cover
Contact Name
Lis Julianti
Contact Email
jhs.unmas@gmail.com
Phone
+6281999418102
Journal Mail Official
jhs.unmas@gmail.com
Editorial Address
Jalan Kamboja No 11A, Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Hukum Saraswati
ISSN : 2715758X     EISSN : 27209555     DOI : https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) is a journal that contains legal issues that are critically discussed by writers working directly in the field of law. This journal is published twice a year, in March and September and published by the Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 139 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEKERJA SEKS KOMERSIAL SECARA ONLINE Ida Bagus Gede Subawa; Made Krisna Dwipaya
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prostitusi terutama Prostitusi yang menggunakan media sosial melibatkan pekerja seks komersial selaku pihak yang menjajakan diri. Terdapat kelemahan dalam pengaturanya seperti ketidak jelasan secara substantive yang mengatur permasalahan ini. Hal inilah yang menjadi kelemahan pemerintah dalam menanggulangi kejahatan prostitusi. Sebagai contoh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya mengatur mengenai larangan terhadap mereka yang membantu dan menyediakan pelayanan seks secara ilegal, artinya hanya penyedia jasa saja yang dapat dikenakan pekerja seks komersial tidak dapat dikenakan sanksi begitu pula dalam UU ITE dan UU Pornografi tidak terdapat kejelasan yang mengatur terkait pertanggung jawaban pidana pekerja seks komersial secara online. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pekerja seks komersial secara online dan untuk mengetahui penjatuhan sanksi terhadap tindak pidana prostitusi menggunakan media sosial yang melibatkan pekerja seks komersial secara online.
ASPEK HUKUM DALAM PENANGANAN DAN PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19 DI NEGARA INDONESIA I Wayan Eka Artajaya; I Wayan Wiasta
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewasa ini dunia lagi di hebohkan dengan kasus covid-19 yang sangat berdampak kepada Kesehatan dan system Perekonomian dunia. Kekacauan terjadi di setiap daerah yang ada di Indonesia, mulai dari masyarakat yang kehilangan pekerjaanya sampai rumah sakit yang mengalami kekurangan tempat untuk merawat pasien yang terpapar virus Corona-19. Dalam penanganan pencegahan Covid-19 Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Surat edaran kementrian RI 2020, tentang penetapan darurat kesehatan global Surat edaran gubernur jabar 2020 tentang resiko penularan infeksi corona virus, Keputusan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus, Keputusan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus dalam lingkungan pemerintahan daerah, dan Permen 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Pemerintah Daerah. Kebijakan ini diambil tidak lain adalah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Negara Indonesia.
PRINSIP-PRINSIP TRI HITA KARANA DI DALAM PENGATURAN HUKUM KEPARIWISATAAN DI BALI (Berdasarkan Pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali) Made Hendra Wijaya; Putu Lantika Oka Permadhi
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam artikel ini membahas mengenai prinsip-prinsip yang terdapat di dalam lokal genius yang dimiliki orang Bali yaitu Tri Hita Karana, yang terdiri dari 3 prinsip yaitu Parhyangan (Hubungan harmonis antara manusia dengan tuhan), Pawongan (hubungan harmonis antara manusia dengan manusia), Palemahan (hubungan manusia dengan lingkungannya) di dalam pengatiran hukum kepariwisataan di Bali. Mengenai aturan yang digunakan di dalam artikel ini berdasarkan kepada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
PERAN KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA (KPPU) TERHADAP PERSAINGAN TIDAK SEHAT ANTARA TRANSPORTASI ONLINE DAN TRANSPORTASI TRADISIONAL Putu Sekarwangi Saraswati
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan jaman semakin maju dan hampir semua berbasis online, seperti salah satunya adalah transportasi onine dimana banyak orang yang membutuhkannya dengan cepat. Kehadiran transportasi online membawa konflik tersendiri yang dimana terjadi pergesekan antara transportasi konvensional atau tradisional yang semakin lama akan tergeser dengan adanya transportasi online. Dalam makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persaingan usaha transportasi tradisional dengan transportasi modern dalam perspektif etika bisnis. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari sudut pandang etika bisnis dalam dunia bisnis mulai dari sistem zonasi, keberadaan transportasi konvensional, perbandingan transportasi modern atau online, dll. Bagian terpenting adalah bagaimana persaingan bisnis dalam yang baik dan sehat antara transportasi online dan tradisional
