cover
Contact Name
-
Contact Email
kompilasihukumunram@gmail.com
Phone
+6287868565632
Journal Mail Official
kompilasihukumunram@gmail.com
Editorial Address
Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram Kodepos 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Kompilasi Hukum
Published by Universitas Mataram
ISSN : 25025333     EISSN : 25986414     DOI : https://doi.org/10.29303/jkh
Core Subject : Social,
We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian Law, Environmental Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 90 Documents
Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Subhat Pada Syariah Card Fatahullah Fatahullah; Supardan Mansyur; Usman Usman
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v6i1.69

Abstract

Dunia yang tanpa batas karena arus globalisasi saat ini masyarakat membutuhkan alat pembayaran yang mudah dan praktis. Kartu kredit atau dalam istilah syariah disebut syariah card menjadi kartu yang dikeluarkan oleh bank sebagai alat pembayaran maupun penarikan tunai yang sah. Sehingga dalam kartu tersebut ada beberapa pihak yang terlibat sekaligus memiliki prinsip yang berbeda. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Sedangkan sumber datanya adalah data sekunder yang dikumpulkan dari studi kepustakaan, baik yang diperoleh dari bahan hukum primer maupun sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, secara yuridis formal syariah card telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan walaupun dengan istilah yang kurang tepat yakni kartu kredit syariah. Karena dalam ekonomi islam sejak berlakunya UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah istilah kredit telah diganti dengan istilah pembiayaan. Konotasi kredit melekat dengan bunga yang hukumnya riba/haram. Jadi akad syariah card telah diakui mulai dari UU 7 tahun 1992, UU No. 10 tahun 1998 keduanya tentang perbankan dan UU. No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah; kedua, akad syariah card atau kartu kredit syariah telah di praktekkan oleh beberapa perbankan syariah walaupun ada sebagian orang yang meragukan kesyariahannya akibat dari beberapa hal. Kesyariahan kartu kredit syariah/syariah card telah mendapatkan legitimasi melalui fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 54/DSN-MUI/X/2006. DSN memberikan penekanan bagi bank syariah yang mengimplementasikan fatwa tersebut dalam produk/akad syariah card harus mematuhi ketentuan misalnya transaksi tidak boleh bertentangan dengan syariah dan denda harus masuk semuanya sebagai dana sosial.
Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang  Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Novie Afif Maulududin
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v6i1.70

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran serta masyarakat dalam penataan ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis Pendekatan Perundang-undangan (The Statute Approach); Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analitical and Conseptual Approach). Setelah dilakukan penelitian Pelaksanaan pelibatan peran masyarakat dalam perencanaan tata ruang mengalami kendala, karena masih umumnya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 di dalam mengatur peran masyarakat, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan maupun tata caranya. Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut terdapat beberapa kelemahan, seperti lingkup dan bentuk peran masyarakat yang relatif sama untuk tiap jenjang rencana, tidak jelasnya kelompok masyarakat yang terlibat dan waktu pelibatannya, serta tidak jelas/rincinya mekanisme penyelenggaraannya. Peraturan Pemerintah tersebut memang sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 1998 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Proses Perencanaan Tata Ruang di Daerah. Namun peran masyarakat yang diatur di dalam Permendagri tersebut juga tidak lebih rinci dari Peraturan Pemerintahnya. Peneliti merekomendasikan bahwa Pemerintah hendaknya mengikutsertakan masyarakat dalam proses penataan ruang. Kendala dan hambatan pelibatan masyarakat dalam penataan ruang harus direspon oleh pemerintah dengan membuat peraturan yang lebih menjamin partisipasi masyarakat.
Konsep Prejudicial Geschil Dalam Pemeriksaan Perkara Pidana Dan Perkara Perdata Amiruddin Amiruddin; Rina Khaerani Pancanigrum; Chrisdianto Eko Purnomo
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v6i1.71

