cover
Contact Name
Moch Thariq Shadiqin
Contact Email
mochthariq24@gmail.com
Phone
+6281228542166
Journal Mail Official
redaksi.jhei@gmail.com
Editorial Address
Jl. Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang, 50275
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
ISSN : 26220822     EISSN : 26140004     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL HUKUM EKONOMI ISLAM is an international journal published by Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) / Indonesian Islamic Economic Law Lecturer and Researcher Association. It specializes in Indonesia Islamic Economic Law studies in particular, and Globally Islamic Economic Law studies in general and, intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. FOCUS The focus is to provide readers with a better understanding of Sharia Economic Law in Indonesia and around the world history and present developments through the publication of articles and book reviews. SCOPE The Scope is in Sharia Economic Law and accepts articles in the following fields: 1. Basic Study of Islamic Economical and Business Law Science 2. Contemporary Study of Islamic Economic & Business Law 3. Islamic Economy & Business Dispute Resolution 4. Study of the Islamic Social Economic/ Welfare System
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 55 Documents
Eksistensi Koperasi Syariah dalam Menjamin Hak Spiritual Nasabah di Indonesia Mahfudzotin Nikmah
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.435 KB)

Abstract

Islamic cooperatives are one of the social institutions of Islamic law that are practiced and developed in Indonesia. When compared with other Islamic financial institutions, Islamic cooperatives include one financial institution that has not been well socialized in the community. It can even be said that the term sharia cooperative is still not familiar to our people. The purpose of this study is to provide information on the existence of Islamic cooperatives in Indonesia; regulating and organizing Islamic cooperatives in Indonesia; and Sharia cooperatives in guaranteeing the spiritual rights of their customers. This study uses normative research methods, where research is focused on legal norms or norms. The existence of Islamic cooperatives should be maintained, because the existence of Islamic cooperatives can help the economy of low-income residents. Sharia cooperative arrangements based on the Qur'an and Sunnah. In its implementation, Islamic cooperatives have an obligation to fulfill the spiritual rights of their customers. Keywords: Sharia Cooperative, existence, spiritual rights of customers. Abstrak Koperasi syariah merupakan salah satu dari pranata sosial hukum Islam yang dipraktikkan dan dikembangkan di Indonesia. Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan islam lainnya, koperasi syariah termasuk salah satu lembaga keuangan yang belum tersosialisasikan dengan baik di tengah masyarakat. Bahkan dapat dikatakan bahwa istilah koperasi syariah masih belum akrab di telinga masyarakat kita. Tujuan penelitian ini untuk memberikan informasi mengenai eksistensi koperasi syariah di Indonesia; pengaturan dan penyelenggaraan koperasi syariah di Indonesia; dan koperasi Syariah dalam menjamin hak spiritual nasabahnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dimana penelitian yang difokuskan ke kaidah-kaidah atau norma-norma hukum. Eksistensi koperasi syariah patut dipertahankan, karena keberadaan koperasi syariah ini dapat membantu perekonomian penduduk yang berpendapatan rendah. Pengaturan koperasi syariah berdasarakan Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam penyelenggaraannya, koperasi syariah mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak spiritual nasabahnya. Kata kunci: Koperasi Syariah, eksistensi, hak spiritual nasabah.
Perlindungan Nasabah pada Lembaga Keuangan Syariah Nining Aja Liza Wahyuni
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.205 KB)

