cover
Contact Name
Syahrul Mubarak Subeitan
Contact Email
syahrulsubeitan@gmail.com
Phone
+6282291131498
Journal Mail Official
al-mujtahid@iain-manado.ac.id
Editorial Address
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
ISSN : 28092805     EISSN : 28090756     DOI : http://dx.doi.org/10.30984/ajifl
Core Subject : Social,
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. Detailed scopes of articles accepted for submission to Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law are: 1. Study of the Islamic Social Institution of Family Law 2. Basic Study of Islamic Family Law Science 3. Islamic Family Law Dispute Resolution 4. Contemporary Study of Islamic Family Law 5. Islamic Family Law in the World
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2022)" : 6 Documents clear
Dampak Bimbingan Perkawinan KUA terhadap Kehidupan Sakinah bagi Pengantin Nasruddin Yusuf; Yuni Widodo; M Saekhoni
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.1954

Abstract

Bimbingan perkawinan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam bentuk Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan kursus pra nikah. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan binaan dan bimbingan pada pasangan usia nikah dan remaja usia nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak positif dari diberlakukannya program bimbingan perkawinan bagi pasangan yang siap nikah dan juga bagi masyarakat usia muda. Penelitian ini dilaksanakan di Kementerian Agama Kota Bitung. Dengan menggunakan penelitian kualitatif, penelitian ini didekatkan pada model penelitian sosiologis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa bimbingan yang diberikan oleh KUA menumbuhkan kesiapan mental kepada pasangan. Keberhasilan yang telah dicapai dari program bimbingan pra nikah ini yaitu adanya kesadaran dari calon pasangan suami istri akan hak dan kewajiban suami istri, sehingga dalam rumah tangga terbentuk sikap saling menghormati satu sama lain. Pembimbing (penghulu) memberikan materi-materi yang menitik beratkan cara penyampaiannya, hal tersebut agar materi yang disampaikan dapat dipahami oleh calon pasangan suami istri dan dapat diamalkan dalam kehidupan berumah tangga. Namun menjadi permasalahan jika calon pasangan pengantin tidak memahami penyampaian dari pembimbing.
Fiqih Mawaris dan Hukum Adat Waris Indonesia Wasikoh Soleman; Saharuddin Ambo; Malpha Della Thalita
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.1958

Abstract

Tulisan ini memuat tentang ketentuan-ketentuan syar'i terkait dengan kewarisan, kategorisasi fiqih mawaris menjadi pembanding pada kebiasaan masyarakat yang membagi harta peninggalan yang termasuk pada ketentuan harta warisan, namun pelaksanaannya dilakukandengan cara kekeluargaan dan bahkan menurut kebiasaan atau adat yang berlaku pada suatu daerah tersebut. Secara substansial pemberlakuan hukum fiqih secara utuh dalam pembagian harta warisan sesungguhnya akan terasa adil bila pemahaman yang mendalam terhadap fiqih itu sendiri, namun pada kenyataannya praktik pembagian warisan secara kebiasaan masyarakat lebih dianggap mudah dan anti konflik kekeluargaan, lebih dari itu bahwa salah satu tujuan agama adalah menjaga harta dan jiwa. Hal inilah yang memicu penulis untuk membahas atas kebiasaan atau tradisi pembagian warisan di Indonesia dengan metode kualitatif-deskriptif. Bila ditarik benang merahnya maka pembagian harta warisan dengan cara yang kemudian tidak menimbulkan masalah selanjutnya adalah salah satu tujuan dari penelitian ini, maka hal demikian sangat dianjurkan dalam agama.
Tradisi Arab "Hamdolo" dalam Uparaca Pra-Perkawinan Masyarakat Muslim Manado Ahmad Zakie Syawie; Rosdalina Bukido
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.2131

Abstract

Penelitan ini mendeskripsikan upacara pra-perkawinan masyarakat Kampung Arab Kota Manado dan dan mengidentifikasinya dari sisi Hukum Islam. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Peneliti melakukan wawancara kepada tokoh agama dan masyarakat dan studi observasi serta dokumentasi untuk menunjang data penelitian ini. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil yang ditemukan adalah tradisi hamdolo dibentuk oleh para pendatang dari Yaman Hadramaut. Prosesi hamdolo dilakukan pada saat malam sebelum upacara perkawinan yang bertujuan untuk menghilangkan rasa gugup dari pihak laki-laki ketika memasuki upara pernikahan besok harinya. Kemudian dari tiap-tiap prosesi diiringi dengan musik dan tarian-tarian khas keturunan bangsa Arab. Dalam Islam kita mengenal tradisi yang dilakukan dalam sebuah kelompok masyarakat sebagai urf, tradisi hamdolo hukumnya boleh jika dikaitkan dengan syarat urf. Meskipun begitu prosesi yang dilakukan masih terdapat hal-hal mistis dan masih terdapat perdebatan dengan hukum Islam, sehingga butuh penyesuaian atas prosesi hamdolo untuk menghindari kekeliruan masyarakat Kampung Arab yang notabene adalah Muslim dalam menjalan tradisi ini.
Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama sebagai Fakta Hukum Perkawinan Masyarakat Muslim Ridwan Jamal; Misbahul Munir Makka; Nor Annisa Rahmatillah
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.2132