KAJIAN YURIDIS MENGENAI KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK ASUH ANAK DARI PASANGAN CERAI BEDA AGAMA Made Gede Arthadana
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, dalam kenyataannya, perkawinan tidak selalu berjalan harmonis, terkadang sebuah rumah tangga mendapatkan konflik keluarga yang jika tidak bisa diatasi akan menimbulkan perceraian. Perceraian mengakibatkan putusnya hubungan ikatan perkawinan antara suami dan istri, begitu juga hubungan orang tua dan anak yang berubah menjadi pengasuhan. Karena itu, jika perkawinan dipecahkan oleh hakim maka harus pula diatur tentang pemeliharaan terhadap anak terutama anak yang masih dibawah umur. Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 (a) : pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Rumusan masalah yaitu bagaimanakah kepastian hukum terhadap hak asuh anak dari pasangan cerai beda agama dan bagaimanakahkonsekuensi pasca terjadi cerai beda agama terhadap anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang pada pokoknya dilakukan dengan cara meneliti suatu aturan perundang-undangan, asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum dan menganalisa data sekunder. Hasilnya adalah bahwa kepastian hukum terhadap hak asuh anak dari pasangan cerai beda agama yaitu perceraian tidak lepas dari dampak negatif, dimana anak kehilangan kasih sayang yang sangat dibutuhkan secara utuh dari kedua orang tuanya, tidak ada anak yang hanya ingin mendapatkan kasih sayang dari ayahnya seorang atau ibunya seorang. Konsekuensi pasca terjadinya cerai beda agama terhadap anak yaitu munculnya kewajiban memelihara anak-anak yang lahir dari perkawinan beda agama. Kewajiban memelihara anak setelah perceraian dalam istilah fikih disebut hadanah.Secara yuridis normatif, keutamaan ibu mengasuh anak secara eksplisit diatur dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam. Hakim dapat menggunakan ketentuan tersebut sebagai salah satu landasan hukum dan pertimbangannya dalam memutuskan suatu perkara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) Duwi Aprianti
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada dasarnya dalam pelaksanaannya belum berjalan secara optimal, mengingat masih sering terjadi pelanggaran, dikarenakan oleh ketidakjelasan aturan tentang penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, khususnya berkenaan dengan pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya, pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun, pekerjaan yang bersifat musiman atau pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan dan faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya isi perjanjian kerja bagi tenaga kerja waktu tertentu adalah format perjanjian kerja waktu tertentu masih menggunakan klausula baku atau perjanjian standar, belum adanya aturan secara pasti tentang perjanjian waktu tertentu, apabila perusahaan tidak berjalan sebagai mana mestinya perusahaan melakukan PHK atau perusahaan menjadi bangkrut. Faktor lain tidak terlaksananya isi perjanjian PKWT adalah faktor hukumnya, yaitu belum ada aturan pasti memberikan perlindungan kepada pekerja dan factor masyarakat yakni lingkungan atau keadaan yang menyebabkan tidak terlaksananya perjanjian kerja waktu tertentu.
PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TENAGA KERJA ASING PADA PT. PRIMO INDO IKAN, PELABUHAN BENOA BALI Kadek Januarsa Adi Sudharma; Aninda Allayna Sururi Irawan
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia telah diatur dalam Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dimaksud dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat TKA, adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. TKA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas dari suatu perusahaan. Perusahaan yang menggunakan jasa TKA adalah PT. Primo Indo Ikan, Pelabuhan Benoa. Perusahaan dengan menggunakan jasa TKA harus memperhatikan jaminan sosial tenaga kerja tersebut melalui pelaksanaan jaminan sosial salah satunya BPJS. Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja asing pada PT. Primo Indo Ikan, Pelabuhan Benoa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan melakukan wawancara kepada pihak terkait di dalam Perusahaan tersebut. Hasil penelitiannya adalah TKA mengalami kesulitan dalam menggunakan BPJS dikarenakan adanya kesalahan dalam internal perusahaan dalam hal komunikasi, sehingga jaminan sosial pada TKA yang bekerja tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pemberian sanksi dapat diberikan kepada perusahaan yang telah melanggar. Saran penulis adalah perlu pengawasan dari pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawasi perusahaan yang menggunakan TKA untuk lebih diperhatikan mengenai keberadaan jaminan sosial bagi TKA tersebut.
