cover
Contact Name
Nanik Prasetyoningsih
Contact Email
nanikprasetyoningsih@umy.ac.id
Phone
+62274387656
Journal Mail Official
wafathoni@gmail.com
Editorial Address
Gdg.Pascasarjana Lt.2 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jln. Brawijaya Tamantirto Kasihan Bantul DIY. 55183
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan
ISSN : 27460967     EISSN : 2721656X     DOI : https://doi.org/10.18196/jphk
Core Subject : Social,
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan (JPHK) mempublikasikan artikel artikel ilmiah yang mengkaji isu-isu penegakan hukum dan pencapaian keadilan.
Articles 57 Documents
Diskresi Kepolisian melalui Mediasi Penal (Studi Kasus di Polsek Galur, Kulonprogo) Priyo Santoso
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 1, No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.96 KB) | DOI: 10.18196/jphk.1206

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan mediasi penal yang dilaksanakan berdasarkan diskresi oleh perpolisian masyarakat di Polsek Sektor Galur beserta faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan mediasi penal oleh perpolisian masyarakat di Polsek Galur. Di akhir tulisan disampaikan rumusan pola ideal mediasi penal yang dilaksanakan berdasarkan diskresi oleh kepolisian masyarakat di masa mendatang. Metode penelitian hukum yuridis-empiris (socio-legal research) menemukan fakta empiris bahwa pelaksanaan mediasi penal berdasarkan diskresi oleh Polsek Sektor Galur dilaksanakan melalui institusi perpolisian masyarakat dengan melibatkan banyak pihak, antara lain pihak pelaku dan korban, juga melibatkan stakeholder seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama yang tergabung di FKPM. Faktor pendukung pelaksanaan mediasi pidana oleh Kepolisian Sektor Galur adalah diberikannya  kebebasan kepada pihak kepolisian pada saat pelaksanaan segala tugas, kewajiban dan wewenangnya dalam penegakan hukum dan sebagai petugas penyidik. Akantetapi sarna dan prasarana; dukungan masyarakat; budaya yang tumbuh di masyarakat; dan keberadaan institusi kepolisian menjadi faktor penghambat pelaksanaan mediasi penal. Pola ideal diskresi yang diusulkan oleh penulis terkait dengan pelaksanaan mediasi penal adalah netralitas atau ketidakberpihakan mediator yang ditunjuk terhadap pelaku maupun korban. Kata Kunci: Diskresi, Mediasi Penal, Perpolisian Masyarakat. 
Urgensi Penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai Kontrol Dampak terhadap Lingkungan di Indonesia Satria Sukananda; Danang Adi Nugraha
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 1, No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.775 KB) | DOI: 10.18196/jphk.1207

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana urgensi penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai kontrol dampak terhadap lingkungan di Indonesia. Terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, faktor utama yang harus menjadi fokus perhatian adalah terkait dengan perizinan, karena faktor perizinan dapat dijadikan pegangan bagi pelaku usaha yang akan mengelola lingkungan. Perizinan lingkungan dikaitkan dengan keharusan memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Statue approach dipergunakan dalam penelitian hukum normatif ini. Hasil penelitian menunjukkan Kedudukan AMDAL dalam pengelolaan Lingkungan hidup sangat penting dan strategis karena merupakan instrument pencegahan pencemaran lingkungan yang menentukan mutu lingkungan melalui mekanisme pengujian dokumen seperti AMDAL dan UKL-UPL. Selanjutnya penerapan AMDAL juga menjadi sistem yang menjaga stabilitas tujuan perusahaan.Kata Kunci: analisis dampak lingkungan, pencegahan pencemaran lingkungan, pengelolaan lingkungan hidup.
Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Sinta Noer Hudawati
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 1, No 1 (2020): MARET
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.933 KB) | DOI: 10.18196/jphk.1102

