Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal atau disebut IPMHI Law Journal (ISSN Print 2797-8508, ISSN Online 2807-8330) merupakan a double blind peer-review journal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bekerjasama dengan Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia. Jurnal ini menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel konseptual berkaitan dengan bidang ilmu hukum secara luas. Jurnal ini terbit setiap Januari dan Juli setiap tahunnya, dan menggunakan sistem Open Access Journal System. Jurnal ini menerima dan menerbitkan naskah dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Bidang kajian jurnal ini meliputi berbagai bidang hukum kontemporer, baik itu Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara, Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Pajak, Hukum Lingkungan, Perbandingan Hukum, Hukum dan Masyarakat, Hukum Imigrasi, Hukum Laut, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Humaniter, Hukum Asuransi, Hukum Pertambangan, Hukum dan Kebijakan, Hukum Konstitusi, dan berbagai bidang hukum lainnya baik dalam kajian ke-Indonesia-an maupun global.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021"
:
10 Documents
clear
Tinjauan Yuridis Pembatasan Hak Politik Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Rinaldi, Aris
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49850
Hak dipilih merupakan bagian dari hak politik warga negara Indonesia. Jaminan terhadap hak tersebut diatur dalam hukum tertinggi negara Indonesia. Perlindungannya dijelaskan di dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Di sisi lain, negara dapat membatasi hak dan kebebasan seseorang dengan dalil untuk menghormati dan menjamin hak orang lain. Korupsi sebagai tindakan yang merugikan hak banyak orang dapat dilakukan pembatasan. Pencabutan hak politik dalam literatur hukum di Indonesia dapat dilakukan melalui putusan pengadilan sebagai bagian hukuman tambahan. Hak dipilih dapat dicabut hanya dalam rentang waktu tertentu dan untuk jabatan tertentu. Pengaturan mengenai pembatasan hak seseorang menjadi calon legislatif telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tidak ditentukan secara spesifik mantan terpidana apa yang dibatasi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hanya saja apabila mantan terpidana mengumumkan secara terbuka dan jujur kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana, maka ia dapat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Permasalahan timbul ketika komisi pemilihan umum sebagai penyelenggara pemilu menetapkan Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang melarang mantan terpidana korupsi menjadi bakal calon legislatif. Maka dalam penelitian ini, penulis ingin menganalisis pencabutan hak politik melalui PKPU terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pidana Mati Terhadap Koruptor di Indonesia dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi
Utomo, Bernadetta Lakshita Pradipta
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49851
Kejahatan narkoba memiliki daya rusak yang sangat tinggi terhadap bangsa demikian halnya dengan korupsi. Sehingga dua kejahatan itu memungkinkan untuk dihukum mati dan itu dibolehkan. Korupsi merupakan salah satu bentuk perbuatan yang tidak terpuji sama sekali. Selain itu, korupsi juga memperlihatkan citra manusia yang terus-menerus haus akan uang. Berbagai upaya pemberantasan untuk mengatasi korupsi di Indonesia telah dilakukan, namun tidak mampu memberantas kejahatan korupsi, bahkan kecenderungannya semakin hari semakin canggih, baik dari modus operasinya maupun dari jumlah kekayaan negara yang dicuri. Hukuman bagi para koruptor kurang memberikan efek jera sehingga masih ada orang yang melakukannya. Metode yang penulis gunakan adalah kajian kepustakaan yaitu menelaah bahan hukum yang teoritis. Hukuman mati koruptor sudah diatur dalam UU Tipikor, yaitu UU No 31 Tahun 1999. MahkamahKonstitusi berencana untuk memberikan hukuman mati bagi para koruptor. Namun fakta itu ditentang oleh penegak HAM karena belum sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila sila kedua. Korupsi yang ada di pemerintahan dan politik bisa berbentuk sepele bahkan berat, terorganisasi atau tidak. Korupsi benar memudahkan kegiatan kriminal lain layaknya, pencucian uang, prostitusi, penjualan narkotika tetapi korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal tersebut. Peneliti pun mengambil kesimpulan bahwa secara garis besar UU Tipikor perlu direvisi karena dapat melemahkan penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindakpidana korupsi. Kembali ke sifat konstitusi sendiri yang fleksibel sehingga dapat diubah sesuai dengan kondisi perkembangan zaman. UU Tipikor tidak ada artinya jika diterapkan pada saat korupsi sudah menjadi budaya dan penyakit di Indonesia dan sulit sekali untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.
