cover
Contact Name
M. Ikhwan
Contact Email
m.ikhwan@staindirundeng.ac.id
Phone
+6285275735306
Journal Mail Official
maqasidi@staindirundeng.ac.id
Editorial Address
Jl. Lingkar Kampus Alue Penyareng Gp. Gunong Kleng Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat – Indonesia. E-mail: maqasidi@staindirundeng.ac.id
Location
Kab. aceh barat,
Aceh
INDONESIA
MAQASIDI
ISSN : 2798981X     EISSN : 27989801     DOI : https://doi.org/10.47498/maqasidi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum memuat tentang kajian syariah dan hukum dari hasil penelitian kepustakaan maupun lapangan yang dihasilakan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat umum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
Peranan Hukum Dalam Persepektif Filsafat Terhadap Pemberantasan Korupsi Nofil Gusfira; Abdul Hafiz
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 1, No. 2 (Desember 2021)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.615 KB) | DOI: 10.47498/maqasidi.v1i2.874

Abstract

Tindak pidana korupsi bukan saja dapat dilihat dari perspektif hukum pidana, melainkan dapat dikaji dari dimensi lain, misalnya perspektif legal policy (law making policy dan law enforcement policy), Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Hukum Administrasi Negara. Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari hukum pidana khusus. Apabila dijabarkan, tindak pidana korupsi mempunyai spesifikasi tertentu yang berbeda dengan hukum pidana umum, seperti penyimpangan hukum acara dan materi yang diatur dimaksudkan menekan seminimal mungkin terjadinya kebocoran serta penyimpangan terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Penyelesaian Jarīmah Incest Dalam Fikih Jinayah (Studi di Gampong Lawe Sawah Kec. Kluet Timur Kab. Aceh Selatan) Husamuddin Husamuddin; Eva Liana
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 1, No. 2 (Desember 2021)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.54 KB) | DOI: 10.47498/maqasidi.v1i2.879

Abstract

Gampong Lawe Sawah merupakan sebuah Gampong yang berada di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan yang mempunyai aturan dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Keberadaan hukum adat dalam masyarakat Gampong Lawe Sawah tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat dan sudah membudaya dalam diri masyarakat, termasuk dalam menyelesaikan tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang diselesaikan melalui hukum adat adalah adalah hubungan sedarah (incest). Pertanyaan penelitian dalam tulisan ini adalah bagaimana masyarakat Gampong Lawe Sawah menyelesaikan kasus incest dengan hukum adat dan bagaimana tinjauan fikih jinayah terhadap sanksi adat bagi pelaku incest di Gampong Lawe Sawah. Penelitian ini menggunakan motede penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber wawancara berupa narasumber dari Keuchik, Tuha Peut, Imuem Mukim. Sedangkan dokumentasi yaitu melalui buku-buku yang terkait dengan pembahasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian pelaku Incest dengan hukum adat melalui tiga tahapan. Tahap pertama memberikan keterangan tentang kejadian yang telah dilakukan di hadapan perangkat Gampong; tahap kedua para pelaku ditempatkan sementara dirumah salah satu perangkat Gampong; tahap ketiga adalah tahap penentuan sanksi yaitu melalui musyawarah lembaga adat. Sedangkan dalam tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat dalam penyelesaian pelaku Incest di Gampong Lawe Sawah berbeda dengan fikih jinayah yang berlaku. Dalam fikih jinayah pelaku zina ghairu muhsan dicambuk 100 kali sedangkan dalam hukum adat diberlakukan sanksi pemotongan seekor kerbau serta kelengkapannya. Namun demikian, pertimbangan dengan hukum adat diakomodir secara ushūlī, yang disebut al-‘urf dengan kaidah al-ādah muhakkamah. Dapat disimpulkan juga bahwa proses peradilan adat bisa menyelesaikan permaslahan tanpa harus melalui proses jalur hukum, namun apabila perkara tidak dapat diselesaikan secara peradilan adat maka akan diberikan kepada pihak yang berwenang mengadili perkara tersebut.
Penjatuhan Uqubat Pada Jarimah Maisir Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Achmad Fikri Oslami
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 1 (Juni 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.881

Abstract

Jarimah maisir merupakan salah satu jarimah yang menjadi kewenangan absolut Mahkamah Syar’iyah di Aceh dalam menangani kasus Jinayat. Maisir adalah perbuatan yang mengandung unsur taruhan atau unsur untung-untungan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, disertai kesepakatan bahwa pihak yang menang akan mendapat kentungan dari pihak yang kalah baik secara langsung maupun tidak langsung. Penelitian ini penting dilakukan untuk merumuskan bagaimana mekanisme penjatuhan Uqubat Jarimah maisir kepada Terdakwa sesuai dengan Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Penelitian merupakan jenis penelitian normatif, dilakukan dengan menggunakan data-data yang diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, Qanun, jurnal, buku atau artikel online yang masih memiliki keterhubungan dan tema yang sama terkait penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam penjatuhan ‘uqubat terhadap pelaku Jarimah Maisir diklasifikasikan menjadi 5 macam bentuk ‘uqubat, pertama yaitu ancaman ‘uqubat terhadap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, lebih dari 2 (dua) gram emas murni, bagi yang menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai, bagi yang mengikutsertakan anak-anak, dan yang kelima adalah bagi yang melakukan percobaan Jarimah Maisir.
Pertimbangan Hakim Tinggi Dalam Kasus PMH Objek Sengketa Pelelangan SPBU (Studi Putusan Banding Nomor : 59/Pdt/2020/PT.Tjk) Erlina B; Yulia Hesti; Dharmawan Triantoro Santoso
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 1 (Juni 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.909

