cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
ISSN : 19786670     EISSN : 25794167     DOI : -
Core Subject : Education,
AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint initiative of the members of the APIS (Asosiasi Peminat Ilmu Syariah) and the Syariah Faculty of the State Institute of Islamic Studies of Purwokerto (IAIN Purwokerto).
Arjuna Subject : -
Articles 288 Documents
Istinbat Jama‘i dan Penerapannya dalam Bahsul Masa’il Aminuddin, Luthfi Hadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4700.151 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.494

Abstract

Di kalangan NU, Musyawarah Nasional (MUNAS) Alim Ulama pada tanggal 21-25 Januari 1992 di Bandar Lampung adalah awal munculnya kesadaran formal akan pentingnya pengembangan pemikiran metodologis khususnya dalam rangka melakukan ijtihad untuk mengambil keputusan hukum. Munas Bandar Lampung memberikan “lampu hijau” untuk memecahkan masalah dengan bermadhhab secara manhaji, ketika terjadi kebuntuaan (mawquf) dalam penerapan mazhab qawli. Yang dimaksud bermazhab secara manhaji adalah mengikuti jalan pikiran dan kaidah penetapan hukum yang telah disusun oleh imam. Tulisan ini akan mengkaji posisi istinbat jama‘i dalam bermazhab manhaji, pengertiannya, prosedur pelaksanaannya serta penerapannya dalam bahsul masail. Dari kajian penulis dapat disimpulkan bahwa istinbat jama‘i merupakan salah satu metode dalam bermazhab secara manhaji dan dilaksanakan ketika bermazhab secara qawlimengalami kebuntuan.Adapun perangkat yang digunakan dalam istinbat jama‘iadalah al-qawa‘id al-usuliyah, baik dengan pendekatan al-qawa‘id al-lughawiyah(kaidah-kaidah kebahasaan) maupun al-turuq al-ma‘nawiyah, melalui penerapan qiyas, istihsan, istislah} dan sadd al-zara’i.Sedangkan penerapannya dalam bahs al-masa’il, berdasarkan penelaahan penulis, dari 456 hasil bahs al-masa’il al-diniyah al-waqi‘iyah, mulai Muktamar NU I di Surabaya tahun 1926 hingga Muktamar NU XXXII di Makassar tahun 2010, hanya delapan keputusan hukum yang ditetapkan dengan istinbat jama‘i.Sedangkan keputusan bahsul masail terhadap masalah-masalah yang bersifat tematik (masa’il al-diniyah al-mawdu‘iyah), hampir semuanya diputuskan dengan istinbat} jama‘i.
Membangun Epistemologi Fikih Medis melalui Kontekstualisasi Maqasid al-Syari’ah Mustofa, Imam
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3885.779 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.501

Abstract

Perkembangan zaman dengan segala produknya membawa perubahan pada berbagai bidang. Perkembangan sains dan Penemuan teknologi telah berpengaruh pada dunia kedokteran. Hal ini tentunya membawa problem tersendiri bila dilihat dari perspektif fikih. Banyak tindakan medis atau jenis-jenis obat yang berkembang saat ini yang belum terjawab secara pasti mengenai status hukumnya dalam perspektif fikih. Tulisan ini bermaksud mengeksplorasi pentingnya membangun epistemologi ijtihad dalam bidang fikih kesehatan di era global saat ini. Fokus kajian dalam tulisan ini adalah kontekstualisasi maqasid al-syari’ah yang dijadikan landasan, acuan, panduan, standar dan sekaligus batasan ijtihad dalam rangka menemukan jawaban problem hukum Islam dalam bidang kesehatan di era modern. Kajian ini merupakan kajian kepustakaan dengan data dari berbagai kitab atau buku-buku dan artikel yang terkait dengan kajian maqasid al-syari’ah dari buku klasik sampai yang modern. Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa, dengan paradigma integratif, maqasid al-syari’ah dapat menjadi sebuah metode yang sangat fleksibel. Ia dapat diterapkan dengan menembus ruang dan zaman. Perangkat-perangkat kontekstualisasi melalui istihsan, fath al-zara’i’, ‘urf dan istishab menjadikan hukum Islam compatible dalam segala situasi, kondisi zaman, sosio-kultural masyarakat modern yang terus berkembang. Paradigma ini akan melahirkan fikih medis yang kontekstual di era modern.
Antara Sunnah dan Tradisi (Khitan Muallaf Perempuan Baligh di Jayapura Papua) Rahman, Hendra Yulia
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3937.753 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.502

