cover
Contact Name
Rian Prayudi Saputra
Contact Email
jurnalpahlawan@gmail.com
Phone
+6282386219797
Journal Mail Official
rianprayudi@gmail.com
Editorial Address
Jl. Tuanku Tambusai No 23 Bangkinang
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Pahlawan
ISSN : 26155583     EISSN : 26155583     DOI : https://doi.org/10.31004/jp.v4i2
Core Subject : Social,
Jurnal Pahlawan aims to Facilitate Scientific Discussions about the Latest Developments in Legal Issues in Indonesia and to Publish Innovative and Modern Legal Research on Law. The Focus and Scope of this Journal Are Legal Issues in the Field of Criminal Law, Civil Law, State Administrative Law, State Administrative Law, Business Law, International Law, Islamic Law, Customary Law and Philosophy of Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 54 Documents
KEKUATAN BERLAKUNYA MOU DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA (STUDI KASUS MOU ANTARA PT. SLI TECHNOLOGY DENGAN DRAGON Kee. Pte. Lt) Yuli Heriyanti
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.488 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i1.549

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kekuatan berlakunya MoU ditinjau dari hukum positif Indonesia. MoU pada penelitian ini dibuat antara warga negara yang berbeda kewarganegaran dan dengan sistem hukum yang berbeda. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan 1. Ciri-ciri dan jenis –jenis MoU. 2. Hukum positif Indonesia telah mengatur berlakunya MoU yang dilaksanakan di wilayah Indonesia. Dalam arti kata MoU dapat diberlakukan dan dilaksanakan sebagai dasar terjadinya perjanjian atau pelaksanaan dari suatu kesepakatan. 3. MoU antara PT. SLI Technology dengan Dragon Kee. Pte.Ltd tidak bertentangan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan Hukum Positif Indonesia. Kata kunci: Kekuatan berlaku, MoU, Hukum Positif Indonesia. Abstract This research was conducted with the aim to know the strength of MoU enactment in terms of positive law of Indonesia. The MoU in this study was made between citizens of different nationalities and with different legal systems. By using normative legal research method is concluded 1. The characteristics and types of MoU. 2. The positive law of Indonesia has regulated the enactment of MoU which is implemented in the territory of Indonesia. In a sense the word MoU can be enacted and implemented as the basis of the agreement or the implementation of an agreement. 3. MoU between PT. SLI Technology with Dragon Kee. Pte.Ltd is not incompatible and may be implemented in accordance with the Indonesian Positive Law. Keywords: Strength apply, MoU, Positive Law of Indonesia.
PENGARUH PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR (PBBKB) DALAM SISTEM OTONOMI DAERAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI PROVINSI RIAU Hafiz Sutrisno
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.38 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i1.550

Abstract

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Bahan bakar kendaraan bermotor adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor. Sedangkan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sangat besar pengaruhnya bagi masyarakat dalam pembangunan suatu daerah otonom yang mana dengan adanya pajak daerah dapat mengubah daerah yang dulunya tertinggal kini bisa menjadi daerah yang sangat maju, dan hal ini juga tidak lepas dari peran pemerintah daerah dan masyarakat yang saling bahu membahu dalam memajukan daerahnya, salah satunya dengan taat membayar pajak, karena pada saat ini pengahasilan terbesar Negara indonesia bukan terletak di sektor sumber daya alamnya melainkan pada sektor pajak, karena sumber daya alam negara indonesia sudah dikuasai oleh pihak asing dan sebagai gantinya pajak yang dijadikan sebagai alat untuk mengumpulkan kekayaan. Kata kunci: Pajak, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Otonomi Daerah. Abstract Motor Vehicle Fuel Tax is a tax on the use of motor vehicle fuel. Motor vehicle fuel is any type of liquid or gas fuel used for motor vehicles. Whereas Regional Autonomy is the right, authority, and obligation of autonomous regions to regulate and manage their own governmental affairs and interests of local people in accordance with the laws and regulations. Motor vehicle fuel tax (PBBKB) is very big influence for the people in the development of an autonomous region which in the presence of local taxes can change the previously disadvantaged areas can now become a highly developed area, and this is also not separated from the role of local government and society who are hand in hand in developing their region, one of them with obedient paying taxes, because at this time pengahasilan largest Indonesia is not located in the natural resources sector but the tax sector, because the natural resources of Indonesia have been controlled by foreign parties and instead of tax which serve as a tool for accumulating wealth. Keywords: Tax, Motor Vehicle Fuel, Regional Autonomy.
PELAKSANAAN TUGAS PUSAT PELAYANAN TERPADU PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUPATEN KAMPAR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Aminoel Akbar Novimaimory
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.742 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i1.551

