cover
Contact Name
Tuhfatul Janan
Contact Email
tuhfatuljanan4@gmail.com
Phone
+6281233001121
Journal Mail Official
usrah.staimpro@gmail.com
Editorial Address
Jl. Soekarno - Hatta No. 94B, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo
Location
Kota probolinggo,
Jawa timur
INDONESIA
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 27471411     EISSN : 27471403     DOI : https://doi.org/10.46773/Usrah
Core Subject : Religion, Social,
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam published by Al-Ahwal Research Centre of Departement of Islamic Family Law, STAI Muhammadiyah Probolinggo since 2019. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic Civil law. In the beginning, the journal only served as a scholarly forum for the lecturers, professors, and students at the State Institute of Islamic Studies. However, due to the later development, the journal has successfully invited scholars and researchers outside the Institute to contribute. Until now, with the fair procedure of double peer-review, Usrah continues to publish researches and studies concerned with Islamic Family Law, Gender Discourse, and Legal Drafting of Islamic Civil Law with various dimensions and approaches. Usrah, published twice a year, always places Islamic Family Law, Gender Discourse, and Islamic Civil Law in the central focus of academic inquiry and invites any comprehensive observation of Islam Family Law as a normative Islam and a system of society and Muslims as those who practice the religion with their many facets.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 41 Documents
PELAKSANAAN PERNIKAHAN MELALUI WALI HAKIM DI KUA LECES KABUPATEN PROBOLINGGO Imanuddin Abil Fida; Nur Aini Fitriawati
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2021): April
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v2i1.162

Abstract

Marriage is a sacred union between a man and a woman as consecrated by religion, with a noble purpose and purpose. Marriage is intended to bring about a happy, eternal family (home) surrounded by feelings of love, love, and peace between its members. To perform marriage must be met with the legal conditions for both bridegroom and bride, one of the marital requirements for the bride and groom. The status of a guardian is as important as it is known that the legal guardian of a woman is the guardian of nasab. In reality in Indonesia the ijab Kabul in marriage is often performed by religious affairs (cu) officials. This article speaks about marriage held in religious office by religious affairs in Leces Probolinggo
PANDANGAN ULAMA’ TERHADAP PERGAULAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN SELAMA MASA TUNANGAN (STUDI KASUS DI DESA TUNGGAK CERME KECAMATAN WONOMERTO KABUPATEN PROBOLINGGO) Robiatul Adawiyah
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.101

Abstract

Istilah Tunangan bagi seluruh masyarakat Indonesia sudah menjadi tradisi, khususnya bagi masyarakat desa Tunggak Cerme Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolnggo. Tunangan biasa dilakukan sebelu melangsungkan pernikahan. Tunangan selain sebagai tradisi juga berfungsi sebagai mediator bagi kedua pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan dan bertujuan untuk bisa saling mengenal lebih jauh pada pasangan masing-masing. Istilah tunangan dalam Islam dikenal dengan istilah khitbah atau peminangan. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman tradisi tunangan telah mengalami banyak perubahan, khususnya di Desa Tunggak Creme. Oleh karena itu peneliti merasa tertarik untuk melihat fenomena tersebut secara lebih mendalam. Melihat pergaulan antara laki-laki dan perempuan di saat melangsungkan pertunangan yang dipandang bertengtangan degan hukum Islam. Pergaulan yang terjalin selama masa tunangan mulai berubah menjadi pergaulan yang bebas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan paradigma definisi sosial dan menggunakan pendekatan fenomenologis. Untuk memperoleh data peneliti melakukan beberapa hal seperti observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil temuan menunjukkan bahwa fenomena pergaulan laki-laki dan perempuan di masa tunangan di Desa Tunggak Creme yang cenderung bebas dinyatakan sudah menjadi hal yang   biasa. Hal tersebut tidak lepas dari peran orang tua dan ulama setempat. Sudah menjadi tangguang jawab bersama khususnya pada ulama setempat untuk menyampaikan dakwah tentang pola pergaulan kedua pasangan yang sedang menjalin hubungan pertunangan untuk lebih menjaga diri masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang dilarang agama. Bila perlu dapat melagsungkan pernikahan sirri  untuk menjaga kesucian masing.masing.    
THE ANALYSIS OF DIVORCING PHENOMENON IN PROBOLINGGO REGENCY (Case Study in Clarak Village, Leces District, Probolinggo Regency) Jamil Jamil
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.107

Abstract

This research examines the Phenomenon of Divorce in Probolinggo Community Case Study Clarak Village Leces District Probolinggo Regency. This study aims to determine how the cases of divorce problems in the Probolinggo community, especially in the village of Clarak Leces District. What are the factors and impacts of divorce in the Probolinggo community, Clarak Village, Leces District, Probolinggo. This research uses a qualitative description research method with data collection, interviews, documentation and in a secondary way, which are literature review through books, journals, reports and internet sites related to the research topic as well as important documents, and primarily, are collecting information, either from the community involved in a divorce in Clarak Village or in KUA and others, or from parties and direct opinions from the local community. The results of this study conclude that the Divorce Phenomenon in Clarak Village Community is still considered high, it means that the problem of divorce, has not been resolved optimally, almost every year there are still those who divorce. Divorce problems in Leces, Probolinggo. are caused by several things, among others; Disharmony at home, moral and moral crisis, adultery, strife, infidelity, boredom, early-age marriage and marriage without love. Divorce does not mean that it only involves both partners who are in trouble but their families also feel that they are in trouble, many of the divorced couples do not think about their respective families or do not pay attention to how and what is happening, especially to their children, when the divorce process will occur or has happened, this divorce is usually preceded by these various conflicts.Key Words : Divorce, KUA Clarak, Moral
MENGENAL IMAM AL-SUYUTI DAN KITAB HADISNYA AL-JAMI’ AL-SAGHIR Nuril Hidayah
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.102

Abstract

Al-Jāmi’ al-á¹¢aghÄ«r adalah salah satu kitab kompilasi hadis yang paling banyak dikutip dalam diskusi-diskusi keagamaan umat Islam. Kitab yang ditulis oleh salah satu ulama kenamaan Sunni, Al-Suyuá¹­Ä«. Kajian ini berupaya mengeksplorasi karakteristik kitab ini dalam beberapa aspek, seperti posisinya dalam periodesasi sejarah kajian hadis, tipe penyajian materi, referensi, dan kualitas materinya. Dengan mengetahui aspek-aspek tersebut, diharapkan agar dapat ditarik suatu gambaran tentang salah satu karya yang sangat menonjol sebagai representasi zamannya.
STATUS OF CHILDREN OUT OF MARRIED IN FIQIH PERSPECTIVE AND POSITIVE LAW IN INDONESIA Felly Annisa Fuji
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.106

Abstract

Children are a gift from Allah SWT. that given to human. Grace that should be guarded, guided, loved and nurtured by faith and piety. In Indonesia, children are very much protected from their rights and positions. In Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the position of children consists of legitimate children and children outside of marriage. In Law No.1 of 1974 concerning Marriage, it is explained that a legitimate child is a child born in or as a result of a legal marriage (article 42 of Law No.1 of 1974). Meanwhile, children outside of marriage are regulated in article 43 of Law no. 1 of 1974 paragraph (1) Children born out of wedlock only have a civil relationship with their mother and their mother's family. Paragraph (2) The position of the child referred to in paragraph (1) above will further be regulated in a Government Regulation. The birth of a child outside of marriage is not only caused by a relationship outside of marriage, in certain circumstances it can also give birth to a child outside of marriage, such as a marriage that is carried out by custom or by religion only and is not registered in accordance with the laws and regulations in force in Indonesia
DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA Muhammad Arifin
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2021): April
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v2i1.268

Abstract

Pernikahan bukanlah hanya pertemuan lahir batin pria dan wanita, akan tetapi dalam pernikahan juga untuk mendapatkan kebahagiaan, ketenangan dan kekedamaian jiwa. Karena pada dasarnya semua manusia menginginkan pernikahan yang abadi. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dampak yang dialami mereka yang melaksanakan nikah di bawah umur di Desa Lambangkuning Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif sebagaimna untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap sejumlah elemen masyarakat dam melalui observasi lapangan. Wilayah ini dipilih karena banyak terjadi pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Lambangkuning Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo melaksanakan nikah di bawah umur, karena faktor orang tua, ekonomi, pendidikan, adat, dan lingkungan. Praktek pernikahan din menimbulkan dampak negatif seperti terjadinya perceraian, konflik keluarga dan terjadinya perselingkuhan
FOREX TRADING MENURUT ISLAM Nur Khosiah
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.103

Abstract

Dunia perdagangan di zaman modern ini mengalami kemajuan yang sangat pesat mulai dari tingkat bawah, menengah, dan tingkat atas sehingga memerlukan kreatifitas dalam segala hal mulai dari produksi dan cara pemasarannya agar sukses dalam kegitan berdagangnya. Tujuan dalam kajian ini adalah untuk mengetahui konsep perdagangan mata uang (forex Trading) dan hukum perdagangan mata uang. Dengan menggunakan metode dan kaidah fiqih yang ada, diperoleh ketentuan hukum sebagai berikut:Boleh, karena kebutuhan untuk membeli dan menjual mata uang untuk membiayai perdagangan ekspor-impor dari suatu Negara ke Negara yang lain. hal ini berdasarkan syarat-syarat yang adaTidak boleh, jika dilakukan hanya untuk memperoleh keuntungan tanpa melakukan perdagangan barang dan jasa.
PENGEMBANGAN PROGRAM CARE (CARING, RESPECT AND EDUCATE) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERILAKU CYBERBULLYING PADA REMAJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Qori Fanani
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.104

Abstract

Cyberbullying tidak kalah kejamnya dengan bullying itu sendiri. Karena cyberbullying bisa dilakukan dalam waktu 24 jam karena bisa dilakukan melalui teknologi informasi seperti, sms, WA ataupun pesan melalui media sosial yang bisa dilakukan setiap waktu sesuai yang dikehendaki pelaku bahkan tengah malam. Serta bisa terjadi di mana saja, tidak hanya pada tempat-tempat tertentu seperti sekolah, tempat sepi atau rawan. Penelitian ini bertujuan untuk pengembangkan program CARE sebagai upaya pencegahan perilaku cyberbullying khususnya pada remaja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pretest posttest control group design dengan subjek remaja (siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII) yang berjumlah 56 responden yang memiliki kriteria minimum 6 bulan terakhir aktif menggunakan media sosial dan mencapai skor skala perilaku cyberbullying dalam kategori sedang. Responden dibagi menjadi 2 kelompok sama rata yaitu kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner berjenis likert dan pengunaan modul Program CARE (CAring, Respect and Educate). Modul CARE Data yang diperoleh menunjukkan bahwa: hasil prestest antara kelompok eksperimen dan kelompok kontrol menunjukkan nilai probabilitas sebesar 0,149 sehingga dapat dikatakan tidak signifikan (0,149 > 0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa program CARE cukup efektif sebagai upaya pencegahan perilaku cyberbullying pada remaja. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni tidak terdapat unsur yang jelas mengenai cyberbullying. Hanya terdapat unsur penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan. Jika melihat dari definisi cyberbullying yang menitikberatkan pada pengancaman kekerasan secara verbal, sanksi bagi pelaku tindak kejahatan cyberbullying dikenakan pasal 29 Undang-Undang ITE. Pasal ini mempunyai sanksi pidana sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 45B yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Dalam perspektif hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku cyberbullying yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum pidana Islam. Tindak pidana cyberbullying telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam jarîmah ta’zîr yang hukumannya belum ditentukan oleh syara’ melainkan diserahkan kepada ulil amri (penguasa), baik penentuannya maupun pelaksanaannya. Karena ta’zîr tidak ditentukan secara langsung oleh Alquran dan hadis, maka ini menjadi kompetensi penguasa setempat.
KONSEP MAHAR DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM RELEVANSINYA DENGAN AL QUR’AN DAN AS SUNNAH Muhammad Ainul Yaqin; Tirmidzi Tirmidzi
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2021): April
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v2i1.163

Abstract

The dowry is of the virtue of Islam in protecting and honoring women by sharing the rights they ask for in a marriage in the form of a dowry, the size   which is formalized with the agreement of both parties, the research procedure uses normative, sourced from the syari'ah district, this research focuses on the process Research in the city of Probolinggo literature, judging from the results of this study dowry in KHI and al-qur'an as well as the Sunnah at this time is suitable, from scholars such as the Malik Imam and Shafiiyyah agree that there is no optimal in offering dowries and there are also comments in it
KAJIAN ANALISIS UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 Tirmidzi Tirmidzi
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.105

Abstract

Dalam sejarah penyusunan Undang-Undang perkawinan terdapat peranan perempuan yang didasari oleh adanya diskriminasi pada saat itu sehingga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan perundang-undangan yang mengatur dan melindungi hak-hak perempuan sehingga terbitlah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Seiring dengan perkembangan terjadi perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 khususnya pada pasal 7 ayat (1) penekananya pada usia minimal keberlangsungan perkawinan yang mana semula ditetapkan batas usia untuk laki-laki 19 Tahun dan perempuan 16 tahun di ubah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Dalam penyusunan perubahan mempertimbangkan beberapa aspek mulai dari isi dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yaitu arti “kedewasaan”, aspek korelasi Undang-Undang perkawinan itu sendiri dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta dilihat dari aspek medis terhadap resiko terjadinya perkawinan dibawah umur, Serta dari aspek analisis baik yuridis, sosiologi, dan filosofi yang menyimpulkan bahwa secara kelembagaan yang menggap bahwa lembaga perkawinan disebut sebagai lembaga yang sakral karena menentukan nasib seseorang serta hubungannya dengan perbedaan pola pikir masyarakat terdahulu dengan saat ini, serta juga menyangkut cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.