cover
Contact Name
Rian Prayudi Saputra
Contact Email
jurnalpahlawan@gmail.com
Phone
+6282386219797
Journal Mail Official
rianprayudi@gmail.com
Editorial Address
Jl. Tuanku Tambusai No 23 Bangkinang
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Pahlawan
ISSN : 26155583     EISSN : 26155583     DOI : https://doi.org/10.31004/jp.v4i2
Core Subject : Social,
Jurnal Pahlawan aims to Facilitate Scientific Discussions about the Latest Developments in Legal Issues in Indonesia and to Publish Innovative and Modern Legal Research on Law. The Focus and Scope of this Journal Are Legal Issues in the Field of Criminal Law, Civil Law, State Administrative Law, State Administrative Law, Business Law, International Law, Islamic Law, Customary Law and Philosophy of Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 54 Documents
PERKEMBANGAN HUKUM PERBANKAN SYARI’AH SEJAK ZAMAN RASULULLAH HINGGA SEKARANG Aminoel Akbar NoviMaimory
Jurnal Pahlawan Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.849 KB) | DOI: 10.31004/jp.v2i2.575

Abstract

Praktek Perbankan sudah banyak di amalkan oleh para sahabat Nabi di zamannya, yang memang secara formalitas kelembagaan belum ada. Namun substansi dari praktek Perbankan sudah diamalkan. Semisal meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan. Namun ada juga praktek yang oleh sahabat Rasul mempunyai penafsiran lain, sahabat Rasulullah SAW, Zubair bin Awwam r.a memilih tidak menerima titipan harta, ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Mengembangkan Perbankan Syari’ah di zaman Rasulullah SAW fungsi-fungsi Perbankan dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi, sehingga setiap orang mempunyai peranannya sendiri. Kemudian, perkembangan sejarah Perbankan pada masa sekarang ini yang pada mulanya menuai banyak hambatan-hambatan yang dilalui oleh para pendiri Bank Syari’ah, seperti halnya pemerintah tidak mendukung adanya konsep yang ditawarkan bank Syari’ah ini, dengan dalih bahwa secara politis bank Syari’ah dianggap berkonotasi ideologis, yang ada kaitannya dengan konsep negara Islam. Sehingga pada saat itu juga masih banyak pertanyaan “siapa yang bersedia menaruh modal dalam ventura semacam itu (sistem bagi hasil)” tentunya para pengusaha yang ingin masuk sebagai penanam modal juga masih khawatir akan kelangsungan Investasinya. Kata kunci: Hukum, Perbankan Syari’ah Abstract Banking practice has been widely practiced by the companions of the Prophet in his day, which indeed institutionally did not exist yet. But the substance of banking practices has been practiced. Such as lending money for consumption and for business purposes, as well as sending money is common. But there are also practices that by the Prophet's companions have other interpretations, the companions of the Prophet Muhammad, Zubair bin Awwam r.a chose not to take deposits of property, he preferred to receive them in the form of loans. Developing Sharia Banking in the time of the Prophet Muhammad SAW Banking functions are carried out by individuals and usually one person only performs one function, so that each person has his own role. Then, the development of banking history at the present time which initially reaped many obstacles that were passed by the founders of the Sharia Bank, just as the government did not support the concept offered by the Sharia bank, under the pretext that politically the Sharia bank ' ah is considered to have an ideological connotation, which has to do with the concept of an Islamic state. So that at that time there were still many questions "who is willing to put capital in such a venture (profit sharing system)" of course entrepreneurs who want to enter as investors are also still worried about the continuity of their investments. Keywords: Law, Sharia Banking
MAHKAMAH KONSTITUSI, MAHKAMAH AGUNG DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 TERHADAP HAK MENGUJI UNDANG-UNDANG Nurjalal Nurjalal
Jurnal Pahlawan Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.861 KB) | DOI: 10.31004/jp.v2i2.576