Abstract

Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar mengacu pada tugas yang diemban oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Indonesia Pusat. Tugas-tugas tersebut antara lain : Mensosialisasikan Undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak; mengumpulkan data; Menerima Pelayanan dan pengaduan; Melakukan pemantauan, evaluasi, pelaporan; Melakukan penelahaan dan pengkajian tentang kasus kasus anak dan masalah pemenuhan hak perempuan dan anak; Memberikan saran, masukan dan laporan kepada presiden di tingkat pusat dan gubernur dan bupati ditingkat daerah tentang implentasi dan progres dari pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak”. Diketahui bahwa dalam menjalankan tugasnya Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar berpedoman pada amanat Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pusat di Jakarta dalam melakukan usaha perlindungan anak di Kabupaten Kampar. Kata kunci: Perlindungan Anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar. Abstract The Integrated Service Center for Women and Children Service (P2TP2A) Kampar District refers to the tasks carried out by the Center for Integrated Services of Women and Children (P2TP2A) of Central Indonesia. These tasks include:To socialize laws and regulations relating to the protection of women and children;Collecting data;Receiving Services and Complaints;Conducting monitoring, evaluation, reporting;To conduct examination and review of cases of child and issues of fulfilling the rights of women and children;Provide advice, inputs and reports to the president at the central level and governors and district heads on the implications and progress of the implementation of the protection of women and children ".It is known that in carrying out its duties Integrated Service Center for Women and Children Services (P2TP2A) Kampar District is guided by the mandate of Center for Integrated Services Women and Children (P2TP2A) Center in Jakarta in doing child protection efforts in Kampar regency. Kata kunci: Child Protection, Integrated Service Center for Women and Children Services (P2TP2A) Kampar District.
UPAYA PERLINDUNGAN HAK UNTUK MENDAPATKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DITINJAU DARI UU. NO. 3 TAHUN 1992 Seprinal Seprinal
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.773 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i1.552

Abstract

Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan dengan berbagai pihak yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh. Oleh sebab itu, pembangunan ketenagakerjaan dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung. Dengan asas pembangunan ketenagakerjaan maka setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap resiko sosial-ekonomi yang menimpa tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan baik berupa kecelakaan kerja, sakit, hari tua maupun meninggal dunia. Kata kunci: Perlindungan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Abstract Employment development has many dimensions and linkages with various parties, namely between government, employers and workers / laborers. Therefore, the development of manpower is implemented in an integrated way in the form of mutually supportive cooperation. With the principle of employment development, everyone is entitled to social security to be able to meet the basic needs of decent living and to increase their dignity towards the realization of a prosperous, just and prosperous Indonesian society. To provide comprehensive social security, the country develops a National Social Security System for all Indonesians. The provision of social security of labor is intended to provide protection for labor against the socio-economic risks that affect the workforce in doing good work in the form of work accident, illness, old age or death. Keywords: Protection, Social Security Workforce.
ANALISIS UU. NO. 39 TAHUN 1999 TENTANG HAM Nurjalal Nurjalal
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.129 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i1.553