Abstract

Sharia economics is defined as an economic system based on Islamic principles (sharia). Its scope is all existing economic sectors, both financial and real sectors. The sharia economic system must also provide equitable and sustainable benefits (maslahah) for every element in the economy. Protection of customer rights at the time of the transaction is a legal protection obtained by the customer when making a transaction or when entering into a contract agreement both deposits and credit. However, most protections at the time of this transaction are often ignored by a bank itself. Regarding the implementation of financial institutions in Indonesia, every customer has the right to legal certainty in guaranteeing the protection of his rights. 'Spiritual rights' is a new concept, but basically it is a crystallization of several concepts that already exist in society. The introduction of such new terms can be interpreted as an effort to increase awareness about an important thing that exists around consumers. Keywords: Islamic Financial Institutions, Spiritual Rights. Abstract Ekonomi syariah ini diartikan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip Islam (syariah). Cakupannya adalah seluruh sektor perekonomian yang ada, baik keuangan maupun sektor riil. Sistem ekonomi syariah juga harus memberikan manfaat (maslahah) yang merata dan berkelanjutan bagi setiap elemen dalam perekonomian. Perlindungan hak-hak nasabah pada saat transaksi merupakan perlindungan hukum yang diperoleh nasabah saat melakukan transaksi atau saat melakukan perjanjian kontrak baik simpanan maupun kredit. Akan tetapi kebanyakan perlindungan pada saat transaksi ini sering terabaikan oleh suatu bank itu sendiri. Terkait dengan dalam penyelenggaraan lembaga keuangan di Indonesia, setiap nasabah berhak atas kepastian hukum dalam menjamin perlindungan akan hak-haknya. ’hak spiritual’ adalah konsep baru, namun pada dasarnya merupakan kristalisasi dari beberapa konsep yang telah ada dalam masyarakat. Pengenalan dengan istilah baru demikian dapat dimaknai sebagai upaya peningkatan kesadaran tentang suatu hal penting yang ada disekitar konsumen. Keywords: Lembaga Keuangan Syariah, Hak Spiritual.
Politik Hukum Regulasi Hukum Ekonomi Syar’iah pada Lembaga Keuangan Syari’ah di Indonesia Zeehan Fuad Attamimi; Ali Ismail Shaleh
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.475 KB)

Abstract

Sharia financial institutions are institutions that play a role in carrying out business activities in the financial sector based on sharia principles. Islamic financial institutions as a financial institution have a different financial system from conventional financial institutions. The Islamic financial institution system has a system function as a financial intermediary between people who have funds to provide people who need funds so that the Islamic financial system uses a profit sharing system. The profit sharing system for Islamic financial institutions does not recognize interest which is commonly called usury. In carrying out their duties and functions, Islamic financial institutions need sharia economic law which is regulated in the regulatory framework of sharia economic law. the regulatory framework for shari'ah economic law is made in the sharia economic law politics carried out by the government. So, how is the regulation of Islamic financial institutions which are political products of sharia economic law made by the government according to or not in accordance with the principles and objectives of sharia in accordance with the Al-Quran and hadith. The purpose of this study is to determine the development of sharia economic law regulations in making legal political products contained in Sharia Financial Institutions and to become recommendations for strengthening the political law and sharia economic regulation in Indonesia. This study uses a normative juridical method, namely research that refers to statutory regulations, research results, journals, data and other references, which are analyzed using a qualitative descriptive method. The results showed that there are still practice inconsistencies in Islamic financial institutions that are not in accordance with the fatwa of the National Sharia Council or are not in accordance with sharia and need to be addressed through the regulation of Islamic financial institutions, which are sharia law products produced through political law by authorized institutions. The government in the process of positifying sharia economic regulations in Indonesia should shape the direction, methods, and policies in formalizing laws related to the sharia economy in Indonesia. The political role of law is carried out by the government through creating regulations as checks and balances in making policies that can support sharia economic activity and economic growth. Keywords: Islamic financial institutions, sharia economic law, political law. Abstrak Lembaga keuangan syariah merupakan suatu lembaga yang berperan melakukan kegiatan usaha dalam bidang keuangan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah. Lembaga keuangan syariah sebagai suatu lembaga keuangan memiliki sistem keuangan yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Sistem lembaga keuangan syariah memiliki fungsi sistem sebagai perantara keuangan antara orang yang memiliki dana untuk memberikan orang yang membutuhkan dana sehingga sistem keuangan syariah menggunakan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil lembaga keuangan syariah tidak mengenal bunga yang biasa disebut riba. Lembaga keuangan syariah dalam menjalankan tugas dan fungsi perlu hukum ekonomi syari’ah yang diatur dalam kerangka regulasi hukum ekonomi syari’ah. kerangka regulasi hukum ekonomi syari’ah dibuat dalam politik hukum ekonomi syariah yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, bagaimana regulasi lembaga keuangan syariah yang merupakan produk politik hukum ekonomi syariah yang dibuat oleh pemerintah sesuai atau tidak sesuai menjalankan prinsip-prinsip dan tujuan syariah sesuai dengan Al-quran dan hadits. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan regulasi hukum ekonomi syariah dalam membuat produk politik hukum yang terdapat pada Lembaga Keuangan Syari’ah serta menjadi rekomendasi untuk penguatan politik hukum dan regulasi ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, jurnal, data dan referensi lainnya, yang dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Masih terdapat ketidaksesuaian praktik dalam Lembaga keuangan syariah yang tidak sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional atau tidak sesuai syariah dan perlu untuk dibenahi melalui regulasi Lembaga keuangan syariah yang merupakan produk hukum syariah yang dihasilkan melalui politik hukum oleh lembaga berwenang. Pemerintah dalam proses positifikasi regulasi ekonomi syariah di Indonesia sepatutnya membentuk arah, cara, serta kebijakan dalam memformalkan hukum-hukum yang berkaitan dengan ekonomi syariah di Indonesia. Peran politik hukum yang dilakukan oleh pemerintah melalui menciptakan regulasi sebagai checks and balances dalam membuat kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi syariah.. Keywords: Lembaga Keuangan Syariah, hukum ekonomi syariah, Politik hukum.
Syariah Governance Dalam Operasional Lembaga Keuangan Syariah Rinaldy Ridwan Noor
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.209 KB)

