cover
Contact Name
Filza Zahra Irawan Putri
Contact Email
filzazahra@student.ub.ac.id
Phone
+6281299013575
Journal Mail Official
studialegalia@ub.ac.id
Editorial Address
Jl. MT. Haryono No.169, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Studia Legalia
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : 29644747     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Studia Legalia adalah jurnal hukum akses terbuka dan pre-review, diterbitkan dua kali setahun Mei dan November. Studia Legalia didirikan oleh Forum Kajian dan Penelitian Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Brawijaya University). Jurnal ini mencakup perkembangan hukum di domestik dan internasional yang disesuaikan dengan topik. Platform ini menyediakan tempat bagi para cendekiawan terkemuka dan akademisi baru di seluruh dunia untuk berbagi karya akademis mereka. Studia Legalia didedikasikan untuk mendorong perhatian ilmiah dan memajukan pengetahuan mendalam wacana hukum baru-baru ini. Ini mengakomodasi manuskrip berkualitas tinggi yang relevan dengan upaya para sarjana dan profesional hukum dengan analisis fundamental dan jangka panjang dalam terang pendekatan empiris, teoretis, multidisiplin, dan komparatif. Publikasi jurnal ini mencerminkan perkembangan problematika hukum dengan sebuah solusi yang dikemas dalam sebuah artikel ilmiah jurnal. Studia Legalia adalah jurnal yang bertujuan untuk mempublikasikan naskah-naskah penelitian berkualitas tinggi serta analisis konseptual yang mempelajari bidang hukum apa pun. Artikel-artikel yang masuk ke jurnal ini membahas wacana hukum kontemporer dalam kerangka kajian teoretis, doktrinal, multidisiplin, empiris, dan komparatif. Ruang lingkup pengajuan makalah meliputi berbagai bidang ilmu hukum yaitu hukum tata negara, hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi, hukum islam, hukum Adat, hukum internasional.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 65 Documents
Analisis Perlindungan Hukum Terkait Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Pandemi Covid-19 Felicia Michelle Hutrianto
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.565 KB)

Abstract

Pandemi Covid-19 merupakan permasalahan yang krusial dan terjadi secara serempak di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini berdampak besar bagi pertahanan perekonomian negara berupa kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pengusaha. Kebijakan mengenai pembatasan sosial yang diharapkan dapat dijadikan sarana pemutus rantai penyebaran virus Covid-19, justru menjadi alasan masyarakat untuk mengurangi daya beli. Dengan demikian, perekonomian Indonesia terus mengalami penurunan. Akibat dari keadaan tersebut, pengusaha berinisiatif untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, beberapa dari pengusaha menjadikan force majeure sebagai alasan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja. Alasan force majeure ini perlu dilakukan pengkajian ulang untuk memperjelas makna yang terkandung di dalamnya. Force majeure tidak dapat dijadikan acuan pada keputusan pemutusan hubungan kerja karena menyimpang dengan aturan yang ditetapkan pada undang-undang yang berlaku. Oleh sebab itu, pada kondisi ini, peran perlindungan hukum sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama para tenaga kerja di Indonesia yang terkena dampak Covid-19 dan harus mengalami pemutusan hubungan kerja.
Penyelenggaraan Persidangan Pidana Secara Elektronik Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Ketentuan Hukum Acara Pidana Serta Prospeknya Pada Masa Mendatang Indi Muhtar Ismail
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.652 KB)