Abstract

Masalah HAM telah mendapat perhatian dan menjadi bahan perdebatan yang serius dalam setiap kesempatan. Dalam perjalanan sejarahnya, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UndangUndang Dasar Sementara (UUDS) 1950 banyak mengatur mengenai HAM dan lebih lengkap dibandingkan UUD 1945 bahkan dapat dikatakan kedua UU tersebut ( Konstitusi RIS dan UUDS 1950) banyak mendasarkan ketentuan yang ada pada deklarasi hak asasi manusia di dunia.Kurangnya ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan HAM pada UUD 1945 membuat banyak pihak berusaha melengkapinya, diantaranya dengan menyusun suatu piagam HAM. Namun demikian sejarah menunjukkan bahwa karena berbagai masalah piagam tersebut tidak dapat dilaksanakan pada masa Orde Baru. Tidak demikian halnya sekarang hak asasi manusia telah mulai diakui dan diterapkan di Indonesia, ini disebabkan adanya perubahan situasi dan perkembangan masyarakat yang dipengaruhi oleh globalisasi sehingga mau tidak mau pemerintah Indonesia juga harus ikut serta dalam penyelenggaraan HAM tersebut. Kata kunci: Hak Asasi Manusia. Abstract Human rights issues have received attention and become a matter of serious debate on every occasion. In the course of its history, the Constitution of the United States of Indonesia (RIS) 1949 and Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, many regulating human rights and more complete than the 1945 Constitution can even be said both laws (Constitution of RIS and UUDS 1950) in the declaration of human rights in the world. Lack of provisions relating to human rights in the UUD 1945 made many parties try to complete it, among others by preparing a human rights charter. However history shows that because of the various issues of the charter can not be implemented during the New Order period. Not so now human rights have begun to be recognized and applied in Indonesia, this is due to the changing situation and the development of society that is influenced by globalization so that inevitably the government of Indonesia should also participate in the implementation of human rights. Keywords: Human Rights.
INVESTASI DI ERA OTONOMI DAERAH BERKAITAN DENGAN KEUANGAN DAERAH Fakhry Firmanto
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.072 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i1.554

Abstract

Investasi atau penanaman modal berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 Pasal 1 angka 1 adalah “segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha diwilayah Republik Indonesia“ sedangkan penanam modal dalam Pasal 1 angka 4 merupakan “perseorangan atau badan usaha, dapat berasal dari luar negeri atau dari dalam negeri.“ Istilah otonomi mempunyai arti kebebasan atau kemandirian, bukan kemerdekaan. Artinya daerah otonom memiliki kebebasan dan kemandirian dalam mengatur pemerintahan daerah yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal-hal tertentu. Hal ini berarti bahwa daerah harus dipandang dalam dua kedudukan, yaitu sebagai organ daerah untuk melaksanakan tugas-tugas otonomi dan sebagai agen pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan pusat didaerah. Kata kunci: Investasi, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Abstract Investment or investment based on UU No. 25 tahun 2007 Pasal 1 angka 1 is "any form of investment activity, either by domestic investors or foreign investors to conduct business in the territory of the Republic of Indonesia" while investors in Article 1 point 4 constitute "individuals or business entities, may come from abroad or from within the country. "The term autonomy means freedom or independence, not independence. This means that autonomous regions have the freedom and independence in regulating local government that has been granted by the central government in certain matters. This means that regions should be viewed in two positions, namely as local organs to perform autonomy tasks and as agents of the central government to organize central affairs in the region. Keywords: Investment, Regional Autonomy, Regional Finance.
MAKNA FILOSOFIS KEBERADAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DALAM SISTEM KEUANGAN DAERAH PROVINSI RIAU Hafiz Sutrisno
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.458 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.556