Abstract

Dalam menjatuhkan putusan hakim tentu harus berdasarkan alat bukti dan pertimbangan hukum yang tepat, Pertimbangan hakim sebagai salah satu bentuk aspek paling penting dalam memastikan terciptanya norma nilai dari putusan hakim yang harus berdasarkan keadilan dan kepastian hukum, oleh karena itu pertimbangan hakim disikapi secara baik dan cermat, dari putusan hakim tersebut akan menimbulkan akibat hukum yang harus ditanggung oleh pihak yang kalah, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam perbuatan melawan hukum objek sengketa pelelangan stasiun pengisian bahan bakar minyak (studi putusan banding nomor : 59/pdt/2020/pt.tjk) dimana berdasarkan Putusan banding Nomor : 59/Pdt/2020/Pt.Tjk, Metode dalam penelitian ini berdasarkan yuridis normatif dan empiris, Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif.
Teknologi Bayi Tabung Dalam Tinjauan Hukum Islam Nasikhin; Baiti Al Ami; Ismutik; Ulul Albab
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 1 (Juni 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.914

Abstract

Bayi tabung semakin digemari oleh pasangan suami-isteri yang sulit mendapatkan keturunan meski mendapatkan pertentangan dari kalangan keagamaan dan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hokum Islam pada bayi tabung. Melalui penelitian kepustakaan, diperoleh data bahwa inseminasi setelah putusnya perkawinan, dalam kasus ini ulama sepakat mengharamkannya. Kedua, membekukan embrio, sperma, atau ovum, dalam kasus ini sebagian ulama membolehkan dengan syarat ada kemaslahatan yang nyata dan aman dari penyalahgunaan. Ketiga, memusnahkan embrio yang lebih, dalam kasus ini sebelumnya harus diusahakan agar tidak ada yang lebih. Jikapun ada dapat disimpan atau dibiarkan mati secara alami. Pemanfaatan teknologi bayi tabung disyaratkan hanya dilakukan oleh orang yang terpercaya secara keilmuan dan keagamaan. Dalam pelaksanaan dan pengembangannya perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah, organisasi keagamaan khususnya Majelis Ulama Indonesia, akademisi, dan masyarakat umum.
Family Dispute Resolution in The Sakinah Family Consultation and Counseling Bureau Surabaya-Indonesia Nur Lailatul Musyafaah; Tania Ayu Komala Sari; Athifatul Wafirah; Sagita Destia Ramadhan
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 1 (Juni 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.948

Abstract

Artikel ini membahas tentang analisis pengaruh Hukum Islam terhadap Penyelesaian Sengketa Keluarga yang dilakukan oleh Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah Surabaya Indonesia (FCCB). Banyak pasangan suami istri yang berkonsultasi dengan FCCB Surabaya mengenai masalah keluarga mereka, baik karena faktor ekonomi atau kecemburuan, selingkuh, atau hubungan antara menantu. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba menganalisis peran Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah (FCCB) di Surabaya dalam menangani perselisihan keluarga dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul disusun dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, ketika pasangan berkonsultasi dengan Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah (FCCB), FCCB memberikan saran untuk dirancang dalam menghadapi masalah yang mereka hadapi, memberikan wawasan yang progresif kepada klien , mengeluarkan fatwa, dan menjelaskan ajaran syariat Islam tentang perkawinan; Kedua, dalam perspektif syariat Islam, Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah (FCCB) berperan sebagai penengah dan pendamaian suami istri yang berselisih agar dapat berdamai dan terhindar dari perceraian.
Regulasi HAM Tentang Pencegahan Perdagangan Orang Perspektif Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Bukhari Bukhari; Anwar Anwar
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 1 (Juni 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.960

Abstract

Tulisan ini membahas regulasi HAM tentang pencegahan perdagangan orang perspektif ilmu hukum dan hukum Islam. Pencegahan perdagangan orang sebagai bagian dari hukum hak asasi manusia sekaligus sebagai bagian penting dari sistem hukum dan hukum Islam Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif, dengan mengacu pada sumber-sumber sekunder seperti buku, jurnal, monograf, peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, pengaturan hak asasi manusia dalam konteks pencegahan perdagangan orang adalah salah satu bagian dari upaya untuk mencapai penegakan hukum dalam hukum pidana. Kedua, pencegahan perdagangan orang sebagai bagian dari hukum hak asasi manusia merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Ketiga, pelaksanaan pengaturan perdagangan orang sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam sistem hukum Indonesia harus mengambil bagian dan perhatian yang lebih serius dan (serius, tegas dan konsisten) dari Negara dan penegak hukum. Keempat, pelaksanaan pengaturan pencegahan perdagangan orang sebagai instrumen selaras dengan cita-cita Islam.
Proses Penyusunan Qanun Provinsi Aceh Tentang Khalwat (Mesum) Antarini Utami; Kikye Martiwi Sukiakhy; Cut Vita Rajiatul Jummi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 1 (Juni 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1004