Abstract

Masyarakat Indonesia pada umumnya khususnya yang bergama Islam, memiliki kebiasaan mengkhitankan anak perempuannya dan memandang ini sebagai sunnah, hal ini juga dilakukan masyarakat di negara-negara lain yang memiliki penduduk pemeluk agama Islam. Pada umumnya masyarakat megkhitankan anak perempuannya, ketika masih bayi dan meyakininya sebagai bentuk kewajiban dari perintah agama. Badan kesehatan dunia World Health Organisation (WHO) melakukan pelarangan segala bentuk khitan pada perempuan, karena dianggap sebagai bentuk kekerasan pada perempuan dengan menyakiti dan merusak alat reproduksi perempuan. Khitan perempuan dianggap sebagai tradisi yang sudah lama ada tengah-tengah masyarakat baik yang muslim maupun yang non muslim, yang dalam pelaksanaannya lebih dimaksudkan sebagai upaya pengontrolan seksualitas perempuan. Muallaf perempuan baligh khususnya di wilayah kota Jayapura, Papua rata-rata melakukan khitan, yang menurut mereka merupakan bagian dari perintah agama. Bahwasanya khitan muallaf perempuan baligh di kota Jayapaura merupakan sebuah tradisi yang terus berlangsung, dan tradisi tersebut sejalan dengan sunnah.
Idealisasi Perlindungan Istri dalam Penerapan Hukum Harta Bersama di Pengadilan Agama Asni, Asni
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4282.374 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.503

Abstract

Kajian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus-kasus harta bersama yang berlarut-larut penyelesainnya dan seringnya istri menjadi korban dalam penguasaan harta bersama oleh suami pasca perceraian. Kajian ini difokuskan pada perspektif perlindungan perempuan (istri) dalam institusi hukum harta bersama yang termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI) melalui penerapan di Pengadilan Agama. Kajian ini didasarkan pada hasil penelitian di Pengadilan Agama Kendari melalui analisis putusan hakim terhadap kasus-kasus harta bersama selama kurun waktu 3 tahun terakhir. Secara umum, putusan hakim Pengadilan Agama Kendari cukup memberikan perlindungan kepada istri melalui penerapan diktum hukum berdasarkan Undang-Undang Perkawinan maupun KHI. Namun dalam penerapan aturan tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan telaah secara mendalam oleh hakim sehingga kedudukan istri menjadi lebih terlindungi dengan mempertimbangkan posisi istri dalam situasi tertentu khususnya yang terkait dengan kemaslahatan anak. Penelitian ini menemukan bahwa perlindungan terhadap istri perlu didukung oleh semua kalangan terkait, termasuk pihak kuasa hukum dan si istri itu sendiri. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pentingnya sinergitas seluruh sistem yang terkait dalam penegakan hukum yakni aparatur hukum, substansi hukum dan kultur hukum masyarakat serta pembenahan maupun pengembangan dalam masing-masing sistem tersebut demi menuju penegakan hukum yang lebih baik ke depan.
Globalisasi HAM dan Hukum Keluarga Islam di Malaysia Rofii, Ahmad
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5016.8 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.504

