kepemilikan antara masyarakat setempat dengan perusahaan PT. Triteknik Kalimantan Abadi (TKA).