Abstract

Tulisan ini meneliti penyelenggaraan persidangan perkara pidana dalam ruang digital termasuk sebagai persidangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, kemudian menganalisis kesesuaian kebijakan penyelenggaraan persidangan perkara pidana secara elektronik dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta mengkaji prospek penyelenggaraan persidangan perkara pidana secara elektronik pada masa mendatang. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif dengan melakukan kajian terhadap ketentuan perundang-undangan yang relevan dengan pokok pembahasan dalam penulisan ini. Kemudian, bahan hukum yang digunakan terbagi menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang diperoleh di perpustakaan dan internet dengan menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan metode interpretasi gramatikal dan metode analisis isi. Berdasarkan hasil penelitian dalam tulisan ini, dapat diketahui bahwa penyelenggaraan persidangan perkara pidana di ruang digital telah sesuai dengan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Selain itu, terkait dengan kebijakan penyelenggaraan persidangan perkara pidana secara elektronik pada masa andemi COVID-19 juga telah selaras dengan pengaturan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta penyelenggaraan persidangan perkara pidana secara elektronik memiliki prospek yang sangat baik pada masa mendatang, terutama untuk mengatasi hambatan yang ditemukan dalam praktik persidangan perkara pidana secara konvensional. Selain itu yang tidak kalah penting adalah perlunya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan baik dari segi pengaturannya dalam ketentuan perundang-undangan maupun perbaikan dan penyempurnaan dari segi sarana dan prasarana pendukung.
Pengaruh Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Terhadap Pedagang Tuak Di Daerah Tuban, Jawa Timur Puti Kumalasari Tanjung
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.829 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Terhadap Pedagang Tuak Di Daerah Tuban Jawa Timur. Mengenai permasalahan ini, apakah akan berpengaruh terhadap penjualan tuak, dan apakah sudah ada penertiban yang dilakukan oleh aparat hukum dalam hal penjulan tuak, khususnya di Kabupaten Tuban. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung terhadap masyarakat Tuban, Jawa Timur khususnya penjual tuak. Metode pengambilan data yang dilakukan oleh penulis dilakukan dengan studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada beberapa penjual tuak di daerah Tuban, Jawa Timur. Analisis data yang digunakan oleh penulis ialah analisis Deskriptif Kualitatif yang menggunakan uraian dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis, dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis mengenai Pengaruh Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Terhadap Pedagang Tuak Di Daerah Tuban Jawa Timur ialah tidak ada pengaruhnya, dikarenakan beberapa faktor.
Penegakan Hukum Pengelolaan Limbah Infeksius Dalam Penangan Covid-19: Analisis Kritis Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Rozin Achrorul Fikri
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.194 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pengelolaan sampah infeksius yang berasal dari rumah tangga suspek, probable, terkonfirmasi dan kontak erat COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE. 2/MENLHK/PSLB3/PLB. 3/3/2020. Terinspirasi dari tidak terpetakan nya secara resmi lokasi dari masyarakat yang melakukan isolasi mandiri kemudian belum adanya peraturan resmi yang dikeluarkan sehingga pengelolaanya menjadi tidak jelas. Dengan memakai penelitian hukum normatif yang memakai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, penelitian ini berusaha untuk menemukan implementasi pengelolaan sampah B3 dari rumah tangga. Kemudian dilanjutkan analisis tentang bagaimana dasar aturan mengikat dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam peraturan perundang-undangan, urgensi dari dibentuknya peraturan pengelolaan sampah B3 dari rumah tangga dan implementasinya didasarkan pada peraturan perundangan-undangan yang ada pendapat ahli, jurnal ilmiah dan media internet serta mengkaji kendala atau problematika yang timbul dalam penerapan nya. Setalah itu di lanjutkan dengan alasan Peraturan Presiden merupakan bentuk aturan yang paling ideal untuk mengatur permasalahan tersebut.
Analisis Yuridis Pemotongan Upah Tenaga Kerja Akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 Thufail Rozaan
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.139 KB)

Abstract

Buruh/Pekerja merupakan faktor produksi yang utama bagi suatu perusahaan, dan juga aset terpenting perusahaan. Pengusaha/Pemberi Kerja dengan Pekerja/Buruh memiliki hubungan yang disebut dengan hubungan kerja, terdapat tiga unsur hubungan kerja, yaitu: pekerja, upah, dan perintah. Penelitian ini akan berfokus membahas unsur kedua, yaitu upah. Saat ini ketika terjadi Gelombang Kedua Pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan PPKM Level 1-4, kebijakan ini menyebabkan pengusaha/pemberi kerja mengalami kesulitan finansial yang menyebabkan mereka melakukan pemotongan terhadap upah pekerja/buruh demi mempertahankan keberlangsungan perusahaan. Penelitian ini akan mengkaji apakah pemotongan upah pekerja/buruh merupakan perbuatan yang diperbolehkan atau tidak jika ditinjau dari segi peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwa pengaturan terkait pengupahan diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam peraturan yang ada pada dasarnya tidak ada satupun yang memberi kewenangan pada pengusaha untuk melakukan pemotongan upah karena mengalami kesulitan finansial. Namun, terdapat satu produk hukum yang membolehkan pemotongan upah oleh pengusaha namun harus dilakukan melalui musyawarah dengan pekerja/buruh yaitu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 yang seharusnya keputusan ini tidak sah karena bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya. Perlu dibentuk kebijakan komprehensif terkait pemotongan upah buruh karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi pembatasan serupa akibat Pandemi COVID-19.
Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Upaya Penanganan Cyber Crime Yang Dilakukan Oleh Virtual Police Di Indonesia Utin Indah Permata Sari
Jurnal Studia Legalia Vol. 2 No. 01 (2021): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.105 KB)