Abstract

Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, kinerja hukum dan penegak hukum masih dianggap kurang memenuhi harapan dan perasaan keadilan masyarakat. Lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir (last forttress) untuk mendapatkan keadilan sering tidak mampu memberikan keadilan yang didambakan. Akibatnya, rasa hormat dan kepercayaan terhadap lembaga ini nyaris tidak ada lagi sehingga semaksimal mungkin orang tidak menyerahkan persoalan hukum ke pengadilan. Pendapat Laurence M. Friedman sangat menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Konsekuensi suatu aturan perundang-undangan tidak mengikuti dan memiliki asas-asas tersebut dalam UU No. 10 Tahun 2004, maka akan terjadilah ketidakadilan terhadap masyarakat. Artinya tujuan keadilan dari hukum tidak terpenuhi. Selain itu produk hukum tersebut akan banyak dimohonkan pengajuan pengujian materi produk hukum itu. Indonesia menganut sistem pengujian materil terbatas bagi Mahkamah Agung, yakni terbatas pada pengujian materil (‘materieele toetsing’) terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Hakim juga dapat menguji Keputusan Tata Usaha Negara (K.TUN) yang memuat pengaturan yang bersifat umum (‘besluit van algemene strekking’). Mahkamah Agung hanya boleh menguji formal (‘formele toetsing’) terhadap undang-undang namun tidak boleh menguji substansi (materi) undang-undang. Mahkamah Agung tidak memiliki hak menguji materi (‘materieele toetsingsrecht’) terhadap undang-undang. Pengujian materil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang dipandang kurang efektif karena kaidah hukum yang paling efektif Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Undang-Undang Abstract Since Indonesia's independence until now, the performance of law and law enforcement is still considered to be inadequate in fulfilling the hopes and feelings of justice for the people. Judiciary institutions that are supposed to be the last fortress to obtain justice are often unable to provide the desired justice. As a result, respect and trust in this institution is almost non-existent so as much as possible people do not submit legal issues to the court. Laurence M. Friedman's opinion is very describing the current condition of Indonesia. The consequences of a statutory regulation do not follow and have these principles in Law No. 10 of 2004, there will be injustice against the community. This means that the purpose of justice from the law is not fulfilled. In addition, these legal products will be requested for submission of testing materials for legal products. Indonesia has a limited material testing system for the Supreme Court, which is limited to material testing (pengujian materieele toetsing ’) of statutory regulations under the law. The judge can also examine the State Administrative Decree (K.TUN) which contains a general regulation (‘besluit van algemene strekking’). The Supreme Court may only examine the formal (‘formele toetsing’) of the law but may not examine the substance of the law. The Supreme Court has no right to examine the material (‘materieele toetsingsrecht’) of the law. Material testing of the laws and regulations under the law is seen as less effective because of the most effective legal rules Keywords: Constitutional Court, Supreme Court, Law
PENYELESAIAN KREDIT MACET DI INDONESIA Fakhry Firmanto
Jurnal Pahlawan Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.346 KB) | DOI: 10.31004/jp.v2i2.577

Abstract

Adanya kredit bermasalah (Non Performing Loan) akan menyebabkan menurunnya pendapatan bank, selanjutnya memungkinkan terjadinya penurunan laba, yang pada akhirnya berindikasi pada sektor perekonomian secara makro. Penanganan kredit bermasalah sebelum diselesaikan secara yudisial dilakukan melalui penjadwalan (rescheduling), persyaratan (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Penanganan dapat melalui salah satu cara ataupun gabungan dari ketiga cara tersebut. Setelah ditempuh dengan cara tersebut dan tetap tidak ada kemajuan penanganan, selanjutnya diselesaikan secara yudisial melalui jalur pengadilan, pengadilan Niaga, melalui PUPN, dan melalui Lembaga Paksa Badan. Sarana hukum yang dapat dipergunakan untuk mempercepat penyelesaiaan masalah kredit macet perbankan melalui pelaksanaan pasal 1178 ayat (2) KUH Perdata Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Pertama dapat diberi kuasa untuk menjual barang agunan dimuka umum untuk melunasi hutang pokok atau bunga yang tidak dibayar oleh debitur sebagaimana mestinya, dan dengan cara pemegang grosse akte dapat mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Kata kunci: Penyelesaian, Kredit Macet Abstract The existence of non-performing loans (Non-Performing Loans) will cause a decline in bank income, further enabling a decline in profits, which ultimately indicates the macroeconomic sector. Handling of problem loans before being settled judicially is done through scheduling (rescheduling), requirements (reconditioning), and restructuring. Treatment can be through one method or a combination of the three methods. After being pursued in this manner and still no progress in handling, it will then be settled judicially through the courts, the Commercial court, through the PUPN, and through the Forced Agency. Legal facilities that can be used to accelerate the resolution of the problem of bank bad loans through the implementation of Article 1178 paragraph (2) of the Civil Code for Creditors First Mortgage Rights Holders can be authorized to sell collateral in public to repay the principal debt or interest that is not paid by the debtor as it should, and by way of the gross certificate holder can submit an application to the local District Court Chair. Keywords: Settlement, Bad Credit
ANALISIS KINERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KAMPAR DALAM MENERTIBKAN PARKIR LIAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 12 TAHUN 2006 DI KOTA BANGKINANG Hafiz Sutrisno
Jurnal Pahlawan Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.299 KB) | DOI: 10.31004/jp.v2i2.580

