cover
Contact Name
Muhamad Abas
Contact Email
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Phone
+6285318977135
Journal Mail Official
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Editorial Address
Universitas Buana Perjuangan Karawang Jalan Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361
Location
Kab. karawang,
Jawa barat
INDONESIA
Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25282638     EISSN : 25805460     DOI : https://doi.org/10.36805/jjih
Core Subject : Social,
JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan mewadahi serta memfasilitasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa dalam pengembangan keilmuan hukum. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum terbit 2 kali dalam 1 tahun di bulan September dan Maret pada setiap volumenya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum" : 6 Documents clear
POLITIK HUKUM DALAM PEMBAHARUAN PERATURAN EKSTRADISI DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNITED NATIONS MODEL TREATY ON EXTRADITION OF 1990 Zarisnov Arafat; Muhammad Gary Gagarin Akbar
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.640

Abstract

Ekstradisi secara universal hingga saat ini mengalami perubahan yang semakin baik, terutama setelah kehidupan bernegara sudah mulai tampak lebih maju sampai abad 20 ini. Hubungan dan pergaulan internasional menemukan bentuk dan substansinya yang baru dan berbeda dengan zaman sebelum Perjanjian Perdamaian Westphalia tahun 1648. Negara-negara yang berdasarkan atas prinsip kemerdekaan kedaulatan dan kedudukan sederajat mulai menata dirinya masing-masing terutama masalah domestik dengan membentuk dan mengembangkan hukum nasionalnya, yang salah satunya di bidang hukum pidana nasional. Hukum pidana nasional masing-masing negara, terutama jenis-jenis kejahatan atau tindak pidananya, disamping pula ada kesamaan dan perbedaannya. Semakin menguat batas wilayah dan kedaulatan teritorial masing-masing negara, semakin menguat pula penerapan hukum nasionalnya di dalam batas wilayah negara masing-masing. Semakin banyaknya perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh negara-negara baik bilateral ataupun multilateral untuk mengatur suatu masalah tertentu yang sudah, sedang, dan akan dihadapi. Dalam pembuatan perjanjian tersebut mulai dilakukan pengkhususan atas substansinya, jadi tidak lagi satu perjanjian mencakup berbagai macam substansi yang berbeda-beda. Di Indonesia peraturan mengenai Ekstradisi dibuat pada tahun 1979, mengingat hingga saat ini belum terjadi perubahan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 padahal PBB telah membuat suatu model pembuatan perjanjian ekstradisi pada tahun 1990, sehingga sudah selayaknya peraturan mengenai ekstradisi di Indonesia harus mengalami pembaharuan ke depan yang lebih baik. Kata Kunci: Ekstradisi, Politik Hukum, Hukum Pidana. Abstract Extradition is universally up to now experiencing increasingly good changes, especially after the state of life has begun to appear more advanced until the 20th century. International relations and relationships find new and different forms and substance from the times before the Treaty of Peace of Westphalia in 1648. Countries that are based on the principle of freedom of sovereignty and equal position begin to organize themselves, especially domestic problems by forming and developing national laws, which one of them is in the field of national criminal law. The national criminal law of each country, especially the types of crime or criminal acts, besides there are similarities and differences. The stronger regional boundaries and territorial sovereignty of each country, the stronger the application of national laws within the borders of each country. The increasing number of agreements made by countries both bilaterally and multilaterally to regulate a particular problem that has been, is being, and will be faced. In making these agreements, specialization of the substance began to be carried out, so no more than one agreement covers a variety of different substances. In Indonesia, the Extradition regulation was made in 1979, considering that until now there had been no changes in Law Number 1 of 1979 even though the United Nations had made a model for making an extradition treaty in 1990, so that proper regulations on extradition in Indonesia must undergo reform better future. Keyword: Extradition, Politics of Law, The Criminal Law.
KAJIAN KRITIS TERHADAP HUKUM PERDATA (KUHPERDATA) DALAM ASPEK FILOSOFIS Anwar Hidayat
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.641

