cover
Contact Name
Dr. H. A. Rahmat Rosyadi, SH., MH
Contact Email
ustisi@uika-bogor.ac.id
Phone
+628128097843
Journal Mail Official
yustisi@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Sholeh Iskandar km 2 Bogor 16162 Jawa Barat, Indonesia Telp/Fax: 0251-8335335
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
ISSN : 19075251     EISSN : 26207915     DOI : http://dx.doi.org/10.32832/yustisi
Core Subject : Education,
Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Jurnal Hukum Yustisi, menerima Naskal Artikel Hasil Penelitian, Artikel Ulasan dan Artikel Resensi Buku yang sesuai dengan sistematika penulisan kategori masing-masing artikel yang telah ditentukan redaksi. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 184 Documents
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MURTAD DI PENGADILAN AGAMA BOGOR Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i2.1099

Abstract

Salah satu sebab terjadinya perceraian adalah Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Murtad sebagai alasan perceraian tidak diatur di dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Alasan murtad sebagai perceraian hanya diatur di dalam Kompilasi hukum Islam terdapat di dalam Pasal 116 huruf h, Kompilasi Hukum Islam merupakan ijma? para ulama Indonesia yang dimana pada dasarnya apa yang termuat dalam Kompilasi Hukum Islam yang berhubungan dengan perkawinan telah dimuat dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Perkawinan. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian karena salah satu pihak murtad yaitu kondisi rumah tangga antara penggugat dantergugat tidak harmonis yang disebabkan tergugat keluar dari agama Islam. Pertimbangan Hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus Perkara Nomor 1309/Pdt.G/2016/PA.Bgr, yaitu berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juncto Pasal 70 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1989 juncto Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam dengan menjatuhkan talak satu ba?inshugrah tergugat terhadap penggugat. Dimana dalam putusan Majelis Hakim lebih menekankan adanya percekcokan dan perselisihan yang terjadi terus menurus, walaupun sebenarnya percekcokan dan perselisihan tersebut disebabkan adanya peralihan agama yang dilakukan oleh tergugat. Dengan demikian dalam perkara ini Majelis Hakim tidak menjatuhkan putusan fasakh tetapi menjatuhkan talak ba?in shugrah.
TRANSAKSI EKONOMI SYARIAH DALAM AKTIVITAS BANK SYARIAH Sri Hartini
YUSTISI Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v1i2.1089

Abstract

PERLINDUNGAN TERHADAP BURUH ATAS PENETAPAN UPAH MINIMUM KOTA (UMK) DI KOTA BOGOR Sri Hartini; Latifah Ratnawaty
YUSTISI Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i1.1121

Abstract

POLITIK HUKUM MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN DALAM PUTUSANNYA NOMOR 46/PUU-VIII/2010 Dadang Iskandar
YUSTISI Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i1.197

Abstract

Syariah Islam membedakan hak bagi anak yang sah dan anak yang tidak sah, anak asli dan anak angkat. Ketentuan ketentuan tersebut merupakan prinsip agama Islam. Oleh karena itu munculnya pendapat yang menyamakan kedudukan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dan anak yang lahir bukan dari perkawinan terutama dengan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 46/PUU-VIII/2010 dapat menggoncangkan kehidupan masyarakat muslim. Salah satu putusan yang berkaitan dengan kewenangan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar yang diadili oleh Mahkamah konstitusi adalah pengajuan yudicial review atas ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, oleh Machica Mochtar yang menikah di bawah tangan dengan Drs Moerdiono, yang memohon agar masalah pencatatan perkawinan dan status keperdataan anak luar kawin dinyatakan bertentangan dengan konstitusi dan harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibatnya. Kebijakan atau politik hukum Mahkamah Konstitusi tentang status anak di luar nikah dalam putusannya Nomor 46/PUU-VIII/2010 sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hukum harus memberi perlindungan dan kepastian hukum yang adil terhadap status seorang anak yang dilahirkan dan hak hak yang ada padanya, termasuk terhadap anak yang dilahirkan meskipun keabsahan perkawinannya masih dipersengketakan.
PELUANG DAN TANTANGAN PERWUJUDAN SISTEM PERADILAN YANG BERSIH DAN BERKUALITAS Saharuddin Daming
YUSTISI Vol 3 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v3i2.1104

Abstract

Keadilan sebagai unsur penting dari HAM haruslah dibangun dan diwujudkan dalam sistem Negara hukum. Selain menghadirkan sistem dan perangkat peradilan yang berkualitas, juga perlu didukung oleh mekanisme rekruitmen dan pembinaan hakim sereta penegak hukum lainnya yang bersih dan berintegritas. Sayangnya karena semua harapan tersebut, dihadang oleh berbagai tantangan pragmatisme dan oportunisme meski masih terdapat peluang besar untuk mewujudkannya secara bertahap.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS TERHADAP PELACURAN Rahmat Rosyadi; Sri Hartini
YUSTISI Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v1i1.181