Abstract

The development of the Islamic finance industry, especially in the banking sector in Indonesia, certainly requires a governance system that ensures the achievement of the objectives of Islamic Financial Institutions. The governance system of Islamic Financial Institutions certainly has differences with conventional banking governance systems. This is due to the necessity for Islamic financial institutions to ensure the implementation of sharia principles in all products, instruments, operations, practices and management of sharia banking. This paper will mainly explain about sharia governance (Syariah Governance) related to its concept and implementation in both Indonesia and Malaysia, it aims to get a good comparison of the urgency and position of Sharia Governance in the Islamic Financial Institutions of the two countries. The preparation of this paper uses a normative juridical method, by examining problems based on the relevant laws and regulations, and is carried out descriptively. Based on the results obtained, the function or importance of Sharia Governance in all countries that implement it is the same, namely to keep profit / profit / profit from all Sharia Financial Institutions from the ribawi system and various other non-halal methods. This is to maintain the purity of all profits so that they are guaranteed to be halal. Syariah Governance arrangements in Malaysia are also more comprehensive and broader in scope, they are also known to be strict and firm in the formation or recruitment of institutional workforce related to the implementation of Sharia Governance, so that Malaysia is more globally recognized for implementing Sharia Governance than Indonesia. The position of Sharia Governance in Islamic Financial Institutions around the world is vital and inviolable, without the existence of Sharia Governance, Financial Institutions will not be able to carry out Sharia Compliance properly, and on behalf of their Institution as one of the Sharia Financial Institutions. And without Sharia Governance, they are not responsible to Allah SWT, they are only responsible to humans, namely the company's stakeholders. Keywords: Sharia Governance, Islamic Financial Institutions, Governance. Abstrak Perkembangan industri keuangan syariah khususnya di sektor perbankan di Indonesia tentunya membutuhkan sistem tata kelola yang menjamin tercapainya tujuan-tujuan Lembaga Keuangan Syariah. Sistem tata kelola Lembaga Keuangan Syariah tentunya memiliki perbedaan dengan sistem tata kelola perbankan konvensional. Hal ini dikarenakan adanya keharusan bagi Lembaga Keuangan Syariah untuk memastikan terlaksananya prinsip-prinsip syariah pada seluruh produk, instrumen, operasi, praktek dan manajemen perbankan syari’ah. Tulisan ini terutama akan menjelaskan tentang tata kelola syariah (Syariah Governance) terkait dengan konsep dan penerapannya baik di Indonesia maupun Malaysia, hal ini bertujuan untuk mendapatkan perbandingan yang baik untuk urgensitas dan kedudukan Syariah Governance pada Lembaga Keuangan Syariah kedua Negara tersebut. Penyusunan makalah ini meggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkaji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, dan dilakukan secara deskriptif. Berdasarkan hasil yang didapatkan adalah Fungsi atau pentingnya Syariah Governance pada semua Negara yang menerapkannya adalah sama, yaitu untuk menjauhkan laba/profit/keuntungan dari semua Lembaga Keuangan Syariah dari sitem ribawi dan berbagai cara yang tidak halal lainnya. Hal ini untuk menjaga kemurnian dari seluruh laba agar tetap terjamin kehalalannya. Pengaturan Syariah Governance di Malaysia juga lebih komprehensif dan lebih luas cakupannya, mereka juga terkenal ketat dan tegas dalam pembentukan atau perekrutan tenaga kerja lembaga lembaga terkait penerapa Syariah Governance, sehingga Malaysia lebih diakui secara global untuk penerapan Syariah Governance daripada Indonesia. Kedudukan dari Syariah Governance pada Lembaga Keuangan Syariah di seluruh dunia adalah vital dan tidak dapat diganggu gugat, tanpa adanya Syariah Governance, Lembaga-Lembaga Keuangan tidak akan bisa menjalankan Syariah Compliance dengan baik, dan mengatasnamakan Lembaga mereka sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah. Dan tanpa Syariah Governance maka mereka tidak bertanggung jawab dengan Allah SWT, mereka hanya bertanggung jawab kepada manusia, yaitu para stakeholders perusahaan. Keywords: Syariah Governance, Lembaga Keuangan Syariah, Tata kelola.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Harta Wakaf (Analisis Pasal 16 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf) Islamiyati
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.87 KB)