BANTUAN HUKUM: HAK ASASI UNTUK ORANG MISKIN DAN TANGGUNG JAWAB ADVOKAT A’an Efendi; Dyah Ochtorina Susanti
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bantuan hukum untuk orang miskin adalah hak asasi manusia yang dijamin instrumen hukum internasional dan hukum positif Indonesia. Advokat oleh undang-undang diwajibkan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada mereka yang tidak mampu untuk membayar jasanya dan kewajiban ini adalah kewajiban hukum, secara hukum harus dilakukan oleh Advokat. Berdasarkan latar belakang tersebut, dua isu dibahas dalam penelitian ini, yaitu apa konsep bantuan hukum sebagai hak asasi manusia dan bagaimana kewajiban Advokat untuk memberikan bantuan hukum? Menggunakan tipe penelitian hukum doktrinal, penelitian ini mendapatkan dua simpulan. Pertama, bantuan hukum sebagai hak asasi yang telah dijamin oleh hukum positif berkedudukan sebagai hak hukum dan orang miskin memiliki hak hukum untuk memperolehnya. Kedua, kewajiban Advokat memberikan bantuan hukum adalah kewajiban hukum, tetapi karena diatur dalam norma lex imperfecta, tidak ada sanksi bagi Advokat yang melanggar kewajibannya. Pada waktu yang akan datang, pada pengggantian atau perubahan undang-undang Advokat harus ditetapkan sanksi untuk pelanggaran kewajiban memberikan bantuan hukum untuk menjamin efektivitas pelaksanaannya
HARMONISASI PENGATURAN ABORSI DI INDONESIA Bayu Anggara
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul Harmonisasi Pengaturan Aborsi di Indonesia. Aborsi saat ini bukan merupakan sesuatu yang tabu untuk di bahas dan di bicarakan, karena aborsi sudah terjadi dimana-mana. Aborsi menjadi isu yang kesehatan yang mendapatkan perhatian saat ini di Indonesia. Pengaturan aborsi di Indonesia diatur oleh 2 (dua) Undang-Undang yaitu KUHP dan Undang-Undang Kesehatan, yang dimana terjadi konflik norma bahwa KUHP melarang celah untuk aborsi oleh siapapun dan dalam kondisi apapun. Sedangkan Undang-Undang Kesehatan memberikan ruang untuk dilakukan aborsi untuk wanita dengan kehamilan yang membahayakan nyawanya dan wanita dengan kehamilan karena pemerkosaan. Permasalahan dariapa penulisan ini yaitu terkait dengan harmonisasi pengaturan aborsi di Indonesia dan pengaturan aborsi dimasa yang akan datang. Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum normatif. Harmonisasi pengaturan aborsi di Indonesia diselesaikan dengan teori hukum yaitu teori hukum Lex Specialis Derogat Legi Generalis, artinya jika terjadi kasus aborsi di Indonesia maka yang menjadi sumber rujukan atau dasar hukumnya adalah Undang-Undang Kesehatan karena lebih khusus daripada KUHP. Pengaturan aborsi di Indonesia dimasa yang akan datang yaitu berupa Rancangan KUHP juga menyentuh kepada aspek pengguguran kandungan yang diatur pada Pasal 589 sampai Pasal 592 dan tetap pada konsep untuk melarang aborsi oleh siapapun dan dalam kondisi apapun
PERAN DESA ADAT DALAM MEMINIMALISIR KECELAKAAN TERHADAP PEMENTASAN DALAM KEADAAN KERAUHAN (TRANCE) Dewa Gede Edi Praditha
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Hukum Saraswati
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran dari desa adat dalam meminimalisir dan melakukan tindak pencegahan (Preventif) terkait maraknya pementasan-pementasan sakral dalam keadaan trance/ kerauhan/ tidak sadarkan diri yang kemudian memicu terjadinya tindak kekerasan dan kecelakaan-kecelakaan saat pementasan di wewidangan desa adat dan pertanggung jawaban penyelenggara atas keselamatan dari masing-masing seniman saat pementasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta menggunakan metode studi literature dengan hukum primer dan sekunder, materi penulisan kemudian dikaitkan dengan hukum yang hidup dimasyarakat dengan menggunakan penulisan deskriptif analisis kualitatif

Page 5 of 14 | Total Record : 139