Analisis Efektivitas Sistem Hukum Jaminan Sosial di indonesia: Evaluasi Perlindungan bagi Pekerja Sektor Informal
Nugroho, Fajar Adi
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49852
Artikel ini membahas masalah keterjangkauan program jaminan sosial terhadap pekerja sektor Informal di Indonesia berdasarkan analisis terhadap efektivitas sistem hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan mengkaji data sekunder dan diolah secara kualitatif. Temuan dalam penelitian menunjukkan fakta bahwa meskipun regulasi terkait jaminan sosial di Indonesia telah diatur sejak lama dan ditegaskan dalam konstitusi melalui amandemen UUD 1945, sistem hukum jaminan Indonesia masih belum efektif. Hal tersebut terjadi karena belum terpenuhinya faktor- faktor yang memengaruhi ketaatan sebagai parameter efektivitas suatu sistem hukum. Penelitian ini kemudian mendorong stakeholders untuk mengevaluasi faktor- faktor tersebut untuk dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja disektor informal.
Tinjauan Komitmen Negara dalam Menjamin Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia
Amalia, Jihan
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49853
Pekerja Migran Indonesia sejak dahulu kerap menemui pelanggaran hak asasi manusia. Untuk itu, negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam menunjukkan komitmennya melindungi para Pekerja Migran Indonesia. Baik dari segi regulasi maupun praktik, pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu kewajiban bagi Pemerintah. Pemerintah Indonesia harus dapat menunjukkan komitmen yang tinggi karena pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia merupakan amanat reformasi akan supremasi hukum yang telah berusia 20 tahun. Berbagai perbaikan, baik dari segi normatif maupun praktik, harus segera diejawantahkan oleh negara.
Realisasi Prinsip Check And Balances Antara Lembaga Negara DPR dan MK Dalam Ketatanegaraan di Indonesia
Wicaksono, Indra
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49854
Era reformasi lahir dengan ditandai runtuhnya era orde baru pada masa kepemimpinan Soeharto. Reformasi sendiri merupakan penataan kembali jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Pada era reformasi ini pemerintah dituntut untuk melaksanakan 6 agenda reformasi yaitu : pertanggung jawaban semua elemen orde baru, amandemen UUD NRI 1945, penghapusan dwifungsi ABRI, pemberantasan KKN, otonomi seluas-luasnya dan supremasi hukum. Salah satu dari 6 agenda reformasi yaitu “amandemen UUD NRI 1945” sudah berjalan dengan baik, pasalnya UUD NRI 1945 sudah dilakukan amandemen pada masa reformasi ini serta menganut prinsip check and balances yang artinya lembaga-lembaga negara dapat saling kontrol dan mengawasi. Namun demikian amandemen pada masa reformasi ini yang sudah menganut prinsip check and balances masih menuai persoalan antara lembaga tinggi negara DPR dan MK. persoalan yang muncul karena DPR menghidupkan kembali pasal-pasal yang sudah dibatalkan oleh MK. Seperti yang kita ketahui MK membatalkan pasal disuatu undang-undang karena adanya pengajuan permohonan dari warga negara yang hak konstitusionalnya dirugikan oleh suatu undang-undang. Hal ini kemudian melahirkan ketidakpastian hukum bagi para pencari keadilan konstitusi. Karena norma yang sudah pernah dibatalkan oleh MK dapat dihidupkan kembali oleh DPR. Walaupun MK memiliki wewenang menguji undang-undang atas UUD NRI 1945 yang diatur dalam UU No. 24 tahun 2003 tentang MK dan sebagai pengawal sekaligus penafsir konstitusi namun putusan MK tersebut seperti memiliki daluwarsa ketika norma yang sudah dibatalkan MK dihidupkan kembali oleh DPR. Hal ini terjadi karena wewenang DPR yang diatur dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3 sebagai pembuat undang-undang.
Eksistensi Dalam Pembaruan Hukum Acara Perdata Di Indonesia
Maulindayani, Maulindayani
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49859
Hukum acara perdata merupakan hukum yang dipakai oleh orang Indonesia dalam menyelesaikan perkara perdatanya, dimana setiap perkara yang berkaitan dengan hukum perdata akan di sidang berdasarkan peraturan yang telah tertuang dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata serta dalam HIR dan RBg. Sampai saat ini Indonesia masih memakai peraturan yang ditinggalkan oleh pemerintah Hindia Belanda meskipun Indonesia telah lama merdeka, tapi belum juga di perbarui oleh warga Negara Indonesia. Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengubah peraturan hukum perdata, tapi sampai sekarang masih belum ada rancangan Undang-Undang yang disahkan untuk menggantikan hukum perdata dari peninggalan pemerintahan Hindia Belanda. Dalam hal untuk memperbarui hukum acara perdata kita harus meninjau dari segi filosofis, yuridis, dan sosiologis.