Abstract

Pembahasan ini dibahas dengan judul “Proses Penyusunan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (Mesum)” yang di dalamnya membahas tentang proses rancangan Qanun No. 14 Tahun 2003 mengenai peraturan hukum khalwat/mesum. Adapun tujuan penulis mengadakan penelitian adalah untuk mengetahui dasar dijadikan landasan dalam penyusunan Qanun No. 14 Tahun 2003 tersebut. Namun untuk mencapai tujuan tersebut, maka penulis menggunakan metode deskriptif analisis yaitu dengan membahas masalah-masalah yang timbul sekarang untuk dianalisis pemecahannya berdasarkan buku-buku dan sumber-sumber yang berkaitan untuk kemudian dicari jalan keluarnya, yang dipadukan dengan teknik pengumpulan data, pertama dilakukan dengan studi kepustakaan (library research) yaitu menelaah dan membaca buku-buku yang berkaitan dengan topik masalah. Setelah dilakukan penelitian, maka penulis menemukan fakta bahwa Proses penyusunan qanun dimulai dari draft yang dibuat oleh PEMDA melalui proses seminar dan lokakarya, dan selanjutnya draft yang telah dibuat diajukan ke DPRA untuk mendapat persetujuan yang selanjutnya dibawa ke Gubernur untuk disahkan. Yang menjadi dasar dalam penyusunan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 terlihat dengan jelas dalam konsiderans yaitu bahwa keistimewaan dan Otonomi Khusus yang diberikan untuk Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam didasarkan pada Undang-Undang No. 99 Tahun 2001, antara lain dibidang pelaksanaan Syariat Islam dalam kehidupan masyarakat guna terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tenteram, sejahtera dan adil untuk mencapai ridha Allah SWT; bahwa khalwat/mesum termasuk salah satu perbuatan mungkar yang dilarang dalam Syariat Islam dan bertentangan dengan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat Aceh karena perbuatan tersebut dapat menjerumuskan seseorang kepada perbuatan zina; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu membentuk qanun tentang Larangan Khalwat/Mesum.
Urgensi Peran Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Ida Rahma
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1311

Abstract

Kejahatan ekonomi cukup menarik akhir-akhir ini. Jenis kejahatan yang merusak sendi-sendi kehidupan ekonomi bangsa semakin berkembang dan memperkaya partisipasi dunia. Kejahatan pencucian uang adalah salah satu dimensi baru kejahatan ekonomi. Pencucian uang adalah proses yang dilakukan untuk mengubah hasil kejahatan seperti korupsi, narkotika, perjudian, penyelundupan, dan kejahatan serius lainnya, dengan menggunakan layanan perbankan untuk uang yang berasal dari tindakan kriminal dengan maksud untuk menyembunyikan asal usul uang. Tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. Pengaturan tindak pidana pencucian uang cukup efektif baik dalam mengantisipasi maupun memerangi tindak pidana pencucian uang dengan cara menelusuri aliran dana di lembaga perbankan yang terkait dengan pengungkapan tindak pidana yang disita sekaligus juga mengkriminalisasi siapapun yang menerima arus kejahatan.
Kewenangan Peradilan Adat di Aceh Menurut Qanun No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat Nur Anshari; Aminah Aminah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1356

Abstract

Pencarian solusi apabila terjadi persengketaan, perselisihan, dan pertikaian seharusnya dapat diperoleh solusinya melalui jalur peradilan adat sebelum dibawa ke jalur hukum negara. Tetapi, keberadaan lembaga adat di Aceh seperti terkesan tidak berfungsi atau wewenangnya tidak maksimal berjalan. Dapat dibuktikan bahwa kasus-kasus yang masih banyak dan bertumpuk untuk diadili pada Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah terkait dengan sengketa-sengketa yang masuk juga dalam lingkungan wilayah peradilan adat. Kajian kali ini mengangkat permasalahan ke dalam dua rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana keberadaan peradilan adat di Aceh pada legalitas hukum nasional? Kedua,bagaimana kewenangan pemangku adat di Aceh pada penyelesaian sengketa menurut Qanun No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat? Adapun metode penelitian pada tulisan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan peradilan adat telah dikukuhkan pada implementasi Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat dan Qanun-qanun adat lainnya yang sebagai manifestasi UU 11/2006. Selanjutnya kewenangan pemangaku adat juga telah diuraikan dengan jelas ada 18 sengketa yang ditempuh pada jalur peradilan adat terlebih dahulu jika tidak selesai baru kemudian dilimpahkan ke peradilan umum.

Page 2 of 3 | Total Record : 30