Abstract

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yangbersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengelolaan keuangan daerah ditandai dengan kewenangan kepala daerah dan DPRD untuk membuat aturan perundang-undangan yang ditujukan untuk meningkatkan jumlah penerimaan penndapatan daerah. Otonomi luas yang terdapat dalam aturan perundangan ini membuat Peraturan Daerah yang dibuat mengenai pajak di daerah diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi kedudukannya sesuai hierarki aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Dengan adanya aturan perundangan yang pasti mengenai pajak akan meningkatkan pendapatan daerah sehingga dalam pelaksanaan pembangungan keuangan daerah sebagai dasarnya tidak menjadi masalah lagi. Kata kunci: Pajak, Keuangan Abstract Regional Tax is a mandatory contribution to the area owed by individuals or entities that are forced based on the law with no direct compensation and is used for regional purposes for the greatest prosperity of the people. Regional financial management is characterized by the authority of the regional head and DPRD to make laws and regulations aimed at increasing the amount of regional income. The broad autonomy contained in these laws and regulations makes Regional Regulations made on local taxes permissible as long as they do not conflict with higher-level regulations in accordance with the hierarchy of laws and regulations in Indonesia. With the existence of definite laws and regulations regarding taxes, it will increase regional income so that the implementation of regional financial development as a basis will not be a problem anymore. Keywords: Tax, Finance
KONTRIBUSI OTONOMI DAERAH TERHADAP EKSISTENSI DESENTRALISASI PAJAK DAERAH Fakhry Firmanto
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.37 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.557

Abstract

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Desentralisasi menjadi titik terang pengakuan kewenangan daerah dalam mengelola dan mengurus pemerintahannya sendiri. Pengelolaan otonomi daerah tidak terlepas dari sumber pembiayaan untuk pendapatan daerah berupa pajak daerah. Pajak daerah merupakan pajak negara yang diserahkan pungutannya kepada daerah dan pajak daerah sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan sebuah otonomi daerah. Pembangunan sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah sangat dipengaruhi oleh keuangan daerah yang salah satunya berasal dari pajak daerah. Semakin banyak penerimaan dari pajak maka diharapkan semakin baik pembangunan yang dihasilkan oleh daerah itu. Kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan sangat besar. Sehingga pajak sebagai penerimaan terbesar daerah diharapkan dikelola secara benar oleh pemerintah. Kata kunci: Kontribusi, Otonomi Daerah, Eksistensi, Desentralisasi, Pajak Daerah Abstract Regional autonomy is the right, authority, and obligation of the autonomous region to regulate and manage government affairs and the interests of the local community in accordance with the laws and regulations. Decentralization is a bright spot for recognition of regional authority in managing and managing its own government. Management of regional autonomy is inseparable from funding sources for regional income in the form of regional taxes. Regional tax is the state tax that has been levied to the regions and regional taxes greatly influence the success rate of regional autonomy. Development as an indicator of the success of regional autonomy is strongly influenced by regional finance, one of which comes from regional taxes. The more revenue from the tax, the better development is expected to be generated by the area. The contribution of local taxes to development is very large. So that tax as the largest revenue area is expected to be managed properly by the government. Keywords: Contribution, Regional Autonomy, Existence, Decentralization, Regional Tax
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Seprinal Seprinal
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.277 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.558