Abstract

Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama  sejak adanya Putusan Mahkama Agung Nomor:93/PUU-X/2012.Kewenangan  tersebut merupakan kewenangan yang baru sehingga insrumen dalam penyelesaiin sengketa ekonomi Syariah harus dipersiapkan,instrument baru tersebuat salah satunya membentuk hukum formal dan materiel agar menjadi pedoman bagi aparat peradilan agama,belum adanya hukum formal yang khusus untuk mengaturnya menjadikan problem tersendiri,dalam pelaksanaannya dilapangan menggunakan hukum acara perdata,dengan kondisi tersebut dalam dataran pelaksanaannya menibulkan problem tersendiri dalam penyelesaian sengketa ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi supaya kedepannya tidak ada lagi prblematika penyelesaiian sengketa ekonomi Syariah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative,bahwa dengan belum adanya hukum acara yang khusus mengatur tetang ekonomi Syariah Hakim dalam pelaksanaanya harus menggali kebeberapa peraturan hukum acara yang tersebar dibeberapa aturan  sehingga berdampak pada putusan yang dihasilkan dengan kasus yang sama kemungkinan penerapan hukumnya berbeda, dan hasil putusanya menyebabkan kurang adanya kepastian hukum atau tidak bisa dijadikan sebagai yurisprudensi, kedepannya harus segera dibuat hukum acara yang singkron dengan hukum materielnya yang berlandaskan nilai-nilai syariah Islam
Kedudukan State Auxiliary Organ dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Kelik Iswandi; Nanik Prasetyoningsih
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 1, No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.13 KB) | DOI: 10.18196/jphk.1208

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kedudukan state auxiliary organ yang merupakan Lembaga negara resmi negara tetapi tidak dijelaskan dengan rinci kedudukan state auxiliary organ dalam konstitusi.  Pembagian kekuasaan pada cabang-cabang khusus kekuasaan dalam negara hukum bertujuan untuk menghindari terpusatnya kekuasaan pada satu titik yang berakibat kesewenang-wenangan. Indonesia tidak menerapkan pembagian kekuasaan trias politica secara murni. Di Indonesia lembaga negara terbagi menjadi constitutional state organ dan state auxiliary organ. Constitutional state organ memiliki kedudukan yang sangat jelas dalam ketatanegaraan, tetapi state auxiliary organ tidak memiliki kedudukan yang jelas.  State auxiliary organ sendiri terbentuk dengan berbagai macam variasi bentuk yang berdampak terhadap ketidakjelasan kedudukannya. Metode analisis deskriptif dipergunakan dalam penelitian hukum normatif untuk menganalisis data sekunder yang diperoleh melalui kajian kepustakaan. Penelitian ini menunjukkan bahwa state auxiliary organ di Indonesia memiliki berbagai kedudukan. Kedudukan state auxiliary organ dapat ditentukan melalui kedudukan berdasarkan aturan pembentuknya, kedudukan berdasarkan independensi kelembagaannya, dan kedudukan berdasarkan tugas dan fungsinya. Kata Kunci: constitutional state organ, state auxiliary organ, trias politica
Analisis Hukum Pelaksanaan Putusan Praperadilan terhadap Perkara Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt-Sel tanggal 29 September 2017) Safrun Kafara
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 1, No 1 (2020): MARET
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.388 KB) | DOI: 10.18196/jphk.1105

Abstract

Putusan Praperadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt-Sel tanggal 29 September 2017 atas nama Pemohon Praperadilan Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kajian sentral artikel ini. Penelitian yuridis normative ini dilakukan untuk mengetahui apakah putusan praperadilan Setya Novanto dapat atau tidak dilaksanakan oleh KPK dan juga untuk mengetahui akibat hukum apabila suatu putusan belum dilaksanakan dengan membatalkan Sprin.Dik pertama tetapi menerbitkan Sprin.Dik baru. Melalui pendekatan kasus (Case Approach) dikaitkan dengan teori-teori hukum yang terkait langsung dengan penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Praperadilan Setya Novanto Nomor. 97/Pid.Prap/ 2017/PN.Jkt.Sel sudah dapat dijalankan/dilaksanakan karena selain putusan tersebut bersifat condemnatoir “perintah” juga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang bersifat tetap (tidak ada upya hukum). Sebenarnya  tidak ada akibat hukum bagi penetapan tersangka dan proses setelah penetapan tersangka untuk kedua kalinya, dan juga tidak ada sanksi bagi penyidik yang tidak melaksanakan putusan tersebut karena sampai saat ini, hal itu belum diatur baik dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana maupun Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penegakan hukum dengan menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka adalah tidak melanggar hukum dan bahkan sudah sesuai dengan putusan Nomor 42/PUU-XV/2017 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2016, Pasal 2 ayat (3). KPK seharusnya membatalkankan Sprin.Dik yang pertama dulu, sebelum menerbitkan Sprin.Dik. Hal ini penting dilakukan oleh KPK sebagai wujud tertib administrasi dan penghormatan terhadap  putusan pengadilan.Kata Kunci: Praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Putusan Condemnatoir.
The Unicorn Is a Myth No More: A Ratio Decidendi Analysis on First Official Predatory Pricing Case in Indonesia Zaid Zaid
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jphk.v3i1.13099

