cover
Contact Name
Noni Antika Khairunnisah
Contact Email
noni@ejournal.mandalanursa.org
Phone
+6282341616497
Journal Mail Official
lpp.mandala@gmail.com
Editorial Address
Editorial Board Ahmad Yani, Indonesia Noni Antika Khairunnisah, Indonesia Nurfidah Nurfidah, Universitas Mataram, Indonesia Adhar Adhar, Institut Pendidikan Nusantara Global, Indonesia Reviewer List Syahrir Syahrir, Universitas Pendidikan Mandalika (ID Scopus : 57212168180), Indonesia Adhar Adhar, Institut Pendidikan Nusantara Global, Indonesia Editor In Chief Noni Antika Khairunnisah, Indonesia
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
ISSN : 27459489     EISSN : 27463842     DOI : -
Core Subject : Social,
artikel yang dapat dimuat adalah Ilmu Hukum, Administrasi Negera, Administrasi Niaga, Administrasi Pemerintahan, Ilmu Kenotariatan, Administrasi Agraria
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : JURNAL ILMU HUKUM DAN ADMINISTRASI" : 5 Documents clear
Penegakan Hukum Konflik Sosial Perspektif Hukum Progresif Suhardin Suhardin
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v2i1.1108

Abstract

Penegakan hukum selalu melibatkan manusia di dalamnya dan melibatkan juga tingkah laku manusia. Proses-proses penegakan hukum dikaitkan pada tingkah laku orang yang menjalankannya, sehingga aspek tingka laku sosial dari penegakan hukum tampak jelas.Penegakkan hukum bukanlah merupakan suatu kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan mempunyai hubungan timbal balik yang erat dengan masyarakatnya. Penegakan hukum dalam suatu masyarakat mempunyai kecendrungan-kecenderungan tersendiri yang disebabkan oleh struktur masyarakat.Konsep pemikiran yang dipakai yaitu penegakan hukum sudah dimulai pada saat peraturan hukumnya dibuat atau diciptakan. Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan. Keinginan keinginan hukum adalah pikiran-pikiran badan pembuat undang-undang yang dirumuskan dalam perturan-peraturan hukum. Proses penegakan hukum menjakau pula sampai kepada pembuat hukum yang dituangkan dalam peraturan hukum akan turut menetukan bagaimana penegakan hukum itu dijalankan. Dalam kenyataan proses penegakan hukum memuncak pada pelaksanaannya oleh para pejabat penegak hukum.Sebagai alternatif dalam konflik sosial akan digunakan Alternatif  Despure Resolution, yang mengedepan hukum yang hidup dalam masyarakat yaitu hukum adat, ada beberapa tahap penyelesaian sengeta di luar pengadilan asas kekeluargaan yang mengedepankan musyawarah mufakat untuk mencapai kesepakatan, mulai dari Negosisi dan jika tidak kesepakatan akan dilanjutkan ke tahap Mediasi.
Pajak Penjualan Dalam Transaksi Jual Beli Barang Melalui Internet Abustam Abustam; Mawardin Mawardin
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v5i1.4995

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menhetuhi Pajak Penjualan Dalam TransaksiJual Beli Barang Melalui Internet. Metode yang digunaka  dalam penelitian ini ada dengan pendekatan kualitatif Jenis  penelitian  yang  akan digunakan peneliti adalah studi kasus. Data dan  informasi  diperoleh  dari berbagai  sumber,  seperti  buku-buku ilmiah, laporan  penyusunan,  dan  sumber-sumber tertulis  lainnya  serta  jawaban-jawaban  dari responden  maupun  narasumber.  Penelitian ini  juga  berlandaskan norma-norma  hukum yang  berlaku  yang  terdapat  dalam  peraturan perundang-undangan. nalisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengelola data menggunakan deskriptif analisis artinya data yang di peroleh berdasarkan kenyataan kemudian dikaitkan dengan penerapan peraturan perundangundangan yang berlaku, dibahas, dianalisa kemudian ditarik kesimpulan yang akhirnya digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada. Pengenaan pajak terhadap e-commerce berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 secara resmi mulai diberlakukan sejak tanggal 01 April 2019. Perberlakuan pajak bagi pelaku e-commerce menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya menarik kembali aturan tersebut dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No. 31/PMK.010/2019 mengenai Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Abustam Abustam
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v5i1.5012

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta yang diteliti dan hubungan dengan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif yang diperoleh pada aspek hukum (yuridis) melalui studi dokumen. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri dari:1.Bahan hukum primer(peraturan perundang-undangan yang terkait); dan 2. Bahan hukum sekunder(buku-buku literatur, karya-karya ilmiah, artikel-artikel dan dokumen-dokumen tertulis lainnya. Data-data penelitian yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif, yang menjabarkan dengan kata-kata sehingga merupakan kalimat-kalimat yang mudah dimengerti, sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan. UUD 1945 mengakui hak-hak konstitusiowarga negara dalam berbagai aspek kehidupantermasuk hak atas pekerjaan dan penghidupan yanglayak, hak untuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Tepatpada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Tinjauan Hukum Perkawinan Indonesia Mawardin Mawardin; Farid Farid
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v5i1.4996

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami  tinjauan  yuridis  perkawinan campuran  menurut  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun  1974  tentang  Perkawinan  serta  untuk mengetahui dan memahami akibat hukum perkawinan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah :Tinjauan Hukum perkawinan Indonesia  atau  dasar  hukumnya  diatur  dalam Pasal 57 sampai Pasal 62 Undang-Undang Nomor 1  Tahun 1974  tentang Perkawinan. Perkawinan campuran adalah sah apabila dilakukan sesuai hukum negara dan dilangsungkan menurut masing-masing agama serta kepercayaannya. Perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia harus dilakukan menurut Undang- Undang Perkawinan dan tidak dapat dilaksanakan sebelum  terbukti,  bahwa  syarat-syarat perkawinan yang ditentukan oleh hukum berlaku bagi   pihak   masing masing   telah   dipenuhi.
Sanksi Administrasi Bagi Usaha Dunia Malam Wahyu Ramadhani; Farid Farid
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 5, No 1 (2023): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v5i1.5013

Abstract

Sebagai negara berkembang, pemerintah Indonesia melakukan berbagai hal upaya peningkatan penerimaan APBN untuk pelaksanaan pembangunan tingkat nasional dan memobilisasi modal dari dalam negeri seperti dengan memberikan kebijakankebijakan. Salah satu cara untuk mencari nafkah adalah banyak orang memulai bisnis, salah satunya adalah berdagang dan usaha dibidang hiburan. Oleh karena itu terdapat berbagai kegiatan usaha yang dimiliki oleh seorang pengusaha salah satunya yaitu usaha dibidang hiburan seperti diskotik, gaya hidup bebas ketika orang-orang dinegara maju mulai muncul, konsumsi minuman alkohol tidak lgi tabu di indonesia. jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian hukum normatif, yakni suatu penelitian yang terutama mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin hukum.Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan tersebut dipilih karena objek penelitian ini berpijak pada norma-norma hukum administrasi yang mengatur mengenai sanksi administrasi pelanggaran perizinan

Page 1 of 1 | Total Record : 5