Abstract

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v2i2.1094

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluasluasnya kepada subyek hukum untuk mengadakan perjanjian akan tetapi tidak diperkenankan untuk melanggar peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang akan dibahas yakni tentang Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan dihadapan Notaris dan Latar Belakang dilaksanakannya Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian pendahuluan sebelum terjadinya penandatangan Akta Jual Beli antara Pihak Penjual dengan Pihak Pembeli tanah. Umumnya, Perjanjian Pengikatan Jual Beli mengatur bagaimana Pihak Penjual akan menjual tanahnya kepada Pihak Pembeli. Namun demikian, hal tersebut belum dapat dilakukan karena ada sebab-sebab tertentu persyaratan belum terpenuhi. AktaPerjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat diahadapan Notaris tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dikarenakan akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta yang bersifat akta otentik. Tanggung jawab notaris terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah sudah sesuai dengan salah satu tugas dan kewenangan Notaris yang di aturdalam Undang-undang Jabatan Notaris, dan tidak masalah selama dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah itu Pihak Pembeli sudah menunaikan kewajibannya secara penuh kepada Pihak Penjual. Dalam pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli harus diperhatikan bahwa untuk melakukan pengalihan dengan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli wajibmemenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli itu sendiri sehingga tidak adanya sengketa dikemudian hari. Sebaiknya mengenai pengikatan jual beli diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan, sehingga para pihak yang memakai pengikatan jual beli sebagai perjanjian pendahuluan dalam jual beli hak atas tanah lebih terlindungi dengan baik.
PERCERAIAN DI BAWAH TANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Latifah Ratnawaty
YUSTISI Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i1.1126

Abstract

TINJAUAN HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI DAN WEWENANG BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI BOGOR RAYA Saharuddin Daming; Dadang Iskandar
YUSTISI Vol 4, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v4i2.1077

Abstract

Sejak UUD 1945 diamandemen pasca reformasi, Indonesia mengalami perubahanketatanegaraan secara mendasar. Perubahan ketatanegaraan dalam bidang Yudisial misalnya ditandai dengan munculnya lembaga peradilan maupun semi peradilan seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kemudahan bagi warga negara khususnya konsumen untuk menuntut ganti rugi atas buruknya keadaan barang atau jasa yang dikonsumsinya dari pelaku usaha. Keberadaan BPSK dewasa ini hampir mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tidak terkecuali di Bogor Raya. Sayangnyakarena BPSK di Bogor Raya dirasakan kurang efektif dalam menjalankan fungsi danwewenangnya.. Hasil penelitian menyimpulkan: bahwa ketentuan pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK Di Bogor Raya cukup memadai, namun semua ketentuan itu sebagian besar tidak diimplementasikan; fungsi dan wewenang BPSK menurut hukum ternyata merupakan lembaga quasi peradilan untuk menyelesaikan sengketa konsumen melalui konsiliasi, mediasi,arbitrase atau tindakan preventif persengketaan konsumen dengan pelaku usaha antara lain: pengawasan terhadap pelaksanaan klausula baku maupun pemberian layanan konsultasi kepada konsumen; efektivitas pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK kurang maksimal; faktor pendorong pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK meliputi: adanya peraturan perundangundanganyang memadai, dana hibah dari pemerintah daerah dll. Sedangkan faktor penghambat meliputi : rendahnya: tingkat pengetahuan konsumen di Bogor Raya terhadap eksistensi maupun fungsi dan wewenang BPSK, rendahnya sosialisasi mengenai BPSK, terbatasnya sarana danprasarana yang tersedia bagi pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK Bogor Raya.
KAPITALISASI PENDIDIKAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM PENDIDIKAN ISLAM Didi Hilman
YUSTISI Vol 3 No 1 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v3i1.1117

Abstract

Pendidikan merupakan kebutuhan utama bagi ummat manusia. Dalam perspektif Hukum Islam, pendidikan merupakan salah satu institusi atau sarana dalam mencapai tujuan utama Hukum Islam yang dikenal dengan istilah maqasid al-Syariah. Wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW adalah surat Al-Alaq yang mewajibkan untuk belajar dan menggali ilmu pengetahuan. Hal ini telah terrefleksi dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Agama Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pendidikan dan mendekatkan manusia kepada penciptanya.

Page 1 of 19 | Total Record : 184