Abstract

The attitude of the pros and cons arise in relation to the existence of HKI which is the product of the culture of capitalism. However, Article 16 of Law No.41 / 2004 explains that IPR is a moving object that is not consumed and can be used as waqf property. The problem is how the analysis of Article 16 of the Waqf Law explains that IPR is a waqf property. The purpose of this research is to describe IPR in Islamic perspective and its relation with waqf property object. The type of research is literature research using normative juridical approach, while the analysis with descriptive analysis. The results of the research describe the UU No. 41/2004 Article 16 Paragraph (3) Letter (e) explains that between IPR and waqf law have a linkage, namely HKI in accordance with the terms of property that can be represented, ie controlled by the owner, not consumed, can bring economic benefits and social. HKI is regarded as huquq maliyyah (property rights) which is protected by law, IPR endowment is categorized as limited time waqf (mu'aqqat bi ghayrihi), because the law of IPR limits its time. Keywords: Intellectual Property Rights (IPR), Assets Waqf, Article 16 of UU No. 41/2004 a baut Waqf. Abstract Sikap pro dan kontra muncul berkaitan dengan eksistensi HKI yang merupakan produk budaya kapitalisme. Namun, Pasal 16 UU No.41/2004 menjelaskan bahwa HKI merupakan benda bergerak yang tidak habis dikonsumsi dan dapat digunakan sebagai harta wakaf. Permasalahannya adalah bagaimanakah analisis Pasal 16 UU Wakaf yang menjelaskan bahwa HKI merupakan harta benda wakaf. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan HKI dalam perspektif Islam dan kaitannya dengan obyek harta benda wakaf. Jenis penelitiannya adalah penelitian pustaka yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, sedangkan analisisnya dengan diskriptif analisis. Hasil penelitian menguraikan bahwa UU Wakaf Pasal 16 Ayat (3) Huruf (e) menjelaskan bahwa antara HKI dan hukum wakaf mempunyai keterkaitan, yakni HKI sesuai dengan syarat harta yang bisa diwakafkan, yakni dikuasai oleh pemiliknya, tidak habis dikonsumsi, menguntungan dari segi ekonomi dan sosial. HKI dipandang sebagai huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum, wakaf HKI dikategorikan wakaf yang terbatas waktunya (mu’aqqat bi ghayrihi), karena UU HKI membatasi waktunya. Keywords: Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Harta Wakaf, Pasal 16 UU No.41/2004 tentang Wakaf.
Telaah Yuridis terhadap Pembiayaan Perumahan Melalui Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Sebagai Alternatif Pembiayaan Perumahan dalam Upaya Pengembangan Produk Perbankan Syariah Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.202 KB)

