cover
Contact Name
Muhamad Abas
Contact Email
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Phone
+6285318977135
Journal Mail Official
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Editorial Address
Universitas Buana Perjuangan Karawang Jalan Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361
Location
Kab. karawang,
Jawa barat
INDONESIA
Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25282638     EISSN : 25805460     DOI : https://doi.org/10.36805/jjih
Core Subject : Social,
JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan mewadahi serta memfasilitasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa dalam pengembangan keilmuan hukum. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum terbit 2 kali dalam 1 tahun di bulan September dan Maret pada setiap volumenya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum" : 5 Documents clear
PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KARAWANG TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA BAKU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGA KONSUMEN Lia Amaliya
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1266

Abstract

Pada masa sekarang ini perjanjian yang memuat klausula baku antara konsumen dengan pelaku usaha dapat dengan mudah ditemukan. Harus dapat diakui bahwa klausula baku sangat membantu kelancaran perdangangan. Namun hal ini menutup proses negosiasi antara konsumen dengan pelaku usaha sehingga memungkinkan bagi pelaku usaha untuk mengalihkan tanggungjawabnya Penelitian menggunakan metode yuridis empiris yaitu menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer. Metode pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan menguji bahan-bahan dokumen dan bahan pustaka. Data dianalisis kualitatif-normatif, yaitu menafsirkan dan membangun pernyataan yang terdapat dalam dokumen peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian yaitu bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan kewenangan kepada Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSK) selaku badan atau Lembaga yang bertugas dan berwenang dalam menyelesaikan sengketa konsumen serta melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku. Kata kunci: BPSK, Klausula Baku, Konsumen Today, agreements containing standard clauses between consumers and business actors can be easily found. It must be admitted that standard clauses really help the smooth running of trade. However, this closes the negotiation process between consumers and business actors so that it is possible for business actors to transfer their responsibilities. Research uses empirical juridical methods, namely analyzing problems by combining legal materials with primary data. The data collection method uses the library research method by testing document materials and library materials. The data were analyzed qualitatively-normative, namely interpreting and constructing statements contained in statutory regulations documents. The result of the research is that Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection gives authority to the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) as the agency or institution in charge and authority in resolving consumer disputes and supervising the inclusion of standard clauses. Keyword: BPSK, Standard Clause, Consumer
ANALISIS YURIDIS PEMOTONGAN UPAH PEKERJA DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) OLEH PERUSAHAAN TERDAMPAK COVID-19 Muhamad Abas
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1267

Abstract

Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk yang lain. Pada Tanggal 11 Maret Tahun 2020 COVID-19 dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemik global. Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah Corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha. Permasalahan penelitian adalah apakah perusahaan yang terdampak Covid-19 dapat melakukan pemotongan upah dan/atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerjanya? Metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yang digunakannya yaitu yuridis normative, mencari permasalahan yang diangkat dari bahan bacaan atau literatur-literatur yang bersumber dari studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian yaitu bahwa pemotongan upah pekerja akibat perusahaan merugi sebagai dampak wabah COVID-19 adalah tidak berdasarkan hukum dan dapat menimbulkan perselisihan hubungan industrial, yaitu perselisihan hak, sebaiknya perusahaan dapat menyepakati bersama dengan pekerja dan/atau serikat pekerja mengenai perubahan besaran maupun cara pembayaran upah selam perusahaan terdampak oleh COVID -19. Terkait PHK, ada masalah kemanusiaan yang harus diutamakan sesuai perintah yang sangat jelas termuat dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK. Kata kunci: Pemotongan Upah, PHK, COVID -19] A worker / laborer is anyone who works and receives wages or other forms of remuneration. On March 11, 2020, COVID-19 was declared by the World Health Organization (WHO) as a global pandemic. The global economy is certain to slow down, following a stipulation from the WHO which mentions the Corona outbreak as a pandemic affecting the business world. The research problem is whether companies affected by COVID -19 can cut wages and / or layoffs of workers? The qualitative research method, with the approach it uses, is juridical normative, looking for problems raised from reading material or literature sourced from library research. The results of the study show that the reduction in wages for workers due to companies losing money as a result of the COVID -19 outbreak is not based on law and can lead to industrial relations disputes, namely disputes over rights, the company should be able to agree together with workers and / or labor unions regarding changes in the amount and method of wage payment. dive companies affected by Covid-19. Regarding layoffs, there are humanitarian issues that must be prioritized according to the very clear instructions contained in Law no. 13 of 2003 concerning Manpower, which states that the government and employers with all efforts must avoid layoffs as much as possible. Keyword: Deduction of Wages, PHK, COVID-19
PROSES MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KARAWANG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN Sartika Dewi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1268

