cover
Contact Name
Muhammad Yasir
Contact Email
yasir.tgk@gmail.com
Phone
+6285277930976
Journal Mail Official
fakhrulaceh2016@gmail.com
Editorial Address
Jl. Medan - Banda Aceh, Dilip Bukti, Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 23373
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
SYARIAH: Journal of Islamic Law
ISSN : ""     EISSN : 27220834     DOI : -
SYARIAH: Journal of Islamic Law is an open-access journal published by the Coordinator of the Private Islamic Colleges in the Region of Aceh (Kopertais Wilayah 5 Aceh) in cooperation with the Center for Research and Community Service (LP2M) STISNU Aceh. The journal is concerned with scientific publications relating to the study of Islamic law. Islamic law can be Islamic Economic Law, Islamic Family Law, Islamic Criminal Law, Islamic Constitutional Law, Zakat and Waqf Law, and Thought of Contemporary Islamic Law focused on the development of Islamic Law (sharia), and legislation which has done through library research, or field research. The publication of this academic journal is intended to enrich vocabulary Islamic law that has been developing in the present. This journal is published biannually in June and December. The journal is currently indexed and/or included by Google Scholar, etc.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2019)" : 5 Documents clear
KONSEP PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MEWUJUDKAN KOTA MADANI Muzakkir Zabir
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : STIS Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/sy.v1i1.64

Abstract

Masyarakat sipil, pada dasarnya, memiliki ciri-ciri masyarakat yang demokratis, beretika dan bermoral, transparan, toleran, optimis, semangat, partisipasi, mendukung emansipasi dan kesetaraan hak. Masyarakat sipil adalah masyarakat sosial yang akan melindungi warganya dari negara yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan. Masyarakat sipil merupakan tiang utama dari sebuah kehidupan politik, karena mereka tidak saja melindungi masyarakat akan tetapi juga memformulasikan dan mengartikulasikan keinginan masyarakat.
PEWARISAN MUSLIM DENGAN NON-MUSLIM (Studi Analisis terhadap Metode Ijtihad Al-Qaraḍāwi) Husamuddin MZ
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : STIS Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/sy.v1i1.60

Abstract

Dalam fikih disebutkan ada tiga larangan mewarisi, salah satunya adalah perbedaan agama (ikhtilāf al-dayn). Jumhur fukaha berpendapat bahwa antara muslim dan non-muslim tidak saling mewarisi. Namun, ada fukaha yang membolehkan muslim mewarisi non-muslim, tetapi tidak sebaliknya. Dalam konteks kekinian, Al-Qaraḍāwi berpendapat sama dengan minoritas fukaha. Penulis tertarik meneliti bagaimana metode ijtihad yang dilakukan sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda antara jumhur dan minoritas fukaha. Kemudian antara minoritas fukaha dengan Al-Qaraḍāwi yang menghasilkan kesimpulan yang sama. Metode ijtihad tersebut dianalisis dengan menggunakan empat teori yaitu; teori asas keadilan dan maslahat, teori ta’abbudi dan ta’aqquli, teori mu’aqqad dan mu’abbad, serta teori takhṣīṣ. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik data liblary research (penelitian kepustakaan). Dari hasil penelitian diketahui bahwa: (1) hadis larangan mewarisi antar agama adalah hadis ahad, dan hadis ahad itu merupakan ẓannī al-wurūd; (2) semua fukaha sepakat bahwa non-muslim tidak bisa mewarisi muslim. Terjadi perbedaan pendapat mengenai hukum muslim mewarisi non-muslim, akibat adanya perbedaan metode ijtihad. Minoritas fukaha dan Al-Qaraḍāwi membolehkan muslim mewarisi non-muslim, namun ada perbedaan dalam metode ijtihad yang ditempuh. Minoritas fukaha yang diwakili Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim melakukan takṣīṣ, sedangkan Al-Qaraḍāwi melakukan takwil; (3) Al-Qaraḍāwi tidak konsisten dengan pandangannya yang menyebutkan bahwa maslahat dalam pewarisan adalah menguatkan ikatan keluarga. Karena secara logika lurus, larangan dzimmī —sebagai hasil dari takwil lafaz kafir— untuk menerima warisan dari muslim, hanya memandang maslahat secara sepihak, serta rawan terjadinya keretakan hubungan dalam keluarga; (4) kebolehan mewarisi antara muslim dengan non-Muslim, tidaklah bertentangan dengan prinsip umum Al-Quran yang universal.
SISTEM PEMBUKTIAN PERKARA DI DALAM HUKUM ACARA PERADILAN ISLAM Taufiqul Hadi
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : STIS Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/sy.v1i1.61