Abstract

Parkir merupakan salah satu pendapat asli daerah yang digunakan untuk pembangunan suatu daerah yang diperoleh dari sektor pajak parkir. Dengan adanya parkir liar ini akan berdampak buruk bagi pemerintah daerah, di sisi lain parkir liar meresahkan masyarakat dan disisi lainya keberadaan parkir liar ini membuat pemerintah daerah rugi karena pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah menjadi santapan emas oleh para pengangguran yang mencari kesempatan akan hal ini. Dalam mengatasi permasalahan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menugaskan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar untuk menangai permasalahan terkait parkir liar tersebut. Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar harus menindak tegas oknum parkir liar tersebut dan ditindak sesuai aturan yang berlaku demi terciptanya kenyamanan masyarakat dan membuat masyarakat merasa puas dengan kinerja yang telah dibuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Kata kunci: Kinerja, Dinas Perhubungan, Parkir Liar Abstract Parking is one of the original opinions of the area used for the construction of an area obtained from the parking tax sector. With the existence of illegal parking, this will have a negative impact on the local government, on the other hand illegal parking is disturbing the community and on the other hand the existence of illegal parking is making the local government lose because the revenue that should go to the local treasury becomes a golden meal by unemployed people who are looking for opportunities for this. . In addressing this problem the Kampar District Government assigned the Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar to deal with the problems related to illegal parking. The Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar must take firm action against the illegal parking lot and act according to the applicable regulations for the sake of creating public convenience and making the community feel satisfied with the performance made by the Kampar District Government. Keywords: Performance, Transportation Agency, Wild Parking
TANGGUNG JAWAB DINAS SOSIAL DAN PEMAKAMAN KOTA PEKANBARU TERHADAP PEMBINAAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS (GEPENG) DI KOTA PEKANBARU Hafiz Sutrisno
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.285 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.588

Abstract

Keberadaan gelandangan dan pengemis sebagai sebuah kenyataan sosial kemasyarakatan disebabkan oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, kebodohan perlu segera dilakukan penanganan secara efektif dengan melibatkan berbagai kalangan, baik pemerintah maupun masyarakat. Dalam mengatasi masalah gelandangan dan pengemis, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru untuk merazia semua gelandangan dan pengemis yang ada di seluruh sudut Kota Pekanbaru, kemudian dijaring dan ditampung di Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru sekaligus dilaksanakan pendataan untuk kemudian dilaksanakan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru. Dengan adanya pembinaan tersebut secara tidak langsung dapat mensejahterakan hidup gelandangan dan pengemis atau yang disebut dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial, sebagaimana telah dirumuskan dalam Visi Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru yaitu: Terwujudnya kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemberdayaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dilandasi nilai-nilai kesetiakawanan serta pemakaman yang tertib dan indah. Kata kunci: Tanggung Jawab, Pembinaan, Gelandangan dan Pengemis Abstract The existence of homeless people and beggars as a social reality is caused by various factors such as poverty, ignorance need to be immediately dealt with effectively by involving various groups, both government and society. In overcoming the problem of homeless people and beggars, the Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru collaborates with the Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru to raid all homeless people and beggars in all corners of the City of Pekanbaru, then netted and accommodated in the Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru as well as data collection to be carried out and then carried out data collection fostering activities carried out by Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru. With this coaching, it can indirectly prosper the lives of homeless and beggars or so-called people with social welfare problems, as formulated in the Vision of the Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, namely: The realization of social welfare for Persons with Social Welfare Problems (PMKS) and Empowerment of Potential and The Source of Social Welfare (PSKS) is based on the values of solidarity and an orderly and beautiful funeral. Keywords: Responsibility, Guidance, Hobos and Beggars
TINJAUAN YURIDIS TENTANG BUKTI PERSANGKAAN SEBAGAI ALAT BUKTI PERKARA PERDATA DALAM PUTUSAN NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD (N.O) ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI BANGKINANG) Yuli Heriyanti
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (712.854 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.590