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami kebijakan regulasi hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi informasi saat ini dalam menangani cyber crime, menganalisa dan menggambarkan kebijakan regulasi hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi dalam menangani kasus cyber crime di masa yang akan datang, mengetahui dan meneliti apa saja kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia yang memiliki dan yang tidak memiliki ketentuan hukumnya, serta dapat mengetahui efektivitas peran virtual police dalam menangani tindakan masyarakat yang berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif karena fokus kajian berdasarkan pada doktrin melalui analisis kaidah hukum yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan atau dalam berbagai putusan pengadilan dengan menggunakan bahan penelitian yang bersifat primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai kesimpulan dalam penelitian ini adalah penegakan hukum dalam penanggulangan cyber crime di Indonesia belum dilaksanakan secara optimal. Faktor-faktor yang akan mempengaruhi penegakan hukum terhadap cyber crimes meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas dalam penegakan hukum, dan faktor masyarakat. Kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan dalam dunia maya harus terus diharmonisasikan seiring maraknya kejahatan di dunia cyber yang semakin canggih. Pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencapai tujuan selain upaya dari kepolisian dalam menanggulangi cyber crime.
PROBLEMATIKA HATE SPEECH DENGAN FREEDOM OF SPEECH DALAM KONSEPSI NEGARA DEMOKRASI Rama Halim Nur Azmi
Jurnal Studia Legalia Vol. 1 No. 1 (2020): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.891 KB)

Abstract

Konsepsi negara demokrasi telah lumrah diterapkan oleh seluruh negara di dunia dengan beragam implementasinya. Dalam suatu negara demokrasi yang menjadi ciri utama yakni adanya kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat. Di Indonesia hak tersebut diatur secara tegas dalam Pasal 28 ayat (3) UUD NRI 1945. Bebas untuk berbicara dan menyatakan pendapat bukan berarti benar-benar bebas dikarenakan adanya pembatasan dalam undang-undang yakni adanya larangan untuk menyampaikan ujaran yang bernuansa kebencian sehingga memicu perpecahan. Namun, menjadi suatu problematika ketika yang dimaksud ujaran kebencian tersebut ternyata multitafsir sehingga menjadi sarana pembungkaman kritik. Salah satu kasus terkenal hingga saat ini yakni kasus Prita Mulyasari terkait kritiknya yang dinilai mencemarkan nama baik RS Omni Internasional. Melalui tulisan ini akan dibahas mengenai bagaimana sebenarnya konsepsi ujaran kebencian tersebut terutama dikaitkan dengan kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana maksud ujaran kebencian tersebut sehingga tidak semua hal dianggap ujaran kebencian. Metode yang digunakan dalam tulisan ini yakni yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
PEMBENTUKAN DEWAN PERTIMBANGAN MARGINAL GUNA MEWUJUDKAN REGULASI DAERAH YANG INKLUSIF Benita Gratia Sitepu
Jurnal Studia Legalia Vol. 1 No. 1 (2020): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1200.323 KB)