Abstract

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana dan biaya yang ringan, mediasi merupakan penyelesaian sengketa dengan cara damai yang dibantu pihak ketiga yaitu mediator. Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan pada hakikatnya merupakan bentuk implementasi dari musyawarah mufakat. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur proses mediasi di pengadilan agama, faktor yang mempengaruhi dan sejauhmana keberhasilan proses mediasi dalam mencapai kesepakatan damai di Pengadilan agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kualitatif yaitu dilaksanakan untuk membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan. Pendekatan penelitian kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada masalah manusia. Hasil dari penelitian ini adalah proses dari mediasi terdiri dari Pra mediasi dan proses mediasi selama kurang lebih 30 hari. Faktor yang mempengaruhi proses mediasi diantarnya kualifikasi mediator, kepatuhan masyarakat, fasilitas, itikad baik para pihak Kata kunci: Mediasi di Pengadilan, Perkara Perceraian, Pengadilan Agama Karawang Mediation is a way of resolving disputes that is fast, simple and low cost, mediation is a peaceful settlement of disputes assisted by a third party, namely a mediator. The implementation of mediation in the settlement of civil cases in court is essentially a form of implementation of consensus agreement. This is regulated in the Supreme Court Regulation No.1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts. The purpose of this study was to determine the procedures for the mediation process in religious courts, the factors that influence and the extent of the success of the mediation process in reaching a peace agreement in religious courts. The method used in this research is qualitative research, which is carried out to build knowledge through understanding and discovery. A qualitative research approach is a process of research and understanding based on human problems. The result of this research is the process of mediation consisting of pre-mediation and mediation process for approximately 30 days. The factors that influence the mediation process include the qualifications of the mediator, community compliance, facilities, and good faith of the parties. Keyword: Mediation in Court, Divorce Case, Karawang Religious Court
ANALISIS DAMPAK RESTRUKTURISASI KREDIT TERHADAP PEMBIAYAAN (LEASING) PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 Farhan Asyhadi
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1269

Abstract

Restrukturisasi merupakan upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, misalnya dengan cara memperpanjang jangka waktu kredit, memberikan grace period waktu pembayaran, penurunan suku bunga kredit, dan lain sebagainya. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dikenal sistem penyelamatan kredit macet sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat c yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas kredit agar tidak terjadi kredit macet. Sejak menyebarnya wabah pandemi covid-19 ke Indonesia sejak pertengahan Februari 2020, masyarakat Indonesia mengalami kepanikan. Hal ini disampaikan Presiden secara terbuka agar segera dilaksanakan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 3 Maret 2020. Adanya upaya Restrukturisasi harus diikuti dengan adanya penilaian kembali yang lebih mendalam terhadap usaha debitur,yang meliputi apakah usaha debitur tersebut masih memiliki potensi atau tidak untuk dapat dilakukan Restrukturisasi, agar tidak terjadi pengulangan Restrukturisasi untuk satu perjanjian hutang dari debitur yang sama. Restrukturisasi juga tidak boleh disalahgunakan oleh Bank selaku kreditur, yang semata-mata dilakukan hanya untuk menahan kredit agar kualitas kredit tidak menjadi macet. Kata kunci: Restrukturisasi, Leasing, Covid 19 Restructuring is an effort to rescue non-performing loans which includes rescheduling, restructuring and reconditioning efforts, for example by extending the credit period, providing grace period for payment, lowering loan interest rates, and so on. Law Number 10 of 1998 is known as a bad credit rescue system as regulated in Article 7 paragraph c which aims to improve credit quality so that bad credit does not occur. Since the spread of the Covid-19 pandemic outbreak to Indonesia since mid-February 2020, the Indonesian people have experienced panic. This was conveyed by the President openly so that it could be implemented immediately through the Financial Services Authority (OJK) on March 3, 2020. Restructuring efforts must be followed by a more in-depth reassessment of the debtor's business, which includes whether the debtor's business still has the potential or not to Restructuring can be done, so that there is no repeat restructuring for one loan agreement from the same debtor. Restructuring should not be abused by the Bank as a creditor, which is only done to hold credit so that credit quality does not become bad. Keyword: Restructuring, Leasing, Covid 19
PEREMPUAN DAN KEKUASAAN DIHUBUNGKAN DENGAN FEMINIST LEGAL THEORY Indah Dwiprigitaningtias; Yuniar Rahmatiar
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v5i1.1270

Abstract

Kaum feminis berpendapat bahwa sejarah ditulis dari sudut pandang laki-laki dan bukan dari peran perempuan dalam membuat sejarah dan membentuk struktur masyarakat. Kaum feminis menantang dan membongkar keyakinan atau mitos bahwa laki-laki dan perepuan sangat berbeda, sehingga perilaku tertentu dapat dibedakan atas dasar perbedaan gender. Kaum perempuan tidak mendapat tempat yang berarti, bahkan termaginalkan. Diakui atau tidak, domain yang disediakan oleh fiqh politik, misalnya tentang lembaga-lembaga pemerintahan, seperti Imamah, perwakilan, kementerian dan sebagainya. Tampaknya lebih akrab dengan aktivitas laki-laki dibandingkan dengan aktivitas perempuan. Persoalannya tidak sekedar mempertanyakan kembali boleh dan tidaknya perempuan menjadi imam (pemimpin) atau berkuasa, tetapi bagaimana konsepsi Feminis legal theory mengatur nya. Perjuangan feminis harus terus didengungkan terutama agar perempuan bisa ikut terlibat dalam bidang politik dan hukum. Karena perempuan juga mampu terjun dalam kehidupan publik layaknya laki-laki, seperti berkontribusi dalam bidang politik dan sosial. Kata kunci: Jenis kelamin, Feminist Legal Theory, Kekuasaan Feminist argue thet history is writte from the point of view of men and not from the role of woman in making history and shaping the structure of society. Feminist challenge and dismantle the belief or myth that men and woman are very different, sp certain behaviors can be distinguished on the basis of gender differences. Woman have no meaningful place, even marginalized. Recognized or not, the domain provided by political fiqh, for example regarding government institutions, such as Imamat, representatives, ministries and so on. It seems more familiar with men’s activities than with women’s activities. The problem is noy=t just questioning whether women are allowed to be leades or power, but how the concept of feminist legal theory regulates it. Feminist struggle must continue to be echoed, especially so that woman can get involved in politics and law. Because woman are also able to engage in public lime a men, such as contributing in the political and social fields. Keyword: Gender, Feminist Legal Theory, Power

Page 1 of 1 | Total Record : 5