Abstract

Perselisihan menurut hukum perdata yang dulu harus diselesaikan sebelum acara pidana dapat diteruskan. Hal tersebut berimplikasi banyaknya perkara pidana yang dilaporkan masyarakat yang pada akhirnya tertunda karena adanya alasan “Pra Yudisial Geschil” atau masih adanya suatu perselisihan yang diproses melalui hukum keperdataan hingga menunggu sampai adanya keputusan mengikat, maka hal itu menyebabkan kurangnya rasa keadilan pada masyarakat yang mengharapkan kepastian terhadap Penegakan Hukum melalui Acara pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis indikator suatu pemeriksaan perkara pidana yang ditangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata.
Politik Hukum Pidana Dalam Penegakkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Endri Susanto; Hariadi Rahman; Nurazizah Nurazizah; Lisa Aisyah; Ema Puspitasari
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seeing the rapid development of technology in the digital world, relations between the global community cannot be limited, then the government needs to make a legislation to regulate the procedures and how to use social media properly, in order to protect the rights of other citizens as well. we are familiar with the ITE Law. This study aims to find out how the influence and role of legal politics in enforcing the ITE Law in Indonesia. The research method used is normative research, by analyzing Law number 19 of 2016 concerning Amendments to Law number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. The results of the study indicate that in the enforcement of the ITE Law, legal politics has a large role because it is related to the existence of political will in the enforcement of the Aquo Law in which there is a very large structure related to legal politics.
Formulasi Kebijakan Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Ditinjau Dari Aspek Politik Hukum Al hijrin Al; Muhammad Sajidin; M Ikhwanul Fiaturrahman; M Imam Zarkasi Asadillah
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menganalisis aturan hukum terkait tata cara dan pelaksanaan pemberian remisi dalam sistem hukum di indonesia dan efektivitas kebijakan pemberian remisi terhadap narapidana. Pada prinsipnya remisi merupakan sarana hukum yang berwujud hak yang diberikan oleh undang-undang kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis-normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan secara analitis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori-teori hukum dikaitkan dengan permasalahan penelitian. Analisis bahan hukum menggunakan analisis yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 32/1999”) jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 28/2006”), dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (“Permenkumham 3/2018”). Remisi ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat. Pemberian Remisi ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Adapun kebijakan pemberian remisi tampak kurang begitu efektif terhadap setiap narapidana. Ditinjau dari aspek politik hukum, efektifitas terkait kebijakan pemberian remisi ini memang rentan bisa dijadikan semacam alat/instrumen politik kekuasaan belaka, hingga menjadikan sebuah produk hukum untuk kepentingan individual atau antar golongan semata.
Tinjauan Politik Hukum Peran Oposisi Dalam Pembentukan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Idzhom Ummy Attyyah Maranti; Nizar Denny Cahyadi; I Made Mas Mahayuna; Muhammad Apriadi Abdi Negara; Dewi Kurniawati
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dipandang berdasarkan segi etika demokrasi, oposisi politik bisa disebut suatu aktivitas parlementarian yang sangat terhormat, dalam tingkatan demokrasi ia dapat menduduki posisi tertinggi karena sanggup mengendalikan adanya bahaya mayoritarianisme. Meskipunl kita memahami bahwasanya perwakilan rakyat bersifat temporer sedangkan kedaulatan sifatnya permanen, oleh karena itu kontribusi suara dalam pemilihan umum tidak dapat diartikan sebagai penyerahan kedaulatan dari rakyat. Sehingga oposisi dan kritik wajib tetap terdapat dalam nunsa demokrasi, yang diartikan sebagai kelompok masyarakat maupun partai politik yang menduduki peran sebagai oposisi yang mengawasi dan mengkritik ataupun dengan ketat mengawal kebijakans pemerintah. Saat ini belum terdapat lembaga-xlembaga oposisi menjadi elemen dari usnusr demokrasi secara nyata, tetapi sekedar dalam tingkatan xa teoritis semata. Oposisi, bukan hanya perlawanan sikap yang menentang kebijkan saja. merupakan sekelompok msyarakat diluar pemerintah yang dapat bertindak mengontrol secara tegas terhadap kebijakan penguasa yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat. Keberadaan oposisi di indonesia belum begitu solid. Sikap oposisi berkembang dimulai oleh para kalangan elite, cendekiawan yang paham akan politik modern, yang jika dihitung masih sedikit.