Abstract

Gagasan umum Hak Asasi Manusia (HAM) telah menarik perhatian khusus di kalangan ahli hukum Islam. Tulisan ini mengangkat persolan keterpengaruhan hukum keluarga Islam di Malaysia oleh globalisasi HAM. Ada dua hal yang dicoba diulas, yaitu tentang bagaimana pengaruh diskursus HAM dalam proses perumusan dan pembentukan hukum keluarga Islam di Malaysia? Danbagaimana hukum keluarga Islam di Malaysia dinegosiasikan dengan pengaturan HAM baik internasional maupun nasional? Melalui perspektif globalisasi, tulisan ini menunjukkan bahwa pertemuan antara hukum keluarga Islam tradisional dan rezim HAM melahirkan negosiasi dan pluralisasi.Dalam proses negosiasi dalam pembentukan hukum keluarga Islam, upaya untuk mengamandemen Akta Undang-Undang Keluarga Islam Wilayah Persekutuan tahun 2005mendapatkan penolakan keras dari organisasi masyarakat sipil dan sebagai akibatnya sebuah rancangan yang baru lebih memihak kepentingan perempuan disahkan.Dalam banyak hal, yang terjadi bukannya semata-mata pencangkokan HAM global terhadap hukum keluarga Islam, tetapi lebih pada menjembatani kepentingan dan tuntutan dari dua tatanan normatif tersebut.
Hukum Ekonomi Syariah, Indeks Pembangunan Manusia, dan Kapitalisme Global (Revitaformasi Hukum Ekonomi Pembangunan Islam) Khasanah, Karimatul
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4914.132 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.505

Abstract

Ekonomi syari’ah sesungguhnya adalah ekonomi yang menggunakan hukum syariah (sebagai nilai dan instrumen) dalam praktek aktivitas perekonomiannya. Hukum ekonomi syari’ah yang dimaksudkan tersebut didasarkan pada maqa>sid al-syari>’ah yang dimaknai sebagai keadilanyang melahirkan kemaslahatan. Secara praksis, keadilantersebut mestinya bisa dikenali melalui Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index).Sayangnya, beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi syariah (secara formal) mempunyai Indeks Pembangunan Manusia yang kurang menggembirakan dibandingkan negara yang tidak menggunakan sistem ekonomi syariah (secara formal) yang notabenenya adalah negara Barat (materialis-kapitalis). Rumusan teoritik dan praktek hukum ekonomi syariah dalam dunia perekonomian syariah tampaknya masih cenderung berkutat pada sisi formal-legal kurang menyentuh substansial-filosofis yang justru seharusnya diperjuangkan, sehingga Indeks Pembangunan Manusia yang dihasilkannya pun cenderung kurang mencerminkan kata “Syari’ah” yang sakral dan bermakna mulia itu. Fenomena tersebut merekomendasikan bahwa hukum ekonomi syar’iah sangat urgen untuk di-revitaformasi-kan. Revitaformasi menghendaki revitalisasi dan reformasiatas hukum ekonomi syariah yang berlandaskan dan berorientasikan pada keadilan dan kemaslahatan. Keadilan dan kemaslahatan yang ditampilkan secara nyata dalam rupa Indek Pembangunan Manusia menjadi barometer seberapa kuat kualitas “Syari’ah” dalam suatu agenda pembangunan ekonomi manusia berbasis hukum Islam (maqasid as-syari’ah).
Hukum Ekonomi Syariah: Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Inovasi Instrumen Keuangan Syariah Handayani, Disfa Lidian
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3675.899 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.506

Abstract

Dalam perspektif hukum Islam, terdapat dua esensi hukum yaitu syari’ah dan fikih.Syari’ah merupakan aturan hukum yang ditetapkan langsung oleh al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan fikihadalah aturan hukum yang secara keseluruhan merupakan hasil dari ijtihad ulama. Ijtihadsangat diperlukan pada saat ini sebagai cara menjawab berbagai permasalahan yang belum ada pada masa lalu. Ijtihad diperlukan pula dalam pengembangan inovasi instrumen keuangan syariah. Paper ini bertujuan menganalisis berbagai ijtihad di bidang instrumen keuangan syariah yang ada saat ini dan apa saja tantangan dan peluang yang dihadapi. Penetapan fatwa-fatwa tentang keharaman atau kebolehan instrumen keuangan yang merupakan ijtihad para fuqaha akan menjadi acuan dasar dalam membuat hukum positif di Indonesia.
Konsep Khiyar ‘Ayb Fikih Muamalah dan Relevansinya dalam Upaya Perlindungan Konsumen (Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Akibat Produk Barang Cacat Tersembunyi) Holijah, Holijah
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3340.889 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i2.507