Abstract

Housing is a human basic need, which is from year to year increasing, while the power of people ability to purchase is not always high. Islamic banking has an opportunity to provide alternative Housing finance through Musharaka Mutanaqisah (MMQ) agreement, It is financing based on shared ownership between banks and customers. In the implementation, financing through this MMQ faces the regulatory hurdles that need to be anticipated. The solution is Indonesia must be prepared a renewal and rearrangement of regulation that are comprehensive and integrated to eliminate the disharmony and the regulatory barriers that arise in the implementation of MMQ agreement as an alternative to housing finance.. Keywords: Housing finance, Musharaka Mutanaqisah, sharia banking product development. Abstrak Kebutuhan perumahan terus meningkat, sementara daya beli masyarakat masih. Perbankan syariah berpeluang untuk menyediakan alternatif pembiayaan perumahan berdasarkan prinsip syariah melalui Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yakni pembiayaan berbasis kepemilikan bersama antara bank dan nasabah. Dalam implementasinya, pembiayaan MMQ ini menghadapi hambatan regulasi yang perlu di antisipasi. Diperlukan pembaruan dan penataan regulasi untuk menghilangkan disharmoni dan kendala regulasi dalam implementasi akad MMQ sebagai alternatif pembiayaan perumahan. Kata kunci: pembiayaan perumahan- Musyarakah Mutanaqisah- pengembangan produk perbankan syariah.
Jenis Tindak Pidana dalam Pasar Modal Syariah Bagas Heradhayksa; Pas Ingrid Pamesti
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.728 KB)

Abstract

Sharia economic law or muamalah is the study of the laws and rules that govern human relationships with one another in order to survive. Actually, Islamic economic law contains many materials and aspects, one of which is the law of financial economics which regulates capital market activities. After experiencing ups and downs, finally the stock market is widely known and has a good opportunity for increasing share assets. Even so, it is undeniable that the occurrence of violations, crimes, fraud and other things that can harm others. This is evidenced by the past 2019, OJK has conducted 61 intensive examinations of capital market industry players and provided many administrative sanctions in the form of fines, revocation of licenses and providing written warnings. With so many cases of violations, this article wants to analyze the forms of crime in the Indonesian capital market. In collecting data, the author uses qualitative research that focuses on existing literature in the form of documents, books, or articles from financial institutions or stocks. Either in the form of electronic documents or in printed documents. This research finds several things that can be used as reference material related to criminal acts in the capital market, namely: what is the form of law enforcement and criminal sanctions regulated in chapter XV on criminal provisions Article 103-110 of Law no. 8 of 1995. Based on this, this study can be concluded that in the capital market violations can also occur and even so the capital market also has a legal umbrella that regulates and follows up on violations in the capital market in Indonesia. Keywords: Sharia Economic Law, Capital Market, Indonesia, Crime. Abstract Hukum ekonomi syariah atau muamalah adalah ilmu yang mempelajari hukum dan aturan yang mengatur hubungan manusia satu dengan lainnya guna bertahan hidup. Sebenarnya hukum ekonomi syariah memuat banyak materi dan aspek, salah satunya hukum ekonomi keungan yang didalamnya mengatur kegiatan pasar modal. Setelah mengalamai pasang surut, akhirnya pasar modal banyak dikenal dan berpeluang baik untuk kegitan peningkatan aset berbentuk saham. Meskipun demikian, tidak dipungkiri untuk terjadinya pelanggaran, kejahatan, penipuan dan hal-hal lain yang dapat merugikan orang lain. Hal ini dibuktikan per-tahun 2019 silam, OJK telah melakukan 61 pemeriksaan intensif terhadap pelaku industri pasar modal dan banyak memberikan sanksi administratif berupa denda, pencabutan izin maupun memberikan peringatan tertulis. Dengan banyaknya kasus pelanggaran tersebut, artikel ini ingin menganalisis bentuk tindak pidana dalam pasar modal Indonesia. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan penelitian kualitatif yang terfokus kepada literatur yang ada dalam bentuk dokumen, buku, maupun artikel dari lembaga keuangan atau saham. Baik berbentuk dokumen elektronik maupun dalam dokumen cetak. Penelitian ini menemukan beberapa hal yang dapat dijadikan bahan referensi terkait tindak pidana dalam pasar modal yaitu: bagaimana bentuk penegakan hukum dan sanksi pidana yang diatur dalam bab XV tentang ketentuan pidana Pasal 103-110 UU No. 8 Tahun 1995. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pasar modal juga dapat terjadi pelanggaran dan meskipun demikian pasar modal juga memiliki payung hukum yang mengatur dan menindaklanjuti pelanggaran dalam pasar modal di Indonesia. Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Pasar modal, Indonesia, Tindak Pidana.
Implementasi Prinsip Mempersulit Perceraian dalam Undang-Undang Perkawinan : Studi Kasus di Pengadilan Agama Kota Semarang Asfita Marina Palupi; Dian Septiandani; Efi Yulistyowati
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 5 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.34 KB)

