cover
Contact Name
Muhamad Abas
Contact Email
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Phone
+6285318977135
Journal Mail Official
jurnaljustisi.fh@ubpkarawang.ac.id
Editorial Address
Universitas Buana Perjuangan Karawang Jalan Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361
Location
Kab. karawang,
Jawa barat
INDONESIA
Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25282638     EISSN : 25805460     DOI : https://doi.org/10.36805/jjih
Core Subject : Social,
JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan mewadahi serta memfasilitasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa dalam pengembangan keilmuan hukum. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum terbit 2 kali dalam 1 tahun di bulan September dan Maret pada setiap volumenya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum" : 6 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI BERDASARKAN ASAS STRICT LIABILITY TERHADAP PRAKTIK ILLEGAL LOGGING DI INDONESIA Astri Safitri Nurdin; Muhamad Abas; Deny Guntara
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3052

Abstract

Kawasan hutan merupakan sumberdaya alam yang terbuka, Kondisi tersebut memacu permasalahan dalam pengelolaan hutan. Seiring dengan semangat reformasi kegiatan illegal logging menjadi semakin marak apabila hal ini dibiarkan berlangsung secara terus menerus kerusakan hutan Indonesia serta dari sisi pendapatan Negara pemerintah Indonesia mengalami kerugian. Illegal logging merupakan penebangan kayu secara tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan berupa pencurian kayu didalam kawasan hutan Negara dan pemegang ijin melakukan penebangan lebih dari jatah yang telah ditetapkan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah metode pendekatan Yuridis Normatif, yaitu suatu metode hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Kedudukan korporasi sebagai subjek hukum dalam praktik illegal logging dapat dipertanggungjawabkan secara pidana pada tindak pidana lingkungan hidup ditegaskan dalam Pasal 1 angka 32 UU Nomor 32 Tahun 2009 dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, subyek tindak pidana pembalakan liar atau illegal logging tidak hanya orang perseorangan, tetapi juga korporasi. Pertanggungjawaban pidana korporasi berdasarkan asas strict liability terhadap praktik illegal logging perlu diterapkan sehingga pertanggungjawaban mutlak (strict liability) ini diperluas penerapannya bukan hanya terhadap gugatan ganti rugi secara keperdataan saja. Sanksi pidana diatur dalam Pasal 109 UU Nomor 18 Tahun 2013 yang terkait tentang tindak pidana illegal logging.
AKIBAT HUKUM ATAS KETERLAMBATAN MEMBERIKAN NOTIFIKASI AKUISISI DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 20/KPPU-M/2020) Muhammad Gary Gagarin Akbar; Yuniar Rahmatiar; Rizki Amanda
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3054

Abstract

Akuisisi merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh PT. Dharma Satya Nusantara Tbk melalui keterlambatan memberikan notifikasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam putusan KPPU Nomor 20/KPPU-M/2020 yang menyatakan PT. Dharma Satya Nusantara Tbk, terbukti telah terlambat memberitahukan notifikasi kepada KPPU. Setiap keterlambatan untuk pemberitahuan akuisisi kepada KPPU akan dikenakan denda administratif sebesar Rp. 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan dan maksimal dendanya sebesar Rp. 25 miliar. Yang menjadi identifikasi masalah adalah Bagaimana pengaturan mengenai notifikasi akuisisi di Indonesia dan Bagaimana pertimbangan komisi dalam menjatuhkan hukuman denda kepada PT. Dharma Satya Nusantara Tbk. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui pengaturan mengenai notifikasi akuisisi di Indonesia dan untuk mengetahui pertimbangan komisi dalam menjatuhkan hukuman denda kepada PT. Dharma Satya Nusantara Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Adapun kesimpulan penulis berdasarkan Pasal 29 UU Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana perusahaan yang telah melakukan akuisisi harus memberitahukan notifikasi kepada KPPU yaitu 30 hari sejak dilakukannya akuisisi, sedangkan PT. Dharma Satya Nusantara Tbk, terlambat memberitahukan terkait akuisisi kepada KPPU selama 1.854 hari. Maka PT. Dharma Satya Nusantara Tbk bisa dikenakan denda lebih dari pada sanksi yang dikenakan sebesar Rp. 1,1 Miliar.
ANALISIS RISALAH PERUNDINGAN TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) AKIBAT MOGOK KERJA TIDAK SAH DI PT ADYAWINSA STAMPING INDUSTRIES (STUDI PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL NOMOR 96/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Bdg jo. PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 740K/P Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar; Wahyu Mulyandaru
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3055