Abstract

Perintah menikahkan perempuan belum menikah dan laki-laki belum menikah tidak hanya untuk anggota keluarga atau wali masing-masing pihak yang bersangkutan, tetapi juga untuk semua orang, terutama umat Islam. Artikel ini menggambarkan konsep pencatatan nikah berdasarkan regulasi yang disusun oleh pemerintah dengan menggunakan metode pustaka yang mengandalkan informasi di beberapa terbitan berkala dan buku-buku untuk keperluan pencatatan pernikahan. Analisis yang dilakukan yaitu grounded theory. Pada prinsipnya, ketentuan "UU Perkawinan" menyiratkan perintah administratif, namun fakta membuktikan bahwa regulasi Indonesia tentang pencatatan perkawinan telah menjadi bumerang. Dalam praktiknya, status perkawinan sirri dan non-sirri adalah legal secara hukum, yang menyebabkan kekacauan perkawinan di Indonesia. Adanya Pencatatan Nikah (Kantor Urusan Agama/KUA) merupakan pernyataan tertulis tentang akad nikah yang sah, yang memegang peranan sangat penting di dalamnya. Pentingnya pencatatan perkawinan adalah untuk membela dan melindungi hak-hak suami dan istri yang ditimbulkan oleh perkawinan yang sah. Selain itu, dengan mendaftarkan perkawinan, negara akan mengakui keabsahan acara perkawinan tersebut.
Problematika Khuruj Fi Sabilillah Keluarga Jama'ah Tabligh Abdul Rasid Pakaya; Jubair Situmorang; Adnan Mahmud; Mustamin Giling; Fatum Abubakar
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.2146

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak hubungan rumah tangga yang diakibatkan oleh kebiasaan khuruj fi sabilillah?oleh jama'ah tabligh. Kegiatan khuruj fi sabilillah?menjadi sunnatullah yang selalu dijalankan oleh jama'ah tabligh khususnya para suami, namun hal tersebut membuat para suami meninggalkan istri dan anak demi menjalankan dakwah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pinolosian Provinsi Sulawesi Utara dengan metode kualitatif pendekatan sosiologis. Data utama adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan pemberian kesimpulan. Peneliti menemukan bahwa konsep khuruj fi sabilillah?jama'ah tabligh yaitu meluangkan seluruh waktu untuk berdakwah di masjid-masjid. Namun hal tersebut berdampak pada kondisi keluarga yang kurang harmonis. Faktor disebabkan oleh psikologis keluarga yang ditinggalkan dan kondisi keamanan. Ketika Jama'ah Tabligh keluar melakukan khuruj fi sabilillah, keluarga yakni istri dan anak lebih merasa terpinggirkan, suami yang ditugasi untuk menjadi pembimbing dalam hal duniawi maupun akhirat tidak akan berjalan begitu baik dikarenakan aktivitas yang sering keluar terus, apalagi sampai dalam jangka waktu satu tahun. Dari segi perlindungan istri pun menjadi masalah dikarenakan saat suami melakukan khuruj, sang istri tidak akan mendapat perlindungan yang begitu intensif.
Penghulu dan Angka Kreditnya dalam Pencatatan Isbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranowulu Suparmo Saleh; Frangky Suleman; Zakiyuddin Abdul Adhim
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.2170

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang penghulu, angka kredit serta problematikanya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Kecukupan angka kredit menjadi salah satu syarat mutlak dalam kenaikan pangkat dan jabatan dari penghulu bersangkutan. Sandaran aturan yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugasnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Salah satu kegiatan yang diharapkan mampu mengumpulkan puing-puing angka kredit adalah melalui pencatatan pernikahan hasil isbat nikah dari Pengadilan Agama. Padahal di tengah-tengah kehidupan masyarakat muslim masih cukup banyak ditemukan peristiwa pernikahan yang hanya memperhatikan keabsahaan dari aspek keagamaan saja tanpa memperhatikan amanat Pasal 2 ayat 2 dari UU Perkawinan. Bila syarat dan rukun nikah telah terpenuhi maka mereka merasa cukup. Ini terbukti masih banyaknya permohonan pencatatan isbat nikah yang diajukan ke KUA. Tentu hal itu harus dianalisa kembali agar semua pihak dapat memahaminya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas penghulu dan angka kreditnya dalam pencatatan isbat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan pernikahan melalui isbat nikah tidak termaktub dalam Permenpan-RB di atas. Oleh sebab itu, pencatatan isbat nikah di KUA dianggap tidak lebih hanya sebagai kebijakan untuk membantu pihak Pengadilan Agama dan masyarakat yang berkepentingan agar legalitas perkawinan mereka dilindungi oleh negara, tanpa melihat kepangkatan dari penghulu yang tidak memiliki tugas tambahan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6