cover
Contact Name
Anggita Doramia Lumbanraja
Contact Email
anggitalumbanraja@live.undip.ac.id
Phone
+6282288057779
Journal Mail Official
jurnalcrepido@gmail.com
Editorial Address
Ruang Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Lantai 2 Gedung Satjipto Rahardjo, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang, Indonesia
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Crepido
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 27152863     DOI : https://doi.org/10.14710/crepido.3.1.45-60
Core Subject : Social,
Jurnal CREPIDO adalah jurnal ilmiah yang fokus pada pembahasan mengenai dasar-dasar pemikiran hukum, baik dalam aras Filsafat maupun Ilmu Hukum. Dengan kekhasan ini maka ruang lingkup penulisan dalam Jurnal CREPIDO adalah setiap pembahasan dalam ilmu hukum dan filsafat hukum pada berbagai bidang-bidang ilmu hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum dan Masyarakat, dan bidang ilmu hukum lainnya. Dengan demikian, setiap tulisan tentang Hukum dapat diterima untuk dipublikasikan dalam jurnal ini, asalkan ditelaah secara mendalam dalam kajian ilmu ataupun filsafatnya
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 50 Documents
PERAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Agnes Grace Aritonang
CREPIDO Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Crepido Juli 2021
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.3.1.1-12

Abstract

Hubungan antara lingkungan hidup dengan manusia merupakan satu kesatuan untuk mencapai keseimbangan alam semesta. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan menjadi cerminan kemakmuran rakyat. Manusia didorong untuk mencapai kepuasan dan kemakmurannya melalui eksploitasi alam yang semena-mena dengan tindak mengindahkan kelestarian lingkungan hidup. Kasus pencemaran lingkungan hidup yang tidak kunjung usai membuktikan lemahnya aparat penegak hukum di Indonesia. Jalur penyelesaian sengketa melalui pengadilan tidak lagi dipercayai oleh masyarakat akibat rumitnya birokrasi. Terhadap sengketa lingkungan yang tidak terselesaikan melalui jalur pengadilan, masyarakat diberikan pilihan melalui jalur non litigasi atau di luar pengadilan yang dapat ditempuh dengan mekanisme mediasi, konsiliasi, maupun arbitrase. Jalur non litigasi yang menghadirkan mekanisme informalitas seperti musyawarah mufakat guna mencapai suatu kesepakatan akhir, dinilai mampu menjadi solusi terbaik penyelesaian sengketa lingkungan hidup bagi masyarakat.
KOMPABILITAS PENERAPAN KONSEP OMNIBUS LAW DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA I Putu Eka Cakra; Aditya Yuli Sulistyawan
CREPIDO Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.2.59-69

Abstract

Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum yang dianut oleh negara tersebut. Gagasan penerapan sistem Omnibus Law dalam sistem hukum Indonesia menjadi persoalan tersendiri mengingat dalam sistem hukum Indonesia selama ini tidak mengenal konsep Omnibus sehingga gagasan penerapan metode Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang undangan di Indonesia menjadi permasalahan apakah metode ini dapat digunakan atau tidak. Tulisan ini hendak menggali kompabilitas penerapan Omnibus Law di dalam sistem pembentukan peraturan perundangan Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa bahwa untuk penerapan konsep Omnibus Law, pada dasarnya perlu dilakukan sebuah tranplantasi hukum yang meliputi reception in law dan reception in society, perlu juga dilakukannya partisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pengharmonisasian yang menyeluruh di dalam peraturan perundang-undangan.
REFORMASI HUKUM DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN BAGI PEREMPUAN: TELAAH FEMINIST JURISPRUDENCE Aga Natalis
CREPIDO Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido Juli 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.1.11-23

Abstract

Negara harus bertindak untuk mewujudkan instrumen hukum dalam rangka memajukan keadilan gender dan pemberdayaan perempuan, namun pada kenyataannya masih terjadi penyimpangan terhadap prinsip tersebut, karena instrumen hukum cenderung melanggengkan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai konsep hukum yang berkeadilan bagi perempuan dan upaya mewujudkan reformasi hukum melalui pendekatan feminist jurisprudence. Konsep hukum yang berkeadilan bagi perempuan, bahwa hukum harus menjamin perempuan untuk berhak hidup bermartabat dan bebas tanpa rasa takut, yang dapat terwujud dengan menerapkan tipe hukum responsif. Tipe hukum responsif mengakui adanya pluralisme hukum yang berdampak pada luasnya kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan hukum. Upaya mewujudkan reformasi hukum melalui pendekatan feminist jurisprudence dimulai dengan persepsi bahwa hukum yang dibentuk berdasarkan nilai maskulin, menunjukkan sejumlah keterbatasan atau keterkaitan pada realitas nilai-nilai sosial. Hukum yang demikian harus dilakukan reformasi guna mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi perempuan.
CAROK, ‘DI PERSIMPANGAN’ BUDAYA DAN HUKUM POSITIF Emy Handayani; Fatih Misbah
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido Juli 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.1.1.23-31