Abstract

Predatory pricing has long been termed like a dragon or a unicorn because the practice is often considered irrational and therefore impossible to find or at least unlikely to work. However, the case that befell PT Conch South Kalimantan Cement broke the stigma in Indonesia, which was legally proven to practice predatory pricing through the Business Competition Commission Council (KPPU) Case Decision Number: 03/KPPU-L/2020. Considering that predatory pricing is complicated to prove because it requires certain elements to be fulfilled, this research then aims to analyze the predatory pricing elements, which became strong reasons that underlay the KPPU Council's determination of PT Conch South Kalimantan Cement as a predatory business actor so that it is entitled to be punished with billions of rupiah. By applying the normative method with a statutory, conceptual, and case approach through primary and secondary legal materials, which were analyzed by qualitative and prescriptive analysis, this study ultimately found the results that the elements in the form of business actors, supply, goods, selling at a loss or fixing a very low price, eliminating or shutting down the business of its competitors, the relevant market, and causing monopolistic practices and/or unfair business competition have become the ratio decidendi of the KPPU Council in determining the practice of predatory pricing. These reasons can then be used as decisions on similar issues in the future.
Juridical Study in Implementing A System on Licensing for Establishing Buildings in Banjarmasin City Aufa, Muhammad Fikri; Syahbania, Noor; Pradana, Fiko Agung
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jphk.v3i1.13411

Abstract

A building permit is a permit granted by a regional head to a building owner to construct a new structure, expand an existing structure, maintain existing facilities, and reduce the size of existing structures while adhering to all applicable technical and administrative standards. The requirements to apply a building permit had been governed in Article 7 of Banjarmasin City Regulation Number 15 of 2012 concerning Building Permits. The Investment and Integrated One-Stop Services Agency/DPMPTSP Banjarmasin City was the subject of this study. The research aimed to discover and examine the mechanisms for issuing a building permit and the roadblocks during the application process. This study employed empirical juridical research methods. The data gathered were then analyzed using descriptive qualitative methods, i.e., describing and interpreting data about societal conditions, attitudes, viewpoints, disputes between two or more situations, factual differences, and their impact on a position. The development of a planned and systematic method of granting building licenses in Banjarmasin had gone smoothly. However, there were impediments to the procedure and its implementation, making the process of granting building licenses difficult.
Peran Kepolisian terhadap Tindak Pidana Judi Sabung Ayam di Ponorogo Ferdin Okta Wardana
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jphk.v3i1.13431