Abstract

Masyarakat konsumen Indonesia di era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini,mengahadapi berbagai tantangan akibat dari dampak positif dan negatif dari pertumbuhan ekonomi nasional dan dunia secara global. Kemungkinan akan adanya produk barang cacat tersembunyi dari pelaku usaha akan selalu, upaya preventif dan represif mutlak dilakukan negara untuk melindungi konsumen yang secara umum lemah dibandingkan pelaku usaha. Islam, sesungguhnya sudah memberikan solusi bagi pihak yang melakukan transaksi ekonomi, jika kemudian ada resiko yang membahayakan dan merugikan yang mana dalam fikih muamalah dikenal istilah hak khiyar, dan untuk porduk cacat dikenal dengan istilah khiyar‘ayb.Hak khiyar‘ayb ini dengan prinsip tanggung jawab mutlak produk barang cacat tersembunyi mempunyai keselarasan, di mana intinya adalah bahwa pelaku usaha bertanggung jawab terhadap konsumen akan resiko akibat dari produk barang yang diedarkan di pasaran.Relevansi hak khiyar‘ayb dengan prinsip tanggung jawab mutlak pelaku usaha ini, menunjukakan bahwa alternatif perlindungan konsumen melalui penerapan prinsip tanggung jawab mutlak pelaku usaha akan dapat melindungi konsumen terhadap produk barang cacat tersembunyi dari pelaku usaha.
Rekonstruksi Pemikiran Fikih: Mengembangkan Fikih Progresif-Revolusioner Nugroho, Anjar
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4176.466 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i1.508

Abstract

Tulisan ini melakukan kajian ulang secara kritis terhadap teori-teori usul fikih yang selama ini telah memasung fikih menjadi sekedar kumpulan hukum statis yang tidak bisa berbicara apa-apa terhadap problem masyarakat. Tulisan ini akan memaparkan pemikiran fikih baru yang berasal dari para pemikir Islam progresif-revolusioner, seperti misalnya Ali Syariati dan Hassan Hanafi. Dalam tulisan ini akan dielaborasi lebih lanjut sebagai sebuah tulisan utuh tentang konsep fikih progresif-revolusioner dengan berangkat dari pokok-pokok masalah sebagai berikut: Pertama, tentang apa yang menjadi tujuan dan orientasi fikih progresif-revolusioner. Kedua, tentang bagaimana rekonstruksi usul fikih untuk mendukung bangunan fikih progresif-revolusioner. Dan ketiga, tentang apa yang menjadi proyek strategis revolusi sosial dalam rangka menggerakkan fikih progresif-revolusioner dalam dataran praksis. Fikih progresif-revolusioner adalah alternatif atas kebekuan ajaran Islam dewasa ini yang telah dikungkung oleh bentuk-bentuk pemikiran konservatif yang selalu mempertahankan sesuatu yang sudah mapan. Fikih progresif-revolusioner merupakan bentuk progresifisme pemikiran Islam yang ingin mengembalikan misi ajaran Islam pada otentisitasnya, yaitu semangat pembebasan. Membebaskan umat dari bentuk-bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan yang telah membuat umat menjadi sengsara dengan kemiskinannya dan keterbelakangannya.
Orientasi Fikih al-Tirmizi Ferdiansyah, Hengky
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2038.998 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v9i1.509

Abstract

Selama ini, al-Tirmizi lebih dikenal sebagai ahli hadis ketimbang ahli fikih, padahal, sumbangan al-Tirmizi terhadap fikih sangatlah besar. Di samping itu, al-Tirmizi terbilang ulama yang berhasil mengkomparasikan kajian hadis dan fikih dalam kitabnya al-Jami‘ atau yang lebih dikenal dengan Sunan al-Tirmizi. Sesungguhnya, tulisan ini hendak menyoal lebih lanjut orientasi (kecendrungan) fikih al-Tirmizi, serta menjelaskan metode al-Tirmizi dalam merespon pluralitas pendapat ulama dalam masalah fikih. Tulisan ini berkesimpulan bahwa al-Tirmizi memiliki kecendrungan (orientasi) fikih dalam menulis kitab hadis al-Jami’ al-Tirmizi. Kecendrungan ini tentu tidak terlepas dari pengaruh konteks historis dan geografis al-Tirmizi hidup. Sebagaiman kitab sunan lainnya, titik fokus al-Tirmizi terhadap persoalan fikih dapat ditelisik dari pembuatan judul bab hadis.

Page 3 of 29 | Total Record : 288