Abstract

Budaya carok sebagai upaya penyelesaian sengketa di Madura yang menggunakan kekerasan memiliki arti yang berbeda bagi masyarakat umum dan masyarakat Madura. Bagi masyarakat Madura, carok merupakan pemulihan harga diri yang berhubungan dengan harta, tahta, dan wanita. Ada istilah “Lakona daging bisa ejai’, lokana ate tada’ tmbana kajaba ngero’ dara.” Arti ungkapan tersebut adalah “Daging yang terluka masih bisa dijahit, tapi jika hati yang terluka tidak ada obatnya, kecuali minum darah.” Sedangkan, bagi masyarakat umum, tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena merupakan tindakan main hakim sendiri dan bertentangan dengan hukum pidana yang berlaku.Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui nilai-nilai budaya carok dan sejauh mana hukum pidana Indonesia dapat mengakomodir nilai-nilai budaya carok tersebut.
IMPLIKASI PENGGUNAAN KATA KONJUNGSI “DAN” SERTA “ATAU” DAN “MELAWAN HUKUM” DALAM PEMIDANAAN Muhamad Ghifari Fardhana Bahar
CREPIDO Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Crepido Juli 2021
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.3.1.13-21

Abstract

Bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam hukum, hal ini dikarenakan dalam pembentukan hukum diperlukan bahasa. Bahasa hukum memiliki karakteristik berupa pernyataan, memerintah, melarang, dan membolehkan. Dalam membaca bahasa hukum (undang-undang) perlu memaknainya sebaik mungkin. Tulisan ini menilik tentang cara merumuskan delik dan memaknai kata konjungsi dan, atau, serta melawan hukum dalam delik pidana. Maka, artikel ini bertujuan untuk memberi kejelasan fungsi kata dan, atau, serta melawan hukum agar tidak terjadi miskonsepsi gramatikal dalam membentuk perundang-undangan pidana kedepannya.  Konjungsi kata dan serta atau menimbulkan polemik tersendiri ketika memaknai delik pidana. Para sarjana hukum harus memperhatikan kata dan serta atau karena terkadang kata-kata tersebut memiliki makna dan fungsi yang berbeda. Selain itu, kata melawan hukum pun perlu diperhatikan karena dapat berimplikasi terhadap pembuktian di persidangan.
INTERPRETASI HUKUM PERKARA PENIPUAN ONLINE MODUS INVESTASI KAJIAN UNDANG-UNDANG NO.42 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NO.25 TAHUN 2007 Alba Liliana Sanchez; Mustaqim Mustaqim; Agus Satory
CREPIDO Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.2.70-84

Abstract

Maraknya praktek penipuan online dengan modus investasi di DKI Jakarta dipengaruhi 2 (dua) faktor yaitu faktor ketidaktahuan masyarakat perihal investasi melalui platform online. Faktor lainnya belum optimalnya penegak hukum untuk melakukan langkah pencegahan dengan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahayanya investasi online. Tujuan penelitian ingin lebih memahami penafsiran hukum perkara penipuan online dengan modus investasi. Tujuan lainnya agar masyarakat lebih berhati-hati dengan penawaran investasi online yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan Sosiologi hukum. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Polri terhadap tersangka penipuan investasi online, belum berlangsung optimal karena penyidik hanya menggunakan pasal-pasal KUHP dan Undang-Undang ITE. Namun tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 42/2009, dan Undang-Undang Nomor 25/2007, penyidik juga harus segera memutus mata rantai praktek penipuan online tersebut.   
KAJIAN PENDEKATAN HOLISTIK ANTROPOLOGI HUKUM PADA KEBUDAYAAN TARI ANGGUK DESA KAYEN KABUPATEN PATI Emy Handayani
CREPIDO Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido Juli 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.1.1-10