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga di atur dalam undang-undng nomor 23 tahun 2004. Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1 ayat 1). Ruang lingkup korban dalam rumah tangga Suami, isteri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri), Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga (mertua, menantu, ipar dan besan) dan/atau, Orang yang bekerja membantu rumah tanggadan menetap dalam rumah tangga tersebut (Pekerja Rumah Tangga). Dapat simpulkan bahwa undang-undang mengenai KDRT ini lahir akibat telah mendunianya masalah HAM. HAM merupakan dasar pemikiran perlunya perlindungan terhadap perempuan. Persamaan gender adalah hal yang utama. Dengan posisi yang tidak kuat dibandingkan laki-laki, perempuan dianggap pihak yang lemah yang harus mendapat perlindungan oleh pemerintah. Banyak masalah yang timbul dengan lahirnya UUKDRT ini antara lain tingkat perceraian yang semakin tinggi juga tingginya kasus-kasus kekerasan terekspos kemedia massa. Anak-anak sebagai korban KDRT termasuk yang dilindungi. Kata kunci: Penerapan, Undang-Undang, kekerasan, rumah tangga Abstract Domestic violence is regulated in law number 23 of 2004. Domestic Violence is any act against someone, especially women, which results in physical, sexual, psychological misery or suffering, and / or neglect of the household including threats to do acts, coercion, or deprivation of liberty against the law within the household (Article 1 paragraph 1). The scope of victims in the household of a husband, wife, and child (including adopted children and stepchildren), people who have family relations with the person referred to in letter a because of blood, marriage, dairy, parenting and guardianship relations, which are settled in the household (in-laws, daughter-in-law, brother-in-law and besan) and / or, People who work to help the household and settle in the household (Domestic Workers). It can be concluded that the law on domestic violence was born due to the human rights issue being settled. Human rights are the rationale for the need for protection of women. Gender equality is the main thing. With a position that is not strong compared to men, women are considered to be weak parties that must be protected by the government. Many of the problems that arise with the birth of the UUKDRT, among others, the divorce rate, the higher the number of cases of violence exposed to mass media. Children as victims of domestic violence are protected. Keywords: Application, Law, violence, household
SEJARAH LAHIRNYA BANK SYARIAH SERTA PRAKTEK DI DUNIA PERBANKAN Aminoel Akbar Novimaimory
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.583 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.559

Abstract

Praktek Perbankan sudah banyak di amalkan oleh para sahabat Nabi di zamannya, yang memang secara formalitas kelembagaan belum ada. Namun substansi dari praktek Perbankan sudah diamalkan. Semisal meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan. Namun ada juga praktek yang oleh sahabat Rasul mempunyai penafsiran lain, sahabat Rasulullah SAW, Zubair bin Awwam r.a memilih tidak menerima titipan harta, ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Mengembangkan Perbankan Syari’ah di zaman Rasulullah SAW fungsi-fungsi Perbankan dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi, sehingga setiap orang mempunyai peranannya sendiri. Kemudian, perkembangan sejarah Perbankan pada masa sekarang ini yang pada mulanya menuai banyak hambatan-hambatan yang dilalui oleh para pendiri Bank Syari’ah, seperti halnya pemerintah tidak mendukung adanya konsep yang ditawarkan bank Syari’ah ini, dengan dalih bahwa secara politis bank Syari’ah dianggap berkonotasi ideologis, yang ada kaitannya dengan konsep negara Islam. Sehingga pada saat itu juga masih banyak pertanyaan “siapa yang bersedia menaruh modal dalam ventura semacam itu (sistem bagi hasil)” tentunya para pengusaha yang ingin masuk sebagai penanam modal juga masih khawatir akan kelangsungan Investasinya. Kata kunci: Sejarah, Bank Syariah , Pebankan Abstract Banking practices have been widely practiced by the Companions of the Prophet in his day, which did not yet exist in institutional formality. But the substance of banking practice has been carried out. Such as lending money for consumption purposes and for business purposes, and making money transfers is commonly done. But there are also practices that the Apostle's friends have had other interpretations, the companions of the Prophet Muhammad, Zubair bin Awwam ra. Chose not to receive the assets, he preferred to receive them in the form of loans. Developing Syari'ah Banking in the days of the Prophet Muhammad's banking functions were carried out by individuals and usually one person only did one function, so that everyone had their own role. Then, the development of the history of Banking in the present which initially reaped many obstacles that were overcome by the founders of the Shari'ah Bank, as well as the government did not support the concept offered by the Shari'ah bank, under the pretext that Shari'a bank was politically ah considered ideological connotation, which has to do with the concept of an Islamic state. So at that time there were still many questions "who is willing to put capital in such a venture (profit sharing system)" of course the entrepreneurs who want to enter as investors are also still worried about the sustainability of their Investments. Keywords: History, Sharia Banks, Banking