Abstract

Dalam pokok Perkara Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O)serta Para Penggugat dihukum untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara tersebut.Pertimbangan hakim atas pembuktian yang telah disampaikan oleh Para Pihak menghasilkan Persangkaan menurut hakim yang akhirnya memutuskan perkara menjadi Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O).Perbedaan persangkaan menurut undang-undang jelas bahwa apa yang disangkakan nyata-nyata diatur oleh undang-undang baik objek maupun subjeknya dan tidak diperlukan sebuah pembuktian dari para pihak yang berperkara. Sedangkan persangkaan menurut hakim lebih merupakan kesimpulan dan keyakinan hakim yang diperoleh dari kongkretisasi pembuktian yang diajukan oleh Para Pihak yang berperkara yang dapat memperlihatkan suatu peristiwa umum kearah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum. Hal ini baru bisa diketahui ketika terjadi pembuktian dari masing-masing pihak melalui bukti-bukti yang mereka ajukan sesuai pokok perkara. Kata kunci: Bukti Persangkaan, Alat Bukti, Perkara Perdata, Putusan, Niet Ontvankelijk Verklaard Abstract In the subject of the Case Stating the Plaintiff's claim cannot be accepted Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) and the Plaintiffs were sentenced to pay the court fees incurred in the case. Judge's consideration of the evidence submitted by the Parties resulted in a Judgment according to the judge who finally decided the case to be Niet Ontvankelijk Verklaard (NO). The difference between the allegations according to the law is clear that what is alleged is clearly governed by the law both the object and the subject and no proof is needed from the parties to the litigation. Whereas the judge's opinion is more of a conclusion and the judge's conviction obtained from the concretization of the evidence submitted by the parties to the litigation which can show a public event towards an event that is not publicly known. This can only be known when there is evidence from each party through the evidence that they submit in accordance with the subject matter. Keywords: Evidence Of Evidence, Evidence, Civil Cases, Decisions, Niet Ontvankelijk Verklaard
EKSISTENSI DESENTRALISASI PAJAK DAERAH, KONTRIBUSINYA TERHADAP OTONOMI DAERAH Nurjalal Nurjalal
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.41 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.591

Abstract

Desentralisasi menjadi titik terang pengakuan kewenangan daerah dalam mengelola dan mengurus pemerintahannya sendiri. Pengelolaan otonomi daerah tidak terlepas dari sumber pembiayaan untuk pendapatan daerah berupa pajak daerah. Pajak daerah merupakan pajak negara yang diserahkan pungutannya kepada daerah dan pajak daerah sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan sebuah otonomi daerah. Pembangunan sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah sangat dipengaruhi oleh keuangan daerah yang salah satunya berasal dari pajak daerah. Semakin banyak penerimaan dari pajak maka diharapkan semakin baik pembangunan yang dihasilkan oleh daerah itu. Kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan sangat besar. Sehingga pajak sebagai penerimaan terbesar daerah diharapkan dikelola secara benar oleh pemerintah. Kata kunci: Desentralisasi, Pajak Daerah, Otonomi Daerah Abstract decentralization is a bright spot in the recognition of regional authority in managing and managing their own government. The management of regional autonomy is inseparable from sources of financing for regional income in the form of local taxes. Local taxes are state taxes that are levied to the regions and local taxes greatly affect the level of success of regional autonomy. Development as an indicator of the success of regional autonomy is strongly influenced by regional finances, one of which comes from local taxes. The more revenue from taxes, it is hoped the better development produced by the region. The contribution of local taxes to development is huge. So that taxes as the biggest regional revenue are expected to be managed correctly by the government. Keywords: Decentralization, Regional Taxes, Regional Autonomy
ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Aminoel Akbar Novimaimory
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.76 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.592