Abstract

Law Number 16 Year 2019 adheres to the principle of “complicate divorce”. Thus, the researcher conducted a research in Religious Court of Semarang City, Central Java, focusing on the implementation of the principle to complicate divorce based on Law Number 16 Year 2019 concerning Marriage, the obstacle faced in implementing the principle to complicate divorce under Law Number 16 of 2019 and how to solve the obstacle. This is a is sociological juridical research as this study will discuss the implementation of the principle to complicate divorce as adhered in Law Number 16 of 2019 on Marriage, the obstacles in implementing the principle and how to overcome the problems. Moreover, the specification of this study is qualitative one conducted by a field research and a library research. The method usedincludes primary dataand supported data secondary. The method of data analysis used in this study is a qualitative one and the approach used is statute approach.The results of the study indicate that has implemented the principle of “complicate divorce” as mandated in the general explanation of Law Number 16 of 2019 on Marriage since a divorce claim to be filed before a Religious court must be based on valid reasons and the reason must able to be proven based on Article 19 Government Regulation Number 9 Year 1975. The obstacles found in the implementation of the principle “complicate divorce” in are a strong willingness from the parties or one of the parties to divorce which makes the judge difficult to strive for peace to the parties, the absence of the divorce defendant on the set trial day makes the mediation efforts cannot be carried out, and a limited time possessed by the panel of judges in resolving and reconciling the divorce litigating parties. The solutions for these problems are the support of the judges and providing a special room for mediation. Keywords: Implementation, Principles of “Complicate Divorce”, Law Number 16 Year 2019, Religious Court of Semarang City. Abstrak Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan menganut prinsip “mempersulit perceraian“. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti ingin melakukan penelitian di Pengadilan Agama Kota Semarang dalam mengimplementasikan prinsip mempersulit perceraian berdasarkan UU Perkawinan. Tipe/jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis Spesifikasi penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Metode yang digunakan meliputi data primer dan didukung data sekuder. Metode analisis data yang dipakai dalam penelitian ini analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah mengimplementasikan prinsip mempersulit perceraian sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan umum UU Perkawinan, karena suatu gugatan perceraian atau talak untuk diajukan di muka sidang pengadilan Agama harus disertai alasan-alasan yang sah dan alasan tersebut harus dapat dibuktikan sesuai dengan Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan prinsip mempersulit terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Semarang adalah kemauan keras dari para pihak atau salah satu pihak untuk tetap bercerai. Upaya mengatasinya adalah adanya dukungan para hakim, dan ada ruangan khusus untuk mediasi. Kata Kunci: Implementasi, Prinsip, Mempersulit Perceraian, UU No. 16 tahun 2019, PA Semarang.
Al-Masyaqqāh Tajlib Al-Taysir Implikasinya dalam Pemikiran dan Perilaku Ekonomi dalam Masyarakat di Era Revolusi Industri 4.0 Hisam Ahyani; Mustofa
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 5 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.379 KB)