Menelisik Komprehensifitas Kebijakan Hukum Reforma Agraria Di Indonesia : (Suatu Telaah Kritis Terhadap Perpres No.86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria) Wahyudin Lukman; Abd. Hasan; Johan Rahmatullah
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reforma Agraria diperlukan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penanganan sengketa dan konflik agraria sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Namun, substansi Perpres Reforma Agraria lebih menekankan pada aspek penataan aset dan akses pertanahan dengan melakukan reditribusi tanah, legalisasi tanah, dan perhutanan sosial (social forestry) tanpa mengafirmasi kebijakan pembatasan penguasaan lahan, penetapan ukuran luas, kriteria daerah redistribusi dan penanganan sengketa dan konflik agraria sebagai bagian penting sumber ketimpangan kepemilikan tanah.
Politik Hukum Dalam Penanggulangan Pecandu Narkotika I Gusti Bagus Sakah Sakah Sumaragatha; Ozan Saputra; Swardika Swarnagita; Ni Luh Ginastini; Hik Sinar Wardi
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peningkatan peredaran narkotika di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Hal ini menjadi ancaman bagi kesehatan bangsa Indonesia khususnya generasi penerus bangsa, oleh karena itu diperlukan upaya yang serius dari pemerintah untuk menindaklanjuti peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam penanggulangan terhadap pecandu narkotika dan upaya pemerintah dalam memperbaiki aturan tentang narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji peraturan yang terkait dengan narkotika, dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pemerintah telah berupaya untuk menjamin warga negaranya mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta telah memisahkan antara pengedar, penjual dan bandar dengan pecandu narkotika sehingga hukumannya berbeda dilihat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Narkotika sebanyak dua (2) kali sebagai upaya perbaikan peraturan tentang Narkotika.
Pengaruh Politik Terhadap Pembentukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Aldi Sajian; Imam Trisno Perdana; Ni Putu Yasni Yudiantini; Ikma Hendra Putra; I Komang Wilandra
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah telah membuat kebijakan strategis untuk reformasi hukum melalui RUU Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode omnibus law. Rancangan Undang-gundang tersebut telah menjadi suatu legal policy dengan adanya persetujuan bersama antara Presiden dengan DPR RI. Namun pembahasan mengenai Rancangan UndangUndang Tentang Cipta Kerja menuai banyak protes dari berbagai pihak, termasuk diantaranya Pekerja/Buruh yang melakukan penolakan secara terang-terangan didasarkan pada tidak diikutkannya Pekerja/ Buruh dalam proses pembahasannya dan substansi Klaster Ketenagakerjaan pula mengubah banyak pasal yang sifatnya perlindungan dari Negara kepada pekerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian adalah Penelitian Hukum yang menggunakan pendekatan historical dan konseptual. Kesimpulan dari penelitan ini yaitu Konstitusi Negara Republik Indonesia yang telah secara jelas mengamanatkan perlindungan kepada pekerja yang sama sekali tidak tergambarkan baik dalam Nasakah Akademik maupun Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja.
Implemetasi Hukum Lingkungan Internasional Dalam Hukum Nasional Indonesia Diva Pitaloka
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian menyimpulkan dua hal hal, pertama, sistem hukum lingkungan internasional telah mengatur berbagai aspek di bidang lingkungan yaitu aspek perlindungan lingkungan laut, perlindungan atmosfer, perlindungan transportasi laut, dan Di Bidang Transportasi Bahan Beracun Berbahaya. Bidang-bidang tersebut telah meletakkan prinsip-prinsip dasar hukum lingkungan nasioanal yang diterapkan dalam hukum nasional masing-masing Negara anggota. Kedua, implementasi hukum lingkungan internasional ke dalam hukum nasional Indonesia dilakukan dengan mengatur dalam hukum nasional Indonesia antara lain dalam Undang-undang konservasi sumber daya hayati seperti UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Undang-undang tersebut telah mengadopsi berbagai prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional yang ada dalam berbagai perjnjain internasioanal.