Analisis Yuridis Kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Ketatanegaraan Indonesia
Bahri, Saeful
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49860
Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang memiliki peran sangat penting yaitu di bidang penuntutan. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan diharapkan mampu bersikap adil dan profesional sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Kedudukan Kejaksaan dalam ketatanegaraan Indonesia, secara administratif berada dibawah kekuasaan eksekutif, tetapi jika kita melihat kewenangannya di bidang penuntutan merupakan bagian dari wewenang kekuasaan kehakiman dalam hal ini yaitu yudikatif. Hal tersebut, menyebabkan integritas kejaksaan menjadi diragukan. Apalagi jika ada perkara hukum yang ada hubungannya dengan kekuasaan eksekutif, dikhawatirkan akan ada intervensi politik terhadap lembaga kejaksaan. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan sudah sepatutnya menjadi lembaga yang independen yang pada akhirnya akan membuat kewenangannya bebas intervensi poitik. Integritas merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum. karena dengan integritas, akan menimbulkan rasa kepercayaan dikalangan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Undang-Undang Pokok Agraria
Arrasid, Sandi Ersya
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49861
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, indonesia tentunya memiliki masyarakat dan adat budaya yang beragam, bahkan jauh sebelum kemerdekaan sudah ada masyarakat adat beserta aturan yang mengatur hidup masyarakat adat tersebut. Aturan itu mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat adat, bahkan juga mengatur hak atas tanah, salah satunya ada yang dinamakan dengan tanah ulayat, yaitu tanah yang terletak dalam lingkungan wilayah adat dan menjadi pendukung utama penghidupan dan kehidupan masyarakat. Setelah kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang peraturan pokok agraria. Undang- Undang tersebut dibuat dengan berlandaskan hukum adat tentang tanah, yang sederhana dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun pada era modern sekarang ini undang-undang tersebut pada pelaksanaannya justru tidak dapat melindungi Hak Ulayat. Disadari juga bahwa pengakuan hak ulayat dalam UUPA masih ambigu karena terlampau banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Hak Ulayat itu sendiri. Penulis mencoba menganilisis apakah UUPA yang merupakan produk hukum lama dapat menjamin perlindungan Hak Ulayat masyarakat adat. Bukan hanya UUPA, penulis juga menganalisis peraturan perundang-undangan sumber daya agraria lainnya yang melindungi Hak Ulayat.
Formulasi Konsep Shared Responsibility System Melalui Observator Agency Dalam Proses Rekrutmen Hakim Tingkat Pertama
Violita, Tiara Krisma
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49862
Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Conditio sine qua non atau persyaratan mutlak dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum adalah Pengadilan yang mandiri, netral (tidak memihak), kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan. Hakim sebagai aktor utama atau figur sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banyak. Namun dalam kenyataannya hakim yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan malah menjadi wujud representasi dari ketidak adilan. Banyaknya laporan masyarakat terhadap Komisi Yudisial mengenai pelanggaran hakim merupakan wujud nyata dari rendahnya kualitas hakim di Indonesia. Salah satu penyebab rendahnya kualitas hakim di Indonesia adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, khususnya pengawasan dalam proses rekrutmen hakim dimana rekrutmen hakim saat ini merupakan tanggung jawab tunggal Mahkamah Agung. Artikel ini memberikan solusi alternatif bagi permasalahan tersebut melalui konsep Shared Responsibility System dalam proses rekrutmen hakim tingkar pertama di Indonesia. Metode rekrutmen hakim yang mengedepankan pengawasan secara preventif dan represif melalui kolaborasi Mahkamah Agung, Komisi Yudisial serta partisipasi masyarakat diharapkan mampu mewujudkan proses rekrutmen hakim yang transparan, akuntabilitas, partisipatif dan tanpa KKN.
Formulasi Comprehensive Ballot Box Counting System Sebagai Upaya Mewujudkan Kepada Daerah Yang Berintegritas Dan Bermartabat
Rahmawati, Liavita
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49986
Indonesia adalah negara yang mengedepankan sistem perwakilan dalam suatu negara demokrasi sebagai suatu perwujudan kedaulatan rakyat, yang mana demokrasi itu sendiri adalah faham dan sistem politik yang didasarkan pada doktrin “power of the people” yang dikonkretkan dalam bentuk suatu pemilihan umum atau pemilihan daerah. Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika terdapatnya calon pasangan tunggal dan golongan kertas putih dalam pilkada yang tak kunjung susut. Hal tersebut sangat mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia hingga menyebabkan kecacatan demokrasi. Aturan main baru dari KPU yang tertuang dalam Pasal 25 PKPU No. 13 Tahun 2018 ini hanya menyelesaikan calon tunggal dengan kotak kosong tidak menyelesaikan pula golongan kertas putihnya. Kecacatan demokrasi akan sangat nampak ketika pilkada di ikuti oleh dua calon atau lebih yang mana bukan merupakan kasus calon tunggal. Permasalahan di selesaikan dengan bentuk protes demokrasi oleh rakyat yakni golput sebagai alasan tidak ada pemimpin yang layak dipilih. Sedangkan untuk mewujudkan negara yang demokratis maka partisipasi rakyat sangatlah penting. Maka dalam penelitian ini, penulis berusaha menggali pengaturan dan menghasilkan suatu solusi yang dapat memecahkan permasalahan demokrasi khususnya pilkada guna menjadikan pemilihan kepala daerah yang berinegritas dan bermartabat