Abstract

Abstrak Hukum merupakan suatu sistem terpenting di dalam masyarakat untuk mengatur kehidupan yang berkaitan dengan sebuat tatanan yang selalu bergerak baik secara evolutif maupun revolusioner. Tatanan diatur dalam hukum itu sendiri meliputi tatanan transendetal, tatanan sosial/masyarakat dan tatanan politik. Hukum perdata yang merupakan ketentuan atau peraturan yang berkaitan dengan pribadi seseorang dengan orang lain, atau juga hukum sipil memiliki ruang lingkup yang luas dalam pengaturannya. Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masayrakat dengan sarana tertentu. Penggolongan dari hukum perdata yang ada saat ini antara lain meliputi: Hukum keluarga, Hukum harta kekayaan, Hukum kebendaan, Hukum perikatan, dan Hukum waris. Kajian kritis terhadap hukum perdata yang telah berlaku di Indonesia dengan menggunakan metode filsafat (filosofis), maka seharusya yang dijadikan dasar pemikirannya ialah falsafah Pancasila. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Hal yang demikian ini dirasa sesuai mengingat falsafah Pancasila adalah merupakan ruh perjuangan dari para pejuang bangsa, sebagai alat pemersatu, dari yang sebelumnya terkotak-kotak oleh suatu daerah/wilayah, ras, suku, golongan dan agama. Kata Kunci: Hukum Perdata, Filosofis, Pancasila Abstract The law is the most important system in society to regulate life in relation to an order that is always moving both evolutionarily and revolutionarily. Order is regulated in the law itself including transcendental order, social/community order and political order. Private law which is a provision or regulation relating to someone's personal with others, or also civil law has a broad scope in its regulation. One area of ​​law that regulates the relationships between individuals in society with certain means. The current classification of private law includes: Family law, Property law, Material law, Engagement law, and inheritance law. Critical study of private law that has prevailed in Indonesia using philoshopy (philosophical) methods, then the basis for thinking should be the philosophy of Pancasila. As is known that Pancasila is the source of all sources of Indonesian state law. This is considered appropriate given the philosophy of Pancasila is the spirit of the struggle of the nation's fighters, as a unifying tool, from previously divided by a region / region, race, ethnicity, class and religion. Keyword: Private Law, Philosophical, Pancasila.
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KARAWANG Farhan Asyhadi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.642

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Karawang. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Karawang, faktor-faktor yang menjadi penghambat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Karawang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Karawang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis, teologis normatif, dan pendekatan sosiologis. Adapun pengumpulan data yang diperoleh di lapangan dengan teknik observasi, wawancara,/interview dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Karawang, sudah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediator kesulitan mendamaikan para pihak disebabkan karena beberapa faktor dan menunjukan bahwa mediasi belum efektif. Faktor-faktor penyebabnya adalah: Tingkat kepatuhan masyarakat yang menjalani proses mediasi sangat rendah. Fasilitas dan sarana mediasi di Pengadilan Agama Karawang masih kurang memadai baik dari segi ruang mediasi maupun fasilitas penunjang didalamnya dan faktor iktikad para pihak serta faktor budaya masyarakat karawang yang takut berperkara di Pengadilan Agama Karawang sehingga banyaknya putusan yang diputus verstek (perkara yang putus tanpa dihadiri salah satu pihak). Kata Kunci: Efektivitas, Mediasi, Perceraian. Abstract The law is the most important system in society to regulate life in relation to an order that is always moving both evolutionarily and revolutionarily. Order is regulated in the law itself including transcendental order, social/community order and political order. Private law which is a provision or regulation relating to someone's personal with others, or also civil law has a broad scope in its regulation. One area of ​​law that regulates the relationships between individuals in society with certain means. The current classification of private law includes: Family law, Property law, Material law, Engagement law, and inheritance law. Critical study of private law that has prevailed in Indonesia using philoshopy (philosophical) methods, then the basis for thinking should be the philosophy of Pancasila. As is known that Pancasila is the source of all sources of Indonesian state law. This is considered appropriate given the philosophy of Pancasila is the spirit of the struggle of the nation's fighters, as a unifying tool, from previously divided by a region / region, race, ethnicity, class and religion. Keyword: Private Law, Philosophical, Pancasila.
PROGRAM EXPANDING MATERNAL AND NEONATAL SURVIVAL (EMAS) DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARAWANG Sartika Dewi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.643