Abstract

Sistem pembuktian sangat menentukan bagi hakim di dalam memutuskan perkara. Namun dalam praktek sistem tersebut sangat terkait dengan konsep kebenaran formil, dimana tidak mensyaratkan hakim memutus perkara dengan keyakinan (kebenaran materil), tetapi cukup berdasarkan alat bukti yang ada dan sah menurut Undang-undang. Tidak jarang, penyelesaian perkara dengan model seperti ini terkadang menjadi alasan ketidakpuasan pihak-pihak yang berperkara atas putusan hakim. Penelitian ini mengkaji urgensitas kebenaran materil sebagai bahan pertimbangan hakim ketika memutuskan perkara dan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh seorang hakim. Hasil penelitian ini menunjukkan agar dapat mewujudkan kebenaran dan keadilan pada setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap suatu kasus, maka seorang hakim dituntut agar dapat mencari kebenaran materil terhadap perkara yang sedang diperiksanya. Dan prinsip umum yang harus dipegang oleh seorang hakim ketika pembuktian perkara ada dua, yaitu: hakim harus mengetahui hakikat dakwaan/ gugatan dan hakim mengetahui hukum Allah atas kasus yang dihadapinya.
KONSEP PEMERINTAHAN ISLAM IMAM KHOMEINI Hartati Hartati
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : STIS Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/sy.v1i1.62

Abstract

Demokrasi Barat telah merusak dunia Timur, khususnya dunia Islam. Untuk itu umat Islam harus mengajarkan kepada orang-orang Barat tentang makna demokrasi yang sebenarnya. Khomeni adalah sosok tokoh pembaharuan di negara Iran sebagai bapak revolusi fundamentalisme, hal ini tidak luput dari pola berfikirnya yang dipengaruhi oleh mistis, filsafat dan tasawufnya yang berlandaskan ajaran al-Qur’an dan Hadis. Konsep pemerintahan yang dianjurkannya  menuntut umat Islam harus terjun ke percaturan politik untuk mengarahkan kehidupan masyarakat Islam yang sejalan dengan hukum-hukum Tuhan, baik dalam hal berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan maupun kemasyarakatan. Khomeini menawarkan model baru demokrasi yang dilandaskan pada ajaran-ajaran Islam dengan menyebut "demokrasi sejati". Oleh karena itu syarat menjadi pemimpin pemerintahan harus Islam. Kehendak rakyat itu harus sejalan dengan kehendak Tuhan. Dan kesejajaran kehendak itu dijaga dan dipelihara dengan mekanisme pengawasan wilayah al-faqih atas pemerintah konsep imamah atau dalam ajaran Syi’ah.
RELASI AGAMA DAN NEGARA: ANALISIS POLITIK NURCHOLISH MADJID Lismijar Lismijar
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : STIS Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/sy.v1i1.63

Abstract

Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa ide yang dipaparkan oleh Nurcholis Madjid tentang hubungan agam dan negara. Diantaranya adalah mengenai diskursus Islam dengan nation state, Islam dan Pancasila, Islam dan Demokrasi dan Islam dan Pluralisme. Salah satu bentuk formulasi pikirannya yang terkenal adalah jargon “Islam Yes, Muslim Party No!”. Jargon ini merupakan formulasi hubungan antara agama dan negara. Jargon ini juga ditujukan agar Muslim dapat memfokuskan perhatiannya pada Islam daripada kepada Institusi-institusinya. Dengan kata lain, Nurcholis Madjid mencoba mengembalikan Islam dalam bentuk Islam yang bersifat individual daripada sebuah partai Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 5