Abstract

Mogok kerja adalah tindakan pekerja yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan. Mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. Mogok kerja tidak dapat dilakukan secara bebas, ada batas dan ketentuan yang mengaturnya, yaitu dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan. Adapun permasalahan yang diangkat di dalam penelitian ini adalah risalah perundingan yang menjadi dasar mogok kerja di PT Adyawinsa Stamping Industries, dan akibat hukum mogok kerja tidak sah yang dilakukan pekerja. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang menitik beratkan kepada data kepustakaan. Hasil penelitian penulis adalah putusan Pengadilan Hubungan Industrial nomor 96/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Bdg jo. Mahkamah Agung nomor 740K/Pdt.Sus-PHI/2015, memutuskan para pekerja/buruh PT. Adyawinsa Stamping Industries yang melakukan mogok kerja tidak sah karena bukan akibat gagalnya perundingan yang dinyatakan bersama dalam risalah perundingan sehingga berakibat dilakukan pemutusan hubungan kerja karena dikualifikasikan mengundurkan diri. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 232 tahun 2003 Tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Tidak Sah.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PENIPUAN IDENTITAS SUAMI (Putusan Pengadilan Agama Nomor 4302/Pdt.G/2021/PA.JS) Farhan Asyhadi; Deny Guntara
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3056

Abstract

Artikel ini membahas perihal proses penyelesaian sengketa pembatalan perkawinan karena adanya penipuan mengenai identitas suami. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan mendiskripsikan proses penyelesaian sengketa pembatalan perkawinan karena adanya penipuan mengenai identitas suami. Data primer dalam penelitian ini adalah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 4302/Pdt.G/2021/PA.Js. Data sekunder merupakan bahan yang dapat memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, pandangant pakar hukum, dan jurnal-jurnal ilmiah yang ada kaitannya dengan perkara gugatan pembatalan perkawinan karena adanya penipuan mengenai identitas suami. Hasil pengamatan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 4302/Pdt.G/2021/PA.Js. adalah dalam menentukan pembuktian hakim mempertimbangkan alat bukti yang Penggugat ajukan di persidangan. Sedangkan dalam menentukan putusan hakim menjatuhkan putusan verstek dengan mengabulkan gugatan Penggugat. Dan sebagai akibat hukum karena pembatalan perkawinan adalah perkawinan antara Penggugat dan almarhum Hady Setiawan dianggap tidak pernah ada, dan putusan pembatalan perkawinan tersebut berlaku surut terhadap anak luar kawin.
TINJAUAN YURIDIS PELANGGARAN ASAS NO WORK NO PAY YANG DILAKUKAN OLEH PT FORESIGHT GLOBAL KEPADA PEKERJA DALAM SISTEM ALIH DAYA (OUTSOURCING) DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN Muhamad Abas; Sartika Dewi; Siska Mariza
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3057

Abstract

Asas no work no pay memiliki pengertian yaitu upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Tujuannya untuk mengetahui implementasi peraturan tersebut dalam praktik asas no work no pay di PT Foresight Global. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui data primer didapat di lapangan. Adapun hasil penelitian skripsi adalah PT Foresight Global tidak menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam praktiknya PT Foresight Global menetapkan aturan terbaru mengenai asas no work no pay walaupun pekerja sudah memberikan Surat Keterangan Dokter, sedangkan dalam hukum ketenagakerjaan melarang perusahaan untuk tidak membayar upah apabila pekerja/buruh memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 40 ayat (3) yaitu pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja/buruh berhalangan karena sakit.
TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PENEMPATAN PEKERJA OUTSOURCING PADA PROSES BISNIS UTAMA PERUSAHAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Putusan PN Bandung Nomor: 33/G/2014/PHI/PN.BDG) Muhamad Abas; Abdul Kholik; Rr. Winarti Pudji Lestari
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v7i2.3058

Abstract

Saat ini banyak Perusahaan menggunakan sistem outsourcing dengan alasan bahwa sistem ini lebih menguntungkan. Sistem outsourcing dinilai lebih efektif karena diserahkan kepada pihak lain yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tersebut, sehingga perusahaan hanya fokus pada jenis pekerjaan utamanya (core business). Pemerintah mengatur sistem outsourcing melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut pasal 64-66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya namun tidak boleh ditempatkan pada proses bisnis utamanya. Identifikasi masalah: 1. Bagaimana pelaksanaan outsourcing yang diterapkan oleh PT Kasakata Kimia? 2. Bagaimana putusan PN Bandung Nomor 33/G/2014/PHI/PN.BDG terhadap kasus pekerja outsourcing pada bisnis utama perusahaan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan outsourcing yang diterapkan oleh PT Kasakata Kimia dan mengetahui putusan PN Bandung Nomor 33/G/2014/PHI/PN.BDG terhadap kasus pekerja outsourcing pada bisnis utama perusahaan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui studi kepustakaan sebagai data utama dan data penunjangnya adalah putusan PN Bandung. Menurut Penulis penempatan pekerja outsourcing di PT Kasakata Kimia tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sehingga akibat hukumnya status hubungan kerja para pekerja outsourcing beralih kepada PT Kasakata Kimia. Oleh karena itu Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT Kasakata Kimia batal demi hukum dan PT Kasakata Kimia harus membayarkan upah para pekerja outsourcing dari tanggal dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja sampai dengan tanggal putusan pengadilan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6