Abstract

Pada tingkat kedaerahan, konfigurasi politik yang demokratis tidak serta merta melahirkan regulasi daerah yang berbasis hak asasi manusia atau berpihak kepada masyarakat marginal. Proses pembentukan regulasi daerah tidak selalu melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Upaya menjaring pendapat masyarakat umum yang populer disebut public hearing dilakukan tidak lebih dari sekedar prasyarat formal tanpa makna substantif. Demikian juga dengan substansi dan isi regulasi daerah. Cukup banyak fakta empirik, fakta hukum dan fakta sosial yang mengindikasikan tidak/belum berpihaknya regulasi daerah kepada masyarakat marginal. Terdapat pandangan bahwa dalam negara hukum yang demokratis, maka politik hukum HAM harus bersifat promotif, protektif, dan implementatif terhadap HAM guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk pelanggaran HAM. Salah satu upaya untuk melaksanakan kewajiban tersebut adalah dengan melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu melakukan langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain. Sehubungan dengan langkah implementasi pasal 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tersebut maka penulis secara konkrit menggagas dibentuknya Dewan Pertimbangan Marginal yang merupakan himpunan dari perwakilan tiap kelompok marginal dan rentan yang diakui oleh Komnas HAM, antara lain perempuan, anak, penyandang cacat, manusia lanjut usia, narapidana/tahanan, masyarakat adat, orang dengan masalah kejiwaan, kelompok minoritas, dan pengungsi dalam negeri (IDPs). Keterwakilan kelompok marginal dalam Dewan Pertimbangan Marginal tersebut dipilih langsung oleh anggotanya. Adapun pembidangan kelompok marginal pada lembaga tersebut menyesuaikan dengan potensi di tiap daerah. Lembaga ini hanya dapat menjalankan fungsinya apabila muatan materi dalam Raperda tersebut berkaitan dengan kepentingan kelompok yang diwakilkan agar tercipta regulasi daerah yang inklusif.
INTEGRATED SETTLEMENT MECHANISM SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN STATE RESPONSIBILITY MELALUI REKONSTRUKSI KOMNAS HAM DAN PENGADILAN HAM DI INDONESIA Hesti Zahrona Nurul R; Felix Juanardo W; Sang Ayu Made Tamara V.P.E.P
Jurnal Studia Legalia Vol. 1 No. 1 (2020): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1271.588 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai evaluasi mekanisme penyelesaian perkara pelanggaran HAM di Indonesia. Penulis bertujuan untuk menemukan jawaban yang solutif dengan menggunakan berbagai landasan teori dan argumentasi ilmiah. Adapun subjek penelitian ini merupakan instansi yang terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, antara lain Komnas HAM dan Pengadilan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini, terdapat temuan bahwa penyelesaian perkara pelanggaran HAM di Indonesia pada praktiknya belum cukup efektif untuk mencegah terjadinya impunitas. Hal ini disebabkan oleh sejumlah permasalahan yang cukup fundamental, antara lain pertama, lemahnya kewenangan Komnas HAM menyebabkan tidak efektifnya proses penyelidikan dan penyidikan pelanggaran HAM berat. Kedua, konsep penyelesaian perkara di Pengadilan HAM yang bersifat offender oriented menyebabkan sulit tercapainya restitutio in integrum. Selain itu, subjek yang diadili di Pengadilan HAM ialah individu (pelaku), sehingga mengesampingkan pertanggungjawaban negara. Sedangkan, berkaca pada sejarah, sejatinya negara merupakan pihak yang berpotensi tinggi dalam melakukan pelanggaran HAM. Ketiga, hilangnya mekanisme non- yudisial dalam penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat menyebabkan sulitnya pengungkapan perkara, mengingat tempus delicti yang sudah terlampau lama serta keterbatasan ingatan saksi. Dalam mengatasi permasalah tersebut, diperlukan suatu mekanisme yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Maka, Penulis mengajukan implementasi integrated settlement mechanism melalui rekonstruksi Komnas HAM dan Pengadilan HAM.
IMPLEMENTASI MEDIASI PENAL TERHADAP PENANGANAN HUKUM UJARAN KEBENCIAN YANG BERKEADILAN Mohammad Abizar Yusro
Jurnal Studia Legalia Vol. 1 No. 1 (2020): Mimbar Jurnal Hukum (Migrasi Data)
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (805.958 KB)

Abstract

Konsep hukum yang menafikkan adanya konsep HAM yang berkeadilan justru dapat menciptakan efektivitas penegakan hukum yang buruk. Jika ditinjau dari teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman terdapat 3 (tiga) aspek yang menjadi dasar suatu sistem hukum dapat efektif, diantaranya: 1) Legal Structure; 2) Legal Substance; 3) Legal Culture. Ketiga poin tersebut haruslah saling berkesinambungan untuk mencapai suatu penanganan hukum yang efektif. Namun, pada realitas hari ini Legal Culture yang berada di dalam kondisi sosial masyarakat. Masyarakat lebih cenderung memiliki Legal Culture yang berbasis Crime Control Model dengan merujuk konsep Retributive Justice. Paradigma ini semata-mata ditujukan hanya untuk menindas perilaku kriminal (criminal conduct) atas tindak pidana yang dilakukan, hal ini dikarenakan yang diutamakan adalah ketertiban umum (public order) dan pembalasan atas apa yang dilakukan. Sehingga diperlukan adanya reformasi sistem peradilan pidana dengan pendekatan Due Process Model. Di dalam Due Process Model ini muncul nilai-nilai baru yang sebelumnya kurang diperhatikan, yaitu konsep perlindungan hak-hak individual dan pembatasan kekuasaan dalam penyelengaraan peradilan pidana. Sehingga, mampu menciptakan persamaan hak-hak dan menjamin nilai-nilai keadilan yang mampu mengembalikan keadaan (restorative justice). Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada implementasi mediasi penal terhadap penanganan kejahatan ujaran kebencian (hate speech) yang mengedepankan pendekatan Due Process Model guna menciptakan keadilan restoratif (restorative justice). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).