Abstract

Undang-Undang mengenai Kekerasan Dalam Rumah Ttangga lahir akibat telah mendunianya masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan dasar pemikiran perlunya perlindungan terhadap perempuan. Persamaan gender adalah hal yang utama. Dengan posisi yang tidak kuat dibandingkan laki-laki, perempuan dianggap pihak yang lemah yang harus mendapat perlindungan oleh pemerintah. Banyak masalah yang timbul dengan lahirnya Undang- Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini antara lain tingkat perceraian yang semakin tinggi juga tingginya kasus-kasus kekerasan terekspos kemedia massa. Anak-anak sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga termasuk yang dilindungi. Kata kunci: Analisis, Undang-Undang, Penghapusan, Kekerasan, Rumah Tangga Abstract The Law on Domestic Violence was born as a result of a world of human rights problems. Human Rights (HAM) is the rationale for the need for protection of women. Gender equality is the main thing. With a position that is not strong compared to men, women are considered a weak party who must receive protection by the government. Many problems have arisen with the birth of the Domestic Violence Act, including the higher divorce rates as well as the high cases of violence exposed to mass media. Children as victims of Domestic Violence are among those protected. Keywords: Analysis, Law, Elimination, Violence, Household
PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM SISTEM PEMERINTAH ISLAM Fakhry Firmanto
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (555.01 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.594

Abstract

Pentingnya pemimpin adalah untuk mengajar, mendidik dan memimpin rakyat kepada jalan kebenaran, keadilan, keselamatan dan kebahagiaan hidup yang hakiki dunia dan Akhirat. Dengan kata lain, pemimpin bertanggung jawab untuk membuat rakyat dan negara aman, makmur dan mendapat keampunan Allah SWT. Untuk itu pemimpin bukanlah dari sembarang orang. Pemimpin Islam bukannya hasil dipilih, diperebutkan atau hasil menonjolkan diri. Pemimpin bukan juga dipilih karena tamatan dan gelar. Sebab memimpin bukan pekerjaan untuk mendapatkan rezeki dan tidak juga untuk mencari publisitas. Lebih-lebih lagi bukan ladang tempat mengeruk kekayaan. Selain itu pemerintah Islam dalam mencari pemimpin sangat teliti, tidak memakai politik uang, sehingga hasilnya akan maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemerintahan yang masih dipengaruhi budaya barat dan system hokum barat tidak akan menghasilkan kesejahteraan untuk seluruh umat dan keadilan yang diinginkan tidak akan tercapai. Sesungguhnya Allah membuat suatu hukuman tidak memiliki sifat dendam karena setiap hukuman yang harus dikenakan kepada manusia tersebut diberikan sifat memaafkan. Nilai memaafkan pada qishash dengan tujuan terciptanya perdamaian antar umat manusia. Perdamaian adalah inti Syariat Islam, datangnya Islam dan cara menyebarkannya pun dengan damai, sehingga terdapat slogan mengenai Islam yaitu bahwa Islam adalah agama perdamaian. Dalil-dalil yang mengatur tentang qishash dan asas perdamaian didalamnya dengan keinginan untuk memaafkan adalah hal yang sesuai dengan hati nurani manusia dalam mempertimbangkan adil dan tidak adilnya suatu perkara. Qishas hukumnya wajib dilaksanakan dari Allah SWT untuk umatnya, akan tetapi Allah SWT juga memberikan alternative untuk memaafkan dengan penggantian denda. Denda atau diat mengacu kepada perdamaian. Kata kunci: Penerapan, Hukum Pidana, Sistem Pemerintah Islam Abstract The importance of leaders is to teach, educate and lead people to the path of truth, justice, safety and happiness that is essential to the world and the Hereafter. In other words, the leader is responsible for making the people and the country safe, prosperous and get Allah's forgiveness. For that the leader is not from just anyone. Islamic leaders are not the result of being chosen, contested or the result of self-assertion. Leaders are not also chosen because of graduates and titles. Because leading is not a job to get sustenance and also not to seek publicity. Moreover, it is not a field where we rake in wealth. In addition, the Islamic government in looking for leaders is very thorough, does not use money politics, so the results will be maximal in running the wheels of government. Government that is still influenced by western culture and western legal system will not produce prosperity for all people and the desired justice will not be achieved. Verily Allah makes a punishment does not have the nature of revenge because every punishment that must be imposed on humans is given the nature of forgiveness. The value of forgiving the qishash with the aim of creating peace between mankind. Peace is the core of Islamic Sharia, the coming of Islam and how to spread it peacefully, so that there is a slogan about Islam that is Islam is a religion of peace. The arguments governing qishash and the principle of peace in it with the desire to forgive is something that is in accordance with human conscience in considering the fair and unfair of a case. The legal qishas must be carried out from Allah SWT for his people, but Allah SWT also provides an alternative to forgive the compensation of fines. Fines or diat refer to peace. Keywords: Application, Criminal Law, Islamic Government System
DAMPAK KEBAKARAN HUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM Miswar Pasai
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.969 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.609