Abstract

Pendekatan holistik antropologi hukum memandang bahwa kebudayaan tari angguk merupakan budaya yang sakral dalam peradaban Jawa sebagai media dakwah dan syiar Agama Islam dan tari angguk sebagai sumber-sumber tradisi lisan yang diwujudkan dalam tarian sakral sebagai manifestasi dari penghormatan para leluhurnya sesuai dengan ajaran Agama Islam, sehingga dalam pendekatan holistik antropologi hukum dapat disimpulkan bahwa tari Angguk tercipta sebagai tarian pergaulan di kalangan remaja yang digelar sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang berdasarkan Agama Islam.  Unsur Agama Islam terlihat di saat sholawat nabi sebagai pembuka pertunjukkan, budaya barat (Belanda) terlihat pada gerakan dan kostum para penari memakai celana pendek, budaya timur yang terlihat pada keluwesan alur cerita tari angguk dan selalu diadakan ritual sesaji di sekitar lokasi pementasan tari angguk. Hendaknya masyarakat Pati turut mempertahankan, melestarikan tari angguk sebagai sumber-sumber tradisi lisan dan membangun peradaban Jawa, barat dan timur sebagai  perwujudan mempertahankan tradisi yang sakral.
URGENSI PERAN AKTIF HAKIM PADA PERADILAN TINDAK PIDANA INFORMASI ELEKTRONIK Anggita Doramia Lumbanraja
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido Juli 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.1.1.1-12

Abstract

Dewasa ini, kasus Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) meningkat sangat tajam sejak tahun 2018, beberapa tahun setelah kita memasuki Era Post-Truth. Dengan keterbatasan peraturan perundang-undangan yang ada, hakim harus berperan aktif dalam mencari kebenaran materiil dalam kasus tindak pidana ini. Artikel ini membahas mengenai sejauh mana pentingnya peran aktif hakim dalam proses peradilan Tindak Pidana ITE khususnya pada Tindak Pidana Informasi Elektronik. KUHAP yang berlaku saat ini tidak cukup mengakomodir kebutuhan hukum formil, terutama pada ketentuan pembuktian. Oleh karena itu hakim secara aktif melakukan terobosan hukum yakni menghadirkan bukti elektronik sebagai alat pembuktian meskipun tidak diatur di dalam KUHAP. Hakim harus berperan aktif tidak hanya melakukan penerapan hukum namun harus mampu melakukan penemuan hukum.
DISCLOSURE OF CORONAVIRUS DISEASE-19 (COVID-19) PATIENT DATA: ETHICAL AND LEGAL PERSPECTIVES IN INDONESIA Rani Tiyas Budiyanti; Penggalih Mahardika Herlambang
CREPIDO Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Crepido Juli 2021
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.3.1.22-32

Abstract

The contact tracing policy strategy implemented during the COVID-19 pandemic requires data on COVID-19 patients to be accessible to the public so that people who have been in contact with the positive patient can do self-isolate. However, this is contrary to medical secrets and the confidentiality of COVID-19 patient data as a form of private law. This research is normative research with a statutory approach (statue approach) and conceptual (conceptual approach). Based on ethical and legal aspects, the confidentiality of COVID-19 patient data must be maintained. This data can be disclosed with the patient consent or disclosed to the Health Office to conduct epidemiological investigations. Suppose the contact investigation involves several parties: the neighborhood unit, the village head, Village Community Empowerment Service, police, and other parties. In that case, further regulation is needed to ensure the commitment of these parties in maintaining COVID-19 patient data. Disseminating patient data openly or publicly can make harm to the patient, especially in the not good environment with risk of stigmatization. There is also a need for harmony between existing regulations and the programs or policies implemented by the government.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK 2020 PADA MASA PANDEMI DARURAT COVID-19 DI INDONESIA Aprista Ristyawati
CREPIDO Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/crepido.2.2.85-96

Abstract

Wabah Corona Virus Disease (COVID - 19) yang terjadi saat ini  semakin meresahkan kesehatan masyarakat global. COVID-19 tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan publik, tetapi juga banyak sektor lain mulai dari ekonomi, pendidikan, budaya, sosial, politik, hingga pemerintahan. Secara khusus dalam bidang politik), pandemi COVID-19 telah mengakibatkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mengalami penundaan. Pada tulisan ini, akan membahas mengenai dampak negatif dengan tetap diselenggarakannya pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 dan bagaimana upaya-upaya yang dapat ditempuh agar pilkada serentak 2020 dapat terlaksana dengan baik. Tulisan ini, dapat ditunjukkan bahwa tetap diselenggarakannya pilkada serentak tahun 2020 ini mempunyai dampak positif dan dampak negatif, namun ada beberapa upaya yang dapat ditempuh agar pilkada serentak tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik.