cover
Contact Name
Ani Purwanti
Contact Email
jurnalpancasila@bpip.go.id
Phone
-
Journal Mail Official
ejurnalpancasila@gmail.com
Editorial Address
Veteran III No. 2, Gambir, Central Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, Post Code 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan
ISSN : 27973921     EISSN : 27973018     DOI : https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.29
Core Subject : Humanities, Social,
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan (PJK) is scientific journal published biannually (April & October) by Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Republic of Indonesia. PJK constitutes an international journal to facilitate researchers, policy makers, and practitioners to contribute their scientific works on latest theoretical and practical aspects of social phenomena and policy. PJK includes multidiciplinary studies with respect to History of Pancasila; Ideology of Pancasila; Philosophy of Pancasila, Democracy of Pancasila; Economy of Pancasila, Constitutional Law, Human Rights; Citizenship (Kewarganegaraan). The journal is an open-access journal which can be accessed and downloaded online and for free. PJK is published semi-annually in April and October. The manuscripts will have to go through a peer-blind review process as an attempt for high objectivity. Academics, researchers, policy makers, and practitioners are cordially encouraged and welcome to submit their manuscripts at PJK (jurnalpancasila@bpip.go.id).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 60 Documents
KAJIAN YURIDIS MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA Amalia Diamantina; Fifiana Wisnaeni; Retno Saraswati; Ratna Herawati; Sekar Anggun
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 1 (2021): VOLUME 1 NOMOR 1 APRIL 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i1.24

Abstract

Keberadaan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam praktiknya masih sajamendapat pertentangan, baik oleh masyarakat maupun penyelenggara negara itu sendiri.Penghinaan terhadap lambang-lambang negara masih banyak dilakukan. Oleh karena itu, perludilakukan pengkajian apakah materi muatan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan sudah selaras dengan nilai-nilai yangterkandung dalam Pancasila atau belum, mengingat undang-undang ini merupakan saranapemersatu, identitas, dan eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatannegara sebagaimana yang diatur dalam konstitusi Indonesia. Metode yang digunakan adalahmetode yuridis normatif dengan menganalisis konsep dan peraturan perundang-undangan yangterkait dengan topik. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didapat melalui studipustaka dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa materi muatan UUNomor 24 Tahun 2009 banyak mengalami tabrakan dengan peraturan lainnya dan kurang sesuaidengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain itu, jugaterdapat beberapa pasal dan ayat yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sehingga perlu adanya upaya harmonisasi dari badan negara yang memiliki kewenangan untuk itu terhadapperaturan perundang-undangan lainnya yang terkait dan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
RUMAH GARUDA: MODEL PEMBUDAYAAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI MEDIA KREATIF Hastangka Hastangka
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.25

Abstract

Upaya untuk mencari model dan formulasi yang tepat dan ideal dalam pembudayaan Pancasila pada era pasca reformasi menjadi pokok perhatian penting dalam kajian Pancasila saat ini. Menanamkan nilai nilai Pancasila pada era yang mengalami perubahan dan dinamika masyarakat yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, negara diperhadapkan pada lunturnya nilai nilai Pancasila yang berdampak pada rendahnya rasa cinta tanah air, gerakan intoleransi, radikalisme, fundamentalisme, korupsi, dan terorisme semakin tumbuh dan berkembang di negara yang disebut sebagai negara Pancasila. Bagaimana Pancasila dapat diamalkan dan dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan masyarakat, masih menyisahkan tanda tanya besar. Tidak adanya model yang ideal dan tepat sebagai contoh dianggap sebagai pemicu dan akar persoalan pembudayaan Pancasila kurang efektif dijalankan. Selain itu, berbagai program lembaga negara untuk melakukan pembudayaan Pancasila dinilai masih belum serius karena masih ditemukan perbedaan pendekatan dan materi dalam melakukan pembudayaan Pancasila antar lembaga negara. Dampaknya masyarakat menjadi bingung terkait nilai-nilai Pancasila yang mana yang akan dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan kritis atas berbagai konsep dan model pembudayaan Pancasila yang berkembang pada era pasca reformasi dan tawaran model pembudayaan Pancasila yang perlu diformulasikan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian diperoleh dari observasi dan wawancara, serta kajian pustaka. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis kritis (Critical discourse analysis), interpretasi, dan induktif-deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pembudayaan Pancasila dapat dilakukan melalui media kreatif. Rumah Garuda menjadi salah satu tempat untuk dapat mengembangkan formula dan format, serta media kreatif yang tepat dan ideal dalam pembudayaan nilai nilai Pancasila.
THE PHILOSOPHY OF PANCASILA IN THE RELIGIOUS PERSPECTIVE IN INDONESIA DURING THE COVID-19 PANDEMIC Yuliana Yuliana
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.29

Abstract

The philosophy of Pancasila in the religious perspective in Indonesia is associated with social welfare. There are big economic hit and life changes during the COVID-19 pandemic. Therefore, the religious perspective is very crucial to be maintained during this uncertain condition. This paper aims to describe the philosophy of Pancasila in the religious perspective during the COVID-19 pandemic. Method: this is a literature review. The literature was taken from Science Direct and Google Scholar. Inclusion criteria are research and review. Exclusion criteria are short notes and commentary. Finally, there are 15 selected journals. The journals are summarized and narrated. Results revealed that the philosophy of Pancasila in religious perspective is very essential during the COVID-19 pandemic. It is associated with social welfare. The religious perspective must be based on Pancasila and motto of Bhinneka Tunggal Ika to view this nation as a unity. When we view Indonesia as a unity, the religious perspective will be stronger. All of the nations must collaborate to fight against the COVID-19 pandemic. Conclusion: the philosophy of Pancasila in the religious perspective in Indonesia is very essential to ensure the stability of social welfare during the COVID-19 pandemic.
REVITALISASI PANCASILA MELALUI DUSUN PANCASILA Toba Sastrawan Manik; Samsuri Samsuri; Sunarso Sunarso
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam revitalisasi Pancasila. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Lokasi penelitian ialah Dusun Pancasila atau Dusun Nogosari, Desa Trirenggo, Bantul. Subjek penelitian ini ialah salah satu tokoh masyarakat di dusun Nogosari. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan diantaranya adalah bahwa masyarakat dalam bentuk komunitas atau lainnya berperan penting dalam revitalisasi Pancasila. Dusun Nogosari menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan dan peran masyarakat dalam revitalisasi Pancasila menjadi alternatif ketika negara belum sepenuhnya berhasil. Masyarakat memiliki peran yang strategis dalam hal upaya revitalisasi Pancasila ketika  dikaitkan dengan nilai, budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat. Revitalisasi Pancasila berbasis masyarakat atau komunitas sosial dengan modal sosial yang ada lebih praksis dan implementatif. Revitalisasi Pancasila berbasis desa atau modal sosial perlu untuk dikembangkan dan menjadi contoh daerah lain. Hal ini menjadi terobosan manakala Pancasila saat ini cenderung teoretis dan formalitas.
SINERGITAS PANCASILA DENGAN PILAR AGENDA PEREMPUAN PERDAMAIAN DAN KEAMANAN PBB BAGI PEMBENTUKAN “PEREMPUAN INDONESIA BERDAYA-TANGKAL EKSTREMISME” Nuri Widiastuti Veronika
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.35

Abstract

Tulisan ini membahas peran identitas perempuan Indonesia sebagai bagian dari identitas nasional bangsa Indonesia dalam menghadapi radikalisme yang mengarah pada ekstremisme di Indonesia. Identitas nasional perempuan Indonesia mengalami evolusi sejak jaman kolonial sampai saat ini, yaitu perempuan Indonesia dengan nasionalisme dan perjuangan kesetaraan untuk merebut kemerdekaan Indonesia, perempuan yang berpartisipasi aktif dalam proses politik pada awal masa kemerdekaan, perempuan melawan pencitraan idealisme perempuan ideal oleh rezim orde baru dan perempuan di masa reformasi yang aktif memperjuangkan hak asasi, perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Sepanjang sejarah pergerakan perempuan Indonesia, nilai-nilai Pancasila ikut mempengaruhi pembentukan identitas perempuan-perempuan Indonesia di tengah dinamika tantangan ideologi, politik, sosial, budaya dan ekonomi. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah ekstremisme kekerasan yang telah menyasar perempuan serta mengikis identitas nasionalnya untuk mendukung ideologi ekstremis. Kemajuan teknologi telah memberikan ruang tanpa batas bagi perempuan untuk mengakses konten radikal, bergabung dengan kelompok ekstrem melalui sosial media, melakukan perekrutan dan penyebaran ideologi ekstrem bahkan melakukan aksi teror sehingga membutuhkan upaya serius bagi semua pihak, khususnya dari pemerintah dengan upaya dan inovasi untuk menangkal ekstremisme di kalangan perempuan. Pembahasan tentang peran Pancasila untuk menumbuhkan identitas perempuan Indonesia yang resilien terhadap radikalisme sangat jarang dikaji, khususnya dengan menjalin sinergitas nilai-nilai pengamalan Pancasila dengan Agenda Perempuan Perdamaian dan Keamanan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tahun 2000 yang terdiri dari empat pilar yaitu perlindungan (protection), pencegahan (prevention), partisipasi (participation) serta bantuan dan pemulihan (relief and recovery). Pada akhirnya, Pancasila sebagai falsafah hidup dan ideologi bangsa akan mendorong terbentuknya konsep “Perempuan Indonesia Berdaya Tangkal Ekstremisme” yang dapat mencegah menguatnya ideologi ekstremis yang menjadi ancaman terbesar bagi identitas bangsa Indonesia.
PEMIKIRAN PEMUKA AGAMA KATOLIK INDONESIA TENTANG IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA PANCASILA Joshua Jolly Sucanta Cakranegara
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.37

Abstract

Sebagai bagian dari Indonesia, umat Katolik juga berperan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Di antara peran dan kontribusi tersebut terungkap melalui pemikiran para pemukanya, baik pastor, uskup, maupun kardinal. Artikel ini ingin mengungkap dan mengulas beberapa pemikiran dari pemuka agama Katolik yang terkait dengan persoalan ideologi dan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Lima pemuka agama Katolik yang dibahas di sini ialah Soegijapranata, Drijarkara, Magnis-Suseno, Darmaatmadja, dan Suharyo. Berkaitan dengan ideologi dan dasar negara, kelima pemuka ini membahas antara lain persoalan hubungan agama dan negara, pendidikan, etika politik, kesejahteraan umum, dan panggilan hidup. Dari penggalian pemikiran kelimanya, artikel ini menunjukkan Gereja Katolik Indonesia menerima Pancasila sebagai asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Padangan kelima pemuka yang dibahas memperlihatkan keselarasan nilai-nilai Pancasila dengan ajaran iman Katolik. Seluruh elemen Gereja Katolik, baik hierarki maupun awam, memiliki tanggung jawab untuk memajukan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila; suatu tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, semboyan “100% Katolik 100% Indonesia”, yang pada mulanya disampaikan Soegijapranata, makin membumi di Indonesia.
KESELERASAN IMPLEMENTASI ATURAN PENGAKUAN HAK MASYARAKAT ADAT UNTUK MENGELOLA HUTAN TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA Kenny Cetera
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.39

Abstract

Pengakuan Hak Masyarakat Adat untuk mengelola hutan mulai mendapatkan titik terang dalam sistem hukum di Indonesia semenjak dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-IX/ 2012. Putusan ini mengubah ketentuan Undang-Undang Kehutanan dengan memisahkan hutan adat sebagai bagian dari hutan negara. Akan tetapi, Putusan MK tersebut ternyata tidak menyelesaikan seluruh permasalahan pengakuan hak masyarakat adat untuk mengelola hutan di wilayah ada masing-masing. Pengakuan hutan adat harus melalui prosedur administratif berupa dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) oleh pemerintah setempat, yang memerlukan proses panjang. Melihat permasalahan tersebut, tujuan dari artikel ini adalah mengkaji implementasi aturan pengakuan Hak masyarakat adat untuk mengelola hutan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai segala sumber hukum negara. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah yuridis-normatif, yang menggunakan bahan sekunder (peraturan dan literatur) sebagai bahan analisis. Artikel ini membedah dua instrumen Undang-Undang yang menjadi fokus kajian, yaitu UU Kehutanan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus), beserta beberapa peraturan turunannya. Implementasi kedua Undang-Undang tersebut belum mampu menjamin hak-hak masyarakat adat dalam mengelola hutan karena prosedur pengakuan hutan adat yang masih berbelit dan tidak terlalu mempertimbangkan sumber daya masyarakat adat, kurangnya partisipasi masyarakat adat dalam pengukuhan kawasan hutan yang berimplikasi pula terhadap kriminalisasi masyarakat adat yang mengambil hasil hutan dan masih tingginya ketimpangan antara pemberian izin usaha bagi korporasi dan izin pengelolaan hutan bagi masyarakat adat. Kenyataan ini tidak selaras dengan nilai Kemanusiaan, Kerakyatan atau Demokrasi dan Keadilan Sosial yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila harus dilihat sebagai suatu sistem atau kesatuan yang utuh, sehingga ketidakselarasan terhadap salah satu atau beberapa sila merupakan ketidaksesalarasan terhadap Pancasila secara keseluruhan. Oleh karena itu, implementasi aturan Pengakuan Hak Mengelola Hutan Masyarakat Adat belum dapat dikatakan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN KARAKTER PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI Pipit Widiatmaka
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.41

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi dalam  menyambut Era Society 5.0 memiliki tantangan yang beragam dan sangat besar khususnya dalam membangun karakter mahasiswa yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Di dalam karakter Pancasila harus mengandung nilai religius, kemanusiaan, nasionalisme, demokratis dan keadilan, sehingga dosen sebelum mengajar harus dapat memiliki dan mengimplementasikan karakter tersebut agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Strategi utama yang harus diimplementasikan di dalam pembelajaran adalah memodifikasi metode maupun model pembelajaran, sehingga mahasiswa memiliki ketertarikan dan semangat untuk mengikuti proses pembelajaran. Seoarang dosen di dalam proses pembelajaran khususnya daring harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian agar dapat membangun karakter Pancasila.
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KODE ETIK NETIZEN MUHAMMADIYAH Athoillah Islamy
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.51

Abstract

Maraknya kasus pelanggaran etika dalam interaksi sosial di media sosial telah menyita perhatian semua pihak, tidak hanya instansi pemerintah Indonesia melalui perangkat hukumnya, melainkan juga fatwa organisasi keagamaan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengidentifikasi dimensi nilai-nilai Pancasila yang termuat dalam konstruksi kode etik Netizen Muhammadiyah (NetizMu) terkait interaksi sosial di media sosial. Penelitian kualitatif ini berupa studi pustaka dengan pendekatan normatif filosofis. Hasil penelitian menunjukan terdapat berbagai dimensi nilai falsafah Pancasila dalam konstruksi kode etik NetizMu. Pertama, nilai sila pertama dan kedua dalam kode etik menjadikan ajaran agama sebagai pedoman interaksi sosial (muamalah) di media sosial. Kedua, nilai sila ketiga dalam kode etik larangan melakukan bullying, gibah dan hoaks untuk menjaga ikatan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial masyarakat. Ketiga, nilai keempat dan kelima dalam kode etik menjadikan media sosial sebagai media amar makruf dan nahi munkar berupa sikap menghormati kesetaraan hak dan hukum yang dimiliki oleh masing-masing pengguna media sosial.
POPULISME DI INDONESIA SEBAGAI ANCAMAN POLARISASI MASYARAKAT Bachtiar Nur Budiman
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.53

Abstract

Artikel ini membahas tentang populisme di Indonesia yang berpotensi menimbulkan ancaman polarisasi masyarakat. Disusun sebagai sebuah respon terhadap bagaimana populisme dapat berkembang secara pesat dalam sistem sosial dan politik di Indonesia. Meskipun populisme bukan merupakan kata yang familiar di masyarakat, namun masyarakat harus mengetahui fenomena ini karena populisme telah menjelma menjadi senjata dan manuver politik oleh aktor politik tertentu untuk menaikkan nama maupun kelompoknya, terutama di masa pemilihan umum. Namun, populisme memiliki dilema tersendiri di satu sisi, populisme terbukti efektif dalam menaikkan nama aktor politik tertentu dan menggaet lebih banyak dukungan. Namun di sisi lain, populisme sebagai strategi berpolitik secara kasar dapat mempolarisasi dan memecah masyarakat yang akan berdampak pada berkurangnya kesadaran akan kesatuan dan meningkatkan potensi konflik, walaupun masa pemilihan umum telah usai. Itulah mengapa masyarakat harus merefleksikan serta mengetahui fenomena ini. Artikel ini akan menggunakan studi pustaka untuk mengumpulkan data dan informasi untuk menuju pada sebuah pembahasan dan kesimpulan. Penulis berharap bahwa artikel ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membaca dan membawa pemahaman baru pada masyarakat.