Abstract

The Qawa'id fiqhiyyah al-Masyaqqāh Tajlib al-Taysir is a general foundation in social thinking and behavior that provides guidance for all people and nations in Indonesia, especially in the Era of the Industrial Revolution 4.0 as it is today, to carry out various interactions with each other. The guidance given concerns several aspects of life such as legal, economic, social, political and state aspects, as well as culture to human behavior problems when collided with Islamic economics by understanding the principles contained therein. This research focuses on the study of qawa'id Fiqhiyah al-Masyaqqāh Tajlib al-Taysir, which means Difficulty of Giving Birth to Ease, and its implications for economic thought and behavior in society in the current era, namely the era of the Industrial Revolution 4.0. In this case, the understanding of the difficulty of giving birth to ease is that mutlaq is needed to carry out an ijtihad or renewal of thought. The existence of this fiqh principle, in which the difficulty of giving birth to convenience proves that Islam, with all its tools, pays close attention to human behavior in fulfilling the daily needs of both social and economic needs. This can be proven when Allah SWT allows Muslims to interact and transact with non-Muslims at the same time, even Allah SWT gives flexibility to the mukalaf in determining their economic activities according to their ability levels. However, this almost Qath'i rule, namely masyaqqah is limited by the Shari'a in order to maintain the originality of human benefit from the rules made by the creator. Keywords: Ushul Fiqh, Masyaqqāh, Taysir, Islamic Economics, Industrial Revolution Era 4.0 Abstrak Qawa’id fiqhiyyah al-Masyaqqāh Tajlib al-Taysir merupakan landasan umum dalam pemikiran dan perilaku sosial masyarakat yang memberikan panduan bagi segenap masyarakat dan bangsa di Indonesia khususnya di Era Revolusi Industri 4.0 seperti sekarang ini, untuk melakukan berbagai interaksi dengan sesamanya. Panduan yang diberikan menyangkut beberapa aspek kehidupan semisal aspek hukum, ekonomi, sosial, politik dan kenegaraan, serta budaya sampai pada masalah perilaku manusia jika dibenturkan dengan ekonomi syariah dengan memahami kaidah-kaidah yang terkandung didalamnya. Penelitian ini memfokuskan pada kajian qawa’id Fiqhiyah al-Masyaqqāh Tajlib al-Taysir yang bermakna Kesulitan akan Melahirkan Kemudahan, serta implikasinya dalam pemikiran serta perilaku ekonomi dalam masyarakat di Era sekarang yaitu era Revolusi Industri 4.0. Dalam hal ini, pemahaman terhadap kaidah Kesulitan Melahirkan Kemudahan adalah mutlaq diperlukan untuk melakukan suatu ijtihad atau pembaharuan pemikiran. Hadirnya kaidah fiqh ini, dimana Kesulitan Melahirkan Kemudahan membuktikan bahwa agama Islam dengan segala perangkatnya sangat memperhatikan hal-hal perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik kebutuhan sosial maupun ekonomi. Hal ini dapat dibuktikan ketika Alloh Swt membolehkan kaum Muslimin untuk berinteraksi sekaligus bertransaksi dengan kaum yang non-Muslim, bahkan Alloh Swt memberikan keleluasaan kepada para mukalaf dalam menentukan aktifitas ekonominya yang disesuaikan dengan kadar kemampuannya. Akan tetapi dengan demikian kaidah yang hampir Qath’i ini yaitu masyaqqah dibatasi oleh syariat guna menjaga originalitas kemaslahatan manusia dari aturan yang dibuat oleh sang pencipta. . Kata kunci: Ushul Fiqh, Masyaqqāh, Taysir, Ekonomi Islam, Era Revolusi Industri 4.0
Policy for Providing Assistance for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in the Covid-19 Pandemic Era (Maslahah Review of Government Policies) Imaro Sidqi; Zulfatun Inayah; Suci Indah Sari; Mhd. Rasidin; Doli Witro
Jurnal Hukum Ekonomi Islam Vol. 5 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Publisher : Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.983 KB)

Abstract

This article aims to find and explain several government policies in dealing with Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia with a review of the problems in the era of the Covid-19 pandemic. This research is a qualitative research approach, namely the statute approach, the case approach, and the philosophical approach. The results showed that the rules put forward by the government aimed to uphold people’s rights, especially in matters of the economy. Based on the review of the issue, this is justified, and indeed MSME assistance from the government is to revive the decline of MSMEs caused by the Covid-19 pandemic. Besides, this policy is also in line with Islamic law’s objectives, such as protecting religion, soul, descent, reason, and property. Keywords: MSMEs, Covid-19, Maslahah, The Purpose of Islamic Law Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mencari dan menjelaskan tentang beberapa kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan tinjauan maslahah di era pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yaitu statute approach, case approach, dan philosophical approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan yang disodorkan oleh pemerintah bertujuan untuk menegakkan hak-hak rakyat khususnya dalam perihal ekonomi. Berdasarkan tinjauan maslahah hal tersebut dibenarkan dan memang bantuan UMKM yang berasal dari pemerintah untuk membangkitkan kembali keterpurukan UMKM yang diakibatkan oleh pandemi covid-19. Selain itu, kebijakan tersebut juga sepaham dengan tujuan-tujuan hukum Islam seperti perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. Kata Kunci: UMKM, Covid-19, Maslahah, dan Tujuan Hukum Islam