Abstract

Abstrak Program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) merupakan program hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan lembaga donor united states agency international development (USAID), yang bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKB di Indonesia sebesar 25%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Karawang, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggambarkan dan menganalisa masalah yang ada serta termasuk dalam jenis penelitian normatif yang akan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan pelaksanaan program EMAS yang sudah meningkatkan kualitas pelayanan obstetri dan neonatal esensial dasar (PONED) dan pelayanan obstetri dan neonatal esensial komprehensif (PONEK) dengan memastikan intervensi medis prioritas yang mempunyai dampak besar pada penurunan kematian yang diterapkan di Rumah Sakit dan Puskesmas serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem rujukan antar Puskesmas dan Rumah Sakit Hasil akhir yang ingin dicapai dari Program EMAS ini ialah adanya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Kata Kunci: Program EMAS , Kematian, Ibu Dan Bayi Abstract The Maternal and Neonatal Survival Expanding Program is a collaboration program between the Government of Indonesia and the United States International Development Agency (USAID), which aims to reduce MMR and IMR in Indonesia by 25%. This study aims to determine the implementation of the Maternal and Neonatal Survial Expanding Program in the Karawang District Health Office. This research was conducted at the Karawang Health Office, the method used in this research was analytical descriptive which is a research to describe and analyze existing problems and included in the type of library research that will be presented descriptively. The results of this study explain that the implementation of the EMAS program has improved the quality of basic essential obstetric and neonatal services and comprehensive essential obstetric and neonatal services by ensuring priority medical interventions that have a large impact on reducing mortality implemented in hospitals and health centers and increasing effectiveness and the efficiency of the referral system between health centers of public and Hospitals The final outcome to be achieved from the EMAS Program is a decrease in maternal mortality rate (MMR) and infant mortality rate (IMR). Keywords: EMAS Program, Death, Mother and Baby
PRESIDENTIAL THRESHOLD DAN PARLEMENTARY THRESHOLD DALAM SISTEM PEMILU SERENTAK DI INDONESIA Irma Garwan; Anwar Hidayat
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.652

Abstract

Indonesia adalah negara hukum dengan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, karena itulah rakyat memiliki kekuasaan tertinggi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu metode dengan menginventarisasi, mengkaji, dan meneliti data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, pengertian-pengertian hukum, kasus yang berkaitan dengan masalah dalam permasalahan dalam tulisan ini. dan sistem Presidential Threshold tidak perlu dipersyaratkan dan perlu dihapuskan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, karena Pemilu tahun 2019 dilaksanakan serentak antara pemilihan legislatif dan eksekutif dan tidak ada dan relefan lagi syarat itu, namun yang dikhwatirkan ialah adanya calon tunggal dan ada banyaknya kandidat yang dicalonkan partai politik. Kata Kunci : Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Sistem Pemilu Indonesia is a legal country with a democratic government. Democratic governance is the government of the people, by the people and for the people, which is why people have the highest authority. The approach method used in this study is normative juridical, namely the method of inventorying, reviewing, and examining secondary data in the form of legislation, legal principles, legal understandings, cases relating to problems in the problems in this paper. and the Presidential Threshold system does not need to be required and needs to be abolished in Article 222 of the Law Number 7 of 2017 concerning Elections, because the 2019 elections are held simultaneously between legislative and executive elections and there are no and more conditions, but the concern is the existence of a single candidate and there are many candidates nominated by political parties. Keywords: Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Election System
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UPAYA PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KARAWANG Abdul Kholiq
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2019): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v4i1.983

Abstract

Abstrak Pentingnya pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan stigma negatif agar menjadi masyarakat yang baik sangatlah penting dilakukan, tidak hanya bersifat materiil atau spiritual saja melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang. Penelitian ini bertujuan mengetahui efektivitas pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, serta menemukan faktor-faktor penghambat/kendala dalam pelaksanaan pembinaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-empiris, dengan mengedepankan wawancara langsung di lapangan (field research). Pelaksanaan pembinaan bagi narapidana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari ketentuan ini, dapat dijadikan ukuran dalam pelaksanaan pembinaan tersebut dalam berjalan dengan efektif atau sebaliknya. Pertimbangan upaya pelaksanaan pembinaan akan menjadikan bekal bagi narapidana setelah menjalani hukuman dalam lembaga dan selanjutnya kembali pada kehidupan masyarakat (resosislisasi). Kata Kunci : efektivitas, pembinaan, narapidana Abstract The importance of implementing guidance to prisoners in an effort to restore negative stigma to be a good society is very important, not only material or spiritual but both must run in a balanced way. This study aims to determine the effectiveness of the implementation of coaching of prisoners by Class IIA Penitentiary officers in Karawang, as well as discovering inhibiting factors / constraints in the implementation of the coaching. The research method used is a juridical-empirical method, by prioritizing direct interviews in the field (field research). The implementation of guidance for prisoners is technically regulated in Government Regulation Number 31 of 1999 concerning Guidance and Guidance of Prison-Assisted Citizens. From this provision, it can be used as a measure in the implementation of the coaching in running effectively or vice versa. Consideration of the efforts to carry out coaching will provide provisions for prisoners after serving their sentence in the institution and subsequently returning to community life (resosialization). Keywords : effectiveness, coaching, convict

Page 1 of 1 | Total Record : 6