Abstract

Perjudian merupakan sebuah perbuatan melanggar hukum yang banyak terjadi di Indonesi dan memiliki berbagai macam jenis. Judi sabung ayam menjadi salah stau jenis perjudian yang banyak terjadi di daerah, seperti di Kabupaten Ponorogo. Perjudian saat ini tidak hanya dilakukan oleh seorang individu dewasa tetapi juga dilakukan oleh anak-anak, sehingga tindakan ini sangat memerlukan penanganan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara langsung kepada narasumber kemudian dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini diantaranya untuk mengkaji sebab terjadinya judi sabung ayam dan untuk mengetahui serta mengkaji aturan yang digunakan serta upaya kepolisian dalam menangani judi sabung ayam di Kabupaten Ponorogo. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa faktor penyebab terjadinya judi sabung ayam yaitu lemahnya ajaran pendalaman agama, faktor lingkungan dan pergaulan, kebiasaan, faktor ekonomi, dan lemahnya penegakan hukum. Penanganan tindak pidana perjudian sebenarnya telah dilakukan oleh Kepolisian dengan menggunakan aturan yang terdapat pada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Aturan tersebut juga menjelaskan bahwa perjudian merupakan perbuatan terlarang dan sebuah bentuk kejahatan. Berbagai upaya preventif dan represif juga telah dilakukan untuk mengatasi tindak pidana ini. Upaya preventif biasa dilakukan dengan adanya pencegahan sebelum terjadi perjudian, sedangkan upaya represif biasa dilakukan pada saat perjudian itu berlangsung.
Analisa Makna ‘Persetujuan’ dalam Pemendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 terhadap Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang Dianggap sebagai Upaya Legitimasi Terhadap Perzinaan Rizkia Rahmasari
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jphk.v3i1.13484

Abstract

Penelitian hukum normatif ini dilakukan untuk menganalisa unsur consent (persetujuan) yang terdapat didalam Pasal 5 Ayat (2) Peremendikbudristek No. 30 Tahun 2021 yang menuai pro dan kontra. Unsur persetujuan dianggap sebagai upaya untuk melegitimasi hubungan seksual di luar perkawinan atau zina. Jika dilihat dari arti sempit, dengan harus adanya unsur ‘persetujuan’ korban, maka hubungan seksual di luar perkawinan yang sah, tidak dianggap sebagai kekerasan seksual. Belakangan ini, kasus kekerasan seksual khususnya di lingkungan pendidikan kian meningkat, namun fenomena ini seakan menghilang begitu saja. Adanya ketimpangan relasi kuasa/gender dan tidak adanya payung hukum terhadap korban kekerasan seksual menyebabkan fenomena ini dianggap hilang begitu saja. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya payung hukum terkait dengan kekerasan seksual dan perlindungan hukum terhadap korban. Melalui hasil penelitian ini, disimpulkan bahwa dalam Pasal 5 Ayat (2) menunjukan tidak adanya upaya untuk melegitimasi perzinaan di lingkungan pendidikan. Permendikbudristek sudah tepat dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Korupsi dan Birokrasi: Non-Conviction based Asset Forfeiture sebagai Upaya Penanggulangan Yang Lebih Berdayaguna Riskyanti Juniver Siburian; Denny Wijaya
Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jphk.v3i1.12233

Abstract

Penelitian normatif ini dilakukan untuk mengetahui kelebihan mekanisme perampasan kekayaan melalui NCB Asset Forfeiture dibandingkan pemidanaan yang telah diberlakukan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah NCB Asset Forfeiture dapat menjadi upaya penanggulangan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam birokrasi. Pemidanaan korupsi di birokrasi belum berhasil menanggulangi tindak pidana korupsi, sehingga gagasan NCB Asset Forfeiture dimunculkan untuk memaksimalkan pengembalian keuangan kerugian negara. Penelitian ini menemukan fakta bahwa mekanisme NCB Asset Forfeiture lebih efektif karena tidak perlu membuktikan perbuatan dari pelaku tindak pidana selama harta yang menjadi kekayaan pelaku diduga merupakan harta tercemar sehingga lebih efisien waktu. NCB Asset Forfeiture juga lebih baik dibandingkan dengan perampasan kekayaan melalui jalur perdata sebagaimana telah tersedia dalam UU Tipikor saat ini. Hal ini terjadi karena menerapkan hukum perdata pada kasus pidana sama dengan membebankan pembuktian kepada jaksa dan memungkinkan terjadinya gugatan rekovensi terhadap jaksa selaku penggugat. Selain itu, NCB Asset Forfeiture dapat menjadi upaya penanggulangan tindak pidana baik dalam ranah birokrasi maupun secara general dikarenakan mekanismenya yang bukan lagi berdasarkan gagasan “follow the person” tetapi “follow the money” sehingga diharapkan pemikiran bahwa korupsi di Indonesia menguntungkan dapat terbantahkan.