Abstract

Kebakaran hutan, sudah menjadi langganan dan hampir setiap tahun melanda Riau, Indonesia. Selain Riau, juga terjadi Provinsi di Kalimantan, dan bahkan hampir semua provinsi di Sumatera dan Kalimantan mengalami dan merasakan dampak kebakaran hutan tahunan itu. Dampak yang dirasakan masyarakat seperti, terjadinya kabut asap yang mengganggu kesehetan manusia, terutama di Provinsi Riau dan Kalimantan. Dampak lainnya adalah mengkibatkan gangguan terhadap penerbangan dari dan ke Provinsi Riau dan Kalimantan. Tidak hanya itu, kebakaran hutan juga telah menyebabkan berbagai kerusakan, terutama terhadap kesehatan masyarakat, khususnya penyakit inpeksi saluran pernafasan atas (ISPA), baik di Indonsesia maupun di negara tetangga, sehingga menimbulkan protes dari negara tetanggga sepeti Malaysia, dan Singapura, karena memproduksi asap yang hampir terjadinya setiap tahun. Kebakaran hutan yang terjadi di Riau, bukan cerita baru, tetapi sudah merupakan kasus rutin yang terjadi di Riau sejak tahun 1988 hingga tahun 2019. Dampak kebakaran hutan, menimbulkan kerugian bagi manusia, baik ekonomi, sosial, dan kesehatan. Selain itu, penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan di Provinsi Riau bahkan di Indonesia belum berjalan dengan baik dan belum maksimal dilakukan pemerintah, terutama di Riau. Kata kunci: Kebakaran, Hutan, dan Penegakan Hukum Abstract Forest fires, have become subscriptions and almost every year hit Riau, Indonesia. Apart from Riau, there were also Provinces in Kalimantan, and even almost all provinces in Sumatra and Kalimantan experienced and felt the impact of the annual forest fires. Impacts felt by the community such as the occurrence of haze that disrupt human health, especially in Riau and Kalimantan Provinces. Another impact is causing disruption to flights to and from the provinces of Riau and Kalimantan. Not only that, forest fires have also caused various damages, especially to public health, especially upper respiratory infection (ISPA), both in Indonesia and neighboring countries, causing protests from neighboring countries such as Malaysia and Singapore, due to producing smoke which happens almost every year. Forest fires that occur in Riau, is not a new story, but has been a routine case that occurred in Riau from 1988 to 2019. The impact of forest fires, causing harm to humans, both economic, social, and health. In addition, law enforcement in the case of forest fires in Riau Province and even in Indonesia has not gone well and has not been maximally implemented by the government, especially in Riau. Keywords: Fire, Forest, and Law Enforcement